FesbukBantenNews

Bulan: Agustus 2023

  • Cinta Segitiga di Kota Serang, Anak Hantam Kepala Ayah Dengan Balok hingga Tewas

    Cinta Segitiga di Kota Serang, Anak Hantam Kepala Ayah Dengan Balok hingga Tewas

    Serang,fesbukbantennews.com (13/8/2023) – Cinta segitiga, nyawa melayang. Itu yang terjadi di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Sabtu sore, 12 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 wib.

    Petugass mengamankan alat bukti penganiayaan yang menewaskan ayah tiri .

    Pelaku, SR (37) menanyakan ke korban FS (50) sekaligus ayah tirinya, mengenai hubungan dia dengan istrinya. Saat bertemu itu, keributan terjadi diantara keduanya. SR cemburu dan emosi lantaran istrinya MR, berselingkuh dengan ayah tirinya, FS.

    “Pelaku menanyakan perihal hubungan antara istrinya dengan korban sehingga terjadi keributan cek cok mulut,” ujar Kompol Teddy Heru Murtian, Kapolsek Serang, Minggu (13/08/2023).

    Korban yang tersulut emosi mengambil balok untuk memukul pelaku, namun SR lari ke arah rumah dan mengambil kayu juga. Sang ayah tiri memukul terlebih dulu ke arah FS, namun bisa dihindari.

    FS kemudian memukul lagi ke arah SR dan mengenai kepala nya. Korban terjatuh dan dipukul beberapa kali hingga meregang nyawa. Hidung dan telinga korban sekaligus ayah tiri mengeluarkan darah akibat pukulan tersebut.

    “Pelaku kembali memukul korban menggunakan balok sebanyak dua kali mengenai leher bagian belakang dan mengenai kepala bagian belakang. Lalu datang warga membawa korban ke rumah sakit dan diketahui korban telah meninggal dunia,” tuturnya.

    Personil Polsek Serang yang mengetahui informasi datang ke lokasi dan menangkap pelaku sekitar pukul 16.30 wib. Saat ditangkap, pelaku FS tidak melakukan perlawanan.

    Kini, dia sudah berada di Mapolsek Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah memeriksa setidaknya lima orang saksi hang mengetahui kejadian tersebut.

    “Kits menyita dua buah balok panjang kurang lebih 1 meter, satu potong celana jeans warna biru, satu 1 potong kaos warna hitam. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” tegasnya.(LLJ).

  • Siswi Mts Dicekoki Miras dan Diperkosa 6 Pemuda di Pulosari Pandeglang

    Siswi Mts Dicekoki Miras dan Diperkosa 6 Pemuda di Pulosari Pandeglang

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (11/8/2023) – Seorang remaja putri yang masih berstatus pelajar Mts di Pandeglang ,MW (15 tahun ) diduga diperkosa enam pemuda setelah sebelumnya dicekoki minuman keras di Banjarnegara , Kecamatan Pulosari , Pandeglang ,Banten ,Kamis (10/8/2023) selepas maghrib.

    Lima pemuda Diduga tersnsgka pemerkosaan

    Informasi yang didapatkan FBn , peristiwa tersebut terjadi beberapa saat setelah waktu sholat Maghrib . Korban ,gadis remaja Warga kecamatan Cisata Pandeglang tersebut dirudapaksa oleh enam pemuda warga setempat.

    “Kejadiannya setelah Maghrib di rumah milik warga yang masih ada ikatan saudara dengan para terduga . Sebelum dirudapaksa , remaja tersebut dicekoki minuman keras, ” kata dia ke FBn ,Jumat (11/8/2023) pagi.

    Sumber tersebut mengatakan , pihaknya mengetahui peristiwa tersebut setelah ada penggerebegan dari aparat kepolisian ke Desa tersebut.Dan mengamankan, Ya, Lo, Ag,Td, dan Rn,

    “Dari enam tersangka , lima diamankan dan satu lagi diduga kabur. Semua yang diamankan ada di kantor polisi,”ujar dia.

    Dihubungi terpisah ,Kapolsek Pulosari Iptu Agus Salim mengatakan , bahwa kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Pandeglang . “Sudah kita geser ke Polres,” kata Kapolsek melalui chat WhatsApp. (LLJ).

