Serang,fesbukbantennews.com (23/8/2024)-Alvara Stratergi Indonesia merilis hasil survei Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten. Hasilnya, Airin Rachmi Diany meraih elektabilitas tertinggi yakni 46,8 persen, diikuti oleh Arief Wismansyah 24,1 persen di urutan kedua. Sementara itu, Rano Karno di posisi ketiga dengan elektabilitas 8,7 persen, sedangkan Andra Soni yang memiliki dukungan partai politik terbanyak hanya meraih elektabilitas sebesar 6,4 persen.
laporan survey Alvara.
Lalu, untuk eletakbilitas yang layak menjadi Wakil Gubernur Banten nama Arief Wismansyah menjadi yang tertinggi sebesar 28,9 persen, Achmad Dimyati Kusumah yang sudah berpasangan dengan Andra Soni sebesar 7,3 persen, dan Ade Sumardi hanya memperoleh 2,3 persen.
“Untuk elektabilitas calon Gubernur Banten nama Airin Rachmi Diany memperoleh angka yang paling tinggi. Sementara, untuk calon Wakil Gubernur nama Arief Wismansyah tertinggi dibanding nama calon Wakil Gubernur yang sudah mendapatkan tiket dari partai politik,” terang Chief Research Officer Alvara Strategi Indonesia Harry Nugroho kepada awak media, Jumat (23/8/2024).
Harry menjelaskan survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dan telesurvei kepada 815 responden berusia 17 tahun ke atas. Survei digelar dalam rangka mengukur elektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Banten.
“Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin error ±3,43 persen. Survei dilaksanakan pada 13-19 Agustus 2024 di Provinsi Banten,” katanya.
Menurut Harry, Alvara Strategi Indonesia juga melakukan survei pasangan cagub dan cawagub Banten, antara Airin berpasangan dengan Arief dan Andra berpasangan dengan Dimyati. Hasilnya pasangan Airin Arief unggul dengan 72,4 persen, sementara Andra Dimyati memperoleh elektabilitas 11,3 persen.
Sejauh ini, seluruh kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten telah melakukan sosialisasi hampir dj semua wilayah Banten. Ketua DPD PDI Perjuangan Ade Sumardi yang terbilang aktif memasang baliho dan melakukan pertemuan warga masih sulit mendongkrak elektabilitasnya. Hanya Airin dan Arief yang sementara ini menjadi kandidat paling berhasil mengambil hati warga dengan elektabilitas tertinggi.
Jakarta,fesbukbantennews.com (23/8/2024) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dibawah naungan Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR RI, pada Kamis (22/8/2024).
PB HMI MPO Tegaskan Sikap: Kawal Ketat Aksi di Gedung DPR RI, Serukan Peringatan Darurat.
Aksi ini digelar sebagai bentuk respon pembangkangan konsitusi yang dilakukan baleg DPR RI karena merancang RUU Pilkada yang dapat menganulir keputusan mutlak MK.
Aksi dimulai dengan long march dari depan gedung TVRI sampai padanya tempat aksi di depan gedung DPR RI/MPR RI. Dengan diiringi lagu-lagu perjuangan, juga melebur dalam lautan masa aksi yang sudah ada sejak pagi hari.
Ketua umum PB HMI MPO, Mahfut Hanafi mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam kepada sikap DPR RI yang telah mencederai tatanan demokrasi dan mematikan konstitusi yang sah.
“Hari ini kami sudah muak dengan perilaku-perilaku anda, anda tidak mencerminkan kehidupan berbangsa, berakyat, dan berdemokrasi,” ungkapnya.
Dalam orasinya, Mahfut pun meminta untuk menghilangkan mafia-mafia yang melekat pada tatanan DPR RI.
Ia pun mengancam akan melakukan aksi boikot terhadap Pilkada 2024 jika keputusan yang diambil pada hari ini dianggap akan merusak sistem demokrasi.
“Hari ini kami membawa 200 cabang seluruh Indonesia untuk melakukan gerakan boikot Pilkada 2024 apabila keputusan yang akan mencederai sistem demokrasi ditetapkan pada hari ini,” ucapnya.
