FesbukBantenNews

Bulan: November 2023

  • Pastikan Pemilu 2024 Damai,Tokoh Agama di Banten Gelar Deklarasi

    Pastikan Pemilu 2024 Damai,Tokoh Agama di Banten Gelar Deklarasi

    Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2023) – Pada hari Kamis, 30 November 2023 telah diselenggarakan kegiatan “Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai” di Hotel Le Semar Serang. Acara ini dihadiri oleh tokoh Ulama Banten K.H Embay Mulya Syarief Selaku Ketua PB Mathlaul Anwar dan K.H Matin Syarkowi selaku Tokoh NU Banten

    Deklarasi Pemilu Damai.

    Dialog ini menjadi forum yang sangat berharga dalam mendiskusikan isu-isu kebangsaan, politik identitas, dan persiapan pemilu yang akan datang. Para peserta, secara tuntas membahas bagaimana melestarikan keberagaman dan persatuan dalam konteks politik.

    Salah satu sorotan utama acara ini adalah kehadiran tokoh Ulama Banten, K.H Embay Mulya Syarief, dan K.H Matin Syarkowi yang memberikan pandangan berharga mengenai pentingnya memelihara persatuan dalam kerangka identitas politik yang beragam. Keduanya menyampaikan pesan perdamaian dan pentingnya menjaga proses pemilu sebagai momen yang mendukung keberagaman.

    Muhamad zidan nugraha selaku sekjen PMPI provinsi Banten mengatakan
    “Kedudukan pancasila begitu strategis sebagai dasar negara pemersatu bangsa maka dari itu pancasila harus senantiasa dipertahankan oleh para generasi muda melalu revitalisasi dan aktualisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , dan pemilu ini hanya semangat ajang 5 tahun sekali , maka dari itu hindari perpecahan antar sesama masyarakat dan bisa menghadirkan pemilu yang aman damai dan bermartabat.

    Puncak acara adalah deklarasi bersama yang diumumkan oleh para peserta, termasuk tokoh ulama, untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang damai, berintegritas, dan mencerminkan semangat kebangsaan. Keberadaan tokoh ulama dalam acara ini memberikan tambahan nilai spiritual dan etika dalam mendukung proses demokrasi.adapun isi deklarasi.

    Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh, Kami Komponen Masyarakat yang terdiri dari berbagai komponen unsur ulama dan pemuda provinsi banten mendeklarasikan :

    1. Akan melaksanakan Pemilu ditahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
    2. Menolak Upaya yang dapat menimbulkan perpecahan dimasyrakat dan menghindari kegiatan yang provokatif dan menghasut ujaran kebencian serta menggunakan isu sara dalam pelaksaan pemilu 2024
    3. Menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di provinsi banten.
    4. Akan menjaga pemilu dari polarisasi yang bisa mengakibatkan perepecahan ditengah Masyarakat Provinsi banten
      Kamis, 30 November 2023

    Semoga hasil dari dialog ini dapat memperkuat persatuan, meredakan ketegangan politik, dan memberikan contoh positif dalam menjalani proses pemilu yang adil dan damai.

  • Cegah Kelangkaan,Mayjen Kunto dan Nelayan Dirikan Rumah Lobster di Pandeglang

    Cegah Kelangkaan,Mayjen Kunto dan Nelayan Dirikan Rumah Lobster di Pandeglang

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (30/11/2023) – Guna mencegah kelangkaan Lobster , Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo telah menggagas rumah lobster bersama dengan Rysno Sugandi, salah satu nelayan, warga masyarakat Kampung Cipanon Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.

    Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo (kanan) dan Daeng Anno (kiri) melihat hasil rumah lobster .

    Pembuatan rumah lobster ini diharapkan dapat meningkatkan tumbuh kembangnya hewan tersebut sehingga dapat berkembang biak dengan pesat.

    “Pembuatan rumah lobster ini diharapkan dapat menjadi rumah bagi lobster untuk tumbuh kembangnya hewan tersebut. ” Diharapkan warga mau melakukan hal yang sama dan tidak selalu memburu lobster untuk penghasilan keluarga,” Kata
    Pria yang menjabat Wadankodiklatad ini kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

    Dia menjelaskan , sebagaimana diketahui bahwa di kawasan perairan Banten dikenal sebagai habitatnya udang batu atau lobster seperti di kawasan Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Banten. Banyak nelayan yang kini beralih profesi sebagai pemburu hewan bercangkang keras ini.

