Pilkada Kabupaten Serang 2024: Masa Tenang Bawaslu Berikan Pengawasan Khusus ke Kades

0
265
Rapat Kordinasi Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Serang,fesbukbantennews.com (13/11/2024) – Menjelang masa tenang perhelatan Pilkada Kabupaten Serang 2024, Kepala Desa menjadi perhatian khusus oleh  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dengan rencana menempatkan akan melakukan pengawasan secara ketat dengan menempatkan Panwascam, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan PTPS di kantor Kecamatan, Rumah Kades, Sekdes, BPD, Perangkat Desa hingga RT pada masa tenang. Karena rawan serangan fajar.Rapat Kordinasi Pilkada Kabupaten Serang 2024.

“Kita akan keliling ke semua kecamatan, agar tenang Pilkada di Kabupaten Serang ini dan berjalan dengan lancar,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, saat ditemui usai rapat koordinasi pengawasan masa tenang, tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan tahun 2024 di salah satu hotel di Waringin kurung, Rabu (13/11/2024).

Furqon menyebut, Kepala Desa menjadi perhatian pengawas disebabkan banyak aduan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Kepala Desa. Berdasarkan laporan pelanggaran yang melibatkan Kades cukup banyak.

“Karena memang laporan paling banyak itu kan Kepala Desa. Dan ini menjadi titik konsern kita, jadi kalau ada pergerakan kita cepat,” katanya.

Sejauh ini, tambah Furqon pihaknya telah menerima 31 dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada. Atas dugaan pelanggaran itu telah ditindaklanjuti sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilaporkan.

“Ada empat laporan diantaranya telah diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. Karena secara aturan itu masuk pada kewenangan Bawaslu Provinsi Banten,” ucap Furqon.

Furqon pun mengimbau, kepada masyarakat ataupun tim sukses calon untuk menghilangkan praktik politik uang. Sebab baik penerima atau pemberi akan diproses hingga mendapatkan sanksi.

“Sanksi pidana politik uang itu minim minimnya satu bulan sampai enam bulan. Cuma memang yang repot itu serangan fajar dilakukan pada jam 4 pagi, sedangkan jam segitu melakukan pengawasan,” tukasnya.(LLJ).