FesbukBantenNews

Bulan: Juni 2023

  • Sambut Hari Bayangkara ke 77, Wadirkrimsus Polda Banten Bedah Rumah Tak Layak Milik Anggota

    Serang,fesbukbantennews.com (17/6/2023) – Wadirkimsus Polda Banten sambangi rumah anggota Polda Banten tak layak huni, menyambut Hari Bhayangkara ke 77, Polri Presisi untuk Negeri-Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas, Kamis 15 Juni 2023.

    Sambut Hari Bayangkara ke 77, Wadirkrimsus Polda Banten Bedah Rumah Tak Layak Milik Anggota.

    Diketahui rumah anggota polisi tersebut tidak layak huni. Pemiliknya ialah Eko Purwono berpangkat Birpka, bertempat tinggal di Lingkungan Mayabon, RT 03/06, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

    Selama 7 tahun terakhir sejak ditugaskan di Mapolda Banten usai pindah dari Polres Pandeglang, Bripka Eko bekerja keras untuk membeli rumah yang sekarang ditempati bersama istri dan kedua anaknya.

    Eko bertugas di bagian Logistik Polda Banten ini menceritakan, kondisi rumahnya saat dihubungi awak media, Kamis 15 Juni 2023.

    “Ada aja (Yang Bocor-Red), tapi Alhamdulilah yang penting udah bisa istirahat itu juga cukup,” kata Bripka Eko Purwono.

    Kabarnya rumahnya sering mengalami bocor apabila sedang dilanda hujan. Bripka Eko terus menceritakan kondisi rumahnya, bahwa penyangga atap rumah sudah mulai lapuk dimakan usia. Menurut informasi, rumah yang dia tempati sudah lama tidak dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

    Selain menjalankan tugas pengabdianya di kepolisan Banten. Eko juga beternak unggas jenis ayam untuk memenuhi kebutuhannya selain dari gaji yang diterima.

    “Dulu sempat ternak burung puyuh, tapi berat dipakan akhirnya sekarang belajar ke ayam,” imbuhnya.

    Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono meninjau langsung kondisi rumah Bripka Eko, Ia yang kurang lebih sudah 13 tahun bertugas dan mengabdi untuk negara itu mengaku kaget kediamannya didatangi perwira menengah bersahaja tersebut. “Kaget juga Pak Wadir tahu-tahu datang langsung ke sini. Enggak nyangka kalau ada kunjungan seperti ini,” tutupnya.

    Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono mengatakan, dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 77. Polda Banten melaksanakan program bedah rumah untuk anggota Polri.

    “Ada tiga rumah yang kami renovasi, di Kota Serang dan di Kabupaten Lebak, Nah satu diantaranya Bripka Eko. Insya Allah 28 Juni 2023 selesai, dan semoga bermanfaat” kata Perwira Polri mantan penyidik KPK yang jago bermain bola.

  • Orasi Kebudayaan Disambut Antusias Warga, Sejarawan Bonnie Triyana Kupas Perilaku Kolonialisme Hari ini

    Lebak,fesbukbantennews.com (17/6/2023) – Sejarawan Bonnie Triyana mengungkapkan masih terdapat perilaku kolonialitas yang melekat di tengah kehidupan masyarakat. Meskipun kolonialisme sudah berakhir seiring hengkangnya kekuasaan Belanda di Indonesia, tapi perilaku tersebut masih membelenggu dalam kehidupan sehari-hari.

    Orasi Kebudayaan Disambut Antusias Warga, Sejarawan Bonnie Triyana Kupas Perilaku Kolonialisme Hari ini

    Hal itu diungkapkan pria asal Lebak itu dalam pidato kebudayaan yang disampaikan di hadapan ratusan warga yang hadir dan berkumpul di Pendopo Museum Multatuli (16/6) Lebak, Banten , tadi malam.

    “Kolonialitas sebagai sebuah konsep untuk menggambarkan dampak sosial, budaya, dan epistemik dari kolonialisme masih bisa kita kenali hingga hari ini, mengacu pada cara-cara warisan kolonial yang berdampak pada sistem budaya dan sosial serta pengetahuan dan produksinya,” katanya, Jumat (16/6/2023).

    Dalam catatan Bonnie, paling tidak ada sepuluh hal dalam kehidupan sehari-hari yang masih terwarisi dampak kolonialisme di berbagai bidang.

    Di sektor pendidikan, misalnya. Pemerintah kolonial menyediakan pendidikan tidak untuk semua golongan, melainkan hanya kepada kaum bangsawan yang semenjak kedatangan kolonialisme ke Indonesia, menjadi rekan sejawat dalam memerintah negeri ini.

    “Hanya golongan elit yang mampu mengakses pendidikan bermutu tinggi tersebut hari ini, sebagaimana golongan bangsawan di masa lalu,” jelasnya.

    Bidang lain yang masih terwarisi kolonialisme adalah berlangsungnya feodalisme sebagai hal paling erat di sistem politik Indonesia. Sejak terbentuknya VOC pada 1602 mulai berlaku sebutan bupati yang diartikan sebagai sebutan para anggota kelompok elit yang berdinas.

