Sekda Kabupaten Serang: Honor Tim Koordinasi BPNT dari APBD, Haram Ambil dari Suplier

0
236

Serang,fesbukbantennews.com (23/2/2021) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam rakor, Entus menekankan kepada aparat pemerintah daerah (daerah) yang terlibat tidak diperbolehkan memanfaatkan program BPNT untuk kepentingan lain harus fokus memfasilitas para KPM atau keluarga penerima manfaat.

Sekda Kahupaten Serang Tb Entus Mahmud saat memimpin Rakor BPNT.

“Saya menekankan kepada seluruh aparat pemda yang terlibat dalam fasilitasi program (BPNT) ini satu kepentingan yakni memfasilitasi KPM, tidak boleh ada kepentingan yang lain,”tegas Entus usai rakoor di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 23 Februari 2021.

Oleh karena itu, Entus yang juga Ketua Tim Koordinasi (Timkoor) Program Bansos BPNT Kabupaten Serang mengintruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor BPNT yang merupakan program Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) untuk menyiapkan honor dari APBD diperuntukan timkoor tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Karena ini tim berbicara kerja tentunya harus disiapkan honornya.

“Dinsos siapkan honornya dari APBD, (timkoor) tidak boleh mengambil darimana-mana apalagi dari suplier, haram itu. Jadi kerja timkoor harus dapat honor dari APBD, mulai teknisnya ada di dinsos,”tandasnya.

Kemudian, Entus juga mengingatkan kepada para camat dan kepala desa meskipun tujuannya baik membawa misi akan tetapi harus di ingat bahwa program BPNT merupakan program pusat yang wajib harus mengikuti aturan yang ada. “Harus ingat ini program pusat yang ada juklak juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) dan pedomannya, kita semua harus mengacu itu. Maka, seluruh aparat pemda harus menyukseskan (program BPNT) tidak boleh ada kepentingan lain,”tukasnya.

Sedangkan terkait rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini, lanjut Entus, untuk mengevaluasi tahun sebelumnya jika yang bagus dilanjutkan, yang kurang bagus diperbaiki. Dalam evaluasi itu, memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki pertama soal e-warung, pendamping, soal komoditi yang diperuntukan kepada masyarakat atau KPM dan soal data. “Semua kita perbaiki. Tahun 2021 program BPNT ini harus lebih baik dari tahun 2020 lalu,”katanya.

Lebih lanjut Entus mengingatkan, bagi semua yang terlibat harus mempunyai konsep untuk memperbaiki. “Bagi timkor aparat pemda satu hal yang harus diupayakan adalah bagaimana kepentingan KPM ini bisa difasilitasi dengan baik tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah semuanya bergerak di situ,”ajaknya.

“Bagi OPD (organisasi perangkat daerah) terkait meliputi Dinsos, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) ini semua bergerak memfasilitasi hal itu,”ujar Entus.

Disamping itu dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat KPM ada pihak lain yang terlibat yakni surplayer, Entus berharap bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. “Dilapangan tidak boleh ada persaingan tidak sehat tapi persaingan sehat, karena misi sama memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal ini KPM yang jumlah 80 ribu lebih,”katanya.

Hadir pada rakor tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos, Nanang Supriatna, Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Distan, Zaldi Dhuhana dan perwakilan dari unsur muspida.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, berdasarkan hasil rakor ada perbaikan-perbaikan supaya pelayanan program BPNT lebih bagus lagi dari tahun lalu dan tahun berikutnya. Pihaknya juga akan menginventarisir apa saja kendala di lapangan.

“Nah kita buat timkoor kabupaten nanti kebawahnya ada timkoor kecamatan, sehingga kontrol pa sekda selaku ketua timkor kabupaten bisa lebih mudah koordinasi kebawah karena ada timkor kecamatan sampai desa ke RT dan RW. Jadi dalam rapat membahas permasalahan baik surplayer, pendamping atau e-warung semua kita benahi. Untuk surplayer, pendamping, e-warung perlu juga di evaluasi apakah buka warung Cuma untuk kepentingan KPM,”jelasnya.

Nanang juga menjelaskan, jika dari 200 e-warung hanya beberapa saja nanti yang akan evaluasi. “Sampai pas kalau memang kurang pas pasti kita ganti (e-warung) itu arahan pak sekda,”tegasnya.

Adapun untuk tahun 2021 ini sebanyak 61.273 KPM yang bakal menerima program BPNT. “Jumlah itu dinamis akan berubah, mudah-mudahan update data betul kita sedang berupaya kebawah. Sedangkan untuk nominalnya sebesar Rp200 ribu per KPM, meliputi untuk beras, ikan laut, telor, ayam buah-buahan dan sayuran. Akumulasi itu 200 ribuan,”terangnya.(bknadv/LLJ)