Tangerang,fesbukbantennews.com (15/9/2024) – Barisan Intelektual Strategi Objektif Delapan (BISON) menggelar apel akbar di Alun-alun Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, (15/9/2024). Apel Akbar ini dalam rangka upaya pemenangan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. (lebih…)
Bulan: September 2024
-
Buka Pesta Nelayan di Tangerang, Andra Soni Ingin Jadi Pelayan Rakyat
Tangerang,fesbukbantennews.com (15/9/2024) – Bakal calon Gubernur Banten Andra Soni serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah menghadiri festival nelayan sejahtera yang digelar di kawasan TPI Cituis, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, pada Minggu, (15/9/2024). (lebih…)
-
Solid Menangkan Andra Soni-Dimyati, Sekjend Gerindra Minta Kader Aktif Sosialisasikan Program Sekolah Gratis
Tangerang,fesbukbantennews.com (15/9/2024)- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kader Partai Gerindra bergerak aktif untuk memperjuangkan kemenangan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten 2024. (lebih…)
-
Ajak Warga Banten Pilih Andra Soni,Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim : Beliau Tidak Korupsi
Tangerang,fesbukbantennews.com (14/9/2024) – Gubernur Banten periode 2017-2022, Wahidin Halim menyebut, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni merupakan sosok yang ideal memimpin Provinsi Banten selama lima tahun ke depan. Hal itu disampaikan Wahidin saat menggelar Tabligh Akbar di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, pada Sabtu, (14/9/2024).
Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan).
Kegiatan yang dihadiri ribuan warga ini dihadiri langsung Andra Soni. Mantan Ketua DPRD Banten ini mendapat respon positif di kalangan pendukung Wahidin Halim. Untuk itu, pria yang akrab disapa WH ini mengajak masyarakat Banten untuk memilih Andra Soni di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Ketua DPW NasDem Provinsi Banten ini mengatakan, Andra Soni adalah calon pemimpin Banten yang cerdas dan punya komitmen anti korupsi. Menurutnya, pemimpin yang punya komitmen anti korupsi adalah penting untuk diperjuangkan.
“Pilih yang anti korupsi. Beliau (Andra Soni) tidak korupsi, beliau Ketua DPRD Banten, orangnya sederhana, lugu, otaknya cerdas. Oleh karena itu kita mengharap dukungan kepada bapak ibu semua,” ujar WH.
Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni mengaku, dirinya bersama WH sama-sama punya komitmen anti korupsi. Hal itu kata dia, dibuktikan dengan saat WH menjabat Gubernur Banten yang bebas dari korupsi.
“Kita klop, WH anti korupsi dan saya juga anti korupsi,” kata Andra Soni.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni memuji kinerja WH selama menjabat Gubernur Banten. Menurutnya, WH punya jasa yang banyak untuk pembangunan Provinsi Banten. Terlebih sebut Andra, dedikasi WH dalam pelayanan kepada masyarakat tidak bisa diragukan lagi.
“Pak WH komplit melayani masyarakat,” katanya
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini juga mengakui belajar banyak kepada WH. Ia juga mengapresiasi program sekolah gratis di tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri yang telah berjalan di eranya.
“Beliau mampu menggratiskan karena tidak ada korupsi, saya akan melanjutkan perjuangan beliau karena saya ingin menggratiskan sekolah yang swastanya. Saya ingin investasi kemajuan Banten melalui pendidikan,” kata Andra yang disambut riuhan tepuk tangan warga.
Selanjutnya, Andra Soni memohon dukungan kepada warga Banten agar perjuangannya bisa dimudahkan dalam mengikuti kontestasi Pilgub Banten 2024.
“Saya mohon doa dukungannya, mudah-mudahan dilancarkan, saya akan melanjutkan perjuangan beliau (WH) untuk Banten,” harapnya. ***
-
Beredar Video Dukungan Abuya Muhtadi Dimyati di Pilgub Banten 2024: Mendukung Andra Soni Semaksimal dan Semampu Saya
Serang,fesbukbantennews.com (14/9/2024) – Ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi Dimyati secara terang-terangan menyatakan dukungannya untuk salah satu pasangan bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni.
