FesbukBantenNews

Bulan: Mei 2024

  • Bawaslu Putuskan Delapan PPK di Dapil Banten 1 Melanggar, Bonnie Lapor Mahkamah Partai

    Bawaslu Putuskan Delapan PPK di Dapil Banten 1 Melanggar, Bonnie Lapor Mahkamah Partai

    Serang,fesbukbantennews.com (143/5/2024) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memutuskan, bahwa delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Dapil Banten 1 terbukti melakukan pelanggaran, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI di Dapil Banten 1.

    Bawaslu Banten.

    Ke delapan PPK itu yakni PPK Sajira, PPK Rangkasbitung, PPK Warunggunung, PPK Cihara, PPK Cibadak Kabupaten Lebak, dan PPK Cimanggu, PPK Saketi, PPK Pandeglang Kabupaten Pandeglang.

    Delapan PPK itu divonis melanggar oleh Bawaslu Provinsi Banten, karena terbukti melalukan penggelembungan suara Calon anggota legislatif DPR RI dari PDI Perjuangan.

    Dalam putusan yang dibacakan Bawaslu dalam sidang pleno yang digelar secara terbuka, delapan PPK itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tatacara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan.

    Bawaslu pun memutuskan bahwa delapan PPK itu melanggar tatacara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota.

    Anggota Bawaslu Banten Sumantri, membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan PPK. Sumantri pun meminta agar KPU menjalankan putusan tersebut tiga hari setelah setelah putusan dibacakan.

    “Iya terbukti ada pelanggaran, cuma KPU harus menjalankan putusan ini tiga hari setelah dibacakan,” ujarnya saat dihubungi hubungi, Senin (13/5).

    Sumantri menegaskan, sesuai putusan yang sudah disampaikan, agar KPU melakukan peneguran dan perbaikan kedepannya kepada para penyelenggara yang terbukti melanggar.

    “Sesuai isi putusan (yang harus dilakukan KPU), salah satunya menegur penyelenggara yang melakukan pelanggaran,” katanya.

    Menanggapi putusan tersebut, tim data Bonnie Triyana Muhammad Enday Hidayat mengatakan, putusan Bawaslu sudah memenuhi rasa keadilan. Dari putusan terbukti pelanggaran yang dilakukan PPK telah menciderai penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pileg DPR RI di Dapil Banten 1

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah membuat putusan yang memenuhi rasa keadilan dalam perkara penggelembungan suara ini. Putusan Bawaslu ini menunjukkan ada pihak yang diuntungkan dari pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Hal ini jelas menciderai penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pileg DPR RI di Dapil Banten 1,” bebernya.

    Enday mengatakan, gugatan yang dilakukan oleh Tim Bonnie Triyana sebagai upaya untuk mencari kebenaran dan pembuktian adanya kecurangan. Enday pun menegaskan, bahwa cara-cara curang untuk meraih kemenangan tidak dibenarkan.

    “Yang dirugikan dari adanya pelanggaran ini adalah rakyat sebagai pemilik sah suara. Kalau ada yang merasa beruntung, harusnya malu sama rakyat,” tutupnya. (***)

  • KPU: Pilgub Banten 2024 Tidak Ada Calon Perseorangan

    KPU: Pilgub Banten 2024 Tidak Ada Calon Perseorangan

    Serang,fesbukbantennews.com (13/5/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mengumumkan bahwa tidak ada calon perseorangan pada Pilgub Banten 2024.

    Desk Pilkada Banten 2024.

    Hal tersebut diketahui setelah masa pembukaan pendaftaran bagi calon perseorangan pada Pilgub Banten 2024 ditutup pada tanggal 12 Mei 2024.

    Padahal KPU Banten telah membuka tahapan penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan di Pilgub Banten 2024 dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan Wakil walikota tahun 2024.

    Pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini, kegiatan penyerahan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB yang bertempat di Aula KPU Provinsi Banten.

    Hingga di penghujung waktu, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan.

    Meski demikian, KPU mencatat ada dua orang bakal pasangan calon yang meminta akses Silon kepada KPU Banten, yakni Aan Nurhandiat – Mochammad Khamim Setiawan dan H. Haris Muchtadi – Dra. Hj.
    Anis Herlina.