Dilanjut orasi oleh Sekretaris Umum HMI MPO Badko Banten, Irkham Magfuri Jamas mengatakan bahwa rezim tidak boleh sembarang mengubah aturan atau bertindak semena-mena, karena rakyat Indonesia akan terus mengawasi keputusan yang diambil.
“Jangan sampai rezim ini mengutak-atik aturan, semena-mena, dan sesuka hatinya. Karena ingatlah rakyat Indonesia mengawasi hal yang diputuskan,” ujarnya.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra sebelum berangkat ke Jakarta telah melakukan aksi pengepungan dengan banner bertuliskan ‘Pembangkang Konstitusi’ di sejumlah kantor partai politik parlemen tingkat wilayah yang ada di Kota Serang.
Dalam orasinya Ega mengatakan bahwa aksi ini sebagai salah satu cara untuk mengingatkan dan bentuk perlawanan, terhadap partai politik yang menurutnya sudah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi, untuk memenuhi kepentingan sejumlah elit tertentu.
“Mengingat supaya jangan sampai hal ini DPR RI menganulir keputusan MK, apalagi kepada jalan keberutalan terhadap konsitusi yang sah”, Kata Ega pada penyampaian orasinya.
Serang,fesbukbantennews.com (22/8/2024) – Pemerintah Kabupaten (Pemkbab) Serang mengadakan sayembara desain pembangunan Masjid Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang dibuka untuk peserta secara umum atau nasional. Sayembara disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Press Conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang di pendopo Bupati pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Bupati Buka Sayembara Desain Masjid Puspemkab Serang Untuk Umum.
Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dengan mengadakannnya sayembara desain masjid namun tidak langsung melakukan lelang karena ingin lebih banyak memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain masjid. ”Selain memperhatikan fungsi, masjid juga harus memperhatikan keindahan,” ujarnya.
Pada prakteknya, Tatu melihat kondisi di lapangan juga diharapkan agar di bawah bangunan masjid bisa difungsikan sebagai penampungan air. ”Dengan sayembara ini kami harap bisa mendapat desain yang lebih baik dalam kualitas dan keindahannya,”katanya.
Tatu memastikan, hasil sayembara tersebut akan menjadi dasar pembuatan Detail Engineering desain atau DED oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. dia pun akan menambah hadiah sayembara yang telah disiapkan agar lebih menarik lagi, yang otomatis akan menambah peserta yang ikut sayembara. ”Kalau banyak yang ikut pasti akan menguntungkan, kami jadi dapat desain yang terbaik,” ucapnya.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, kegiatan pembangunan masjid Puspemkab Serang dilakukan secara swakelola oleh DPUPR bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten. Tujuan kegiatan tersebut untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan masjid puspemkab. Sehingga bisa mendapat desain masjid yang skematik dan inovatif dan mengangkat kearifan lokal. ”Kita harapkan mendapat desain yang skematik yang bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,”ujarnya.
dia mengatakan, sayembara akan dilakukan selama 90 hari kalender. Lokasi masjid ada di Kawasan Puspemkab Serang yang tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi. Penilaian karya sayembara akan dilakukan tim juri yang sudah ditunjuk, terdiri dari beberapa unsur arsitek praktisi, asosiasi IAI, akademisi, sejarawan dan pemda.
”Penjurian dilakukan dua tahap, penilaian seluruh hasil peserta ditentukan tiga karya terbaik, penilaian menentukan pemenang 1-3. Dalam sayembara ini akan diberikan hadiah untuk pemenang pertama Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, pemenang ketiga Rp 20 juta,”paparnya.
Ketua IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci mengatakan masjid yang dibuat tersebut diharapkan bisa menampung sekitar 5.000 jemaah untuk kegiatan keagamaan besar Pemkab Serang, dan terdapat beberapa tempat lainnya.
”Kriteria sudah pasti ada keandalan bangunan sesuai regulasi, standar acuan masjid memperhatikan kemudahan perawatan, fungsi masjid sebagai pusat kegiatan dan islamic center, penerapan nilai lokal tidak bertentangan dengan nilai Islam, bisa diambil dari sejarah, tipologi, jadi peserta akan mengulik itu,” ujarnya.