    “Maraknya perburuan tidak sebanding dengan perkembangbiakan lobster itu sendiri. Ada beberapa jenis lobster yang dilepasliarkan di Perairan Tanjungjaya ini di antaranya lobster pasir, batik, bambu, pakistan dan lobster mutiara,”jelas mantan Pangdam Siliwangi ini.

    Sementara itu, Rysno Sugandi atau biasa dipanggil Daeng Anno mengatakan, jika kita menciptakan rumah ikan belum tentu Lobster datang, tapi kalau kita menciptakan rumah Lobtser sudah jelas ikan-ikan pasti datang sebab kita ciptakan rumah lobster yang habitatnya ditempat di goa atau lobang-lobang persembunyian.

    “Didalam rumah lobster tersebut sudah disediakan pakan berupa kerang laut yang hidup dan juga akan berkembang didasar laut,” ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakan Daeng Anno, berharap kepada pemerintah untuk ikut membangun rumah lobster. Karena jika metode-metode rumah lobster ini dikembangkan maka kemungkinan Indonesia akan menghasilkan lobster no 1 di dunia yang tentunya akan menambah devisa negara, imbuhnya.

    “Melestarikan habitat lobster tentunya akan memberikan potensi besar bagi perkembangan lobster tersebut maka anak-anak di pesisir pantai diberikan edukasi cara membangun rumah lobster dengan membuat terumbu karang buatan. Tujuannya menjaga habitat lobster agar tidak punah,” ujar pria yang juga aktip jadi relawan sosial FBn.

    Terumbu karang yang terbuat dari semen dengan bentuk lonceng tersebut, lanjut dia, biasanya sangat disukai lobster. Warga membawa pakan lobster berupa kerang laut yang nantinya akan ditempatkan di terumbu karang buatan tersebut.

    “Dan untuk saat ini baru ada 18 terumbu karang buatan yang disiapkan dan rencananya jika program ini berhasil akan ada banyak terumbu karang lain yang akan di tanam di dasar laut Pandeglang. Diharapkan anak-anak dapat meneruskan budidaya lobster dengan cara membuat rumah lobster tersebut,” tukasnya.(LLJ).

  • Korupsi Rp988 Juta untuk Hiburan Malam, Mantan Kades di Banten Dihukum 5 Tahun Penjara

    Korupsi Rp988 Juta untuk Hiburan Malam, Mantan Kades di Banten Dihukum 5 Tahun Penjara

    Serang,fesbukbantennews.com (29/11/2023) – Terdakwa korupsi dana desa Rp988 juta , mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Aklani, oleh majelis hakim pengadilan Tipikor PN Serang , Rabu (29/11/2023) divonis 5 tahun penjara . Aklani untuk hiburan malam dan sawer biduan bersama beberapa staff desanya hampir setiap hari.

    Aklani (memekai peci dsn baju batik) saat mendengarkan putusan hakim .

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Dedy Ady Saputra.,terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal

    Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aklani dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata Hakim kepada terdakwa disaksikan JPU Kejati Banten Subardi dan kuasa hukumnya, Rabu (29/11/2023).

    Selain pidana penjara, Dedi menjelaskan Aklani juga diberi hukuman tambahan berupa denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara. Aklani juga diharuskan membayar uang pengganti Rp790 juta.

    “Jika dalam satu bulan setelah dinyatakan inkrah, dan harta bendanya tidak mencukupi diganti dengan pidana selama 2 tahun,” jelasnya.

    Sebelum menghukum Aklani, Dedi menjelaskan majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang telah mempertimbangkan hal yang memberatkan, dan hal yang meringankan.

    “Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa menggunakan uang desa untuk berfoya-foya. Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya, terdakwa tulang punggung keluarga,” jelasnya.

    Menyikapi putusan tersebut ,terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Pikir-pikir,” kata terdakwa.

    Ssaat sidang saksi yang digelar pada Selasa 31 Oktober 2023, terdakwa Aklani mengaku mempergunakan uang hasil korupsi untuk karaoke hingga nyawer perempuan-perempuan pemandu lagu (PL) di sebuah tempat hiburan di Kota Cilegon.

    “Ini total hampir semiliar, banyak banget ini di kemanakan?” tanya Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra kepada Aklani.

    “Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit,” jawab terdakwa Aklani.

    Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim PN Serang prihal digunakan untuk apa uang hasil korupsinya, Aklani sempat malu untuk mengakui, hingga akhirnya ia pun menjawab secara jujur dipergunakan untuk apa uang korupsi tersebut.

    “Malu ngucapinnya. Kalau saya pake (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf. Karoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari. Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari ada Rp500 sampai Rp700 ribu. Hiburan tiap hari, habis,” ungkap terdakwa Aklani saat itu

    Aklani ditetapkan sebagai tersangka kasus dana desa tahun 2020. Kades Lontar periode 2015 – 2021 tersebut menjadi tersangka tunggal terkait penyalahgunaan dana desa hampir Rp 1 miliar.

    Terdapat temuan lima proyek fisik yang didanai APBDes pada tahun 2020. Dari lima proyek tersebut, tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Dua proyek lainnya fiktif.

    Informasi yang diperoleh, tiga proyek yang tidak sesuai RAB tersebut adalah rabat beton, gapura wisata dan tembok penahan tanah atau TPT. Sedangkan, dua proyek fiktif berkaitan dengan pengerjaan rabat beton.

    Meski lima proyek tersebut bermasalah, namun tersangka diduga melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban.

    Dari lima pekerjaan fisik tahun 2020 ditemukan tiga pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan RAB dan dua pekerjaan fiktif.

    Akibat perbuatan tersangka tersebut jumlah kerugian negara hampir Rp 988 juta. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang diminta oleh penyidik.

    Akibat perbuatannya, Aklani oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(LLJ).

  • Korupsi Tanah Desa Rp591 Juta Untuk Beli Mobil, Eks Kades Tambakjaya Lebak Dituntut 3 Tahun

    Korupsi Tanah Desa Rp591 Juta Untuk Beli Mobil, Eks Kades Tambakjaya Lebak Dituntut 3 Tahun

    Serang,fesbukbantennews.com (29/11/2023) – Terdakwa korupsi kasus penjualan tanah Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten Rp591 juta, mantan kepala Desa Tambakjaya Yuli Achmad Albert atau YAA (48) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut penjara selama 3 tahun di pengadilan Tipikor PN Serang, Rabu (29/11/2023).

    Terdakwa YAA saat kordinasi dengan Pengacaranya usai dituntut JPU.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Dedi Ady Saputra dengan JPU Andrie Marpaung ,terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Ahmad Nurman dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan menjual aset negara dengan cara menjual tanah desa untuk proyek pembangunan proyek jalan tol Serang-Panimbang seksi II.

    Perbuatan terdakwa melanggar sebagian diatur dan diancam dalam pasal Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    “Supaya majelis hakim menghukum terdakwa Yuli Achmad Albert dengan hukuman pidana penjara selama.tiga Tahun,” kata JPU.

    Selain dituntut hukuman penjara, terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan . Dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp591 juta.

    Menyikapi tuntutan tersebut ,terdakwa YAA melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menyampaikan nota pembelaan.

    “Baiklah ,sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa,” kata majsi hakim seraya mengetukkan palu.

    Untuk diketahui. Kepala Desa Tambakbaya, Yuli Achmad Albert atau YAA (48), dimejahijaukan lantaran menjual tanah negara yang ada di Kampung Pasir Haleuang, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten. Pelaku menerima Rp 591 juta dari penjualan tanah itu.

    Tanah negara dijual pelaku untuk proyek jalan tol Serang-Panimbang seksi II. Nama pemilik tanah diubah dari tanah desa menjadi nama pelaku.

    Sehingga tersangka melakukan sanggah untuk mengubah nama dalam peta bidang dan daftar nominatif dari yang sebelumnya tanah desa menjadi nama Yuli Achmad Albert atau nama yang bersangkutan.

    Tanah yang dijual oleh terdakwa berlokasi di di Kampung Pasir Haleuang, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten.

    Sehingga terdakwa melakukan sanggah untuk mengubah nama dalam peta bidang dan daftar nominatif dari yang sebelumnya tanah desa menjadi nama Yuli Achmad Albert atau nama yang bersangkutan.Lluas tanah yang dijual 3.000 meter. Pelaku mendapat Rp 591 juta dari menjual tanah negara.