    “Mereka dipilih atas hubungan darah, keturunan , dan banyaknya pemberian upeti. Bahkan cara kerja pemilihan ini dibuat oleh petinggi pribumi, sedangkan Gubernur VOC tidak tahu,” ungkapnya.

    Ternyata feodalisme memang berangkat dari pribumi sendiri yang memiliki keistimewaan atas kekayaan yang dimiliki.

    “Mereka dipilih atas dasar kepemilikannya, bukan seberapa bagus kinerjanya,” tuturnya.

    Sementara itu Adipati memiliki tugas untuk memantau kegiatan masyarakat dalam sektor agraris dan pemberian upeti. Bahkan mereka juga mengumpulkan upeti dari masyarakatnya. Selain itu, jabatan-jabatan terendah seperti kepala distrik diwajibkan untuk memberikan hadiah kepada atasannya agar jabatannya bisa bertahan.

    “Pemberian hak istimewa kepada mereka tidak sepadan dengan kinerja yang dilakukannya. Hal ini memiliki pola yang sama pada saat ini, dengan nuansa feodalisme gaya baru yang hari ini praktiknya bisa kita lihat berkelindan dalam praktik demokrasi elektoral,” paparnya.

    Bonnie juga menyoroti sektor kesehatan yang sejak zaman Belanda banyak warga belum terpenuhi kebutuhan dasar gizinya. Hal itu mengakibatkan kekurangan gizi dan bertendensi pada stunting yang menjadikan tumbuh kembang anak terhambat.

    Demikian halnya dengan diskriminasi rasial yang secara formal sejak 1812 merancang aturan melalui lewat kesepakatan Belanda dan kesultanan untuk melindungi orang Tionghoa dan melahirkan banyak masalah. Belanda juga menganggap orang Jawa sebagai orang yang mendalami sejarah, tetapi tertinggal dalam segi perkembangan ilmiah lewat “mitos pemalas”.

    Trauma terhadap paham kiri dan kanan juga jadi hal lain yang disorot Bonnie. Kekerasan sering dilazimkan sebagai resolusi saat merespon segala hal yang terjadi di status quo. Bonnie tegas menolak mitos buruh pemalas.

    “Jadi mitosnya, kalau gaji buruh dinaikan, maka akan semakin malas bekerja,” papar Bonnie.

    Selain itu, Bonnie juga memberikan kritik terhadap praktik stratifikasi sosial dan menyebabkan diskriminasi terhadap kelas bawah.

    “Jabatan-jabatan tertinggi terus diisi oleh pihak yang kuat dan mempunyai hak istimewa sedari awal. Ketika mereka sudah berada di strata atas, maka dengan mudahnya membuat kebijakan yang bisa menyengsarakan kelas bawah. Seperti pungutan liar dalam sekolah, setoran atau pemberian hadiah kepada atasan, dan gratifikasi,” urainya.

    Bonnie ikut mengecam patriarki dalam politik. Kolonialisme merangkul feodalisme yang melestarikan sistem patriarkis yang cara kerjanya masih berlaku hingga hari ini.

    Terakhir, Bonnie menyorot apartheid dalam pembangunan kota. Bukan rahasia lagi jika pengembang perumahan kelas menengah atas mampu menghadirkan berbagai fasilitas umum dan sosial bagi warganya.

    “Jauh lebih baik dari warga yang tinggal di perkampungan tanpa kehadiran berbagai fasilitas sebagaimana yang dinikmati oleh mereka yang hidup di dalam komplek perumahan elit,” tutupnya.

  • Perjalanan Aceng Hasani, dari Mendirikan Prodi Bahasa Indonesia di Untirta hingga Gelar Profesor

    Serang,fesbukbantennews.com (17/6/2023) – Salah satu akademisi di Program Studi (Prodi) Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dr H Aceng Hasani, M Pd, resmi diangkat menjadi guru besar atau profesor.

    profesor Aceng.

    Pengangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26360/M/07/2023. Prof Aceng mendapatkan angka kredit sebesar 869,50 dalam bidang ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia.

    “Saya merasa bersyukur kepada Allah SWT. (Raihan) Guru Besar ini merupakan cita-cita para akademisi. Sebab, puncak pencapaian akademisi itu ditunjukkan dengan raihan profesor. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen dan semua unit yang telah membantu dalam menyiapkan guru besar saya,” ujar Prof Aceng dalam rilis pers yang diterima wartawan pada Jum’at 15 Juni 2023.

    Menurutnya, tanpa bantuan kepegawaian dan teman-teman sejawatnya, proses seleksi pengajuan sebagai guru besar tidak akan berjalan lancar. Apalagi, proses yang dilalui cukup panjang.

    Untuk diketahui, Prof Aceng telah mengajukan diri sebagai guru besar sejak 2019. Pria yang lahir di Pandeglang, Banten, pada 20 Agustus 1967 itu telah menempuh perjalanan panjang sebelum meraih gelar profesornya.

