3 Pejabat Pemkab Lebak Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Jamkesmas Rp25 Miliar

0
665

Serang,fesbukbantennews (27/3/2015) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa tiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Kamis 26 Maret 2015. Pemeriksaan dilakukan soal kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (jamkesmas) tahun 2008-2011 senilai Rp 25 miliar.

Salah satu pejabat Lebak yang diperiksa Kejati Banten.(Mudhof)
Salah satu pejabat Lebak yang diperiksa Kejati Banten.(Mudhof)

Pantauan fesbukbantennews dilokasi, ketiga pejabat tersebut tiba di Kejati Banten di Jalan raya Serang-Pandeglang tepatnya Palempat, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang pukul 09:14 WIB.

Adapun ketiga pejabat Pemkab Lebak tersebut yakni, Munandar, Winarsih (RSUD Rangkas bitung), dan Oman. “Iya benar sedang diperiksa di ruang Pidsus,”ujar pegawai Kejati Banten yang enggan namanya disebutkan.

Hingga kini, ketiga pejabat masih dilakukan pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Banten. Tampak sejumlah awak media pun sudah berkumpul menunggu selesainya proses pemeriksaan.(mudhof/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here