  • PCNU Pandeglang Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas dari Politik Identitas

    PCNU Pandeglang Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas dari Politik Identitas

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (11/8/2023) – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan pemilu 2024 bebas dari politik identitas, di Komplek Yayasan Pendidikan Islam Babunnajah, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/08/2023).

    PCNU Pandeglang Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas dari Politik Identitas

    Deklarasi yang dilakukan dalam penutup diskusi bertema peran masyarakat wujudkan pemilu 2024 bermartabat itu dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pandeglang KH Aman Syairi, dan dihadiri oleh para pengurus PCNU Kabupaten Pandeglang dan puluhan warga yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

    Tb Nurzaman, Sekretaris PCNU Kabupaten Pandeglang mengatakan, PCNU Pandeglang mengapresiasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung. Menurutnya, Pemilu adalah bagian dari ikhtiar bangsa dalam melaksanakan proses demokrasi yang adil dan sesuai dengan keinginan seluruh rakyat.

    Untuk itu, pihaknya mengaku berkepentingan untuk turut serta memastikan agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa terselenggara dengan baik dan bebas dari politik identitas yang cenderung akan memecah belah bangsa.

    “PCNU berkepentingan memastikan terselenggaranya Pemilu 2024 berjalan secara damai, sejuk, aman, terkendali dan bebas dari politik identitas. Politik identitas secara jelas akan merongrong persatuan dan kesatuan nasional,” ujar Nurzaman kepada wartawan.

    Untuk itu lanjut Nurzaman, PCNU sebagai bagian penting dari komunitas yang ada di Indonesia, memiliki tanggungjawab moral untuk memastikan bahwa proses Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

    “PCNU sebagai bagian penting dari komunitas yang ada di bangsa ini, memiliki tanggungjawab moral untuk memastikan agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan semua,” tukasnya. (***)

  • Peserta Emak-emak Ramaikan Festival Pencak Silat Sanga Competition 2023

    Peserta Emak-emak Ramaikan Festival Pencak Silat Sanga Competition 2023

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (10/8/2023) – Festival Pencak Silat dan Adu Jaipong Sanga Competition 2023 Se Banten telah berjalan selama tiga hari. Dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah dan usia.

    Peserta Emak-emak Ramaikan Festival Pencak Silat Sanga Competition 2023

    Festival Pencak Silat Sanga Competition 2023 Se Banten masing – masing menampilkan kejagoan atau kebolehannya

    Hal yang menarik pada saat pementasan di full C ternyata ada peserta puluhan Emak – Emak ikut serta dalam acara pestival pencak silat sebanten ini dan padepokan mereka adalah Kusuma 82 dan Padepokan Badak liat yang berdomisili di kampung Kadu badak Saketi kabupaten Pandeglang

    Ketua Panitia Ratu Anita Tristiawati Sangadiah KD, SH.MA ketika di konfirmasikan awak media di lokasi acara mengatakan,”kami atas nama panitia mengucapkan banyak terima kasih pada seluruh padepokan yang ikut berpartisipasi dalam acara Sanga competition dan mengenai peserta Emak – Emak, saya sangat senang karena pencak silat juga merupakan gerakan olahraga untuk kesehatan tubuh manusia,”.

    Ratu Anita menambahkan,dengan melihat para peserta yang mengikuti festival ini terlihat bagaimana mereka sangat mencintai budaya khususnya pencak silat.

    Salah satu peserta Emak – Emak yang bernama Diah erawati dari padepokan Kusuma 82 yang berprofesi sebagai penjual kue balok asli Sodong kabupaten pandeglang mengatakan selain ikut memeriahkan kegiatan ini juga iku melestarikan budaya pencak silat khususnya di Banten.

    Kiriman dulur FBn: Kang Deni

  • Sebut Galian C di Menes Ilegal, Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang Gelar Aksi

    Sebut Galian C di Menes Ilegal, Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang Gelar Aksi

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (10/8/2023) – Puluhan Massa Aksi yang Tergabung dalam Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Menggelar Aksi Demonstrasi Jilid II di kantor Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang- Banten yang di selenggarakan pada pukul 14.30 Wib s/d Selesai.

