Mau Ngadu Tentang Ibu Hamil Ditandu, Tak Ada Dewan di Gedung DPRD Pandeglang

0
420

Pandeglang,fesbukbantennews.com (8/5/2021) – Niatan warga dari Jaringan Rakyat Sindangresmi dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang mengadukan perihal wanita Sindangresmi yang hamil dan harus ditandu menggunakan sarung menuju puskesmas ke anggota dewan, namun ternyata tak ada satu pun ada di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (6/5/2021).

Aksi massa di depan gedung DPRD Pandeglang .

Akibatnya gedung yang katanya tempat wakil rakyat tersebut menjadi sasaran kekesalan para pengunjukrasa. Selain gerbang pagar jadi sasaran, pintu masuk gedung dewan itu pun jadi sasaran lemparan lumpur oleh pengunjukrasa.

“Reses tidak, study Banding tidak, ini gedung dewan ko kosong?. Bagaimana kami akan mengadukan tentang nasib rakyat kami yang sengsara?, ” Kata Rizal, salah seorang pengunjukrasa dari IMM.

Pengunjukrasa menilai dewan juga kurang peka terhadap peristiwa yang terjadi. Karena peristiwa ibu hamil ditandu menggunakan sarung di Pandeglang bukan terjadi sekali -duakali.

“Lebih baik gedung DPRD Dilelang dan uangnya untuk bangun jalan di kampung kami yang rusak, ” seloroh pengunjukrasa .

Sebelumnya para pengunjukrasa sebelum ke kantor DPRD Pandeglang , menggelar unjuk rasa juga di Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Sekretariat Daerah (Setda).

Unjuk rasa itu diwarnai dengan aksi teatrikal, para pengunjuk rasa memerankan seorang ibu hamil yang tengah ditandu menggunakan sarung. Namun sarung yang digunakan tiba-tiba sobek membuat ibu tersebut terjadi.

Teatrikal itu seperti reka adegan peristiwa yang dialami saat seorang ibu bernama Enah (30) warga Kampung Kadu Gedong, Desa Sindang resmi, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang harus ditandu warga menyusuri jalan setapak sepanjang 4 kilometer pada Minggu (3/5/2021). Saat di tandu, dalam perjalanan Enah sempat terjatuh hingga menyebabkan bayi kembar di dalam kandunganya meningal dunia.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Pandeglang Tb Nandar Suptandar melalui siaran persnya menjelaskan kronologis peristiwa Enah di tandu saat hendak mendapatkan persalinan ke Puskesmas. Dalam siaran pers itu juga Nandar menjelaskan status jalan setapak yang di lewati karena tidak bisa di bangun, lantaran milik milik PT Perkebunan Nusantara.

“Status jalan yang dilalui oleh korban saat dibawa dengan cara ditandu tersebut merupakan jalan setapak milik PT. Perkebunan Nusantara sehingga pihak pemerintah desa setempat atau Pemerintah kabupaten Pandeglang tidak dapat membangun jalan tersebut,”tulis Nandar.

Padahal menurut warga , tanah tersebut bukan tanah perkebunan.(LLJ).