Ada Ratusan Aduan Netralitas ASN, Ini Pesan Untuk Pilkada Kabupaten Serang 2020 dari Bawaslu RI

0
649

Serang, fesbukbantennews. com (20/7/2020) – Menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,Bawaslu RI meminta kepada jajaran Bawaslu daerah untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk Bawaslu Kabupaten Serang. Apalalagi saat ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima 369 aduan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Serang dalam rangka konsolidasi pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020.

Demikian disampaikan, saat Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Serang dalam rangka konsolidasi pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020.

“Ini menjadi penting untuk antisipasi, makanya kita kerjasama dengan banyak pihak,” kata Afif Senin (20/7/2020).

Demikian dilakukan katanya, untuk menekan dan memastikan jumlah pelanggaran pada Pilkada 2020 di Kabupaten Serang dapat di tekan dan antisipasi.

Kemudian ia menyampaikan, jika ada yang tak netral bagi ASN di Kabupaten Serang, maka bisa dilaporkan, dan Bawaslu akan menyerahkan kepada KASN untuk dilakukan penindakakan.

“Jadi konteks ASN ini penanganan penindakannya ada di KASN, kalau ada orang tidak netral sebagai ASN maka kita akan sampaikan ke KASN,” ujarnya.

Selain itu, netralitas ASN juga bagian dari kerawanan Pilkada 2020.

Sementara itu dengan singkat Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi menyebut jika netralitas ASN tengah menjadi perhatian khusus Bawaslu Kabupaten Serang. (Qhi/LLJ)