    Prof Aceng mengawali pendidikan di SDN 2 Menes (lulus pada 1980), pendidikannya berlanjut di SMPN 1 Menes (lulus pada 1983), dan menempuh pendidikan di SPG PGRI Pandeglang (lulus pada 1986). Kemudian, ia memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia pada 1991 di Untirta. Pada 2003, Prof Aceng melanjutkan studi Magister Pendidikan Bahasa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), lalu studi Doktor Pendidikan Bahasa di UNJ pada 2011.

    Di antara kesibukan dalam meraih gelar akademis, ia juga terus aktif mengabdi sebagai dosen di Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia Untirta, baik di program sarjana, magister, maupun di program Doktor Pendidikan sejak 1991. Prof Aceng sendiri mengampu mata kuliah Menulis, Penulisan Karya Ilmiah, Pembinaan Kompetensi Mengajar, Pengembangan Keilmuan Psikolinguistik, dan Semantik.

    Mendirikan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Untirta Ketika pertama kali mengajar di Untirta pada 1991, kondisi kampus masih berada di bawah naungan yayasan IKIP Bandung–sekarang bernama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Bahkan, dosen yang mengajar saat itu kebanyakan juga berasal dari IKIP Bandung.

    “Belum terpikir ke karier pada saat itu karena prodi saya pun masih merger ke Sekolah Tinggi Pendidikan dan Keguruan Galuh, Ciamis,” jelasnya.

    Kemudian, ia berpikir untuk mengubah merger agar Untirta memiliki Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia sendiri. Ia bersama tim pun menyiapkan proposal pengajuan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Banten terhadap kredibilitas Untirta.

    “Perjalanan yang panjang. Akan tetapi, guru-guru senior dari IKIP Bandung, guru-guru saya yang mengajar di sini, menitipkan dan terus memotivasi agar Untirta memiliki Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia secara mandiri,” paparnya.

    Dosen senior tersebut di antaranya adalah Ketua Jurusan IKIP Bandung saat itu Alam Sutawijaya. Kemudian, ada Sukandi, Yoyo, Kosadi, Syadeli, Soleh, Iman Kusandar, Noto, dan Kartiwa. Sebagai orangtua dan dosen senior, kata Prof Aceng, mereka terus mendorong serta meminta dirinya dan tim bersama-sama membangun Untirta.

    “Walaupun, waktu itu satu SKS digaji Rp 7.000 dan tiga SKS itu berarti Rp 21.000. Sementara, kontrakan saya perbulan saat itu Rp 20.000. Jadi, uang mengajar itu (hanya) lebih Rp 1.000,” kenang calon rektor Untirta itu.

    Dukungan itulah yang membuatnya semakin berupaya keras agar Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Untirta mendapat kepercayaan masyarakat agar para orangtua percaya dan mau menguliahkan anaknya di Untirta.

    “Saat itu, banyak yang mundur. Kami membuka Pendidikan Bahasa dan Sastra di Untirta pada 1986 dan pada 1991 jumlah mahasiswa menurun. Ketika Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Untirta berdiri secara mandiri dan punya kekuatan hukum, saya kemudian bekerja sama dengan berbagai pihak seperti PGRI, koperasi, dan dinas pendidikan. Alhamdulillah pada 1994 kami memiliki mahasiswa di berbagai daerah sehingga uang kuliah dari mahasiswa waktu itu surplus,” jelas Prof Aceng.

    Misi sebagai professor Meskipun kini sudah menyandang gelar profesor, menurut Prof Aceng, ada amanah yang harus terus ia jalankan. Sebagai lulusan yang diajar oleh dosen-dosen mumpuni di bidangnya, ia ingin mencetak guru-guru bahasa Indonesia yang memiliki kebanggaan dan keteladanan dalam memperjuangkan bahasa persatuan ini.

    “Kalau tidak ada Bahasa Indonesia, mungkin agak sulit Indonesia ini bersatu. Suatu kekuatan yang luar biasa bahasa Indonesia dikuasai oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah kebanggaan dan kami pun bersemangat untuk mengajarkannya. Semangat kebangsaan yang memang harus ditularkan,” katanya.

    Meski demikian, ia menilai, pengembangan ilmu bahasa Indonesia saat ini menemui banyak tantangan. Utamanya, di tengah penggunaan bahasa Indonesia yang bermacam-macam. Kemudian, diperkuat dengan semakin banyaknya media, serta kecerdasan bahasa asing yang ditunjukkan oleh para generasi muda saat ini.

    “Bahasa Indonesia hari ini harus dipadukan dengan kenyataan kaidah lama. Misalnya, dalam bahasa Indonesia ada bahasa tabu. Bahasa tabu itu harus dikaji betul mengapa orang tua dulu menyebut dengan satu kata saja, tapi efektif,” paparnya.

    Prof Aceng mencontohkan, ketika ingin melarang seseorang berdiri di depan pintu, cukup menyebut “pamali”. Jika tidak boleh bepergian di sore hari, cukup menyebut “sandekala”. Kemudian, katanya, ilmu bahasa Indonesia juga bisa dipadukan dengan ilmu lain, seperti ilmu kedokteran, biologi, sosiologi, dan psikologi. Sebagai contoh, saat dipadukan dengan ilmu psikologi menjadi psikolinguistik.