    Uang penjualan atau uang ganti rugi (UGR) dari proyek pembangunan jalan tol baru bisa diterima pelaku ketika tanah tersebut memiliki surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Lantaran tanah negara tidak ada SPPT-nya, pelaku menggunakan SPPT rumah pribadi yang berbeda lokasi dengan tanah yang dijual. Berkas pengajuan UGR nya lolos validasi oleh ketua pelaksana pengadaan tanah.

    Uang hasil penjualan tanah negara dialihkan pelaku ke PT Intan Permana Sakti, membeli mobil merek Nissan Juke warna putih, dan motor merek Kawasaki W175. Tidak hanya itu, uang tersebut juga dipakai pelaku pada pencalonan kepala desa tahun 2021.

    Untuk diketahui, pelaku menjadi kepala desa di tahun 2019-2022. Pelaku mencoba mempertahankan jabatannya dengan mencalonkan kembali tapi kalah oleh lawan politiknya.

    Dikarenakan pada saat itu bertepatan dengan pencalonan kepala desa tahun 2021, maka pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk menyumbang pembangunan paving block di dua musola dan renovasi salah satu MTS di Tambakbaya.

    Sebelumnya, kantor Desa Tambakbaya di Jalan Syekh Nawawi Km 07, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, digeledah polisi. Penggeledahan itu dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi.

    “Melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi. Untuk melengkapi dokumen-dokumen dan alat bukti yang masih kami butuhkan,” kata Kanit Tipikor Polres Lebak Ipda Putu Ari Sanjaya di lokasi, Jumat (LLJ)

  • Warga di Kota Serang Terkena Kanker Payudara, Mau Berobat Tak Punya Biaya

    Warga di Kota Serang Terkena Kanker Payudara, Mau Berobat Tak Punya Biaya

    Serang,fesbukbantennews.com (29/11/2023) – Nasib nahas menimpa ibu Siti Kamidah (40) warga Pakel Jaya RT/RW 03/02 Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, yang menderita penyakit kanker payudara ganas, tak mampu berobat karena kekurangan biaya.

    Siti Kamidah.

    Ibu Nami (60) sang kakak menceritakan jika kondisi sang adik ini sudah berjalan selama dua tahun dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

    Nami, yang sehari-hari berjualan gemblong ini tidak mampu membawa adiknya itu berobat ke rumah sakit. Dia juga mengatakan jika Kondisi adiknya itu berawal saat bekerja di Jakarta.

    “Adik saya ini kerja di Jakarta ada benjolan di payudaranya, ternyata kanker sekarang sudah jalan dua tahun,” kata Nami ditemui di rumahnya, Selasa (28/11/2023).

    Selama ini, lanjut Nami dirinya dibantu tetangganya ibu Munah yang memang sebagai relawan sudah sering membantu orang sakit.

    “Dibawa ke provinsi (RSUD Banten) doank, pulang kesini terus mau kesitu lagi engga bisa harus ada rujukan katanya. Kalau saya sebetulnya engga punya uang, mau berobat dia memang gratis, tapi ongkosnya engga punya saya cuma jualan gemblong sehari hari,” sambungnya.

    Dia pun berharap ada perhatian dari pemerintah, karena untuk memindahkan alamat domisili dari Jakarta ke Serang saja, Nami mengaku tidak memiliki uang untuk mengurusnya.

    “belum ada bantuan apa-apa (pemerintah), adik saya ini kan di Jakarta mau pindah domisili kesini aja engga ada biaya. Saya mohon bantuannya kepada pemerintah, biar adik saya bisa sembuh, masih kesulitan apalagi sekarang disininya (payudara) busuk bau,” pungkasnya.

    Sementara itu Munah tetangga ibu Nami dan Siti, mengaku selama ini dirinya membawa berobat secara mandiri saja, namun saat ini dirinya memohon bantuan kepada Pemkot dan juga warga Kota Serang.

    “Kalau berobat ke provinsi dua kali, tapi sekarang sudah buntu, makanya mohon bantuannya kepada pemkot Serang karena dia mengidap kanker engga tau staidum berapanya, sudah harus diangkat tapi enhga da bianya,” singkatnya.(chat/LLJ).

  • Korupsi Dana Desa , Wanita Mantan Kades  di Banten Dituntut 4,5 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa , Wanita Mantan Kades di Banten Dituntut 4,5 Tahun Penjara

    Serang,fesbukbantennews.com (29/11/2023) – Erpin Kuswanti, Mantan Kepala desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang,Banten oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut  4 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus korupsi dana desa sebesar Rp984 juta di pengadilan Tipikor PN Serang , Selasa (28/11/2023).

