IMM Soroti Resto Milik Influencer di Kota Serang Yang Langgar PPKM Level 3

0
187

Serang,fesbukbantennews.com (2/10/2021) – Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang) mengklaim bahwa PPKM di Kota Serang berada di level 2. Klaim tersebut berdasarkan keterangan Walikota Serang, Syafrudin pada sesi wawancara beliau yang dimuat berupa video oleh tribunnews pada hari kamis, 30 September 2021 pukul 18.41 WIB.

Tangkap layar iG Gama Resto .

Namun, berbeda dengan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 tahun 2021 bahwa level PPKM di Kota Serang berada dilevel 3. Inmendagri tersebut berlaku pertanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021. Maka terjadi perbedaan antara klaim Walikota Serang tersebut dengan Instruksi yang dikeluarkan oleh kemendagri. Fakta juga ternyata Pemkot Serang belum mengeluarkan turunan dari Inmendagri itu atau peraturan yang terkait dengan PPKM level 3.

Hal diatas ditanggapi oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Serang (PC IMM Serang), M. Jidan Arroji dan menyertakan tanggapan atas postingan instastory yang dipublikasikan melalui akun instagram milik salah satu influencer dan pengusaha asal Kota Serang yang dinilai melanggar PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri yang masih berlaku hingga 4 Oktober 2021. Pada video instastory yang dipublikasikan pelaku usaha tersebut terlihat bahwa lokasi pengambilan momen itu berada di tempat usaha miliknya yaitu Aula Gama Resto, Kota Serang pada malam hari.

“Pemkot Serang harus tegas dan indahkan prinsip kewaspadaan terhadap dampak Covid-19 walaupun terkini sebagai besar masyarakat Kota Serang sudah melakukan vaksinasi. Pemkot Serang juga belum mengeluarkan turunan inmendagri nomor 43 tahun 2021 yang harusnya Walikota Serang mengeluarkan instruksi walikota Serang dan biasanya bisa dapatkan diinternet” ucap Jidan selaku ketum PC IMM Serang.

“Pemkot Serang juga harus tegas dan melaksanakan peraturan terkait yang berlaku hingga kini dan berharap tidak tebang pilih. Satgas Covid-19 juga sebagai bagian dari Pemkot Serang juga jangan lengah untuk menanggulangi dan mencegah dampak Covid-19 terkhusus di Kota Serang. Ini untuk kemaslahatan banyak orang yang berharap patuh protokol kesehatan” Sambungnya dari sang penggiat media sosial.

Ketum PC IMM Serang juga menyampaikan bahwa ujaran yang dikeluarkan atas dasar keresahan yang dilihatnya dan melibatkan peran sebagai mitra kritis pemerintah yang tidak melupakan peran strategis untuk masyarakat.

“Saya berujar demikian atas dasar keresahan dari hal dipertunjukkan oleh yang bersangkutan. Tak salah untuk mengkritisi siapapun dan ini sebagai penggunaan hak sebagai mitra kritis.” akhir ketum PC IMM Serang berujar.(LLJ).

Kiriman : Faris IMM.