    Namun sampai dengan hari terakhir masa penyerahan dukungan, kedua Bakal Calon tersebut tidak datang menyerahkan dukungan perseorangan ke KPU Provinsi Banten.

    KPU Provinsi Banten sejatinya telah menyosialisasikan tata cara pemenuhan Syarat dukungan calon perseorangan kepada Stakeholder dan Instansi terkait, begitu juga Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi, dan tokoh masyarakat, serta sudah dipublikasikan melalui halaman Website dan Media Sosial KPU Provinsi Banten serta melalui media cetak, online dan radio, namun sampai berakhirnya penyerahan tidak ada masyarakat yang menyerahkan.

    Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 dijelaskan bahwa pasangan calon perseorangan yang hendak maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maka di provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 6 juta sampai 12 juta jiwa harus mendapatkan dukungan
    paling sedikit 7,5 persen.

    Jumlah DPT Pemilu 2024 di Provinsi Banten tercatat 8.842.646 pemilih sehingga jumlah dukungan adalah 7,5% dari DPT Pemilu 2024.

    KPU Provinsi Banten telah menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2024 tentang Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, bahwa jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebanyak 663.199 pemilih, dan minimal sebaran di 5 kabupaten/kota pada Wilayah Provinsi Banten.(HUMAS KPU BANTEN).

  • Aliansi BEM Banten Bersatu Konsisten Mengawal Pembangunan di Daerah

    Aliansi BEM Banten Bersatu Konsisten Mengawal Pembangunan di Daerah

    Serang,fesbukbantennews.com (12/5/2024) – Peran mahasiswa dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan di era 5.0 dapat dipetakan ke dalam berbagai bidang dan mengawal pembangunan di daerah, demikian dikatakan Idan Wildan Sekretaris Aliansi BEM Banten, di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Manshur (STAISMAN) Pandeglang, Sabtu (11/05/2024).

    Diungkapkan Idan, dalam dunia pendidikan misalnya, mahasiswa dapat berperan dalam membantu mengembangkan kurikulum yang up to date dan relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat digital.

    “Mahasiswa  dapat memberikan kontribusinya dalam mengajarkan keterampilan digital, etika teknologi, serta literasi data yang sudah semakin dibutuhkan masyarakat terutama di Banten,” ujar Idan.

    “Dalam dunia penelitian dan inovasi (Research and Innovation), mahasiswa sebagai agen inovasi dapat mendorong penelitian yang berkaitan dengan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk menjadi solusi bagi berbagai permasalahan sosial. Inovasi ini bisa dilakukan di berbagai bidang, seperti bidang kesehatan, pertanian, energi terbarukan, dan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Idan

    Selain itu, lanjut Idan, mahasiswa juga dapat menjadi penggerak dunia kewirausahaan yang berorientasi sosial, menjadi penggerak kewirausahaan sosial yang mengatasi permasalahan sosial dengan solusi berbasis teknologi.

    “Pada gilirannya, pemanfaatan teknologi ini diyakini dapat membantu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan dampak positif dalam kehidupan masyarakat,” kata Idan.

    Hal yang tak kalah pentingnya Kata Idan, adalah di bidang advokasi politik, hukum dan hak-hak konstitusional warga negara. Dengan semakin matangnya kehidupan demokrasi kita, mahasiswa sebagai kelompok intelektual dapat menjadi suara yang mengadvokasi aspirasi masyarakat dengan cara-cara yang lebih canggih, inovatif dan efektif. Sehingga Mahasiswa mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi dalam perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang dan mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

    “Dengan bantuan teknologi, begitu banyak persoalan politik yang dapat dicarikan jalan keluarnya. Dengan begitu, mahasiswa dapat menggerakkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk sama-sama menyadari hak politik, hukum dan hak-hak konstitusionalnya yang dijamin oleh negara,” tegas Idan.

    Menurut Idan, dengan mengamalkan nilai-nilai integritas, keberanian, dan kejujuran, mahasiswa bisa menginspirasi lahirnya generasi muda yang mampu membawa perubahan ke arah yang positif.

    Dengan kondisi Banten saat ini, sambung Idan, mahasiswa dapat menjadi pembawa nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Dengan kecerdasan dan kritisisme yang dimiliki, merupakan modal untuk terus memperjuangkan keadilan dan berperan dalam menyuarakan hak-hak masyarakat Banten yang termarjinalkan.