    Sebut Galian C di Menes Ilegal, Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang Gelar Aksi

    “Dalam Aksi Demonstrasi tersebut Mahasiswa menyampaikan tentang adanya Galian “C” Jenis Tanah urug yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) tepatnya berada samping Jln. Raya Labuan kabupaten Pandeglang- Banten. “Kamis, 10/8/2023

    Umuh Ahmad Sebagai korlap Aksi sekaligus menyampaikan bahwasanya perlu di garis bawahi Aksi yang kami lakukan murni hasil dari kajian dan analisis kami Sebagai, Agent Of Change Dan Agent Social Control di kabupaten pandeglang ini,”

    Bahwasanya banyak persoalan di kabupaten pandeglang salahsatunya di kecamatan menes yang terdapat pekerjaan Galian “C” yang kami Duga tidak berizin (Ilegal) belum lagi hal-hal lain yang sampai saat ini belum di tangani, seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalulintas (ANDALALIN) Dan Rambu- Rambu pekerjaan Galian itu, serta beberapa hal lainya yang membuat kami harus bergerak menyampaikan hal ini di muka Umum, ” Ungkap Korlap Aksi

    Umuh mengatakan ini sudah tertuang dalam Undang-undang RI no 11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan, Undang-undang no 3 tahun 2020 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan MINERBA (Surat Izin Pertambangan), dan sesuai dengan pasal 480 KUHP “barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana. ” Kata korlap

    Wawan Korlap II Aksi mengatakan dalam orasinya bahwasanya ini berdasarkan fakta yang terjadi ketika Galian itu Beroprasi pada musim Hujan itu berdampak Terhadap Lalulintas bukan Hanya Masyarakat sekitar tapi pada umumnya, Masyarakat yang melintasi jalan tersebut, karena jalan yang tertimpa tanah itu licin untuk di lalui, kendaraan R2 atau R4, kan nanti kasian juga pengendara yang lewat kalau terjadi kecelakaan kan siapa yang akan bertanggung jawab” Ujarnya

    Masih Korlap mengatakan kami sudah mencoba Melakukan dialog dan mengingatkan langsung baik lisan dan tulisan, itu pun sudah di tuangkan dalam stemen media untuk dapat di evaluasi dan di perhatikan Amdal dan Andalalin nya, tapi seolah terkesan di abaikan oleh pemerintah kecamatan Menes, “

    Semuanya sudah di tuangkan dalam undang- undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 99 ayat (1) dan peraturan Menteri perhubungan NO.PM 17 Tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas. Dan Pekerjaan tersebut tidak menggunakan rambu-rambu lalulintas dan peringatan mengenai adanya proyek galian “C”, maka semoga secepatnya di benahi, ” Ungkap wawan

    Ali zamiludin Korlap Aksi mengatakan kami hanya ingin menyampaikan suara kebenaran sesuai dengan Undang-undang No 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Bukan untuk membuat kerusuhan dan ke tidak kondusifitasan tapi ketika jalur dialog dan diskusi tidak di indahkan maka kami harus turun ke jalan, ” Ungkap nya

    Masih korlap bahwasanya sebelumnya kami sudah upaya dialog dan Audiensi malahan kami di minta untuk di batalkan dan di duga Melakukan Intimidasi kepada kami, secara lisan dan gerakan, semua tindakan itu sudah kami catat untuk kedapanya kami akan tindak lajuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) Baik Polres pandeglang, Polda Banten Hingga Mabes Polri, karena diduga sudah Melakukan Intimidasi dan diduga melakukan Sikap Premanisme pejabat terhadap Massa Aksi Demonstrasi, “

    Ini jelas ada dugaaan upaya membenturkan agar membuat tidak kondusif ketika aksi dengan menggunakan gerakan aksi tandingan, bersama Ormas Serta lainya maka kami menduga adanya yang melakukan Provokasi terhadap Ormas dan masyarakat sekitar agar berkumpul di kecamatan membuat massa tandingan. “

    Kami menuntut keadilan kepada pemerintahan daerah kabupaten pandeglang, agar bersikap tegas bahwasanya adanya kongkalikong antara pemerintah Desa dan kecamatan dengan kaum Cukong pihak galian C”

    “Bahwasanya ini jelas adanya kegagalan Camat kecamatan Menes, dalam menjadi pembina Desa yang ada di kecamatan Menes kabupaten pandeglang.”

