Tolak Kenaikan BBM dan PPN 11 Persen, HMI Pandeglang Kembali Geruduk DPRD Pandeglang

0
272

Pandeglang,fesbukbantennews.com (18/4/2022) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Kembali lakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kab-Pandeglang, senin 18 April 2022.

HMI Pandeglamg demo di Kantor DPRD Pandeglang .

Mengingat, aksi yang dilakukan menyusul Aksi pertama yang belum menemukan titik terang.

Sebelumnya,mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Menuntut DPRD Kab pandeglang menandatangani Fakta integritas yang sudah dibuat dengan muatan tuntutan diantaranya :

Tolak kenaikam BBM, Stabilisasi Bahan Pokok, Tolak Ppn 11%

Korlap 1 Moh. Ilham saat menyampaikan orasi menilai kenaikan harga BBM, serta Langkanya minyak goreng dan kenaikan PPN 11%, ini akan berdampak pada ekonomi masyarakat yang belum pulih efek dari adanya pandemi.

“Untuk itu kami menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Stabilisasi harga bahan pokok (minyak goreng) dan menolak kenaikan PPN 11% yang ditetapkan oleh pemerintah, oleh sebab itu kami minta DPRD Kab. Pandeglang untuk menandatangani fakta integritas yang kami buat karena aksi pada Senin, 11 April 2022 kemaren DPRD tidak ada dan belum merealisasikan tuntutan kami, maka dari itu kami akan terus mengawal samapi tuntas.

Korlap 2 Kiki Badul H menambahkan, saat ini kehidupan masyarakat Indonesia sedang sulit, apalagi ditambah dengan naiknya bahan pokok.

Menurutnya, kebijakan yang saat ini dikeluarkan oleh pemerintah sangat tidak tepat, pasalnya masyarakat sedang berusaha pulih dari imbasnya covid-19. sudah jelas hal ini menyentuh semua aspek dan akan berpengaruh pada semua aspek kehidupan sosial.

“Dengan situasi seperti ini tentu memberatkan masyarakat kecil atau kelas ekonomi rendah,” pungkasnya.

Setelah Tuntutan Disampikan, akhirnya Ketua beserta Wakil Ketua DPRD turun dan menemui massa aksi. Dihadapan massa aksi Ketua DPRD Udi Juhdi S.E menyatakan sikap dan menandatangi fakta integritas yang di buat Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang.(jar/LLJ).