AMPD : Keterlibatan Pejabat Pemerintah Dalam KLB Ciderai Demokrasi

0
218

Serang,fesbukbantennews.com (8/3/2021) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Banten menuding demokrasi di Indonesia telah dicederai oleh sekelompok orang, hal itu menyusul adanya dugaan keterlibatan pejabat pemerintah dalam kekisruhan Partai Demokrat.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Banten.

“Kami datang kesini menyuarakan soal demokrasi, yang sudah di ciderai sekelompok orang yang membuat demokrasi terganggu, kami dari aliansi di banten meneri dukungan kepada demokrasi agar tidak di obok-obok oleh segelintir orang,” katanya kepada awak media, Senin (8/3/2021).

“Saat ini terjadi salah satu partai yaitu demokrat, tapi kami datang kesini ini menyuarakan tentang demokrasi agar tidak terjadi di kemudian hari, kalau soal partai pasti sudah ada aturannya dalam undang-undang,” ungkapnya.

Menurutnya, yang dilakukan sekelompok orang untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dapat mencederai demokrasi lantaran ada ikut campur pejabat pemerintah dan juga KLB tersebut dinyatakan bodong.

“Undang-undang tentang partai politik nomor 2 tahun 2011, merujuk pada pasal 32 dan 33 tentang perselisihan partai politik, itu bisa dilakukan salah satu partai di Mahkamah partai, atau diajukan ke pengadilan, kasasi ke Mahkamah, ini yang dilakukan sekelompok orang melakukan KLB tang sudah Mei cederai demokrasi,” katanya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah agar tidak campur tangan terhadap kekisruhan yang terjadi pada partai demokrat saat ini.

Sebagai dukungan kepada kepemimpinan yang sah di Demokrat, Durahman juga mengaku pihaknya akan memberikan surat kepada gubernur Banten tentang sikapnya, agar ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Kami aliansi memberikan dukungan yang real kita akan memberikan ke gubernur agar di ketahui sebagai bentuk pernyataan sikap,” tutupnya.