    Kami serahkan kepada Allah SWT, karena siapa yang benar dan yang salah bukan kami yang menjustifikasi, dalam Hukum negara ada yang menaunginya dan bidangnya masing- masing. Kami akan trus mengawal hal ini hingga tuntas, dan semoga pemerintah kecamatan, kabupaten, Provinsi hingga RI dapat mendengarnya dan memberikan sikap tegas terhadap aspirasi ini karena sesungguhnya kami bagian dari organisasi Perjuangan yang akan selalu ada bersama Rakyat Indonesia.

    Maka dengan ini kami akan menggelar Aksi Demonstrasi Jilid III di Pemerintahan Daerah kabupaten pandeglang, hingga Provinsi Banten serta kami akan meminta Aparat penegak Hukum (APH) tentang adanya persoalan ini, “Tutup korlap aksi.

  • Partai Final Serang Jaya Cup I, Tim Pager Agung Bertemu Banjar Agung

    Partai Final Serang Jaya Cup I, Tim Pager Agung Bertemu Banjar Agung

    Serang,fesbukbantennews.com (9/8/2023) – Kelurahan Pager Agung akan menghadapi Banjar Agung pada babak final di kompetisi Serang Jaya Cup I. Keduanya akan saling berhadapan di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang pada Sabtu (12/8/2023).

    Partai Final Serang Jaya Cup I, Tim Pager Agung Bertemu Banjar Agung.

    Kepastian tersebut didapat setelah kedua tim sukses menjadi juara di grup masing-masing. Kelurahan Pager Agung sukses menjadi juara Grup A, setelah pada laga penentuan mereka sukses menang besar kontra Kelurahan Kasemen dengan skor 7-1.

    Sebenarnya, poin Kelurahan Pager Agung sama dengan Kelurahan Kemanisan yang berada di posisi kedua dengan empat poin, namun Kelurahan Pager Agung unggul agregat gol yang membuatnya meraih tiket ke partai final.

    Sedangkan bagi Kelurahan Banjar Agung, kepastian raihan tiket ke final setelah mereka mendapat satu poin dari duel terakhir di babak penyisihan grup kontra Kelurahan Cipare yang berakhir 0-0.
    Meski hanya meraih satu poin, namun hal itu sudah cukup membuat Kelurahan Banjar Agung menjadi juara Grup B dengan mengumpulkan empat poin. Sedangkan di urutan kedua diduduki Kelurahan Cipare yang meraih dua poin, kemudian peringkat terakhir terdapat Kelurahan Drangong yang mengumpulkan satu poin.
    Menanggapi hal tersebut, Pelatih Kelurahan Pager Agung Suparman bersyukur. Pasalnya, tiket final perlu perjuangan yang tidak mudah.

    “Saya bersyukur Alhamdulillah kepada seluruh tim yang berjuang sampai akhirnya meraih tiket ke final, berkat kerja sama tim yang begitu semangat. Sebelumnya kan kita target harus menang 4-0, namun ternyata bisa sampai 7-1,” ujarnya saat ditemui usai pertarungan.

    Meski begitu, kata dia, untuk menghadapi partai final nanti masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk memperkuat tim. Salah satunya yakni memperbaiki lini belakang yang dinilai belum optimal.

    “Ada yang harus diperbaiki di lini belakang, terutama untuk di partai final nanti. Namun untuk kekuatan lawan saya belum memantau selama ini, karena belum pernah lihat pertandingan mereka. Akan tetapi, kami bersyukur karena tidak ada pemain yang cedera, jadi Insya Allah semua bisa diturunkan nanti di final,” tuturnya.

    Sementara, Direktur Teknik Serang Jaya FC, Zeka Bachdi menilai, seluruh peserta yang mengikuti Serang Jaya Cup I memiliki kualitas yang mumpuni. Dia berharap agar kompetisi ini dapat menghasilkan output yang baik untuk Serang Jaya, khususnya terkait pengisian komposisi pemain.
    “Kompetisi ini kan tujuannya untuk mengisi pemain Serang Jaya menghadapi Liga 3 Zona Banten. Hingga sekarang saya pantau kualitas pemain yang tampil sudah mumpuni, semoga bisa membawa hasil positif untuk Serang Jaya nanti,” pungkasnya.