Adapun untuk time linenya, kata Junita pendaftaran akan dibuka pada 16 Agustus sampai 30 September. Adapun untuk batas akhir memasukan karya pada 6 Oktober 2024. ”Saat ini sudah ada 25 peserta yang daftar, lomba ini sifatnya nasional. Peserta yang sudah masuk ada dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, sumatra, Makasar, Jawa, Lombok,” ucapnya.
Kemudian pada 6 sampai 8 Oktober dilakukan verifikasi berkas karya. Dalam perlombaan peserta tidak mencantumkan nama, tetapi panitia memberikan nomor urut peserta, sehingga ketika mengirim karya hanya cantumkan nomor urut bukan nama. ”Cantumkan nomor agar dewan juri tidak tahu karya siapa jadi hasil penjurian netralitasnya terjaga,”katanya. Sedangkan untuk tahap pertama penjurian dilakukan pada 9 sampai 10 Oktober dan akan dinilai oleh 5 dewan juri. Penjurian tahap dua pada 30 Oktober. ”Alasan ada waktu panjang dari 10 ke 30 Oktober karena peserta harus persentasi dan membuat animasi, pengumuman langsung dilakukan hari itu juga,” ucapnya.
Dalam kegiatan sayembara, peserta maksimal mengirim dua karya dengan pendaftaran berbeda. Alasan dua karya karena bila sudah mengerjakan lebih dari dua karya hasilnya tidak akan maksimal. Semua karya yang masuk akan dapat sertifikat, bagi anggota IAI akan dapat nilai kumulatif. Nilai tersebut diperlukan untuk memperpanjang sertifikasi.
”Untuk materi pemenang sayembara dan hak cipta ekonomis akan jadi milik pemda, desain akan digunakan untuk kepentingan pemda. Hak cipta moral akan tetap merupakan milik peserta, Pemda akan mencantumkan pemenang pada desain yang digunakan,” tuturnya.
Hadir pada Press conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang tersebut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Asda II Febrianto, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, Ketua IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci dan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna.(*)
Serang,fesbukbantennews.com (22/8/2024) – Sejumlah kantor Partai Politik (Parpol) di Kota Serang, terlihat dipasangi banner bertuliskan ‘Pembangkang Konstitusi’ oleh sekelompok mahasiswa. Hal tersebut merupakan respon atas dinamika yang terjadi di DPR RI setelah para anggota legislatif menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Pilkada.
Sejumlah Kantor Parpol di Kota Serang Dipasangi Spanduk Bertuliskan “Pembangkang Konstitusi” oleh Mahasiswa.
Sebagaimana dilansir dari GELUMPAI.ID, Aksi pemasangan Banner-banner tersebut dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang. Pemasangan banner tersebut dilakukan para kelompok mahasiswa itu sebelum berangkat ke Jakarta, guna mengikuti aksi nasional yang akan dilakukan di depan Gedung DPR RI Senayan.
Ega Mahendra selaku Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya itu adalah bentuk protes dan kekecewaan mereka, terhadap partai politik yang menurutnya sudah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi, untuk memenuhi kepentingan sejumlah elit tertentu.
“Ini merupakan bentuk protes dan perlawanan kami, atas dinamika yang terjadi di DPR RI. Kami memasang banner bertuliskan ‘Lawan Partai Pembangkang Konstitusi’, sebagai bentuk peringatan dan kecaman terhadap partai, yang seenaknya mengobok-obok konstitusi,” kata ega pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ia merasa para anggota legislatif yang berupaya menganulir putusan MK tersebut, terlihat jelas memiliki niat jahat untuk merusak konstitusi yang sepatutnya menjadi hukum tertinggi bernegara, demi melanggengkan kekuasaan mereka dan kroni-kroni Jokowi.
“Partai politik wajib menjunjung tinggi keputusan MK. Karena keputusan MK bersifat final dan mengikat. Ketika mereka membuat tafsir sendiri atas putusan MK demi mewujudkan keinginan calon tunggal dan melanggengkan keluarga Jokowi untuk maju sebagai kepala daerah, maka jelas ini merupakan kejahatan konstitusional,” jelasnya.
Pihaknya sendiri sudah memasanga banner di sejumlah kantor partai politik parlemen tingkat wilayah yang ada di Kota Serang. Bahkan, PDIP yang secara politik terang-terangan menjadi satu-satunya partai yang menolak upaya pembangkangan konstitusi tersebut tetap dipasang banner tersebut.
