Ketua Bawaslu Pimpin Apel Patroli Pengawasan PSU Pilkada Kabupatem Serang 2025

Ketua Bawaslu Pimpin Apel Patroli Pengawasan PSU Pilkada Kabupatem Serang 2025.

Serang,fesbukbantennews.com (17/4/2025) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon, memimpin Apel Patroli Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, di Jl. Raya Serang-Pandeglang, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis malam (17/4/2025).Ketua Bawaslu  Pimpin Apel Patroli Pengawasan PSU Pilkada Kabupatem Serang 2025.

Apel ini menjadi penanda dimulainya patroli pengawasan PSU yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Patroli ini melibatkan seluruh unsur penyelenggara pemilu, termasuk TNI, Polri, serta Kejaksaan

Dalam sambutannya, Furqon menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan sinergi antar lembaga memastikan PSU berjalan dengan lancar dan damai.

“Kita bersama menuju satu langkah dan satu tujuan, yaitu bagaimana kita menyambut PSU di Kabupaten Serang dengan lancar, tertib, dan damai,” ujar Furqon di hadapan para peserta apel.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi penyelenggara pemilu atas kerja keras dan kolaborasi yang telah dilakukan sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan PSU pada 24 Februari 2025 lalu hingga saat ini.

Menurut Furqon, Bawaslu Kabupaten Serang terus berupaya mengawal proses PSU dengan berbagai langkah, salah satunya dengan pelaksanaan patroli pengawasan ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang.

“Jika dalam patroli ditemukan adanya indikasi money politik, segera laporkan dan bawa ke Panitia Pengawas Kecamatan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Furqon.

Furqon juga menginformasikan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang membuka layanan pengaduan selama 24 jam bagi masyarakat yang memiliki laporan atau pertanyaan seputar PSU.

Patroli pengawasan PSU ini akan berlangsung selama dua hari, yakni mulai Kamis malam (17/4) hingga Jumat malam (18/4), menyasar seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Serang.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap proses PSU dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat melalui proses yang bersih dan transparan.(fun/LLJ).