Serang,fesbukbantennews.com (12/8/2024) – Dosen Aktif Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Titayasa (Untirta) Dadang Herli Saputra lulus dalam Tes Tertulis untuk posisi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2024-2029. Dadang Herli merupakan salah satu dari 40 peserta lolos seleksi yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. pada Kamis (8/8/2024).

Lolosnya Dadang Herli berdasarkan Pengumuman Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 Tentang Hasil Test Tertulis Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pada Surat Pengumuman itu, peserta yang dinyatakan Lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Profile Assessment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.
Selain itu Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan KPK yang dinyatakan lulus. Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
Selain sebagai dosen aktif di Fakultas Hukum Untirta, di tahun 2002 Dadang juga memperoleh gelar Sarjana Hukum di Untirta, mendapat gelar Magister Hukum tahun 2005 di STIH Iblam serta mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran tahun 2012.
Dalam karier di Kepolisian Republik Indonesia, Dadang pernah menjabat sebagai Kapolsek Jawilan, Banten. Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. (fun/LLJ).