“Seluruh partai tanpa terkecuali, kami pasangi banner. Termasuk PDIP. Ini sebagai pengingat bahwa siapapun yang mendukung pembangkangan terhadap konstitusi, adalah pengkhianat rakyat yang harus dilawan. Maka mereka yang berada di parlemen, yang dapat berjuang untuk membatalkan pengkhianatan tersebut, wajib memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (21/8/2024), warganet ramai mengunggah poster biru bertuliskan “Peringatan Darurat” dengan gambar Garuda Pancasila di bawahnya. Apa maksud poster tersebut dan bagaimana konteksnya?
istimewa.
Poster bertuliskan “Peringatan Darurat” tersebut merupakan penggalan dari sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022 lalu
EAS Indonesia Concept merupakan sebuah akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia. EAS sendiri merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.
Dalam unggahan-unggahannya, akun EAS Indonesia Concept menggunakan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror.
Analog horror merupakan sebuah subgenre dari fiksi horor yang populer pada 2010 lalu. Melansir Videomaker, analog horror merupakan sebuah pecahan dari subgenre rekaman yang ditemukan (found footage), yakni pendekatan film horor yang seolah menampilkan sebuah rekaman amatir tentang kejadian supranatural. Penggunaan metode ini pada film dapat dilihat, misalnya, dalam Keramat (2012).
Ketika YouTube mulai berkembang pada 2010, analog horror digunakan sebagai metode untuk membuat sebuah video pendek yang menceritakan kisah horor. Kisah dalam video tersebut umumnya menampilkan rekaman analog suatu peristiwa-peristiwa yang janggal pada masa lalu.
Setelah itu, kemudian muncul metode yang lebih spesifik dalam membuat sebuah video analog horror, yakni dengan membuat video EAS. Video analog horror dengan metode EAS ini menampilkan sebuah siaran darurat fiktif dengan pesan berupa situasi berbahaya.
Dalam video yang penggalannya ramai diunggah di media sosial, misalnya, metode EAS digunakan oleh akun EAS Indonesia Concept untuk menampilkan kisah fiktif munculnya makhluk misterius dan berbahaya di Indonesia.
Lalu mengapa penggalan itu ramai diunggah?
Penggalan video analog horor bertuliskan “Peringatan Darurat” ramai diunggah oleh warganet sebenarnya tak berkaitan dengan analog horor. Warganet menggunakan poster dari penggalan video analog horror tersebut untuk sebagai seruan dan peringatan atas kondisi politik yang kacau jelang Pilkada Serentak 2024.
Unggahan “Peringatan Darurat” tersebut ramai diunggah setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu siang.
Rapat tersebut menjadi sorotan karena salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang syarat dan aturan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Banyak pihak menilai rapat tersebut dilakukan secara terburu-buru usai usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tentang syarat pencalonan kepada daerah dalam UU Pilkada pada Selasa (20/8).
Melalui putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
MK menyatakan, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada. Penghitungan syarat pengusulan pasangan calon melalui partai politik hanya didasarkan pada perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan untuk perkara tersebut pada Selasa, dilansir dari Antara.
Putusan tersebut dianggap akan mengubah peta politik dalam Pilkada 2024 mendatang. Perubahan tersebut, misalnya, dapat terjadi dalam Pilkada Jakarta 2024.
Di Jakarta, sejumlah partai seperti PDIP dapat mencalonkan pasangan cagub-cawagub tanpa berkoalisi dengan partai lainnya.
Adanya calon yang diusung PDIP dalam Pilkada Jakarta 2024 disebut akan mengubah peta politik yang sejauh ini relatif dikuasai oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Sehari setelah putusan MK tersebut, pada Rabu siang, Baleg DPR melakukan rapat untuk membahas putusan MK nomor 60 tentang ambang batas pencalonan Pilkada.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan jika rapat Revisi RUU Pilkada yang digelar Rabu siang tersebut bertujuan untuk merespons putusan MK nomor 60.
“Kan harus ada kejelasannya kan. Maka itulah dari Baleg itu mempelajari lagi untuk menegaskan supaya tidak ada multitafsir lah atas putusan tersebut,” katanya pada Rabu, dikutip dari Kompascom.
