Kumala UIN Banten : Ini Catatan Merah Untuk Pemkab Lebak Yang Dipimpin Iti – Ade

0
322

Lebak,fesbukbantennews.com (5/2/2021) – Dalam momentum Disnatalis Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) yang ke 56 KUMALA Komisariat UIN SMH Banten menggelar aksi di halaman kantor Pemkab Lebak, Jumat (5/2/2021). Dalam aksinya mereka menyampaikan catatan-catatan merah pemkab Lebak.

Aksi Kumala Komisariat UIN SMH Banten di depan kantor Bupati Lebak.

“Bersamaan dengan Momentum yang membahagiakan ini, ijinkan kami untuk memberikan penilain berupa Catatan Merah Untuk Pemerintahan Kabupaten Lebak,” kata Kordinatir aksi,Kholid Fauzi saat berorasi.

Periode kedua pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi 2019-2024 ,ungkap Kholid disimpulkan masih jauh dari kata berhasil.
.
Beberapa indikator dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pendidikan setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh hak-haknya untuk memperoleh pendidkan setinggi-tingginya baik itu orang dewasa ataupun masih seorang anak. Warga Negara baik fisik maupun mental memiliki kondisi yang berbeda, meskipun demikian semuanya harus tetap memperoleh hak yang setara untuk mendapatkan layanan pendidikan termasuk bagi penyandang disabilitas. Peran pemerintah serta masyarakatlah yang dapat menciptakan Hak Asasi Manusia, terkhusus bagi penyandang disabilitas.

Tentunya sekolah-sekolah inklusif atau Sekolah khusus (SKh) bagi penyandang disabilitas dengan menerapkan system yang benar juga di tunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai sangatlah dibutuhkan. Sedangkan jumlah Sekolah khusus (SKh) hanya berjumlah 3 Sekolah. Tentunya penyandang disabilitas haruslah menjadi perhatian pemerintah guna mendapatkan pendidikan yang layak sesuai amanat Undang-undang.

Di sisi lain Saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kabupaten Lebak, Jum’at 27 November 2020. Komisi X DPR RI menemukan fakta bahwa Kabupaten Lebak kekurangan 4.698 guru. Dengan rincian tingkat SD kekurangan 3.250 guru, dan SMP kekurangan 1.448 guru. Bahwa kebutuhan guru SD sebanyak 6.850. Padahal, guru SD sekarang hanya 3.600 sehingga kekurangannya ialah 3.250 guru SD. Sedangkan kebutuhan guru SMP sekarang yang ada 1.398, sehingga SMP kekurangan 1.448 guru. Hal ini belum ditambah dengan gurg yang akan pensiun pada tahun 2021.

Di Kabupaten Lebak juga masih ada daerah blankspot dan kekurangan sarana computer. Dari jumlah 773 SD, yang terkoneksi internet sebanyak 658 Sd dan balnkspot 117 SD. Sementara ketersediaan komputer di SD baru tersedia 720 komputer. Untuk 215 SMP, yang terkoneksi internet 166 sekolah dan blankspot 49 SMP.

Kesehatan

Hasil riset daerah (Risda) per Februari 2020 jumlah penderita stunting di kabupaten Lebak, sangatlah tinggi sekira 40 persen atau 38 ribu dari 94.851 anak usia di bawah lima tahun menderita stunting. Factor ini di sebabkan banyak halsalah satunya adalah akses lingkungan, termasuk sanitasi air bersih menjadi salah satu factor penyebab hal ini terjadi.

Jelas stunting sangatlah berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan. Selain akan berdampak pada gangguan kognitif anak, rentak mengalami penyakit tidak menular stunting juga berpengaruh terhadap proses belajar dan kesuksesan masa depan.

Dari persoalan kesehatan yang lainnya, terjadi peristiwa ibu melahirkan di jalan saat akan menuju ke Puskesmas, kejadian itu terjadi di kecamatan Cirinten. Hal demikian jelaslah menandakan bahwa kurang baiknya proses pelayanan kesehatan di peloso pedesaan.

Masyarakat pelosok pedesaan tentunya masih kesulitan untuk mengakses fasilitas kesehatan di tingkat perkotaan, maka dari hal ini juga pemerintah haruslah memperhatikan fasilitas kesehatan di wilayah pedesaan benar aktif atau dapat beroprasi secara optimal.
Pertanian.

Korupsi sektor pangan membuat tujuan untuk mencapai kemakmuran terkhusus di kabupaten lebak lambat tercapai Celah korupsi pada sektor pangan bisa disebabkan dari panjangnya rangkaian hasil produksi dari petani kepada konsumen di lapangan yang sangat mungkin terjadi penyelewengan harga yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Demikian juga bantuan atau subsidi dari pemerintah seperti benih ataupun pupuk yang rangkaiannya panjang dan membuka celah terjadinya korupsi. Program bantuan untuk sektor pertanian juga harus bisa lebih tepat sasaran dan menyesuaikan dengan jenis tanaman yang di kembangkan, jenis tanah yang ada dan aspek penting lainnya.

