FesbukBantenNews

Kabur dari Tahanan Polresta Serang, Agus Sang Pembunuh Anak Kandung Berhasil Ditangkap

Serang,fesbukbantennews.com (29/7/2024) – Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandung yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polresta sejak Kamis (25/7/2024),Akhirnya berhasil ditangkap oleh Aparat Polresta Serang Kota.

Agus,tersangka pembunuh anak kandung (kaos kuning) berhasil ditangkap kembali .

Dipimpin langsung oleh Kapolesta Serang Kota ,Agus ditangkap saat hendak turun gunung memasuki Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB malam.

“Pelaku kini sudah berada di ruang tahanan. Dan pencarian dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota yang selama kurang lebih 68 jam melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata PS Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, Senin (29/7/2024).

Sebelum tertangkap, kata Raden, tersangka Agus sempat bersembunyi dan menginap di saung-saung di dalam hutan Gunung Prakarsa sekitar daerah Ciomas Padarincang guna menghindari kejaran petugas selama tiga hari pelarian.

“Pelaku melarikan diri sampe tertangkap itu masih mengenakan pakaian yang sama, pakaian yang memang pada saat melarikan diri waktu itu pelaku masih mengenakan kaos kuning,” katanya.

Raden menyampaikan, Agus sengaja memilih jalur-jalur hutan dan pegunungan yang jarang dilewati oleh warga agar pelariannya tidak mudah diketahui. Hal ini juga, menutur Raden, Ini jadi kendala bagi para petuga yang mengejarnya.

“Kesulitan petugas di lapangan itu yang saya katakan bahwa pelaku melarikan diri itu tidak berbaur, artinya tidaka ke tempat-tempat ramai,” katanya.

Saat ini, tegas Raden, polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui lebih jauh perihal kaburnya Agus tersebut .

.