    “Untuk itu, marilah bersama-sama kita berkolaborasi untuk mewujudkan visi luhur ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten, ” tutupnya.

  • Belanja Sekretariat DPRD Lebih Banten Tinggi dari Sosial, Pengamat : Masyarakat Belum jadi Prioritas Pemprov

    Serang,fesbukbantennews.com (12/5/2024) – Pengamat Kebijakan Publik Ikhsan Ahmad mengatakan di dalam lingkup sosial masyarakat Banten belum menjadi perubahan dan perhatian Pemerintah Provinsi Banten. Rasa dan makna sebagai masyarakat Banten secara sosial berjalan sendiri yang berlawanan arah antar pemerintah dengan masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat tiga tolok ukur utama dalam Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) kepada masyarakat yaitu kepuasan hidup, perasaan dan makna hidup.

    Ikhsan Ahmad.

    “Artinya bisa jadi dalam lingkup sosial masyarakat Banten belum menjadi pusat perubahan dan perhatian pemerintah daerah, sehingga rasa memiliki dan makna sebagai orang Banten secara sosial berjalan sendiri-sendiri, pemerintah ke kiri, dan perasaan masyarakat ke kanan”, ungkap Ikhsan melalui pesan Whatsapp, Minggu (12/5/2024).

    Merujuk dari akun resmi Media Sosial Instagram Pemerintah Provinsi Banten @pemprov.banten merilis infografis persentase alokasi Belanja Daerah berdasarkan urusan pada Selasa (7/5/2024). Terlihat 6 urusan wajib layanan dasar yang diserahkan Pemerintah Pusat ke Daerah agar dapat dirasakan oleh masyarakat diprogramkan Pemprov Banten berupa urusan Sosial berada di urutan ke 9 dengan persentase 0,99 persen dari APBD 2024, sedangkan Ketentraman Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) berada pada peringkat ke 14 dengan persentase 0,74 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten Tahun 2024 Sebesar Rp. 11.746.009.406.039 (11,7 T) sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

    Enam urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, Ketentraman Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.

    Menurut amanat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 1 Butir 17 Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Sedangkan pada Pasal 18 Penyelenggara Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Serta pada Pasal 298 Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.

    Urusan Wajib Layanan Dasar Pemprov Banten di bidang Sosial dan Trantibumlinmas berada dibawah Alokasi Belanja Daerah Sekretariat DPRD yang berada di urutan ke 5 dengan persentase 4,06 persen dari APBD Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan DPA SKPD Nomor DPA/A.1/4.02.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Belanja Daerah Sekretariat DPRD TA 2024 sebesar Rp. 476,8 M berupa belanja pegawai sebesar Rp. 114,4 milyar, Belanja Barang dan Jasa Rp. 325 milyar dan Belanja Modal 37,3 milyar.

    Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UNTIRTA itu juga menambahkan Layanan adalah indikator tingkat kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu dalam pengelolaan APBD, belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 30%.

    “Akibatnya banyak persoalan masyarakat yang terselesaikan lewat data statistik, seperti stunting, dan lain-lain” tambahnya

    “Namun dalam diri masyarakat tidak yakin apakah data statistik adalah representasi suatu realitasnya atau representasi dari rumus rumus”, tutup Ikhsan

    Untuk diketahui, Enam Urusan Wajib Layanan Dasar sektor pendidikan berada di urutan ke 2 dengan persentasi sebesar 23,2 persen, urusan kesehatan berada di urutan ke 3 sebesar 9,90 persen, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di urutan ke 4 sebesar 9,09 persen dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di urutan ke 7 sebesar 3,37 persen dari APBD Tahun Anggaran 2024.(fun/LLJ).

  • Urusan Wajib Layanan Dasar Pemprov Banten : Belanja Sekretariat DPRD urutan ke 5, Urusan Sosial ke 9

    Urusan Wajib Layanan Dasar Pemprov Banten : Belanja Sekretariat DPRD urutan ke 5, Urusan Sosial ke 9

    Serang,fesbukbantennews.com (12/5/2024) – Pemerintah Provinsi Banten melalui akun resmi instagram @pemprov.banten merilis infografis persentase alokasi Belanja Daerah berdasarkan urusan pada Selasa (7/5/2024). Terlihat 6 urusan wajib layanan dasar yang diserahkan Pemerintah Pusat ke Daerah agar dapat dirasakan oleh masyarakat.

    infografis belanja Dasar pemprov Banten .

