DPC Peradi Serang Gelar Try Out Ujian Profesi Advokat

0
497

Serang, fesbukbantennews.com – (4/4/2021) – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang menggelar Try out Ujian Profesi Advokat untuk para calon advokat yang akan mengikuti ujian advokat dan diikuti sebanyak 31 peserta dari berbagai daerah di Banten, di sebuah rumah makan di Kota Serang, Minggu (4/4/2021).

Pelaksanaan try out yang diselenggarakan DPC Peradi Serang.

Ketua DPC Peradi Serang Mufti Rahman mengatakan, try out tersebut diikuti peserta dari berbagai profesi seperti pegawai swasta, pensiunan dan mahasiswa yang baru menyelesaian pendidikan sarjana Hukum.

“Ada dua materi yang diujikan dalam try out tersebut. Pertama essay meliputi cara membuat surat kuasa dan surat gugatan dan yang kedua multiple choice 120 nomor dengan materi kode etik Advokat, UU Advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, Hukum acara tata usaha Negara, hukum acara PHI, dan hukum acara perdata Agama,” kata Mufti saat memantau jalannya pelaksanaan try out .

Pengacara senior di Banten itu juga mengatakan , pihaknya berharap para peserta pelatihan Try Out hari ini bisa dengan mudah menyelesaikan seluruh soal Ujian Profesi advokat yang di laksanakn pada tanggal 10 April mendatang.

“Tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti try out yang diselenggarakan DPC Peradi Serang.Serta kepada panitia pelaksana dan berbagai pihak sehingga acara try out ini berjalan lancar,” tukas dia.

Sekedar untuk diketahui , bahwa syarat untuk mengikuti Ujian Profesi advokat adalah sarjana hukum (baik fakultas hukum atau syariah) yang telah mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Dan ujian profesi advokat sendiri rencananya akan digelar 10 April 2021 mendatang.(LLJ).