Serang,fesbukbantennews.com (10/5/2017) – Kepala SMKN 2 Kota Serang Lilik Hidayatullah mengatakan,beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ada pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 2 Kota Serang adalah tidak benar. Sekolah sesenpun tidak memungut biaya dari para siswa. Jika pun ada itu adalah sumbangan, yang besarannya berdasarkan hasil rapat para orang tua bersama komite sekolah dan semuanya menyetujuinya, tidak ada yang menolaknya.

” kami, dan para guru di SMKN 2 kota Serang tidak ikut campur mengenai sumbangan tersebut.Karena itu adalah hasil rapat komite sekolah dengan para orangtua.Kami pihak sekolah dan para guru hanya memfasilitasi saja,” kata Lilik kepada FBn,Rabu (10/5/2017).
Bahkan,jelas Lilik,tidak semua siswa memberikan sumbangan untuk pendidikan yang besarnya sesuai hasil musyawarah. Dan semua itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomer 30 tahun 2017 yang sudah jadi.
“Berdasarkan rapat , besaran biaya untuk para siswa berkisar Rp 300 Ribu perbulan. Namun pada kenyataannya tidak sedikit yang membayar dengan besaran Rp 50 ribu perbulan.Bahkan banyak juga siswa yang kami gratis kan. Sesenpun tidak kami kenakan biaya selama mengikuti pendidikan di SMKN 2 kota Serang ini,” tegasnya.

Oleh karena itu,sambung dia, bagi orang tua yang tidak sanggup untuk membayar sekolah bisa langsung bicara ke Wali kelas mereka masing-masing. Setelahnya barulah wali kelas menyampaikan ke komite sekolah. Karena sekarang Kepala Sekolah tidak bisa menentukan mengenai biaya sekolah dan semuanya sudah diserahkan ke komite sekolah,” jelasnya.
” silahkan , jika ada orangtua siswa ,masyarakat atau aktivis yang belum tahu atau mengerti sumbangan pendidikan di SMKN 2 kota Serang ,datang saja ke kantor.Kita terbuka kok bagi siapa saja,” ujar Lilik.
Lilik juga mengungkapkan , bahwa adanya sumbangan pendidikan di SMKN 2 Kota Serang ,sejak diambil alihnya kewenangan pengaturan pendidikan SMK oleh Provinsi.
“Semula tidak ada biaya pendidikan di sekolah ini hingga Desember 2016.Karena ada bantuan pendidikan dari Pemkot Serang dan pusat. Sekarang tidak ada bantuan,” terang dia.
Lilik kembali menegaskan ,bahwa apa yang diberitakan di media dan bahkan di aksi unjukrasa,bahwa siswa SMKN 2 kota Serang dipungut biaya oleh sekolah adalah tidak benar.” Sekali lagi sekolah tidak melakukan pungutan dan jika ada yang belum mengerti silahkan datang saja.kita akan menjelaskan apa yang ditanyakan Oleh para pihak yang termakan isu adanya pungutan tersebut, ” katanya.
Untuk diketahui,sebelumnya beredar berita yang menyebutkan adanya dugaan pungli terhadap siswa oleh pihak SMKN 2 Kota Serang.(LLJ)