  • Jelang Musorkot KONI Kota Serang, Hanya Satu Bacalon yang Kembalikan Berkas Pendaftaran

    Jelang Musorkot KONI Kota Serang, Hanya Satu Bacalon yang Kembalikan Berkas Pendaftaran

    Serang,fesbukbantennews.com (9/8/2023) – Jelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V KONI Kota Serang, hanya satu Bakal Calon (Bacalon) ketua umum yang mengembalikan berkas pendaftaran. Ini diketahui, usai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menutup batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada Selasa (8/8/2023) hingga pukul 17.00 WIB.

    Bakal Calon Ketua KONI Kota Serang menyerahkan formulir pendaftaran .

    Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027, Mufti Rahman mengatakan, pada saat pengambilan berkas pendaftaran yang dibuka pada 1-2 Agustus 2023, ada dua bacalon yang mengambil. Yakni Edy Irianto (Bendahara KONI Kota Serang) dan DN Hamzah (Sekretaris KONI Kota Serang). Tapi, hingga batas akhir, hanya Edy yang mengembalikan berkas.

    “Kami (TPP) sudah menunggu hingga batas akhir. Tapi hanya pak Edi yang mengembalikan berkas. Dengan demikian, untuk DN Hamzah gugur dengan sendirinya,” papar Mufti kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

    Hanya saja, diakuinya, pak Edy tak lantas dinyatakan lolos jadi Calon Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027. TPP akan melakukan verifikasi berkas terlebih dahulu dari tanggal 7 sampai 14 Agustus 2023.

    Lalu tanggal 15 hingga 18 Agustus 2023 bacalon dipersilahkan memperbaiki atau melaksanakan penyempurnaan berkas sebelum tanggal 19 Agustus 2023 rapat pleno hasil verifikasi dan tanggal 21 Agustus 2023 pengumuman hasil verifikasi.

    “Tahapannya demikian. Berkas pak Edy akan TPP periksa dulu, kebetulan persyaratannya lumayan banyak yah,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan Anggota TPP lainnya, Nafis Hani. “Usai penutupan pengembalian formulir pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027, kami kembali bekerja untuk verifikasi data. Mekanismenya seperti itu,” jabarnya.

  • Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Rp83,2 Miliar untuk  Pilkada 2024

    Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Rp83,2 Miliar untuk Pilkada 2024

    Serang,fesbukbantennews.com (9/8/2023) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp83.218.218.000 (Delapan puluh tiga miliar dua ratus delapan belas juta dua ratus delapan belas ribu). Dana hibah diperuntukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang.

    Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Rp83,2 Miliar untuk Pilkada 2024

    Adapun rinciannya untuk KPU Kabupaten Serang senilai Rp56.718.218.000 (Lima puluh enam miliar tujuh ratus juta delapan belas juta dua ratus delaan belar ribu rupiah), Bawaslu Kabupaten Serang senilai Rp22.000.000.000 (Dua puluh dua miliar), dan pengamanan untuk Polri senilai Rp3.150.000.000 (Tiga miliar seratus lima puluh juta) dan TNI senilai Rp1.350.000.000 (Satu miliar tiga ratus lima puluh juta).

    Hal itu terungkap pada Penandatanganan Berita Acara Hibah yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua KPU Kabpaten Serang Abidin Nasyar dan Ketua Bawaslu Kabipaten Serang Yadi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023. Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan perwakila dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    Pemerintah Kabupaten Serang melakukan penandatangan berita acara hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu (9/8). Adapun anggaran yang diberikan untuk KPU yaitu senilai Rp56,7 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp22 miliar.

    Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemkab Serang bisa dimanfaatkan oleh KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien. Sehingga agenda Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.

    “Adapun tahapan tahapannya sedang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu. Harapan kita mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, ketua KPU maupun ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,”ujarnya kepada wartawan.

    Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Entus, beberapa kali Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan dengan lancar. Karena adanya komunikasi, koordinasi dari seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Serang untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Serang

    Terkait dana hibah berkurnag keitmbang sebelumnya, sebut Entus, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar. Namun setelah dibahas bersama dengan badan anggaran legislatif dengan keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.

