Tegaskan Kepengurusan Sah, Partai Demokrat Datangi Kemenhukham dan KPU Banten

0
352

Serang,fesbukbantennews.com (15/3/2021) – Guna menegaskan daftar kepengurusan Partai Demokrat Banten yang sah, pengurus DPD Partai Demokrat Banten mendatangi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Senin 15 Maret 2021.

“Kunjunan satu silatuhami yah. Kemudian kami juga ingin menyampaikan data DPD Partai Demokrat dan seluruh DPC ini yang terdaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Ocktavia Jayabaya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Senin 15 Maret 2021.

DPD Partai Demokrat Banten menyerahkan data kepengurusan dan akta notaris DPD dan DPC Partai di Banten sesuai Sipol KPU. Data tersebut menjadi bukti daftar pemilik suara yang sah dalam kegiatan pemilihan di internal Partai Demokrat. “Pemilik suara yang sah Ketua DPC dan DPD,” katanya.

Iti menegaskan, jika terdapat nama di luar data yang diserahkan hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengatasnamakan Partai Demokrat di Banten, maka mereka dipastikan tidak sah. “Jadi tidak ada yang lain mengatasnamakan Banten, kita tidak mendelegasikan yang lain,” katanya.

Bupati Lebak ini menegaskan, DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten solid terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harmurti Yudhoyono (AHY). “Jadi kalau misalkan sekarang lagi rame GPK-PD (Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan Partai Demokrat), bahwa di Provinsi ini seluruh DPC solid tidak ada yang terpapar GPK-PD,” ujarnya.

Sementara, ketua KPU Banten Wahyul Furqon menuturkan, hinngga kemarin KPU Banten hanya menerima kunjungan dari Partai Demokrat dibBanten di bawah kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya. “Hingga sampai saat ini di KPU Banten seperti yang disampaikan ibu ketua. Tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini. Faksi KLB belum ada disini,” ucapnya.

Ia menuturkan, KPU RI belum memberikan arahan kepada KPU Banten tentang langkah yang perlu dilakukan atas kondisi yang terjadi di internal Partai Demokrat. “Kami menunggu KPU RI terkait KLB ini tapi kebijakan kami yang ada di Sipol,” ucapnya.(LLJ).