    Selanjutnya, perpaduan ilmu bahasa Indonesia dengan sosiologi menjadi sosiolinguistik. “Nah, kalau itu dikaji (akan termasuk) ke dalam bahasan ilmiah. Pesan saya kepada teman-teman yang masih (menempuh pendidikan) S2 dan S3, hal-hal seperti itu terus harus dikaji dan bisa multidisiplin kajiannya. Dengan begitu, akan lebih menarik,” jelasnya.

    Prof Aceng mengaku ingin menggaungkan hal tersebut dan menuliskannya menjadi sebuah kajian sehingga bisa masuk ke jurnal-jurnal internasional. “(Dengan begitu) orang-orang (bisa) melihat budaya kita, bahasa kita. (Hal ini) akan menarik orang untuk lebih belajar dan mengkaji lagi bahasa Indonesia, yang menjadi kebanggaan kita semua,” tambah Prof Aceng.

    Prof Aceng berharap, dengan predikat guru besar yang diberikan kepadanya, ilmu yang dimilikinya semakin meningkat, serta bisa bermanfaat dan memotivasi generasi muda agar lebih cepat menjadi guru besar seperti dirinya. “Untirta punya target 20 persen (dosen menjadi guru besar). Jadi, kalau 20 persen dari 837 jumlah dosen di Untirta, berarti (sekitar) 160 (dosen) seharusnya sudah menyandang guru besar. Namun, saat ini, (target itu) belum tercapai. Jadi, harus kami kejar terus target itu,” ujarnya.(*)

  • Dua Kali Aksi Tak Digubris, Kembali Mahasiswa Pandeglang Demo Bank BJB dan BPR Soal Dana Desa

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (16/6/2023)- Mahasiswa kembali gerudug tiga lokasi yang dianggap melakukan megakorupsi di Pandeglang-Banten yakni kantor Bank BJB cabang Pandeglang dan Bank BPR Berkah Pandeglang, terakhir Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab. Pandeglang atas dugaan pungli dan gratifikasi terhadap anggaran Desa di Pandeglang. (Kamis, 15/06),

    Dua Kali Aksi Tak Digubris, Kembali Mahasiswa Pandeglang Demo Bank BJB dan BPR Soal Dana Desa.

    Dikatakan koordinator lapangan aksi Moh Ilham selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat teknologi UNMA Pandeglang dalam orasinya mengungkapkan, kekecewaannya terhadap Bank yang menyalurkan anggaran Dana Desa yang secara terang benderang melakukan pungli terhadap anggaran yang dititipkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk perkembangan dan kemajuan pembangunan di Desa melalui pemotongan Pajak PPH/PPN 11,5% dan Pajak Penghasilan Perangkat Desa,

    Lanjut ia mengungkapkan, lebih parahnya Bank-Bank penyalur anggaran Dana Desa, yaitu Bank Jabar Banten Cab. Pandeglang dan Bank BPR Berkah Pandeglang melakukan pengendapan pajak anggaran untuk kegiatan Dana Desa Tahap satu (1) yang diduga tanpa adanya ketentuan dan aturan yang jelas dengan kisaran nilai 80 Juta Rupiah sebelum kegiatan tersebut digunakan atau dicairkan oleh Kepala Desa di Kab. Pandeglang,

    “Apa yang dilakukan oleh pihak Bank penyalur anggaran Dana Desa dengan melakukan pemotongan pajak sebelum dana tersebut digunakan atau dicairkan oleh pihak Desa di Kab. Pandeglang menjadi bukti bahwa Bank- Bank (BJB Pandeglang dan BPR Berkah Pandeglang) sebagai penyalur perlu dikritisi bersama oleh seluruh masyarakat Pandeglang, hal tersebutlah yang membuat kami terus melakukan unras dan akan terus melakukan unras sampai oknum tersebut di tangkap dan diadili”,- Ucap Agus

    Senada Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Supriyadi menilai, Selain Pihak Bank Penyalur Anggaran Dana Desa yakni, BJB Cab. Pandeglang dan BPR Berkah Pandeglang. Ia menyebut, Kepla Dinas DPMPD Kab. Pandeglang juga harus diperiksa oleh pihak APH. Pasalnya ia berdasarkan hasil audiensi terakhir kami dengan pihak Bank penyalur, mereka mengatakan pemotongan tersebut berdasarkan intruksi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini yang sangkutan ialah Dinas DPMPD Kab. Pandeglang.

    ” Adanya pengakuan secara lisan bahwa sebagai Bank penyalur Anggaran Dana Desa untuk Kab. Pandeglang berani melakukan pemotongan Pajak PPH/PPN dan Pajak Penghasilan tanpa adanya aturan main yang jelas merupakan instruksi dari Pemerintah Daerah jelas mengarah kepada Kadis DPMPD. Oleh kami berharap para penegak hukum serta Bupati melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas DPMPD”, Tegas Supriadi,

    Supriadi menegaskan, bermain atau tidaknya Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab. Pandeglang dalam kasus pungli Anggaran Dana Desa oleh Bank BJB Pandeglang dan BPR Berkah Pandeglang harus rela mundur dari jabatannya.