Abuya Muhtadi Dimyati.
Dukungan Abuya Muhtadi Dimyati diketahui dari video singkat yang beredar di sejumlah media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Tampak dalam video berdurasi 34 detik itu, Abuya Muhtadi mengatakan jika dirinya mendukung Andra Soni, yang saat ini bakal maju dalam kontestasi Pilgub Banten 2024.“Insya Allah, saya mendukung Andra Soni semampu dan Semaksimal saya,” ujar Abuya Muhtadi Dimyati, dalam video yang diunggah akun Tiktok Siti Aisyah, Kamis 12 September 2024.
Dalam video berdurasi pendek itu tertera tulisan penegasan tentang dukungan Abuya Muhtadi Dimyati untuk bakal Cagub Banten yang didukung 10 partai yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju tersebut.
“Ulama Banten Abuya KH Ahmad Muhtadi Cidahu – Banten mendukung ANDRA – DIMYATI di Pilkada Banten 2024,” demikian caption pada tubnail video yang beredar.
Dukungan Abuya Muhtadi itu pun mendapat ragam komentar para netizen, dari mulai yang mengamankan dan mendoakan kesehatan Abuya hingga ada juga yang kontra.“Warga lebak bersama ulama siap mendukung andra soni dimyati untuk jadi gubernur banten π€,” ujar akun @GANTARAWANG
“MasyaAllah semoga berkah doa dan dukungan dari abah π,” timpal akun @Tari π¦
Selain ramai jadi perbincangan di media sosial Tiktok, video tersebut juga menyebar di berbagai WhatsApp Grup.***
-
Program Sekolah Gratis Andra Soni Diapresiasi Tokoh Cilegon: Terobosan Luar Biasa
Cilegon,fesbukbantennews.com (14/9/2024) – Dukungan program sekolah gratis di tingkat SMA/SMK dan MA, baik negeri maupun swasta yang digulirkan bakal calon Gubernur Banten Andra Soni terus mendapat dukungan positif. Bahkan apresiasi datang dari salah satu tokoh Kota Cilegon Edi Haryadi.
Andra Soni dan tokoh Cilegon.
Edi yang merupakan Pendiri Yayasan Nur Albab menyebut, program Andra Soni itu dinilai menjadi terobosan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Banten.
“Menjadi terobosan luar biasa terkait pendidikan gratis. Semoga Pak Andra Soni terpilih dan diberikan amanah oleh masyarakat Banten pada saat nanti pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya, usai mengundang Andra Soni ke kediamannya, di Grogol, Kota Cilegon, pada Jumat, (13/9/2024) malam.
Tak hanya itu, program Sekolah Gratis yang menjadi program unggulan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah ini kata dia, juga membuat masyarakat Kota Cilegon antusias mendengarnya.
“Hari ini kita bisa lihat masyarakat begitu antusias, begitu semangat atas kehadiran Pak Andra Soni, apalagi sudah mendengar program unggulannya salah satunya sekolah gratis, ini yang ditunggu-tunggu masyarakat banyak,” terangnya.
Dirinya mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon untuk sama-sama menjatuhkan pilihan kepada Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024. “Sebagai warga Cilegon mengajak bersama-sama memenangkan maksimal Pak Andra Soni,” ajaknya.
Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, jika dirinya punya niatan untuk membuat Banten maju, adil merata dan tidak korupsi
“Saya punya program Banten Maju, adil, adilnya dulu baru merata, hari ini untuk SMA/SMK negeri telah gratis yang di swasta belum gratis, maka untuk membuat keadilan yang swasta pun kita akan gratiskan, dan Insya Allah bila tidak ada korupsi akan kita laksanakannya,” jelas Andra.
Mantan Ketua DPRD Banten ini mengatakan, program pendidikan gratis akan mulus berjalan tanpa dikorupsi. Sebab itu kata dia, korupsi harus menjadi musuh bersama. Ia juga punya komitmen untuk tidak korupsi. ***
-
Bowi : WCI Regional Banten Tidak Berpolitik Praktis
Serang,fesbukbantennews.com (13/9/2024) – Khaeril Bowi, Humas White Car Indonesia Regional Banten (WCI Reg Banten) yang tergabung dalam Auto Club Banten (ACB) menyayangkan deklarasi ACB untuk Airin-Ade Sumardi. Karena kami ada di dalam ACB tidak bertujuan politik karena menurut saya ACB adalah wadah kami komunitas otomotif lokal di Banten untuk saling bersilaturahmi.