Namun, dalam rapat Baleg DPR tersebut, putusan MK tentang ambang batas pencalonan ditafsirkan dengan perbedaan mekanisme antara partai peraih kursi dan bukan peraih kursi DPRD.
Dalam siaran rapat, Baleg DPRI RI menetapkan partai yang telah memiliki kursi di DPRD dapat mencalonkan diri selama memenuhi ambang batas 20 persen kursi atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah Pemilu DPRD.
Sementara peniadaan syarat ambang batas, sebagaimana diputuskan MK, ditafsirkan DPR sebagai mekanisme untuk partai yang tidak meraih kursi di DPRD.
Tak hanya ambang batas, tetapi juga usia calon
Rapat Baleg DPR RI menjadi sorotan publik tak hanya karena membahas ambang batas pencalonan Pilkada, tetapi juga syarat usia calon kepala daerah.
Dalam RUU Pilkada yang dibahas dalam Baleg DPR pada Rabu siang tersebut, syarat batas minimum usia calon kepala daerah untuk tingkat provinsi adalah 30 tahun dan untuk tingkat kota adalah 25 tahun ketika dilantik.
Pembahasan tentang batas minimum usia calon kepala daerah ini sempat menuai perdebatan antar-fraksi dalam Baleg tentang putusan mana yang jadi rujukan aturan batas usia calon kepala daerah.
Perdebatan tersebut menyebut apakah batas usia calon kepala daerah merujuk pada putusan MA atau putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK menyebut jika batas usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan, bukan pelantikan.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan dalam rapat jika rujukan aturan batas usia calon kepala daerah harusnya merujuk pada putusan MA.
“Mahkota putusan itu adalah amar putusan, lagipula tidak ada kewenangan institusi Mahkamah Konstitusi menegasikan putusan Mahkamah Agung. Jadi keputusan MA tetap mengikat,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Sementara Fraksi PDIP, yang diwakili oleh Putra Nababan dan Arteria Dahlan, sempat mengutarakan pendapat bahwa seharusnya dasar aturan yang digunakan adalah putusan MK yang lebih tinggi, ketimbang MA.
Namun, Pemimpin rapat panja Baleg, Achmad Baidowi dari PPP, kemudian memutuskan untuk mengetuk palu tanda sepakat agar dasar aturan batas usia calon kepala daerah menggunakan putusan MA.
Keputusan Baleg DPR RI tentang batas usia calon kepala daerah tersebut dianggap menjadi angin segar bagi Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, kini berusia 29 tahun dan digadang-gadang akan maju dalam Pilkada Jawa Tengah.
Jika batas usia calon kepala daerah merujuk pada putusan MA, maka Kaesang diperbolehkan mencalonkan diri karena akan berusia 30 tahun ketika dilantik, persis seperti putusan MA.(LLJ).
Pandeglang ,fesbukbantennews.com (21/8/2024) – Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang damai dan demokratis, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 33 Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten berkolaborasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Banjar menggelar diskusi publik di Balai Desa Cibodas Banjar Pandeglang, pada hari Selasa (20/08/24).
Gelar Diskusi, KKN 33 UIN SMH Banten Bersama PPK dan Panwascam Dorong Pilkada Damai dan Demokratis.
Diskusi publik yang mengusung tema “Kebersamaan Menuju Pemilihan yang Damai dan Demokratis” ini menghadirkan pemateri dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang dan Ketua PPK Kecamatan Banjar. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, hingga perangkat desa.
Dalam paparannya, Iman Ruhmawan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kedamaian selama proses Pilkada.
“Pilkada bukan hanya milik penyelenggara, tetapi juga milik seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara masyarakat, penyelenggara, dan pengawas sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, Jaka Arga Dinata, Ketua PPK Kecamatan Banjar menjelaskan bahwa PPK dan Panwascam telah bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam Pilkada, serta bagaimana menjaga situasi yang kondusif di setiap tahapan,” katanya.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta diskusi dapat menyampaikan pandangan, harapan, serta tantangan yang mereka hadapi dalam menyukseskan Pilkada. Dalam diskusi ini, muncul beberapa isu penting, seperti potensi konflik antar pendukung calon, intervensi kekuasaan dan upaya pencegahan politik uang.
