Serang,fesbukbantennews.com (2/12/2023) – Tim Penilai Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di Lingkungan Wilayah Kecamatan Cikande melaksanakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka menilai kinerja atau tupoksi kepala sekolah, Sabtu (25/11/2023) di UPT SDN Cikande Permai.
PPKS Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di UPT SDN Cikande Permai
Hal ini menjadi penting karena sebenarnya keprofesionalan seorang kepala sekolah dapat dibuktikan melalui terpenuhi atau tidaknya tupoksi atau sasaran kerja.
Penilaian ini juga berlaku untuk Kepala UPT SDN Cikande Permai Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, yang dilaksanakan Sabtu, 25 November 2023.
Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Dasar kecamatan Cikande, melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2023. Mereka menilai di UPT SDN Cikande Permai (SDN Ciper).
Rangkaian acara Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) salah satunya adalah penyambutan kedatangan tim pengawas Kecamatan Cikande spesial penampilan tim tari cisadane dan jurus kekompakan karate SDM Cikande Permai.
Kepala Sekolah UPT SDN Cikande Permai, Hj. Munawaroh menjelaskan alur kegiatan, diawali acara pembukaan dihadiri seluruh guru, ketua komite sekolah, perwakilan siswa siswi kemudian pengawas melihat praktik mengajar 2 orang guru yang mengajar di kelas atas dan guru yang mengajar di kelas rendah.
Selanjutnya, kata Munawaroh, pengawas ber keliling, mengevaluasi lingkungan sekolah, melakukan wawancara 6 orang wali siswa, 6 orang guru dan 6 peserta didik, perwakilan setiap kelas dan komite sekolah.
“Pada sesi akhir, ada evaluasi terkait kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah hari ini,” imbuhnya, Senin (27/11/23).
Sementara itu, KKPS kecamatan Cikande, Hj. Siti Laela dan Mustofa mengatakan, penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan setiap tahun untuk menilai kinerja kepala sekolah secara profesional.
“Instrumen yang dinilai yakni administrasi 8 standar nasional pendidikan, komponen managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan kegiatan penunjang,” paparnya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah berlangsung selama 8 jam, dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Semoga dengan terlaksana PKKS di lingkungan UPT SDN Cikande Permai menjadikan Sekolah yang ramah dan nyaman untuk belajar peserta didik terlebih menjadi pusat pendidikan di lingkungan Desa Cikande Permai. (Yahya Zakaria)
Kalimantan,fesbukbantennews.com (1/12/2023) – Kongres HMI XXXII Ke- 32 telah dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo pada Jum’at 24 November 2023 lalu. Meski telah dibuka oleh Presiden beberapa hari lalu, namun hingga saat ini sidang Kongres HMI baru menyelesaikan Pleno I.
Penulis,Entis (Kiir) saat aksi.
Sebagai salah satu Kandidat Ketua Umum PB HMI, saya tentu selalu menyimak perkembangan dinamika Kongres dari waktu ke waktu. Hingga hari ini Rabu 29 November saya memutuskan untuk memasuki arena Kongres di bumi Khatulistiwa Kota Pontianak, Kalimantan Barat.” Kamis, (30/11/2023)
Sekitar jam 16.30 saya dan beberapa teman mulai beranjak dari ruang tunggu bandara Soekarno Hatta untuk naik ke pesawat Garuda, kebetulan seorang teman telah berbaik hati memesankan Tiket Pesawat Garuda. Tiket ini sangat mewah bagi aktivis yang masih berjuang seperti saya ini.
Hingga hendak naik di tangga pertama, saya mengangkat kepala secara langsung terbaca kata “Garuda”, satu persatu menapaki tangga menuju seat 36 J, saya jadi teringat hubungan antara Kota Pontianak dan Garuda. Dalam hati saya bergumam, oh ya, jika tak ada Pontianak mungkin tidak ada Lambang Garuda bagi republik ini.
Jelas saja demikian. Jika mendengar kata Pontianak, orang lebih sering mengidentikannya dengan Pulau Kalimantan, bumi khatulistiwa atau kini dikenal juga dekat dengan Ibu Kota Negara yang baru (IKN) Juga dikenal dengan makanannya seperti bubur pedas, jorong-jorong atau pengkang. Bagi publik HMI Kota Pontianak tidaklah asing, sebab salah satu mantan Ketua Umum PB HMI, alm. Mulyadi P Tamsir merupakan putra Kalimantan Barat. yang wapat tahun lalu. Mari kita bacakan surah Al-fatihah untuk almarhumah.
Orang tidak banyak yang tahu bahwa keistimewaan Pontianak melampaui letak geografis, sumberdaya alam, makanan dan begitu banyak keunggulan lainnya yang juga seringkali dipamerkan seperti oleh daerah-daerah lain.