Atensi ini pun harus diperhatikan secara maksimal oleh instansi terkait di lembaga eksekutif Pemkab Lebak. Mengingat lapangan usaha pertanian menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi mayoritas masyarakat di Kabupaten Lebak.
Kemiskinan.

Disi lain pada tahun 2020, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak tercatat sebesar 107.930 warga Kabupaten Lebak masuk dalam kategori miskin. Tingginya tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak harus menjadi prioritas utama. Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.

Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain upaya memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga terkait dengan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Jalan rusak

Tentunya masih kuat dalam ingatan masyarakat Lebak seorang Ibu hamil di Kecamatan PAnggarangan terpaksa harus di tandu menggunakan sarung menuju Puskesmas lantaran akses jalan rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Bayi meninggal di perjalanan. Kasus serupa terjadi pula di Kecamatan Bojongmanik, Ibu hamil terpaksa harus ditandu karena mobil ambulans tidak bisa mengakses lantaran jalan rusak parah. Beruntungnya tragedy ini tidak merenggut nyawa sang ibu dan bayinya.

Di sisi lain, Kecamatan sobang akrab disebut masyarakat sebagai jalan seribu lubang. Kondisi jan rusak tentunya akan menganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan, kecelakaan akan seringkali terjadi karena pengendara tidak mampuh mengontrol dan mengantisipasi jalan yang rusak, tidak menutup kemungkinan juga sampai merenggut nyawa pengendara.

Kerusakan jalan juga dapat mempengaruhi laju roda perekonomian jalan yang rusak menjadikan arus transportasi barang terhambat juga dapat mengakibatkan biaya oprasional kendaraan menjadi bertambah karena kerusakan bagian kendaraan akibat beban dan jalan yang bergelombang dan berlubang.

Bencana

Masih teringat dalam ingatan, pada tangal 1 januari 2020 terjadi bencana banjir bandang akibat meluapnya Sungai Cidurian yang menluluhlantakan 6 kecamatan. Puluhan orang meninggal dunia, ribuan rumah rusak berat dan ringan.

Satu tahun sudah rakyat tingal di hunian sementara, menempati gubuk-gubuk yang di bangun seadanya dan berbagai persoalan bencana lainnya.

Sedangkan setiap orang yang terkena bencana berhak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana. Tentu atas persoalan di atas pemerintah haruslah menyediakan mekanisme yang transparan dan akuntabel baik informasi dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat di awasi oleh public.

Temuan BPK

Sejak tahun 2013 hingga 2019, temuan BPK yang belum ditindaklanjuti dan atau sudah ditindaklanjuti tapi tidak sesuai rekomendasi oleh Pemkab Lebak mencapai Rp 6.218.860.344,01 miliar. Atas kondisi tersebut, sejumlah kami mendesak Pemkab Lebak untuk membeberkan data atas temuan BPK dimaksud. Karena tidak tertutup kemungkinan, temuan BPK itu berpotensi merugikan keuangan negara. Dalam dokumen yang diunggah BPK RI pada website resmi BPK disebutkan, sepanjang 6 tahun terakhir, BPK merekomendasikan temuan senilai Rp 46.295.297.154 miliar. Hingga semester I 2019, Pemkab Lebak belum menyelesaikan temuan BPK senilai Rp 6,2 miliar. 

Kami KUMALA Komisariat UIN SMH Banten menuntut:

  • Perhatikan penyandang disabilitas, berikan mereka tempat belajar
  • Tingkatkan dan perbanyak tenaga pendidik yang berkualitas
  • Wujudkan pemerataan kesehatan di pelosok pedesaan
  • Sejahtrakan petani pedesaan
    Entaskan kemiskinan
  • Perbaiki jalan rusak untuk kemudahan hidup rakyat
  • Pemerintah harus sigap dalam menanggulangi bencana
  • Maksimalkan pembangunan infrastruktur pasca bencana
  • Bangun segera Hunian Tetap untuk korban bencana tanpa syarat
  • Usut tuntas temuan BPK.

Ketua Kumala Komisariat UIN SMH Banten Ade Firman mengatakan,KUMALA dapat semakin memantapkan gerak dan langkah perjuangannya untuk menata dan mendistribusikan kader-kader terbaik yang di miliki guna mencapai cita-cita idiologi perjuangan yang semakin mendapatkan banyak tantangan dan rintangan.

“Tentunya sebagai sebuah organisasi kader, kader KUMALA tidak akan pernah menyerah pada rintangan dan tatangan zaman karena masa depan ibu pertiwi dan pengabdian demi kemajuan bangsa Indonesia tercinta akan selalu memberikan spirit bagi kita untuk tetap berjuang di garis terdepan,” jelasnya. (Kml/LLJ).