WCI Regional Banten.
“Platform ACB itu jelas. Murni komunitas penghobi mobil. Tidak ada tujuan berpolitik. Apalagi dukung-mendukung di Pilkada, karena tujuan kami aktif di ACB murni untuk silaturahmi sesama pecinta otomotif yang ada di Banten” kata Khaeril Bowi
Terlebih, menurut Khaeril Bowi, keputusan dukung-mendukung ini tidak melibatkan seluruh anggota dan club-club mobil yang ada di dalam ACB.
“Ini keputusan sepihak Ketua ACB. Lalu mengklaim seluruh anggota. Padahal banyak anggota ACB yang berasal dari club-club mobil lainnya. Dan kami sebagai salah satu yang tergabung dalam ACB belum diajak musyawarah,” ungkap Kaeril Bowi.
Akibat keputusan sepihak, Saya selaku Humas WCI Regional Banten menyatakan bahwa deklarasi ACB mendukung Airin-Ade Sumardi itu WCI Regional Banten tidak terlibat dalam politik praktis. Karena saya yakin belum tentu seluruh anggota club/komunitas otomotif tergabung dalam ACB itu mendukung dan setuju atas adanya deklarasi Airin-Ade. (G)
-
Banten Akan Maju, Adil Merata, Andra Soni: Asal Tidak Dikorupsi
Tangerang,fesbukbantennews.com (13/9/2024) – – Bakal calon Gubernur Banten Andra Soni punya keinginan ke depan Provinsi Banten bersih dari korupsi. Menurutnya, korupsi menyusahkan rakyat.
Andra Soni.
Hal itu selalu disampaikan Andra Soni kepada masyarakat saat menggelar pertemuan, seperti halnya kepada ratusan warga Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat, (13/9/2024).
Dikatakan Andra, korupsi akan menghambat pembangunan, di antaranya pembangunan sumber daya manusia. Untuk itu, ia tak mau ke depan programnya terkait sekola gratis untuk SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta dikorupsi.
Mantan Ketua DPRD Banten ini mengatakan, program pendidikan gratis akan mulus berjalan tanpa dikorupsi. Sebab itu kata dia, korupsi harus menjadi musuh bersama. Ia juga punya komitmen untuk tidak korupsi.
“Saat saya jadi Gubernur saya tidak akan korupsi. Karena korupsi menyusahkan rakyat,” jelas Andra.
Andra mengungkapakan, tidak ada sedikitpun keraguan dalam dirinya untuk berhenti memperjuangkan cita-cita sekolah gratis.
“Kalau saya dipercaya sebagai Gubernur Banten yang pertama yang saya lakukan adalah menggratiskan sekolah. Sekolah negeri gratis, swastapun harus gratis. Karena semuanya sama-sama rakyat Banten,” terangnya.
Andra juga menyampaikan, Ketua Umumnya sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto selalu menitipkan pesan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang cerdas, sehat dan makmur.
Hal itu akan terwujud kata dia, dimulai dengan investasi di bidang pendidikan. Sebab dengan pendidikan, anak-anak Banten akan punya kesempatan, dan peluang kehidupan yang lebih baik lagi.
“Untuk itu Banten akan maju, adil merata asal tidak dikorupsi,” tegasnya. ***
-
Ini Kondisi Terkini Bocah Pandeglang yang Alami Gizi Buruk Selama 8 Tahun
Serang,fesbukbantennews.com (13/9/2024) – Muhammad Dudu Kholifah (8) anak dari Nurdinsyah (39) Warga Kp. Cibatung Desa Medong Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang yang mengalami gizi buruk selama delapan tahun saat ini mengalami kondisi kritis di RSUD Banten. Dudu mendapatkan penanganan intensif dari RSUD Banten pada Kamis (10/8/2024) lalu yang dibawa oleh relawan Fesbuk Banten News.