Orang tidak banyak yang tahu bahwa Pontianak merupakan sang Pelopor Lambang Negara. Melalui Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie (Sultan Hamid II) atau Sultan Pontianak.
Pontianak telah menyumbang sesuatu yang sangat berarti bagi republik. Sultan merupakan Tokoh utama dibalik keberadaan Lambang Garuda sebagai lambang negara Indonesia.
Sultan Pontianak II Lahir di Pontianak pada tanggal 12 Juli 1913. Sosok Sultan Pontianak nyaris tak terdengar sama sekali dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, apalagi bagi generasi saat ini, hampir tidak pernah menjadi diskursus sejarah bangsa. Padahal sang Sultan merupakan desainer lambang negara Indonesia Burung Garuda, yang kemudian sering kita kenal dengan Garuda Pancasila.
Pasca perang kemerdekaan Indonesia periode 1945-1949, Indonesia dianggap sudah harus memiliki lambang negara. Presiden Soekarno kemudian membentuk panitia pembuatan lambang negara yang kemudian dikenal dengan Panitia Lencana Negara, yang berisi Sultan Hamid II, Mohammad Yamin, Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Moh Natsir dan RM Poerbatjaraka.
Saat itu, pemerintah mengadakan sayembara untuk rancangan lambang negara. Sayembara tersebut akhirnya memutuskan dua buah rancangan yang dianggap bagus, yaitu karya Muhammad Yamin dan juga Sultan Hamid II. Karya Muhammad Yamin ditolak karena masih terdapat gambar sinar matahari yang dianggap masih membawa unsur Jepang.
Setelah terpilih lambang karya Sultan Hamid, Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Muhammad Hatta segera mengadakan penyempurnaan terhadap rancangan Sultan. Salah satu penyempurnaan tersebut ada pada pita yang dicengkram oleh sang Garuda. Jika versi Sultan Hamid II adalah pita merah putih, maka diganti dengan pita merah putih dan bertuliskan Bhineka Tunggal Ika. Saat itu Indonesia menjadi negara Republik Serikat (RIS) karena itu terdiri dari Presiden dan Perdana Menteri, dan Sultan merupakan salah satu Menteri Negara.
Setelah melalui berbagai masukan dan penyempurnaan, maka tanggal 11 Februari 1950, Presiden Soekarno akhirnya menyetujui rancangan Sutan Hamid II, pada 15 Februari 1950 Soekarno memperkenalkan lambang negara tersebut kepada masyarakat umum di Hotel Des Indes Jakarta, dan untuk terakhir kalinya, dibuatlah patung besar Garuda dari bahan perunggu yang sudah dilapisi dengan emas. Kemudian, patung Garuda tersebut disimpan di dalam ruang Kemerdekaan Monumen Nasional hingga sekarang. Garuda pun resmi sebagai lambang negara republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 1951.
Saat ini kita sebagai anak bangsa selalu berbangga dengan Garuda Pancasila, saya merasa bersyukur dan beruntung bisa menapakan kaki di bumi tempat kelahiran sang Sultan.
Barangkali tidaklah berlebihan, jika saya menyebut kita semua telah berhutang kepada Pontianak, Sultan telah berbuat cukup besar. Sultan dan Pontianak telah berjasa bagi penyulut nasionalisme, patriotisme dan kebanggaan kita pada bangsa ini. Kini saatnya republik membayar hutang, membalas budi kebaikan dan prestasi yang telah ditorehkan oleh sang Sultan. Ungkap Andi Aktivis Muda Andi Kurniawan Sangiang (Kandidat Ketua Umum PB HMI Periode 2023-2025).
Menurut Andi Kurniawan Kongres HMI XXXII di Kota Pontianak harus dijadikan momentum untuk melunasi hutang tersebut. Dinamika Kongres HMI haruslah konstruktif, berkualitas dan memberikan rekomendasi-rekomendasi strategis bagi pembangunan bangsa dan Negara.
Sekali lagi, sepertinya juga tak berlebihan dan sungguh layak, Jika saya dalam Kongres HMI kali ini ingin mewacanakan HMI merekomendasikan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional. Wacana ini harus dipelopori HMI sebagai anak muda bangsa Indonesia, sebagai bentuk penghargaan terhadap seorang yang berjasa besar bagi republik ini.
Saatnya saya, saatnya kita semua, saatnya anak muda, saatnya HMI membayar hutang republik pada Pontianak.