    “Atas pungli dan kesemana-menaannya pihak dari Bank penyalur anggaran Dana Desa di Kab. Pandeglang. Mau Kepala Dinas DPMPD Itu terlibat atau lalai keduanya sudah menjadi catatan buruk untuk Pemerintah Daerah khusunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab. Pandeglang”, -tuturnya,

    Lebih lagi, Pria biasa disapa Ucup meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan atas dugaan mal praktek yang dilakukan oleh Bank BJB Pandeglang dan BPR Berkah Padeglang dalam mengelola anggaran Dana Desa,

    Dalam orasi penutupan, Ketua SEMMI Cab. Pandeglang ini mengatakan, akan mendorong kasus ini sampai kepada Pemerintah Pusat. Ia berharap Presiden Jokowi dan Kementrian PDTT turun tangan untuk menyapu oknum penjahat Dana Desa.

    “Kami akan terus melakukan aksi ini sampai Pemerintah Pusat tau bahwa di Pandeglang Dana Desa yang sejatinya untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan di Desa, malah dijadikan bancakan oleh oknum Pemerintah dan Bank Penyalur”-tutupnya (15/06) (Rizki)

    Kiriman : Rizki Irwansyah

  • Gelar Aksi , Pena Masyarakat : Pulau Sangiang Tidak Dijual, Perpanjangan HGB PT. PKP

    Serang,fesbukbantennews.com (15/6/2023) – Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pena Masyarakat menggelar aksi di perempatan Ciceri , Kota Serang,Kamis (15/6/2023). Dalam aksinya mereka selain menutup mulut dengan lakban hitam ,juga membentangkan poster keprihatinan mereka terhadap pulau Sangiang,Kabupaten Serang.

    Gelar Aksi , Pena Masyarakat : Pulau Sangiang Tidak Dijual, Perpanjangan HGB PT. PKP.

    ketua Pena Masyarakat ,Aeng Haerudin mengatakan , pulau Sangiang adalah pulau kecil penuh sejarah yang terletak di Selat Sunda, yakni antara Jawa dan Sumatra dengan luas 720 Hektar.

    Secara administratif, pulau ini termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Serang, lebih tepatnya terletak di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

    Pada tahun 1985 Pulau Sangiang dinyatakan sebagai Hutan Lindung melalui keputusan Menteri Kehutanan No. 122/Kpts-II/1985. Kemudian, pada tahun 1991 statusnya menjadi Cagar Alam dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Taman Wisata Alam melalui keputusan menteri Kehutanan No. 698/Kpts-II/1991. Pada tahun 1993 tepatnya pada tanggal 8 Februari 1993 melalui SK Menteri Kehutanan No. 55/Kpts-II/1993 kawasan Cagar Alam diubah fungsi menjadi Taman Wisata Alam.

    “Keputusan tersebut menjadi awal permasalahan, karena dengan status TWA artinya pemerintah memberikan ruang kepada pihak swasta untuk mengelola Pulau Sangiang. Pada tahun yang sama pemerintah memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT. PKP (Pondok Kalimaya Putih),”kata David,Kordinator aksi Pena Masyarakat di lokasi aksi.

    Sebelum terbitnya peraturan pemerintah,lanjut dia baik itu Hutan Lindung, Cagar Alam, dan yang terakhir adalah Taman Wisata Alam, warga pulau sangiang merasa damai dan tentram.

    “Tetapi setelah keluarnya peraturan yang dibuat oleh pemerintah, warga Pulau Sangiang tidak merasakan kedamaian dan ketentraman, hidup dalam penderitaan. Dampak dari kebijakan pemerintah memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pondok Kalimaya Putih yaitu masyarakat diusir dari tanahnya sendiri, diintimidasi, dikriminalisasi, diusik BABI hutan, serta dipaksa keluar dari pulau,” katanya..

    Setelah 30 tahun PT Pondok Kalimaya Putih tidak memberikan dampak apapun di pulau tersebut selain memberikan dampak kerusakan alam dan merampas hak warga Pulau Sangiang. Dengan adanya PT PKP tidak juga mensejahterakan kehidupan masyarakat pulau sangiang..

    Dengan ditetapkannya status Pulau Sangiang menjadi Taman Wisata Alam dimana pemerintah memberikan izin pembangunan pada investor. Terlihat jelas Pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi Banten telah menjadi alat untuk kepentingan Investor. Masyarakat yang telah tinggal sejak lama dipaksa keluar dari pulau Sangiang lewat regulasi yang diterbitkan KLHK pada PT. Pondok Kalimaya Putih (PKP) dengan pemberian HGB.

    “Maka dari itu, Pena Masyarakat yang salah satunya fokus pada permasalahan yang terjadi di Pulau Sangiang membawa Tuntutan, pertama Cabut HGB PT. Pondok Kalimaya Putih di Pulau Sangiang. Atas dasar tersebut kami menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Pondok Kalimaya Putih yang sudah jelas merugikan alam, masyarakat, dan negara,”jelas dia.

