Jakarta,fesbukbantennews.com (13/12/2024) – Bank Banten semakin kuat menjadi lembaga keuangan utama penggerak ekosistem keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten. Pasalnya mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jawa Timur (Jatim) sudah memasuki tahapan shareholder agreement (perjanjian pemegang saham, red).
Berbagai tahapan yang sudah ditempuh selama ini berjalan dengan baik dalam upaya menjalankan arahan Presiden memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Saya secara pribadi terharu, bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, sekarang sudah untung,” Ujar Pj. Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Shareholder Agreement (SHA) yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (12/12/2024). .
Ini tidak terlepas dari komitmen bersama yang kuat, ditambah dengan perintah Presiden Jokowi kala itu yang mengingatkan agar jangan sampai ada BPD yang gagal, karena itu dampaknya akan besar.
“Itu yang selama ini menjadi pijakan saya untuk terus memperkuat Bank Banten,” pungkasnya.
Sampai pada fase saat ini, semua tahapan yang telah dilalui secara konsisten akan lebih memperkuat Bank Banten. Apalagi proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir.
“Ini semua sesuai dengan arahan dan peta jalan dari OJK, sehingga semuanya sesuai aturan perundang-undangan,” kata Al Muktabar
Hadir dalam acara tersebut Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman bersama Jajaran, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami bersama jajaran serta perwakilan OJK dari masing-masing daerah.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, jika proses KUB ini akan sampai pada penetapan SK oleh OJK sebelum limit waktu yang telah ditentukan. Apalagi tinggal proses administrasi saja menuju pada penetapan SK itu, ditambah dengan pengalaman saat melakukan KUB antar Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sudah selesai, dan sudah keluar SK dari OJK.
“Dengan pengalaman itu artinya kredibilitas Bank Jatim sudah memenuhi,” pungkasnya.
Menurut Adhy, Bank Banten dengan potensinya yang sangat besar akan mampu menjadi BPD yang maju, apalagi ekosistem keuangannya sudah berjalan dengan baik bersama seluruh Pemda yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten sebagaimana arahan dari Kemendagri.
“Selain dari RKUD, pengelolaan pajak dan potensi lainnya juga bisa dioptimalkan. Potensi Banten ini tidak jauh berbeda dengan Jakarta,” pungkasnya.(Fun).