Aksi Usut Dugaan Korupsi Pamdal DPRD Kota Serang, HMPB : Tangkap Roni Alfanto

0
397

Serang,fesbukbantennews.com (14/4/2022) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Kamis (14/4/2022) .

Aksi HMPB di Kejati Banten .

Dalam aksinya mereka selain mendesak Kejati Banten mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di linkungan DPRD Kota Serang, juga membawa spanduk bertuliskan “Tangkap Roni Alfianto”.

Roni Alfanto adalah wakil ketua II DPRD Kota Serang yang dilaporkan LSM KSMB diduga terlibat dalam korupsi yang pernah dilaporkan sebelumnya ke kepolisian

Koordinator Aksi HMPB Rizki Aulia dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak Kejati Banten menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi gaji para petugas keamanan dan OB di kantor DPRD Kota Serang selama dua tahun anggaran. Gaji para pegawai non-OPD ini dikeluarkan oleh perusahaan penyedia jasa yang bekerja sama dengan setwan.

“Kami meminta kejati menindaklanjuti laporan warga dalam hal ini secara resmi dilaporkan oleh LSM KMSB. Periksa orang-orang yang diduga terlibat dalam pemotongan gaji para buruh tersebut. Itu perbuatan zalim,” kata Rizki.

Aksi sempat memanas, ketika para pengunjukrasa merangsek pagar gerbang Kejati yang menginginkan supaya Kajati Banten keluar untuk menandatangani pernyataan akan serius menangani perkara tersebut.

Namun aksi sempat mereda setelah Kasi Penerangan Hukum Ivan Hebron Siahaan bersama pejabat Kejati Banten lainnya menemui pegunjukrasa.

Tak lama kemudian tiga orang perwakilan mahasiswa masuk ke gedung Kejati membawa surat pernyataan supaya ditandatangani oleh pejabat Kejati Banten .

Akan tetapi keinginan pengunjukrasa ditolak dengan alasan tak berwenang .”kami tidak bisa menandatangani surat pernyataan ini, akan tetapi laporan anda kami terima,” ujar Ivan.

Usai laporan mereka diterima dan diregister, akhiirnya perwakilan pengunjukrasa meninggalkan gedung tersebut dan bergabung kembali bersama rekannya untuk kembali menggelar orasi .(LLJ).