    Apabila pemerintah tidak menolak perpanjangan HGB PT PKP, tegas dia, itu artinya pemerintah menjual kembali Pulau Sangiang kepada PT PKP. Hal tersebut pastinya akan menambah penderitaan warga Pulau Sangiang, serta membuktikan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak dasar warga negaranya

  • Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu Banten, Timsel Tetapkan 8 Nama

    Serang,fesbukbantennews.com (15/6/2023) – Rekrutment Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten akan masuki tahapan akhir Fit And Proper Test Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, dimana sesuai tahapan akan dilaksanakan pada 26 Juni 2023 s.d 21 Juli 2023 oleh Bawaslu RI.

    Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu Banten, Timsel Tetapkan 8 Nama,

    Berkenaan hal tersebut, Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Banten telah menetapkan dan mengumumkan 8 (delapan) besar nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yaitu diantaranya Badrul Munir, Dwi Putra Nugraha, Faridi, Liah Culiah, Nana Subana, Sam’ani, Sumantri, Zaenal Muttaqin.

    Ketua Tim seleksi Bawaslu Banten, Fahmi Irfani menyampaikan jika timsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk memilih dan menetapkan 8 (delapan) orang terbaik dan akan dilaporkan ke Bawaslu RI yang nantinya akan mengikuti Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan Pimpinan Bawaslu RI.

    “Kami berupaya seobjektif mungkin, sehati-hati mungkin, agar yang terpilih benar-benar yang terbaik. Bukan berarti yang tidak terpilih tidak baik, tapi karena kuota hanya 8 (delapan) orang, maka harus diputus,” kata Fahmi. Selasa, (15/6/2023).

    Fahmi menegaskan Calon Anggota Bawaslu Banten yang terpilih nantinya harus segera memastikan optimalisasi tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu serta Memperkuat demokrasi dan menjaga independensi serta meminimalisir kecurangan,

    “Segera setelah terpilih dan ditetapkan sebagai Anggota Bawaslu Banten agar bisa langsung menyesuaikan dengan tupoksinya mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan,” ungkapnya.
    Sementara, Anggota Timsel Achmad Zamzami menyampaikan jika tugas dari timsel sejatinya selesai pasca di umumkanya 8 (delapan) besar ini, karena selanjutnya proses akan dilanjutkan oleh Bawaslu RI.

    “Tugas kami selesai mengantarkan 8 (delapan) nama, selanjutnya siapa saja yang akan terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten nantinya, kami serahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Bawaslu RI, untuk menjalani Fit and Proper test,” katanya.

    “Yang pasti harapan kami adalah 4 dari 8 yang akan dipilih Bawaslu RI bekerja profesional sesuai amanah UUD. Bagimanapun juga Bawaslu merupakan salah satu garda terdepan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” Ungkap Pria Kelahiran Blitar.

    Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan kerja-kerja tim seleksi, selama tiga bulan ini. Termasuk pihak sekretariat Bawaslu Banten dan media yang aktif mengawal sejak awal tahapan.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada tim Sekretariat Bawaslu Banten, rekan-rekan pers, dan seluruh unsur masyarakat yang ikut menyukseskan agenda besar ini. Semoga kolaborasi yang baik ini dapat terus kita jaga,” Tutup Zamzami.

  • Dianiaya dan Dimasukan ke Tong Sampah, Mahasiswa UIN Banten Lapor Polisi

    Serang,fesbukbantennews.com (14/6/2023) – Ikmal Anshary, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Banten dianiaya, dimasukan ke tong sampah ,bahkan disodori miras oleh teman sekelasnya berinisial B. Dengan alasan tak jelas di Kampus UIN Banten ,Kota Serang, 5 Juni 2023 lalu.

    Ikmal Anshary seusai lapor di Mapolresta Serang kota

    Ikmal menjelaskan, pada saat kejadian penganiayaan, dia bersama rekannya Wildan berusaha membela diri. Namun karena kalah jumlah, dia pasrah dianiaya.

    Sementara rekannya Wildan yang berhasil melarikan diri ,saat lapor ke keamanan kampus ,tak digubris. Bahkan saat Widam memohon pinjam HP ke keamanan tersebut tak diperbolehkan dengan berbagai macam alasan .

    “Saya terpaksa lapor ke Polresta Serang Kota setelah visum pada 12 Juni 2023 kemaren . Lantaran para pelaku tak punya itikad baik dengan meminta maaf atau menyelesaikan masalah penganiayaan tersebut , “kata Ikmal yang juga anggota Himpunan Mahasiswa (Hima) Persis ini.

    Lebih jauh Ikmal menjelaskan, bahwa dirinya dianiaya oleh beberapa orang di dalam lingkungan kampus 2 UIN SMH Banten.