    Diprogramkan Pemprov Banten berupa urusan Sosial berada di urutan ke 9 dengan persentase 0,99 persen dari APBD 2024, sedangkan Ketentraman Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) berada pada peringkat ke 14 dengan persentase 0,74 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten Tahun 2024 Sebesar Rp. 11.746.009.406.039 (11,7 T) sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

    Urusan Wajib Layanan Dasar Pemprov Banten di bidang Sosial dan Trantibumlinmas berada dibawah Alokasi Belanja Daerah Sekretariat DPRD yang berada di urutan ke 5 dengan persentase 4,06 persen dari APBD Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan DPA SKPD Nomor DPA/A.1/4.02.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Belanja Daerah Sekretariat DPRD TA 2024 sebesar Rp. 476,8 M berupa belanja pegawai sebesar Rp. 114,4 milyar, Belanja Barang dan Jasa Rp. 325 milyar dan Belanja Modal 37,3 milyar.

    Selain itu, Enam Urusan Wajib Layanan Dasar sektor pendidikan berada di urutan ke 2 dengan persentasi sebesar 23,2 persen, urusan kesehatan berada di urutan ke 3 sebesar 9,90 persen, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di urutan ke 4 sebesar 9,09 persen dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di urutan ke 7 sebesar 3,37 persen dari APBD Tahun Anggaran 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal diantaranya; 1). Pendidikan 2) Kesehatan 3) Pekerjaan Umum 4) Perumahan Rakyat 5) Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat; dan 6) Sosial.

    “Dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peran yang sangat penting. 6 pelayanan dasar urusan wajib yang diserahkan pusat ke daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, ungkap Wandagri dalam sambutannya pada acara SPM Awards 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa, (21/03/2023).

  • Resmi Diusung PKS, Nur Agis Aulia Gencar Sosialisasi di Seluruh Titik Kecamatan Kota Serang

    Resmi Diusung PKS, Nur Agis Aulia Gencar Sosialisasi di Seluruh Titik Kecamatan Kota Serang

    Serang,fesbukbantennews.com (8/5/2024) – Bakal Calon Wali Kota Serang yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nur Agis Aulia, yang dikenal sebagai Juragan Kambing bergeliat melaksanakan sosialisasi ke seluruh titik di Kota Serang pada Selasa (7/5/2024). Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat akar rumput untuk Pilkada Kota Serang 2024.

    Resmi Diusung PKS, Nur Agis Aulia Gencar Sosialisasi di Seluruh Titik Kecamatan Kota Serang.

    Dalam paparannya, Nur Agis Aulia menyampaikan visi besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan pelayanan publik di Kota Serang.

    Salah satu program unggulan Nur Agis Aulia yaitu terkait lingkungan dan menginginkan warga Kota Serang menjadi masyarakat yang bahagia. Banyak program-program lainnya yang disampaikan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang seperti pendidikan, bantuan usaha, lingkungan, dan banyak lainnya.

    “Program ini diharapkan dapat menggerakkan kesejahteraan masyarakat, selain itu untuk memperkuat dan meyakinkan masyarakat Kota Serang,” ujar Agis, Senin (7/5/24).

    Agis melaksanakan sosialisasi ke dua titik, yaitu Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Cipocok Jaya. Dalam pertemuannya Agis menekankan kepada seluruh relawan yang berada di akar rumput untuk bisa mensosialisasikan dirinya dengan cara santun, dan pendekatan-pendekatan yang membuat bahagia.

    “Kita terus berusaha untuk merebut kemenangan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang dengan pendekatan yang santun dan happy, pokonya Pilkada 2024 ini ajang adu gagasan dan masyarakat harus happy,” tambah Agis.

    Agenda sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PKS Taktakan dan Cipocok Jaya ke, Ketua DPRa, Relawan Agis dari, dan simpatisan PKS.

    Dengan kegiatan sosialisasi tersebut, Agis berharap dapat membawa kemenangan dan perubahan yang lebih baik serta bisa diterima oleh masyarakat Kota Serang.

    “Program yang disampaikan tadi diharapkan dapat menarik perhatian dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, seiring mendekatnya hari pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November” pungkas Politisi PKS ini.