Ini Kondisi Terkini Bocah Pandeglang yang Alami Gizi Buruk Selama 8 Tahun.
Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengatakan kondisi Dudu (8) saat dibawa ke IGD RSUD Banten sudah mengalami kritis hingga saat ini dilakukan peenanganan maksimal.
“Dari mulai masuk ke IGD dua hari yang lalu, Kita sudah tugaskan dokter anak, bekerja bersama-sama dengan dokter rehabilitasi medis kemudian dokter bedah saraf beserta para ahli gizi untuk melakukan perawatan semaksimal mungkin. Targetnya adalah agar pasien kondisinya bisa stabil,” ungkap Danang di RSUD Banten, Kamis (12/9/2024).
Dirinya mengaku hal utama yang dilakukan pihaknya yaitu selain berupaya agar kondisi M. Dudu (8) stabil juga memenuhi asupan vitamin dan gizi yang dilakukan dengan dua cara yaitu melalui Selang Nasogastrik (NGT) dan lewat cairan infus
“Kita penuhi asupan gizi-nya yang pada akhirnya dengan 2 cara melalui NGT yang kita masukkan lewat mulut dengan bantuan selang dan juga lewat infus untuk kebutuhan vitamin dan gizinya. Kemudian kita masukkan obat-obatan dan dilakukan transfusi darah,” kata Danang
Dikatakan Danang, Kondisi M Dudu mengalami gizi buruk karena terdapat penyakit hidrosefalus sehingga menyebabkan tumbuh kembang anak menjadi terhambat.
“Kondisi kurangnya asupan gizi karena ada kelainan bawaan yg menyebabkan anak tersebut tidak bisa menelan dengan normal kemudian menyebabkan perkembangannya menjadi terhambat,” ucapnya
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada hambatan dan kita lakukan sesuai dengan permintaan keluarga, sesuai dengan kondisi pasien dan kita berusaha yang paling optimal terhadap kondisi anak,” tambahnya
Ditegaskan Danang, RSUD Banten menjamin secara keseluruhan apa yang menjadi kebutuhan pasien baik kebutuhan asupan vitamin dan gizi hingga perawatan maksimal
“Seluruh kebutuhan pasien dijamin oleh RSUD Banten dan tidak ada biaya dari luar,” tegasnya
Kepala Instalasi Gizi RSUD Banten Sopiansori mengatakan sesuai dengan standar pelayanan asupan gizi berdasarkan berat badan pasien selama ini tidak ada kendala dan hambatan
“Untuk asupan gizinya sesuai dengan SOP dan anjuran dari Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP) untuk asupannya tidak ada halangan baik makanan cair yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan keadaan pasien,” ungkapnya
Dirinya berharap keluarga pasien mendapatkan dukungan dan semangat dari semua pihak sehingga keluarga dapat fokus menjalani pengobatan hingga jangka panjang.
“Berdasarkan pengalaman penanganan kasus-kasus seperti ini, banyak pasien yang berhenti melakukan pengobatan karena banyak faktor serutama dukungan dsri semua pihak hingga faktor ekonomi,” ucapnya
Sebagai informasi, setelah mendapatkan perawatan gawat darurat di ruang IGD RSUD Banten, M. Dudu (8) menjalani rawat inap di gedung Rajawali lantai 3 kamar 305 dan saat ini dipindahkan ke ruang PICU Gedung Garuda lantai dasar.
Untuk diketahui, sejak adanya info Dudu yang 8 tahun mengalami gizi buruk, relawan Fesbuk Banten News (FBn) melalukan pendampingan dari mulai asesmen hingga membawa ke RSUD Banten. Bahkan di RSUD Banten pun masih terus didampingi.
-
SP PLN Sebut Power Wheeling Benalu dalam Transisi Energi Nasional
Jakarta,fesbukbantennews.com (13/9/2024) βPower Wheeling, sebuah konsep yang telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan, kini menjadi sorotan tajam dalam perdebatan kebijakan energi Indonesia. Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir. Power Wheeling terdiri dari dua jenis transaksi, yakni Wholesale Wheeling dan Retail Wheeling.