    “Saya digebukin oleh beberapa orang di depan kantin Kampus 2, selain digebukin saya juga dimasukkan kedalam tong sampah dan disiram hingga digulingkan. Saya juga dipaksa harus minum miras, namun saya tetap menolak karena ada saya bukan pemabuk . Meskipun resikonya saya dianiaya,” tutur ikmal

    Kejadian bermula ketika ia ditelpon oleh orang tidak dikenal untuk datang ke kampus 2 UIN SMH Banten, hal serupa ia dapati kabar dari teman sekelasnya berinisial D.

    “Awalnya saya ditelpon oleh nomor yang tidak dikenal, dengan nada intimidasi menyuruh saya untuk datang ke kampus 2, selain itu saya juga dapat kabar kalo teman kelas saya juga ada lokasi.Aaya tanya di whatsapp grup kelas, untuk memastikan apa yang terjadi, teman saya (D) ini membalas untuk segera ke kampus kalo dia ada masalah,” jelas ikmal

    Sekitar jam 21:00 wib, lanjut Ikmal, ia datang ke kampus 2 UIN SMH Banten bersama teman kostnya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. dan ditemani teman kostnya.

    “Sesampainya di lokasi, saya sempat berdialog dengan salah satu mahasiswa, ia menanyakan beberapa pertanyaan yang menjurus bahwa saya mencekoki minuman alkohol kepada teman perempuan mereka,” terang ikmal

    Seusai berdialog menjawab pertanyaan, ikmal menjelaskan bahwa ia tidak tahu apa-apa mengenai pertanyaan yang di lontarkan kepadanya. Ikmal diarahkan untuk pergi ke arah kantin kampus 2.

    Setibanya disana,jelasnya, tiba-tiba salah satu mahasiswa dari kumpulan dilokasi memegang kerah baju sembari melontarkan kata-kata intimidasi.

    “Saya dan teman pada saat itu membela diri dan menanyakan apa yang terjadi, dan seketika keributan pecah, saya digebukin, teman saya sempat membela sampai akhirnya lari dan meminta bantuan” ujar ikmal

    Wildan (teman kost ikmal) yang melarikan diri meminta bantuan kepada sekuriti yang berada di gerbang masuk, namun tidak mendapat respon yang didiharapkan

    “saya lari ke sekuriti, namun mereka tidak respon, lalu saya lari dan meminta tumpangan untuk ke kosan, dan menelepon teman-teman untuk meminta bantuan menyelamatkan ikmal,” jelas wildan

    Ikmal menceritakan mengapa ia menjadi korban amukan oknum-oknum mahasiswa tersebut bahwa ia dituduh mencekoki minuman alkohol kepada seorang mahasiswi berinisial (s) hingga tak sadarkan diri setelah ia habis dipukuli, dibully dan diintimidasi oleh mereka.

    “Saya baru mengetahui alasan mengapa mereka melakukan ini kepada saya setelah mereka gebukin, bully, dan mengintimidasi saya. Saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan, saya tidak tahu apa-apa, hanya tahu kalo mahasiswi yang mereka sebutkan itu sebelumnya nongkrong bersama teman saya (D) dan (h) yang menjadi korban pemukulan” terang ikmal

    Ikmal menjelaskan ia tidak terima atas perlakuan oknum-oknum mahasiswa yang tidak beradab kepadanya.

    “Saya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak kampus juga dengan semua orang yang terlibat, si (h) (d) dan mahasiswi (s) juga satpam yang ada di lokasi menerangkan bahwa saya tidak terlibat dalam kasus minuman alkohol tersebut, pelaku juga mengaku kalo ia melakukan kekerasan kepada saya,”jelas ikmal

    Terakhir ikmal berharap pihak kepolisian juga kampus dapat menindak pelaku dengan prosedur hukum yang ada.

    “Saya berharap kepolisian juga kampus menindak pelaku, agar kejadian serupa tidak terjadi dikampus yang berlabel islam seperti uin ini” pungkas ikmal.

    Sementara, dihubungi terpisah ,Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekkan terhadap laporan tersebut. ” Nanti saya cek dulu ya,” kata dia .(LLJ).0

  • IDRI Banten Gandeng Banten Ceria Gelar PKM di Daerah Baduy

    Lebak,fesbukbantennews.com (13/6/2023) – Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Banten menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Kolaborasi Nasional Batch 3 di Kampung Mualaf Baduy, Sabtu (10/6/2023). Dalam kesempatan tersebut ,IDRI Banten menggandeng komunitas Banten Ceria.

    PKM Kolaborasi Nasional Batch 3 IDRI Banten di Baduy

    Ketua IDRI Provinsi Banten, Achmad Rozi, SE., MM., menjelaskan bahwa PKM Kolaborasi Nasional Batch 3 bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendampingan dan pelatihan yang difokuskan pada berbagai aspek kehidupan.

    “Kami ingin memberdayakan masyarakat Kampung Muallaf Baduy dengan memberikan pendampingan dan pelatihan yang dapat meningkatkan potensi mereka. Selain itu, melalui kegiatan bhakti sosial, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara menyeluruh,” ujar Achmad Rozi.