  • Kejati Tahan Pejabat DKP Banten,  Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis Rp3,9 Miliar

    Kejati Tahan Pejabat DKP Banten, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis Rp3,9 Miliar

    Serang,fesbukbantennews.com (6/5/2024) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten inisial AS, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek strategis daerah breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang, tahun anggaran 2023 senilai Rp3,9 miliar,Senin (6/52024).

    Tersangka AS (rompi pink).

    “Kami telah melaksanakan penahanan terhadap 1 orang tersangka dengan inisial AS sebagai ASN (aparatur sipil negara) pada UPI Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan DKP Povinsi Banten,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna melalui keterangannya, Senin (6/5/2024

    AS,lanjut Rangga, ditahan selama 20 hari terhitung 6-25 Mei 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Serang.

    Ranggga menjelaskan, AS melakukan pertemuan dengan saksi P untuk membicarakan proyek senilai Rp 3,9 miliar tersebut pada Februari 2023 Dalam pertemuan, sambung Rangga, saksi P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 pesen dari nilai proyek.

    Setelah tercapai kesepakatan mengenai commitment fee sebesar Rp 460 juta, dengan tanda jadi sebesar Rp 200 juta,” ujar Rangga
    .
    Usai pertemuan, saksi P kemudian mengirimkan lagi sejumlah uang ke rekening BCA milik AS dan ke rekening BRI milik istri AS dengan total sebesar Rp 407,5 juta.

    “Pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima hadiah atau janji dari P,” ucap dia. Rangga menyebut, AS dijerat pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf B, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 11 Undang Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Elite PDIP Keblinger, Projo Banten Sarankan Copot Hasto

    Elite PDIP Keblinger, Projo Banten Sarankan Copot Hasto

    Serang,fesbukbantennews.com (6/5/2024) – Projo Banten menilai elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keblinger. Karena menyalahkan Joko Widodo dalam kekalahan Ganjar Pranowo, calon presiden (capres) usungan PDIP.

    Rapat terbatas Projo Banten dalam menyikapi perilaku elit PDIP terhadap Jokowi di Saba Cafe, Kota Serang, Sabtu (4/5).

    “Suara PDIP di Pileg 2024 itu 25,38 juta. Sedangkan suara Ganjar-Mahfud 27,04. Ini bisa ditafsirkan, perolehan PDIP ya perolehan Ganjar. Sedangkan partai pendukung lainnya, kita tahulah. Kan enggak masuk threshold. Kinerjanya diragukan. Jadi kekalahan Ganjar, tidak bisa ditudingkan ke Jokowi. Kekalahan Ganjar, ya… disebabkan kinerja PDIP itu sendiri,” kata Ketua Projo Banten Zulhamedi Syamsi.

    Sebagai perbandingan, perolehan suara Prabowo-Gibran adalah 96,21 juta. Gerindra 20,07 juta, Golkar 23,20 juta, Demokrat 11,28 juta, dan PAN 10,96 juta. Atau total suara partai pendukung hanya 71,93 juta. Ada selisih 24,28 juta.

    Sementara perolehan Anies-Cak Imin sebanyak 40,97 juta. PKB 16,11 juta, Nasdem 15,66, juta dan PKS 12,78 juta. Atau total suara partai pendukung 44,19 juta.

    “Selisih suara Prabowo-Gibran dengan suara partainya itu 24,28 juta. Artinya, suara ini bukan berasal dari suara partai pendukung. Sebanyak 10,47 juta diduga berasal dari partai pendukung Anies dan partai pendukiung Ganjar. 13,81 juta suara berasal dari non partai,” papar Zulhamedi.

    Dari uraian angka-angka tersebut, maka dapat diasumsikan kinerja partai pendukung Anies dan partai pendukung Ganjar tidak maksimal. Mereka tidak bisa menjaga suara partai untuk memilih capres dukungannya. Malah memilih capres Prabowo-Gibran. Diperkirakan suara partai pendukung Anies dan suara partai pendukung Ganjar yang memilih Prabowo-Gibran sebanyak 10,47 juta.

    Selain itu, baik itu partai pendukung Anies mau partai pendukung Ganjar tidak mampu menarik perhatian suara non partai. Suara non partai yang diperkirakan 13,81 juta ini umumnya berwujud relawan. Pendukung capres yang tidak berafiliasi partai.