SP PLN Sebut Power Wheeling Benalu dalam Transisi Energi Nasional.
Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya. Sementara itu, Retail Wheeling memungkinkan pembangkit listrik menjual energi listrik langsung ke konsumen akhir di luar wilayah operasinya. Kedua model ini menggunakan jaringan transmisi dan distribusi sebagai “jalan tol” dengan skema open access, di mana semua pembangkit listrik dapat menggunakannya dengan membayar “Toll Fee.”
Namun, penerapan Power Wheeling dipandang dapat menimbulkan dampak negatif signifikan, baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi. Berikut analisis dampak Power Wheeling berdasarkan berbagai perspektif.
Dampak Keuangan:
- Penurunan Permintaan Organik dan Non-Organik:
Power Wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%. Hal ini akan berujung pada lonjakan beban APBN karena biaya yang harus ditanggung negara. - Beban Keuangan Negara:
Setiap 1 GW pembangkit listrik yang masuk melalui skema Power Wheeling diperkirakan akan menambah beban biaya hingga Rp 3,44 triliun (biaya ToP + Backup cost), yang akan semakin memberatkan keuangan negara. Dampak akumulatif hingga 2030 diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp 317 triliun menjadi Rp 429 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp 112 triliun.
Dampak Hukum:
- Kontradiksi dengan UU No. 20 Tahun 2022:
Power Wheeling merupakan implementasi dari skema MBMS yang melibatkan unbundling. Namun, hal ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2022 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004. - Mereduksi Peran Negara:
Skema ini juga akan menciptakan kompetisi di pasar penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, yang berpotensi mengurangi peran negara dalam menjaga kepentingan umum di sektor ketenagalistrikan. - Potensi Sengketa:
Power Wheeling dapat memicu perselisihan terkait harga, losses, frekuensi, dan volume yang dapat berdampak pada terhentinya pasokan listrik (blackout) dan merugikan masyarakat luas.
Dampak Teknis:
- Memperparah Oversupply:
Saat ini, sistem ketenagalistrikan di Jawa dan Bali telah mengalami oversupply. Penerapan Power Wheeling berpotensi memperburuk kondisi ini, terutama karena pembangkit yang menggunakan energi baru terbarukan (EBT) bersifat intermiten dan tidak stabil.
Meningkatkan Risiko Blackout:
Power Wheeling yang bersumber dari EBT memerlukan spinning reserve tambahan untuk menjaga keandalan sistem, yang justru akan meningkatkan Biaya Pokok Produksi (BPP) dan harga jual listrik kepada konsumen.Dampak Terhadap Ketahanan Energi:
- Ketersediaan Akses Listrik:
Dengan meningkatnya risiko blackout, jaminan pasokan listrik yang stabil semakin sulit dicapai. Hal ini dapat menghambat akses terhadap listrik yang andal bagi masyarakat. - Harga Listrik yang Tidak Terjangkau:
Penambahan beban akibat skema ToP dan investasi untuk spinning reserve akan meningkatkan BPP, yang pada akhirnya membuat harga listrik melonjak dan membebani konsumen serta APBN. - Emisi Rendah:
Dengan prioritas Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 pada pembangunan pembangkit EBT sebesar 51,6%, tidak ada urgensi untuk menerapkan Power Wheeling. Hal ini sesuai dengan rencana Net Zero Emission 2060 tanpa menambah risiko dari berbagai aspek.
Konsep Power Wheeling dikhawatirkan akan digunakan dalam skema liberalisasi penyediaan listrik untuk kepentingan umum, yang pada akhirnya berpotensi melanggar Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, di mana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Latar Belakang Legal Power Wheeling dan Privatisasi Energi:
Power Wheeling berakar pada pola unbundling, yang sebelumnya diatur dalam UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan konsep unbundling ini melalui Putusan MK Nomor 111/PUU-XIII/2015, karena dianggap bertentangan dengan peran negara dalam sektor kelistrikan. Kemunculan kembali skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dipandang sebagai upaya liberalisasi yang melanggar konstitusi, yang dapat mengurangi kontrol negara atas sektor strategis ini.Selain itu, terdapat indikasi adanya upaya privatisasi besar-besaran di sektor kelistrikan melalui pasal-pasal tertentu dalam RUU EBT. Privatisasi ini memungkinkan peran swasta lebih dominan dalam penyediaan energi terbarukan, meskipun tujuan awal dari RUU tersebut adalah untuk mendorong transisi energi menuju netral karbon pada tahun 2060. Liberalisasi ini dapat mereduksi peran negara dan berpotensi membahayakan ketahanan energi nasional.
