Bawaslu Kabupaten Serang Butuh 2.355 PTPS untuk Pilkada Banten dan Kabupaten Serang 2024, Daftar Yu!

0
223
Komisioner KPU Kabupaten Serang,Ari Setiawan.

Serang,fesbukbantennews.com (17/9/2024) – Dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang membutuhkan sebanyak 2355 petugas Pengawasa Tempat Pemungutan Suara (PTSP). Sejauh ini sudah ada 500 orang lebih yang mendaftar ke Bawaslu Kabupaten Serang. Komisioner KPU Kabupaten Serang,Ari Setiawan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024 . Sejak dibuka pada tanggal 12 lalu, ada sekitar 513 yang sudah mendaftar ke Bawaslu.

“Paling tidak untuk memenuhi itu, Bawaslu harus menerima sebanyak 2 kali pengawas yang  dibutuhkan atau sekitar 5000an,” kata Ari, Senin (16/9/2024).

Mereka lanjut Ari akan bertugas melakukan pengawasan saat pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung. Mulai dari pembukaan hingga penghitungan hasil Pilkada nanti.

“Tentunya mereka akan fokus pengawasan di TPS gitu. Mulai dari yang diawasi itu berkaitan dengan tata cara prosedur pelaksanaan, proses penghitungan di TPS, hingga kemudian kemungkinan terjadi di TPS,” ujarnya.

Ari mengebut ribuan PTPS akan yang dianggap memenuhi persyaratan, maka akan bertugas dalam kurun waktu satu bulan.

“Mereka yang mendaftar akan dilakukan verifikasi administrasi untuk memastikan mereka tidak terlibat aktif dalam keanggotaan partai politik tertentu,” ucap Ari.

Sedangkan dalam menunaikan tugasnya, Ari mengatakan mereka akan dibekali alat kerja pengawasan di TPS. Apabila mereka menemukan pelanggaran di TPS akan diteruskan ke pengawas Desa, kemudian diteruskan ke pengawas Kecamatan.

“Nah kalau kemudian juga pelanggarannya berkaitan dengan pidana pemilihan, maka dalam waktu satu kali 24 akan diteruskan ke tingkat Kabupaten,” katanya.