Serang,fesbukbantennews.com (30/12/2023) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengaskan, peran media serta elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk bersama – sama mengawasi pegelaran Pemilu 2024, terutama pada tahapan kampanye.

Demikian dikatakan Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin saat sosialisasi peran sentra penegakan hukum terpadu Provinsi Banten terhadap penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024, di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu, (30/12/2023).
“ peran media ,mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan sebagai mata rakyat yang mengawasi proses pemilu 2024 ini Tanpa mata rakyat, Bawaslu bukan apa-apa,” ujar Zaenal saat memberikan sambutan.
Zaenal mengungkapkan, seluruh tahapan Pemilu berpotensi terjadi pelanggaran tindak pidana. Mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pendaftaran partai politik hingga masa kampanye.
“Tapi jauh lebih besar lagi terjadi di masa kampanye, karena semua orang bisa melakukan tindak pidana dan terjerat tindak pidana,” jelasnya.
Zaenal juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihaknya ,jika melihat potensi pelanggaran. Sebab peran serta masyarakat sangat membantu kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024. (LLJ).