    Kegiatan di Kampung Muallaf Baduy tersebut, lanjut Razi, melibatkan partisipasi sebanyak 200 dosen yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan kampus di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

    “Para dosen ini menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka untuk membantu mengatasi tantangan dan kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat kampong Muallaf Baduy. Adapun tahapan kegiatan ini meliputi beberapa tahapan, dimulai dengan identifikasi kebutuhan melalui penelitian awal yang bertujuan untuk menggali informasi tentang masalah dan kebutuhan sumber daya manusia di kampung tersebut,”tegas dia

    Selanjutnya, pendampingan dan pelatihan akan dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk pembinaan mental keagamaan, penguatan ekonomi keluarga, pemanfaatan potensi pertanian dan peternakan, penguatan pengasuhan keluarga, serta pentingnya pendidikan dalam keluarga.

    “Kegiatan bhakti sosial juga akan menjadi bagian penting dari program ini, dengan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis, distribusi alat tulis sekolah, pemberian Al Qur’an dan buku bacaan, serta pembagian paket sembako,”katanya.

    Untuk memastikan keberhasilan program ini, sambung Razi,akan dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dan dampak yang diharapkan, serta untuk menyesuaikan langkah-langkah ke depan agar program ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kampung Muallaf Baduy.

    “PKM Kolaborasi Nasional Batch 3 di Kampung Muallaf Baduy merupakan sebuah langkah kolaboratif yang diharapkan dapat memberikan perubahan positif dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerjasama antara IDRI Provinsi Banten dan masyarakat lokal, diharapkan tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tukasnya .

    Ketua Panitia Kegiatan, Didi Wandi, SE., MM dalam kesempatan tersebut mengungkakan dalam kegiatan PKM ini melibatkan berbagai kelompok sumber daya manusia .Termasuk anak-anak, remaja, dewasa, lansia, serta masyarakat umum di kampung tersebut.

    Bahkan kehadiran Komunitas Banten Ceria juga menambah semaraknya kegiatan PKM di kawasan Baduy tersebut.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota masyarakat merasakan manfaat dari program ini. Dengan melibatkan berbagai kelompok usia dan sektor masyarakat, kita dapat menciptakan inisiatif yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi kampung ini,” kata Didi Wandi.

  • Usai Tusuk dan Bawa Kabur Motor Ojol, Satpam Ditangkap Aparat Polresta Serang Kota

    Serang,fesbukbantennews.com (13/6/2023) – Pelaku begal dengan korbannya seorang ojek online (ojol) ditangkap Satreskrim Polresta Serkot kurang dari 24 jam sejak kejadian. Dimana, pembegalan terjadi pada Minggu malam, 11 Juni 2023, pukul 22.30 wib. Pelakunya ditangkap Senin, 12 Juni 2023, sekitar pukul 08.00 wib.

    AKP Mochammad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serkot

    “Bersama Kasatreskrim, Kanit Resmob dan Polsek Curug menangkap pelaku di terminal Pakupatan Kota Serang,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Selasa (13/05/2023).

    Pelaku berinisial RH (24) dan kesehariannya bekerja sebagai satpam. Korbannya bernama AS (25). Kala itu, korban mendapat orderan dengan tujuan Polsek Curug, namun setelah sampai, pelaku meminta korban untuk melanjutkan perjalanannya.

    Hingga di tempat sepi, tepatnya di Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, pelaku menikam korbannya dengan senjata tajam. Korban kemudian menyerahkan sepeda motor ke pelaku.

    “Korban kemudian dibawa berobat ke RSUD Provinsi Banten, korban ditusuk dari belakang,” ujar AKP Mochammad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serkot, Selasa (13/05/2023).

    Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serkot. Satreskrim selanjutnya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, ditangkap polisi Senin malam, 12 Juni 2023.

    “Pelaku RH dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya.

  • Ratusan Offroader Banten Bareng IOF Pandeglang Mau “Ulin Bareng” Sambil Berbagi, Mau Ikut?

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (13/6/2023) – Offroader dari berbagai penjuru di Banten akan ikuti acara “Ulin Bareng” sambil baksos yang diselenggarakan Pengcab Indonesia Off-road Federation (IOF) Pandeglang , 16-18 Juni 2023 ke Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung,Pandeglang ,Banten.

    IOF Pandeglang Ulin Bareng .

    Ketua Pengcab Pandeglang AKBP Suratman mengatakan, selain untuk jadi ajang silaturahmi ,juga acara Offroader Ulin Bareng jadi ajang kegiatan sosial dengan membagikan bantuan bagi masyarakat Kutakarang.

    “Acara ini akan diikuti Offroader dari berbagai penjuru di Banten . Kita juga akan melakukan bakti sosial ke daerah Kuta karang ,” kata Suratman.

    Ketua panitia pelaksana Jajat Hidayat menjelaskan, rencana kegiatan yang akan digelar tiga hari tersebut akan diawali dengan kemping bersama di daerah Pariuk Nangkub.

    “Setelah dari Pariuk Nangkub, Sabtu pagi kita mulai jalan ke daerah Kutakarang,” jelas dia.

    Di lokasi baksos tersebut , lanjut dia, kita akan membagikan sembako dan juga perlengkapan ibadah sumbangan dari para peserta.