Alhamdulillah sekitar jam 18.30 waktu Kalimantan Barat saya keluar dari Bandara Supadio, dan penuh hikmad menapakan kaki di tanah kelahiran Sultan.” tutup Andi
Serang,fesbukbantennews.com (1/12/2023) – Buntut dugaan adanya kejahatan perang dan genosida oleh Israel terhadap ribuan rakyat Palestina , Advokat Muslim Banten Peduli Palestina akan melaporkan pimpinan Israel Benjamin Netanyahu ke mahkamah pidana internasional di Den Haag, Belanda.
Advokat Muslim Banten Peduli Palestina .
Hal tersebut diketahui dalam acara Advokat Muslim Banten Bela dan Penggalangan Dana untuk Palestina di kota Serang ,Jumat (1/12/2023). Yang diikuti puluhan advokat dari berbagai organisasi yang mewakili ribuan advokat muslim di Banten.
Pelopor Advokat Muslim Banten Peduli Palestina, Julianto mengatakan advokat-advokat di Banten peduli terhadap rakyat Palestina di Gaza dengan cara melaporkan ke mahkamah internasional dan juga lakukan Penggalangan Dana guna sedikit meringankan beban rakyat Palestina.
“Jumlah kami sebenarnya ada ribuan, cuma karena keterbatasan tempat waktu, yang hari datang kami wakili untuk menyampaikan tuntutan dan sikap kami,” katanya di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat 1 Desember 2023.
Ia menjelaskan, Advokat Muslim Banten Peduli Palestina akan mendesak Penuntut Umum pada Mahkamah Pidana Internasional mengadili Benjamin Netanyahu.
Selain Benjamin, Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel Letnan Jenderal Herzi Halevi dan Menteri Pertahanan Israel Yolan Galant serta pihak-pihak yang terlibat harus bertanggungjawab.
“Kami meminta kepada penuntut umum agar menyeret seluruh individu dan bertanggungjawab atas kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang yang menimpa rakyat Palestina,” jelasnya.
Julianto mengungkapkan, laporan pengaduan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan perang tersebut didasarkan adanya pelanggaran statuta Roma.
Pasal 6, 7 dan 8 ini berkaitan dengan kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang,” ungkapnya.
Julianto menerangkan, Penuntut Umum pada Mahkamah Internasional Pasal 53 Statuta Roma mempunyai kewenangan untuk menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut ke Mahkamah Internasional.
“Penuntut umum punya kewenangan untuk mengadili mereka di Mahkamah Pidana Internasional,” terangnya.
Julianto menegaskan, ada beberapa materi dalam laporan pengaduan tersebut.
Diantaranya, laporan pihak Kementerian Kesehatan Palestina yang menyatakan sebanyak 11.180 warga Palestina.
Termasuk 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita tewas akibat serangan Israel sejak 7 Oktober lalu.
“Terdapat 15 pasien di Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza utara telah meninggal, di antaranya enam bayi baru lahir karena pemadaman listrik dan kekurangan pasokan medis,” ungkapnya.
“Selain itu serangan udara Israel juga menyasar ke kawasan Rumah Sakit Indonesia yang terletak di Bait Lahiya,” tegasnya.
Serang,fesbukbantennews.com (1/12/2023) – Dua Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang dikabarkan tewas pada hari Senin, (27/11/2023) lalu. Keduanya tewas diduga akibat menenggak minuman keras oplosan.
Lapas Kelas IIA Serang.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nurcahyono mengatakan, pada hari Senin, (27/11/2023) pukul 06.15 WIB, Anggota Regu Pengamanan yang bertugas mendapatkan informasi adanya Narapidana yang sakit di Kamar Hunian Beni Yulius bin H Asdama. Setelah mendapatkan informasi, petugas membawa Narapidana yang sakit untuk dipindahkan ke Ruang Perawatan Klinik Lapas Kelas llA Serang.
Namun, kata Fajar, karena kondisi yang tak kunjung membaik, akhirnya petugas membawa Beni Yulius bin H Asdama ke RSUD Banten setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang.
“Pukul 11.14 WIB (27/11/2023), yang bersangkutan (Beni Yulius bin H Asdama-red) dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Provinsi Banten,” kata Fajar dikutip dari press release yang diterima banteninside.co.id, Jumat, (01/12/2023).
Selanjutnya, ungkap Fajar, pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, Narapidana lain Beni Priatna bin Mistar Priyadi mengeluhkan sakit dan mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA Serang. Karena kondisi yang tidak membaik, akhirnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Provinsi Banten. Beni Priatna bin Mistar Priyadi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.10 WIB oleh dokter RSUD Provinsi Banten.
“Kedua jenazah telah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan di tempat tinggal masing-masing,” jelasnya.
Fajar menambahkan, keduanya merupakan Narapidana kasus Narkotika.(oekhat/LLJ)