    Terdakwa Erpin (sebelah kanan) saat konsultasi dengan kuasa hukum usai dituntut JPU .

    Dalam sidang yang dipimpin Hakim Dedy Ady Saputra dengan JPU Endo Prabowo,
    JPU menilai terdakwa sebagai kepala desa telah menyalahgunakan keweangannya sehingga terbukti melanggar pasal 3 Undang-Undang Tipikor seperti dalam dakwaan subsidair.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erpin Kuswati berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata JPU Endo.

    Selain tuntutan penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp60 juta subsidari 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp984 juta yang jika tidak dibayarkan dalam waktu paling lama setelah putusan inkrah atau harta bendanya tidak mencukupi maka digantu kurungan badan selama 2 tahun 3 bulan.

    Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memeroleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa disita untuk dilelang. Jika harta benda tidak mencukupi maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 3 bulan,” ujar Endo.

    Sebelum memberikan hukuman, Jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan hukuman terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

    Sedangkan hal meringankan, sebut Endo, terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang, serta menyesali perbuatannya.

    Menanggapi tuntutan itu, terdakwa dan pengacara akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan 4 Desember 2023.

    Kasus korupsi dana desa terjadi pada tahun 2020. Desa Katulisan mendapatkan alokasi anggaran dana desa dari APBN sebesar Rp 1.309.915.400.

    Kemudian pada 2021, Desa Katulisan menerima dana desa Rp 1.006.502.000 dari APBN.

    Namun, laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan yang dibuat tidak sesuai bahkan terdapat pertanggungjawaban kegiatan belanja yang fiktif.

    Terdakwa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran lebih besar dari barang yang dibeli,

    Sehingga terjadi selisih dan pelaksanaan kegiatan APBDes Katulisan tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 984.260.158.(LLJ).

  • Gandeng Rekonvasi Bhumi, Nippon Shokubai Bangun Taman Kehati di Ciomas Serang

    Gandeng Rekonvasi Bhumi, Nippon Shokubai Bangun Taman Kehati di Ciomas Serang

    Serang, fesbukbantennews.com (28/11/2023) – Demi untuk melestarikan lingkungan dan DAS Cidanau supaya ketersediaan air terjaga , perusahaan Jepang Nippon Shokubai mengandeng LSM Rekonvasi Bhumi membangun Taman Kehati seluas 10 hektare di Desa Cisitu ,Kecamatan Ciomas ,Kabupaten Serang ,Banten.

    Presiden Direktur Nippon Shokubai Shinichiro Yoshimoto didampingi Direktur NGO Rekonvasi Bhumi NP rahadian saat menanam pohon langka.

    Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Pencanangan Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) berbasis masyarakat di Desa Cisitu, Ciomas, Selasa (28/11/2023).

    Dalam kesempatan tersebut ,hadir Camat Kecamatan Ciomas , Kepala Desa Cisitu. Sementara dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten tak hadir, diwakili Pejabat DLH Kabupaten Serang.

    Presiden Direktur Nippon Shokubai Shinichiro Yoshimoto saat memberikan sambutan mengatakan, pihak perusahaan dengan menggandeng Rekonvasi Bhumi membangun Taman Kehati ,sebagai langkah nyata memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pelestarian lingkungan.

    “Ini adalah salah satu kontribusi perusahaan kami untuk masyarakat. Dan juga dengan membangun Taman Kehati ini akan memperkuat persahabatan dengan masyarakat . Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada rekonvasi bhumi yang setia mendampingi kami, ” kata Shinichiro dalam sambutannya.

    Sementara ,direktur LSM Rekonvasi Bhumi NP Rahadian dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya mengapresiasi Nippon Shokubai yang mau membangun Taman Kehati di Ciomas. Ia menilai sangat penting dibangun Taman Kehati demi keberlangsungan hidup.

    “Untuk langkah awal ini, kita menanam 500 pohon atau tanaman endemis sebanyak 18 jenis Tanaman yang langka dan perlu dilestarikan berdasarkan keputusan bupati dan walikota di Banten. Seperti namanya, purut ,koleceran dan asem Kuranji,” ujar pria berambut putih yang pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru di era presiden SBY.