Studi Kasus Filipina: Pelajaran dari Privatisasi dan Power Wheeling
Filipina telah lebih dahulu menerapkan skema Power Wheeling dan privatisasi sektor ketenagalistrikan melalui Electric Power Industry Reform Act (Epira) pada tahun 2001. Pengalaman Filipina ini dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan Power Wheeling. Berikut beberapa tantangan yang dialami Filipina yang perlu diperhatikan dalam konteks Indonesia:- Kenaikan Harga Listrik:
Sejak penerapan skema Power Wheeling di Filipina, harga listrik mengalami kenaikan sebesar 55%. Jika hal ini terjadi di Indonesia, masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah, akan menghadapi beban finansial yang berat, terutama jika harga listrik ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. - Potensi Terbentuknya Kartel:
Power Wheeling memungkinkan produsen listrik swasta menjual langsung ke konsumen dan menetapkan harga sesuai dengan dinamika pasar. Hal ini membuka peluang bagi pembentukan kartel yang dapat memonopoli harga dan mengurangi persaingan sehat di sektor ketenagalistrikan. - Keberlanjutan Pasokan Listrik:
Filipina menghadapi krisis energi dan sering mengalami pemadaman listrik setelah privatisasi sektor kelistrikan. Tantangan serupa bisa terjadi di Indonesia jika pasokan listrik tidak dijaga dengan baik, dan intermitensi dari pembangkit energi baru terbarukan dapat mengganggu keandalan sistem. - Beban APBN:
Di Indonesia, Power Wheeling berpotensi menambah beban APBN secara signifikan. Skema ini diperkirakan akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30% dan non-organik hingga 50%. Akibatnya, biaya produksi listrik naik, sementara pemerintah harus menanggung kompensasi besar untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau.
Tantangan-Tantangan Lain yang Dihadapi Indonesia:
Selain belajar dari pengalaman Filipina, Indonesia perlu menghadapi beberapa tantangan utama dalam implementasi Power Wheeling, termasuk:- Regulasi yang Mendukung:
Diperlukan kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk memastikan kepastian hukum dalam hubungan antara PLN, produsen listrik swasta, dan konsumen. Regulasi yang tepat juga diperlukan untuk menghindari potensi pembentukan kartel di sektor ketenagalistrikan. - Keberlanjutan Investasi:
Power Wheeling membutuhkan investasi besar dalam pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan. Pemerintah harus memastikan adanya kepastian investasi yang cukup untuk mendorong minat produsen listrik swasta dalam berinvestasi. - Beban Subsidi Listrik:
Dengan skema Power Wheeling, tarif listrik akan ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran (demand and supply). Ketika permintaan tinggi dan pasokan tetap, tarif listrik pasti naik, yang berakibat pada kenaikan subsidi listrik yang harus ditanggung oleh APBN. - Keberlanjutan Pasokan:
PLN harus menanggung beban tambahan dari spinning reserve dan intermitensi pembangkit energi baru terbarukan. Ini akan mempengaruhi biaya pokok produksi (BPP) listrik, yang dapat berujung pada kenaikan tarif listrik untuk konsumen atau peningkatan subsidi dari APBN.
Penerapan Power Wheeling justru dapat merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan konsumen secara akumulatif. Oleh karena itu, Power Wheeling dinilai lebih sebagai “benalu” dalam transisi energi, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara.
Dengan memperhatikan berbagai perspektif ini, kebijakan Power Wheeling sebaiknya ditinjau kembali agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir, demi menjaga kestabilan dan ketahanan energi nasional serta melindungi kepentingan ekonomi negara dan masyarakat.
- Penurunan Permintaan Organik dan Non-Organik: