Serang,fesbukbantennews.com (30/10/2023) – Provinsi Banten menduduki peringkat keempat daerah yang rawan politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penyokong utama peringkat tersebut adalah Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang. Hal itu diketahui dari rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten saat media meeting di kantor Bawaslu Banten , Jumat (27/10/2023).

Secara nasional, urutan pertama kerawanan politik uang ditempati Provinsi Maluku Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pencegahan Ajat Munajat mengatakan, IKP ini disuaun berdasarkan Pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelum Pemiku 2024.
“Acuan (IKP) ini dari berbagai pelanggaran yang ada di provinsi dan kabupaten/kota. Dimana dalam hal keraeanan politik uang, Banten menduduki urutan ke empat secara nasional,” kata Ajat.
Ajat mengungkapkan, dari IKP kerawanan politik uang terdapat dua kabupaten/kota yang mempunyai kerawanan politik uang yang paling tinggi.
“Kota Serang dan Kabupaten Panseglang jadi daerah yang mempunyai kerawanan politik uang tertinggi di Banten,” ucapnya.
Ajat juga menilai, IKP yang dirilis merupakan bagian dari manajemen risiko dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Kita juga berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan dapat ditingkatkan,” tukas Ajat.(LLJ).