    Untuk mewujudkan Taman Kehati langkah awal adalah diskusi dengan masyarakat. Sebab Taman Kehati ini Dibangun oleh masyarakat juga

    “Kita Sering menanam tapi untuk kepentingan pribadi . Tapi tidak nanam pohon untuk burung .Kita berharap dengan taman ke hati ini ekosistem burung termasuk burung apakah itu burung migran maupun burung endemis Banten bisa tetap kita jaga,”jelas dia .

    Tahap kedua ,lanjut Rahadian, yakni tahap pemeliharaan. nanti masyarakat pemilik lahan yang menjadi lokasi jasa lingkungan akan mendapatkan pembayaran jasa lingkungan dari pihak perusahaan.

    “itu itu kontraknya 5 tahun jadi selama 5 tahun mereka akan mendapatkan pembayaran nilainya kita belum tahu. karena belum ada negosiasi tapi kalau belajar dari pengalaman kadubeureum (Padarincang ,red) setiap hektar itu dibayar Rp 2.750.000 per tahun disini luas areanya 10 hektar,”ujarnya

    Dia juga menjelaskan, kenapa lahan yang dibutuhkan untuk Taman Kehati di Ciomas ini 10 hektar?

    “karena kita berharap dengan 10 hektar itu memenuhi ketentuan atau perundangan di mana pembiayaan pemerintah daerah bisa terlibat itu minimal luasnya. Untuk sementara ini kerjasamanya antara masyarakat dan kelompok tani hutan harapan Jaya ini pun socubai dan rekonversi bumi sebagai pendamping, sebagai fasilitator begitu Pak,” tukas dia.

    Untuk diketahui, Taman kehati sendiri merupakan sebuah kawasan pencadangan sumber daya alam lokal yang berada di luar Kawasan hutan. Program pembangunan tersebut diatur dalam Peraturan Mentari Negara Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang Keanekaragaman Hayati.

    Taman Kehati memiliki potensi yang besar untuk melestarikan tumbuhan, terlebih taman ini bisa diusulkan oleh individu, swasta, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, semua pihak bisa bersinergi dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.(LLJ).

  • Hari Ini Gunung Anak Krakatau 8  Kali Meletus, Ketinggian Abu Hingga 2000 Meter

    Hari Ini Gunung Anak Krakatau 8 Kali Meletus, Ketinggian Abu Hingga 2000 Meter

    Serang,fesbukbantennews.com (27/11/2023) – Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terletak di Selat Sunda hari ini (Senin,27 November 2023) mengalami 8 kali letusan hingga sore tadi.

    letusan GAK pukul 11.44 wib dengan ketinggian abu hingga 2000 meter (PVMBG).

    Berdasarkan dari data website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), gunung yang berstatus siaga tersebut melontarkan abu hingga ketinggian 2000 meter.

    Berdasarkan data PVMBG Senin ,27 November 2023 :

    • pukul 15:25 WIB tinggi kolom abu teramati ± 800 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 70 mm dan durasi 113 detik.
    • pukul 14:48 WIB tinggi kolom abu teramati ± 500 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 60 mm dan durasi 112 detik
    • pukul 14:46 WIB tinggi kolom abu teramati ± 300 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi 27 detik
    • pukul 11:43 WIB tinggi kolom abu teramati ± 2000 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 77 mm dan durasi 116 detik.

    -pukul 09:32 WIB tinggi kolom abu teramati ± 1500 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 75 mm dan durasi 97 detik.

    -pukul 09:31 WIB tinggi kolom abu teramati ± 1000 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 79 mm dan durasi 39 detik

    -pukul 09:23 WIB tinggi kolom abu teramati ± 500 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 73 mm dan durasi 10 detik.

    -pukul 08:17 WIB tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 70 mm dan durasi 8 detik.(LLJ).

  • Rajin Razia Miras, Kapolsek Padarincang Diapresiasi Tokoh Agama dan Masyarakat

    Rajin Razia Miras, Kapolsek Padarincang Diapresiasi Tokoh Agama dan Masyarakat

    Serang,fesbukbantennews.com (27/11/2023) – Razia minuman keras (miras) di kawasan Padarincang,Kabupaten Serang , Sabtu 26/11/2023) malam yang dipimpin Kapolsek Padarincang AKP Humaedi SH dan berhasil mengamankan ratusan botol miras, diapresiasi tokoh Forum Umat Islam Palka (FUI-Palka) Serang  Banten, Kang Iin Albaruci.

    Kapolsek Padarincang saat memimpin razia miras .