Mahasiswa KKN 33 UIN SMH Banten sebagai inisiator kegiatan ini berharap bahwa diskusi publik tersebut dapat memberikan wawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga suasana damai dan kondusif selama proses Pilkada.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama untuk menciptakan Pilkada yang damai, demokratis, dan bermartabat di Desa Cibodas,” pungkas Ikmal Anshary salah satu perwakilan mahasiswa KKN.
Diskusi publik ini ditutup dengan terus menjaga komunikasi dan koordinasi antara semua pihak terkait, sehingga proses Pilkada di Kecamatan Banjar, khususnya di Desa Cibodas, dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Pandeglang,fesbukbantennews.com (21/8/2024) – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 34 dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN SMH Banten) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui penyelenggaraan seminar dan sertifikasi produk halal gratis. Kegiatan ini diadakan di Kantor Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dan diikuti oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Kelompok KKN 34 UIN SMH Banten Gelar Seminar dan Sertifikasi Produk Halal Gratis.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ibu Yani Aguspriyani, M.E, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN 34 Desa Citalahab. Dalam sambutannya, Yani menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif program sertifikasi halal ini, yang dinilainya sangat relevan dalam mendukung pengembangan UMKM di Desa Citalahab. “Sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menjadi kunci daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas. Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari upaya mulia ini,” ujar Yani.
Kegiatan seminar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan akses sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar desa tersebut. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat lokal dalam meningkatkan kualitas produk serta pemahaman mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Dalam sesi seminar, Bapak Trisna Taufik Darmawansyah, M.E, selaku Ketua Lembaga Penjaminan dan Pengembangan Produk Halal (LP3H) UIN SMH Banten, memberikan paparan mengenai manfaat ekonomis dan fungsi strategis dari sertifikasi produk halal. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya sebuah kewajiban hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4, tetapi juga merupakan keunggulan kompetitif bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.
“Memiliki sertifikasi halal memberikan banyak keuntungan bagi para pelaku usaha. Tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk masuk ke pasar global yang memiliki persyaratan serupa. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang menciptakan produk yang lebih berkualitas dan bisa bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Trisna.
Selain itu, Asmara Wijaya, perwakilan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Halal (P3H) UIN SMH Banten, turut memberikan materi tentang ”SOP Sertifikasi Halal dan Pemberdayaan UMKM.” Dalam pemaparannya, Asmara menjelaskan secara rinci prosedur yang harus dilalui oleh UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Ia juga berbagi strategi pemberdayaan UMKM agar lebih siap dalam memenuhi persyaratan halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih kompetitif. “Sertifikasi halal adalah langkah awal. Kami di P3H siap membantu para pelaku UMKM agar tidak hanya memenuhi syarat halal, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Asmara.
Program ini mendapatkan respon positif dari para peserta dalam hal ini masyarakat, yang sebagian besar adalah pelaku UMKM Desa Citalahab yang bergerak di bidang kuliner dan produk makanan. Mereka menyatakan antusiasmenya dalam mengikuti proses sertifikasi halal yang difasilitasi secara gratis oleh Kelompok KKN 34 UIN SMH Banten. Sertifikasi ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk masuk ke pasar yang lebih luas dengan standar halal yang diakui.
Selain seminar, acara ini juga dilengkapi dengan sesi konsultasi individu, di mana para peserta bisa berkonsultasi langsung dengan tim LP3H mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan sertifikasi halal. Kelompok KKN 34 juga menyediakan formulir pendaftaran dan pendampingan dalam proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk-produk mereka.
Serang,fesbukbantennews.com (19/8/2024) – Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten persembahkan kado istimewa pada Hari Ulang Tahun ke 79 Republik Indonesia. Kado istimewa berupa Video pertama di Banten yang menampilkan klip lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan Visual Banten dimana seluruh capture video murni buatan sendiri. Video dirilis bertepatan dengan HUT RI pada Sabtu (17/8/2024).
Fekraf Banten: Indonesia Raya Visual Banten Kado Istimewa HUT ke 79 RI..