    “Tapi kami meyakini dengan perhitungan rasional bisa mengakomodir seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Serang. Karena selain memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, Pemda juga memberikan bantuan ke TNI Rp1,35 miliar dan polri Rp3,1 miliar,”terangnya.

    Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, untuk dana hibah pilkada 2024 awalnya pihaknya mengajukan sebesar Rp107 miliar, itu sebelum ada cosharing dengan KPU Provinsi Banten. Namun demikian untuk honor adhoc ditanggulangi oleh APBD Provinsi Banten.

    “Sehingga kebutuhan kita Rp65 miliar. Namun karena ada keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan mengatasi pandemi ini kita hapuskan, sehingga anggaran kita membutuhkan Rp56,7 miliar. Jadi apa yang kami terima sudah sesuai dengan kebutuhan,”ujarnya.

    Abidin memaparkan, anggaran Rp56,7 miliar tersebut untuk operasional penyelenggara adhoc dan sisanya untuk logistik pemilu. “Jadi wajar jika berbeda dengan Bawaslu, ini anggaran untuk Pilkada, kalau untuk pileg dan pilpres itu dari APBN,”jelasnya.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan anggaran Rp22 miliar yang diterimanya yaitu untuk operasional yang ada di Panwaslu kecamatan, kemudian Bawaslu Kabupaten Serang. Sedangkan untuk honorarium dibayarkan oleh pemerintah provinsi, karena memang berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan gurbernur. “Jadi anggaran hibah itu dirasa cukup,”ujarnya.(*)

  • Ratusan Peserta Ikuti Festival Pencak Silat dan Adu Jaipong Sanga Competition 2023

    Ratusan Peserta Ikuti Festival Pencak Silat dan Adu Jaipong Sanga Competition 2023

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (9/8/2023) – Ratusan peserta menampilkan keahliannya dalam acara Festival Pencak Silat dan Adu Jaipong Sanga Cimpetition 2023 Se Banten ,di markas PJBN, Karang Tanjung ,Pandeglang , Banten,Selasa (9/8/2023).

    Festival Pencak Silat dan Adu Jaipong Sanga Competition 2023

    Festival pencak silat dan adu Jaipong se provinsi Banten tahun 2023 yang digelar PJBN di markas Komando PJBN, desa Kadubadak, Kelurahan Pagadungan, Kabupaten Pandeglang semakin hari semakin semarak dihadiri dari semua padepokan,sanggar dan masyarakat umumnya

    Sejumlah masyarakat dan peserta pun sangat antusias menyaksikan pementasan para peserta festival pencak silat dan adu jaipong

    Ketua Panitia Festival pencak silat dan adu Jaipong, Ratu Anita Tristiawati ketika dikonfirmasi disela pertandingan mengatakan, kegiatan yang sudah berjalan dua hari ini sangat menarik minat masyarakat.

    ” kegiatan festival pencak silat dan adu jaipong merupakan kegiatan untuk menjaga, merawat dan melestarikan marwah budaya leluhur dan serta memberikan semangat kepada para peserta agar tetap konsisten,semangat dan menjaga kesehatan,” kat Ratu Anita.

    Ratu Anita menambahkan,bahwa dirinya sangat senang dan bahagia melihat para peserta yang pentas dengan beberapa macam kreatifitas dan mengucapkan terimakasih kepada para juri serta guru guru besar padepokan dan para sanggar yang ada d provinsi Banten.

  • 10 Agustus 2023, Aliansi Aksi Sejuta Buruh  Gelar Unjuk Rasa di Jakarta

    10 Agustus 2023, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Gelar Unjuk Rasa di Jakarta

    Serang,fesbukbantennews.com (8/8/2023) – Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) merencanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal
    10 Agustus 2023 dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi
    LONGMARCH Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023. Sesuai rencana, aksi
    ini akan memobilisasi masa buruh dari Kawasan Jabodetabek, Karawang, Purwakarta,
    Majalengka, Cianjur, Sukabumi dan dari Bandung Raya serta beberapa perwakilan dari berbagai
    propinsi. Bagi propinsi lainnya selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten aksi akan dipusatkan di
    Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.

    Aliansi Aksi Sejuta Butuh .

    Untuk memudahkan perjalanan, maka dari tempat
    pemberangkatan, masa buruh akan menggunakan SEPEDA MOTOR. Aksi Akbar Buruh Ultra
    Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan:

    1. Cabut UU Cipta Kerja
    2. Cabut UU Kesehatan
    3. Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
    4. Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

    Berbagai tuntutan pencabutan UU tersebut pada intinya karena ketiga UU tersebut di atas adalah
    UU yang LIBERAL, abai terhadap harapan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan
    sebaliknya terlalu mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik modal yang serakah. Kami
    berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah anti-Konstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga
    perlu mendapat koreksi fundamental.

    Bukti bahwa Rezim Eksekutif dan Legislatif telah mengabdi kepada oligarki atau kaum pemilik
    modal yang serakah adalah sejak pembuatannya yang sangat cepat, sembunyi-sembunyi dan
    mengabaikan partisipasi masyarakat. Setelah menjadi UU dan kemudian dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK dan harus diperbaiki ternyata tidak ada usaha memperbaiki
    dan malah menerbitkan PERPPU Cipta Kerja yang sisinya hampir identik dengan UU Cipta
    Kerja yang Inkonstitusional tersebut. Kemudian setelah menjadi PERPPU dilakukan persetujuan
    oleh DPR juga dengan cara yang melanggar Konstitusi karena disahkan bukan pada masa sidang
    terdekat dengan lahirnya PERPPU (sidang pertama setelah masa reses). Padahal bila benar ada
    kegentingan memaksa sebagai dasar konstitusi lahirnya PERPPU maka seharusnya disahkan
    pada masa sidang terdekat berikutnya (sidang pertama), bukan pada masa sidang berikutnya lagi
    (sidang kedua) setelah terbitnya PERPPU.

    Sehubungan dengan itulah maka AASB yang menghimpun sekitar 40 organisasi buruh
    berkeyakinan bahwa hanya dengan kekuatan massa aksi maka perubahan kebijakan itu bisa
    terjadi, karena semua upaya dialog, argumentasi, upaya hukum di MK dan sebagainya tidak
    mampu menggoyahkan kekhidmatan rezim penguasa kepada oligarki atau kaum pemilik modal
    yang serakah. Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara
    besar-besaran ini dengan suatu keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan
    merasakan denyut nadi keresahan rakyat khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau
    mencabut UU yang anti-Konstitusi dan anti-Pancasila itu.

    Adapun rute yang akan dilalui peserta aksi secara umum adalah dari arah Utara, Timur, Barat
    dan Selatan yang kesemuanya menuju ke arah jalan Jederal Sudirman dan MH. Thamrin. Karena
    ILO merekomendasikan peninjauan UU Cipta Kerja, maka kami akan mendatangi pula Kantor
    ILO di Gedung Menara Tower Jl. MH Thamrin No. 3 sebagai bentuk solidaritas atas
    rekomendasinya tersebut. Adapun rekomendasi dari ILO adalah agar Pemerintah Indonesia
    “meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja dengan berkonsultasi kepada mitra sosial dan
    mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar undang-undang tersebut mematuhi Konvensi
    tanpa ada penundaan lebih lanjut”.

    Sehubungan dengan aksi ini, kami dengan perasaan menyesal memohon maaf kepada warga
    Jakarta khususnya bila pada tanggl 10 Agustus 2023 itu akan terjadi ketidaknyamanan dalam
    berlalulintas. Kami mohon pengertian, bahwa perjuangan ini adalah untuk peningkatan
    kesejahteraan bagi sekitar 58 juta Buruh/Pekerja/Karyawan/Pegawai atau lebih dari 150 juta
    orang bila dihitung bersama pasangan hidup dan anak-anaknya.

    Perlu disampaikan pula bahwa Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukanlah gerakan atau perjuangan politik sehingga tidak berafiliasi, tidak bersama-sama dengan Partai Politik manapun.

    Aksi ini adalah murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas
    hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama.

    Jakarta, 8 Agustus 2023
    PRESIDIUM ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH (AASB).