    “Terutama PDIP dengan Hastonya. Sikap mereka terhadap relawan bikin mules. Arogan sekali. Sehingga wajar jika relawan pindah ke capres lain. Pindah ke Prabowo-Gibran. Sedangkan relawan-relawan yang ada di Ganjar, isinya kader-kader partai juga. Makanya enggak mendongkrak suara Ganjar,” ungkap Zulhamedi.

    Kesombongan elit PDIP sebenarnya yang menghantarkan kekalahan Ganjar. Bukannya sadar, malah melempar kesalahan ini ke Jokowi. Mengkambing-hitamkan Jokowi untuk menutupi ketidak-mampuan mereka menjaga suara partai pendukung dan merangkul suara non partai.

    “Saya lihat otak yang mengkambing-hitamkan Jokowi itu Hasto. Kalau Jokowi tidak dikambing-hitamkan, maka Hasto yang harus menanggung beban kekalahan Ganjar,” tuding Zulhamedi.

    Sikap elit PDIP yang diduga diotaki Sekjen Hasto yang terus mengkambing-hitamkan Jokowi, dapat berdampak negatif pada PDIP itu sendiri.

    “PDIP bukannya jadi partai oposisi, malah jadi partai perusuh nantinya. Bukan hanya tidak disukai masyarakat, bisa jadi bakal ditinggal kader-kadernya sendiri. Salah satu cara mencegahnya, saran kami… Ya, Hasto harus dicopot dari Sekjen PDIP. Karena Hasto biangnya,” ujar Zulhamedi.

    Salah satu langkah menghadapi PDIP yang diotaki Hasto, Projo Banten melakukan pembersihan kader-kader PDIP dari kepengurusan Projo Banten dan DPC-DPC di wilayah Banten. (G)

  • Dipimpin Al Muktabar, Banten Kembali Juara Pertama Pengangguran Tertinggi di Indonesia

    Dipimpin Al Muktabar, Banten Kembali Juara Pertama Pengangguran Tertinggi di Indonesia

    Serang,fesbukbantennews.com (6/5/2024) – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) , Provinsi Banten yang dipimpin Al Muktabar, kembali menjadi ranking pertama dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi se-Indonesia.

    ilustrasi (google).

    Angka pengangguran tersebut adalah untuk periode Februari 2024 yang dirilis melalui konferensi pers virtual, Senin 6 April 2024 oleh BPS.

    Berdasarkan data yang disajikan BPS Provinsi Banten, TPT Banten berada di angka 7,02 persen dengan jumlah pengangguran sebanyak 424,69 ribu jiwa.

    Angka tersebut sebenarnya menurun 61,66 ribu jiwa dibanding Februari 2023.Meski demikian, Banten belum bisa lepas dari gelar provinsi dengan TPT tertinggi di tingkat nasional karena pada Februari 2023 juga menempati urutan pertama.

    Tangkap Layar Data BPS.

    Meski jumlah pengangguran di Banten turun 0,95 persen dibandingkan Februari 2023 lalu, TPT Banten masih menempati urutan pertama se-Indonesia, dengan disusul Kepulauan Riau dan Jawa Barat.

    “Secara rata-rata, dari Februari 2013 – Februari 2024 terjadi penurunan jumlah penganggur sebesar 10 ribu orang setiap tahun,” demikian bunyi dalam rilis BPS Banten pada Senin, (6/5/2024).

    BPS Banten juga mencatat, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024 sebanyak 6,05 juta orang, turun 53,63 ribu orang dibanding Februari 2023.

    Adapun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 1,00 persen poin dibanding Februari 2023.

    “Penduduk yang bekerja sebanyak 5,63 juta orang, naik sebanyak 8,03 ribu orang dari Februari 2023. Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pendidikan sebesar 78,93 ribu orang,” tambahnya.

    Diketahui, ada sebanyak 2,83 juta orang atau 50,27 persen bekerja pada kegiatan formal, turun 3,27 persen poin dibanding Februari 2023.

    Persentase setengah pengangguran naik sebesar 3,23 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 0,30 persen poin dibanding Februari 2023.

    Seperti diketahui, TPT Banten pada periode Agustus 2023 lalu menempati urutan pertama. Angka tersebut membuat Banten menjadi provinsi dengan TPT tertinggi se-Indonesia, yang disusul oleh Jawa Barat dan Kepulauan Riau.