Dewan Pendiri Forum Ekonomi Kreatif Banten (Fekraf Banten) Andi Suhud Trisnahadi mengatakan Fekraf Banten meluncurkan video spesial dalam rangka merayakan semangat nasional dan keberagaman budaya.
“Klip Indonesia Raya Visual Banten ini menghadirkan nuansa yang kental dengan tradisi dan kekayaan Banten”, ungkapnya
Pengerjaan klip yang bertajuk “Lokal Harus Vokal” melibatkan kolaborasi dengan komunitas seperti Influencer dan Content Creator Network Banten(ICN), komunitas kreatif serta pelaku ekraf lainnya. Diskominfo SP Provinsi Banten, menjadi perpanjangan Pemprov Banten yang mensupport kegiatan ini
Ketua Fekraf Banten Eric Islami mengatakan tujuan dari proyek pembuatan video ini untuk mengintegrasikan kebanggaan akan budaya lokal dengan semangat nasionalisme.
“Kami ingin menunjukkan bahwa cinta tanah air tidak hanya bisa diekspresikan melalui lagu kebangsaan dalam bentuk aslinya, tetapi juga melalui interpretasi yang menghormati dan merayakan kekayaan budaya masing-masing daerah.”katanya.
Sebagai informasi, Video Indonesia Raya Visual Banten bisa diakses dan di download pada tautan : s.id/pemprovbanten
Serang,fesbukbamtennews.com (17/8/2024) – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 Forum Potensi SAR Banten persembahkan bendera raksasa berukuran 45 x 30 meter untuk masyarakat Banten. Pembentangan bendera dilakukan di atas permukaan air danau retensi 3 KP3B Curug Kota Serang, Sabtu (17/8/2024).
Forum Potensi SAR Banten: Bendera Raksasa Untuk Masyarakat Banten.
Ketua Pelaksana Lulu Jamaludin mengatakan terlaksana pembentangan bendera raksasa ini atas kerjasama Forum Potensi SAR Banten berkolaborasi bersama relawan Fesbuk Banten News dan Aparatur pemerintah Provinsi Banten serta dukungan dari semua pihak.
Sebanyak 17 perahu, 8 bendera kecil dan 45 perenang dari berbagai kalangan telah tersertifikasi resmi mulai dari pelajar, mahasiswa, filantropi hingga relawan di bidang bencana dimana semuanya tergabung dalam Forum Potensi SAR, Relawan Fesbuk Banten News serta Aparatur Pemeritah Provinsi Banten.
“HUT RI ke 79 kali ini merupakan sejarah bagi para relawan berkolaborasi dengan unsur pemerintah dalam membentangkan bendera”, ucap Lulu
“Mudah-mudahan dengan kolaborasi seperti ini dapat terus dilakukan baik dalam menjalankan program kegiatan maupun penanganan kebencanaan dan sosial”, tambah Lulu
Selain itu, pembentangan benderaraksasa ini juga merupakan suatu simbol ajakan kepada semua pihak untuk ttap memperhatikan kelestarian alam. Dimana lanjut lulu, air sebagai sumber dari segala kehidupan, harus senantiasa menjaga kejernihan dan ketersediaannya.
“Tumbuhan harus senantiasa menghijau karena itu adalah sumber oksigen yang selalu kita hirup setiap detiknya. Itulah makna sebuah patriotisme dan cinta NKRI.
Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan semangat kemerdekaan harus terus digelorakan salah satunya seperti kegiatan pembentangan bendera raksasa ini.
“Pembentangan bendera raksasa oleh para relawan ini bagian dari cara mengisi kemerdekaan”, ungkap Al Muktabar
Selain itu, Al Muktabar beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi kegiatan pembentangan bendera raksasa diatas permukaan air Danau KP3B.
“Kami sangat mengapresiasi para relawan yang tadi berenang berupaya membentangkan bendera raksasa diatas permukaan air, bahkan dianatara para perenang itu juga ada Ketua DPRD Banten. Itu sungguh luar biasa”, tambah Al Muktabar
Sebagai informasi, pada kegiatan pembentangan Bendera ini secara simbolis Pemerintah Provinsi Banten memberikan hibah berupa 2 unit perahu karet untuk relawan Fesbuk Banten News dan Forum Potensi SAR Banten.(fun)