    Razia dilakukan saat polisi mendapati sekelompok pemuda yang tawuran dalam kondisi mabuk, sehingga diketahui dari mana para pelaku tawuran tersebut biasa membeli miras yang biasa mereka konsumsi. Yang berlokasi di Desa Citasuk, Desa Bugel, Desa Batukuwung dan Desa Cisaat. Disinyalir toko-toko tersebut menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

    Rencananya miras sebanyak 500 botol itu akan dimusnahkan setelah dilaporkan ke Polres Serang Kota.

    “Alhamdulillah, barokallaahu lakum, panjang umur sehat selalu Pak Kapolsek, semoga amal soleh Bapak mendapat balasan pahala yang berlimpah dan semoga segala urusan Bapak di permudah oleh Allah SWT. Saya bangga dan terharu sekaligus bahagia melihat kabar ini,” ucap Kang Iin, 26 November 2023.

    Kang Iin juga berharap , aparat Polsek Padarincang yang dipimpin AKP Humaedi rutin melakukan razia.

    “Semoga razia ini bisa terus dilakukan secara rutin demi padarincang yang bebas dari mirasantika, sukses selalu untuk Kapolsek dan semua anggota polsek semoga selalu diberikan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW,” ujarnya.

    Sementara itu , Kapolsek Padarincang AKP Humaedi dihubungi FBn menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada segenap tokoh agama dan masyarakat Padarincang yang mendukung dan memberikan apresiasi kepada aparat Polsek Padarincang .

    Sehingga ,lanjut Humaedi , pihaknya semakin semangat melakukan penertiban miras yang merusak masyarakat.

    “Terima kasih kepada tokoh agama dan masyarakat serta warga yang mendukung langkah kami untuk terus melakukan razia miras. Semoga kedepan dengan adanya razia ini masyarakat semakin aman dan tentram ,” katanya.

  • Bukan Bintang, Langit Pontang Dihiasi Ratusan Lampu Goangan

    Bukan Bintang, Langit Pontang Dihiasi Ratusan Lampu Goangan

    Serang,fesbukbantennews.com (26/11/2023) – Projo Banten dukung terus budaya lokal, salah satunya dengan mengadakan Lomba layang-layang Goangan.

    Juara Goangan Menerima Hadiah .

    Dengan daya tarik lampu starlight, ratusan Goangan menghiasi malam di langit Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Sabtu 25 November 2023.

    Perlombaan yang dimulai pada pukul 00.00 dengan panjang benang 70 meter dan dengan waktu bertahan terlama sebagai standar pemenang, menjadikan perlombaan ini sebagai perhatian warga Kabupaten Serang, khususnya Kecamatan Ciruas, Pontang, Tanara hingga Tirtayasa.

    Turut Hadir, perwakilan Projo Bantan, Ucu Gabriel Jauhar, mengaku sangat mengapresiasi semangat generasi muda dalam mempertahankan budaya Goangan,

    “Kita dukung terus semangat generasi muda, sesuai motor Prabowo-Gibran, setia di garis rakyat, terbang tinggi ke angkasa. ” Katanya.

    Seperti yang diungkapkan ketua Perlombaan Goangan, Jaenudin, antusiasme warga sangat terlihat terbukti setelah penutup pendaftaran, masih banyak warga dari luar daerah yang ingin mengikuti perlombaan tersebut.

    “Saat ini jumlah peserta 210, tapi koordinator kampung tetangga masih akan kirimkan beberapa peserta lagi, ” Ujarnya pada waktu penerbangan awal Goangan pukul 22.00.

    “Teknis lomba, yang akan menjadi juara ia lah yang mampu bertahan hingga Minggu pagi pukul 10.00, ” Tambahnya.

    Namun dikarenakan faktor angin, layangan Goangan tidak dapat dilanjutkan hingga minggu pagi, dan langsung ditentukan pemenang lombanya.

    “Goangan mulai pada turun pada pukul 02.00 dikarenakan angin, jadi langsung di tentukan pemenangnya, ” Kata Jaenudin.

    Berikut daftar pemenang perlombaan Goangan Pulo Kencana, Kecamatan Pontang.

    Juara 1 :Rafi, dari Desa Linduk, Kecamatan Pontang.
    Juara 2 : Reja, dari Desa Singarajan, Kecamatan Pontang,
    Juara 3 : Mastur dari Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang.