FesbukBantenNews

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Banten Bakar Ban dan Gelar Aksi Debus

Serang,fesbukbantennrews.com (30/5/2024) – Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Serikat Jurnalis Banten bersama para konten kreator Provinsi Banten Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran melalui seruan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daersh (DPRD) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis (30/5/2024).

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Banten Bakar Ban dan Gelar Aksi Debus.

Para peserta seruan aksi melakukan peletakan ID Card Jurnalis, konten creator dan mahasiswa sebagai simbol kematian kebebasan pers dan para konten kreator. Mereka juga menggelar aksi debus dan bakar ban.

Supri Wakil Ketua Pokja Harian dan Elektronik Provinsi Banten mengatakan adanya RUU Penyiaran dapat membungkam konten kreator dan para jurnalis sehingga dapat menimbulkan permasalahan menuju Indonesia merdeka dan menuju pemerintahan yang kuat.

“Kami menolak keras disahkanya RUU Penyiaran”, teriak Supri

“Kita disini menyampaikan penolakan RUU Penyiaran kepada DPRD Banten. Kami mohon kiranya wakil rakyat yang ada didalam untuk beraudiensi menemui para jurnalis-jurnalis dan konten kreator Provinsi Banten”, sambung Supri

Untuk diketahui, dari 85 Anggota DPRD Banten melalui 12 fraksi partai politik hingga seruan aksi selesai tidak ada satupun perwakilan rakyat yang menemui atau beraudiensi dengan para peserta.(fun).