Konsultan Hukum :Jika Ada Pihak Yang Tak Berkepentingan Sudutkan FSPP, Kami Lawan

0
226

Serang,fesbukbantennews.com (10/10/2021) – Jika ada pihak yang tidak berkepentingan apalagi yang tidak mengerti permasalahan berkomentar miring atau mendiskreditkan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, perihal pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020, maka pihaknya tak segan akan melawan pihak tersebut.

Agus Setiawan (baju merah).

Demikian dikatakan konsultan hukum FSPP Banten Agus Setiawan saat jumpa pers dengan di kantor FSPP Banten, ,Ahad (10/10/2021) yang juga dihadiri belasan pimpinan pesantren di Banten.

“jika ada pihak yang tidak berkepentingan dengan sengaja menyudutkan, mendiskreditkan, serta menyerang kehormatan FSPP, maka pihaknya juga akan menyerang kembali kehormatan mereka,” kata AU, sapaan akrab Agus Setiawan.

AU menegaskan, pihaknya tak menginginkan  ada pihak dengan sengaja mengembangkan pendapat-pendapat pribadi yang dapat merugikan, dan mendiskreditkan FSPP. Biarkan hukum bekerja sesuai profesionalismenya.


“Bahkan ada juga yang mengatakan, bahwa kejadian ini akibat lalainya Gubernur dan sebagainya. Masyarakat kami harapkan untuk tidak terprovokasi statmen-statmen seperti itu,” jelas AU.

AU mengajak kepada seluruh pihak untuk menjungjung tinggi hukum dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu proses hukum.Apalagi memberi komentar di media. Padahal dia tidak tahu masalahnya.

Menurutnya, tidak bijaksana jika ada pihak mempersalahkan FSPP dengan asumsi-asumsi yang tidak semestinya. Karena kata dia, kesan itu yang timbul di masyarakat ketika membaca statmen-statmen di Persidangan.

“selama ini kita diam.dan saat inilah kita bicara. Jangan sampai sembarangan menuduh FSPP,” tukasnya.(LLJ).