FesbukBantenNews

DPC Peradi Serang Berikan Santunan Rp 10 Juta Untuk Anggota Peradi Yang Meninggal Dunia

Serang,fesbukbantennews.com (21/5/2024) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang berikan santunan uang duka sebesar Rp 10 juta kepada anggota Peradi yang meninggal dunia.

Ketua DPC Peradi Serang Shanty (kiir) saat memberikan bantuan kepada keluarga anggotanya.

Ketua DPC Peradi Serang Shanty Wildhaniyah mengatakan, pemberian santunan uang duka diberikan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dibawah pimpinan Otto Hasibuan melalui DPC Peradi Serang. Pemberian santunan uang duka diberikan pada Sabtu, (18/05/2024).

“DPC Peradi Serang menyerahkan santunan uang duka kepada keluarga anggota Peradi yg meninggal dunia sebesar Rp 10 juta,” kata Shanty.

Dikatakan Shanty, pemberian santunan diberikan kepada anggota Peradi Serang bernama Sudrajat. Menurutnya pemberian santunan sebagai salah satu bentuk perhatian dari Peradi.

“Santunan ini salah satu bentuk perhatian organisasi kepada anggotanya,” jelas Shanty.

Shanty berharap, pemberian santunan tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan. Sebelumnya, Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, DPN Peradi akan memberikan santunan kepada ahli waris anggota Peradi yang meninggal dunia.

“Kami juga memberikan kontribusi, kalau setiap advokat yang meninggal dunia maka kepada ahli warisnya kita berikan dana kedukaan sebesar Rp 10 juta,” sebutnya saat peresmian Peradi Tower, 17 Januari 2024.