FesbukBantenNews

Bulan: Juni 2023

  • Libur Panjang, Hingga Idul Adha 1445 H 450 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Tangerang-Merak

    Serang,fesbukbantennews.com (30/06/2023) – Pada periode libur panjang Idul Adha 1444 Hijriyah yang juga bertepatan pada periode libur sekolah ini terjadi peningkatan arus lalu lintas di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Sebanyak 450 ribu kendaraan melintas ruas Tol Tangerang Merak sejak H-2 sd Hari H lebaran Idul Adha tahun 2023.
    Kepala Departemen CSR dan Humas, Uswatun Hasanah menyampaikan “Peningkatan tertinggi arus lalu lintas selama periode Libur panjang Idul Adha ini, terjadi pada tanggal 27 Juni 2023, yaitu sebanyak 182.622 kendaraan yang melintas, atau terjadi peningkatan sebesar 17,95 persen dibandingkan lalu lintas harian rata-rata” .

    Situasi Tol Tangerang -Merak 30 Juni 2023.

    Uswah, juga menyampaikan lalu lintas di dominasi oleh kendaraan menuju Jakarta dan sekitarnya yang meningkat 23,9 persen dibandingkan kendaraan yang menuju kearah Banten yang meningkat sekitar 2,83 perse. “kendaraan menuju Banten diprediksi adalah lalu lintas wisata dan sliaturahmi, yang didominasi tujuan ke arah Serang, Cilegon dan Merak” tambahnya.

    Dalam upaya mengantisipasi arus libur panjang Idul Adha dan liburan sekolah, dijelaskan oleh Uswah bahwa ASTRA Tol Tangerang-Merak melakukan upaya konsisten pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol (SPM) yang dilakukan secara terus-menerus, dan juga fokus pada pelayanan fasilitas publik seperti Rest Area, “saat ini Rest Area, khususnya di KM 43, telah memiliki kapasitas parkir tambahan di bagian belakang. termasuk fasilitas toilet gratis, musholla secara intensif dilakukan monitoring rutin untuk kenyamanan pengguna jalan” jelas Uswah.

    Pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak dapat memanfaatkan layanan Call Center 24 jam di nomor (62-254) 207878 atau free call 08001 77 78 79, untuk informasi seputar layanan Jalan Tol dan info trafik. Selain itu untuk informasi lalu lintas melalui pantauan CCTV dapat diakses melalui Aplikasi My Info Tol maupun Website margamandala.co.id.

    ASTRA Tol Tangerang-Merak menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang berpergian melintasi Tol Tangerang-Merak, untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam serta pastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk kelancaran transaksi.

  • Diduga Enggan Dicerai, Suami di Lebak Gorok Leher Sendiri Usai Bunuh Istri

    Lebak,fesbukbantennews.com (29/6/2023) – Hari Raya Idul Adha di Cibeber,Kabupaten Lebak, Banten , digegerkan peristiwa tragis. Seorang suami berinisial DH (31) diduga menggorok leher istrinya, RS (28), menggunakan pisau di Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten, gegara tak mau diceraikan korban. Pisau yang sama diduga dipakai pelaku untuk mencoba bunuh diri.

    Ilustrasi.

    “Iya, pelaku sempat (mencoba) bunuh diri dengan melukai lehernya, diduga pakai pisau yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady dimintai keterangan, Kamis (29/6/2023).

    Dikutip dari detik.com, Andi menjelaskan, sebelum melakukan percobaan bunuh diri, pelaku terlebih dahulu menggorok leher istrinya. Peristiwa itu terjadi hari ini, pukul 00.30 WIB.

    Aksi pelaku diketahui oleh ayah korban yang tinggal serumah. Merasa dipergoki, pelaku kabur melarikan diri.

    “Pelaku sempat kabur setelah membunuh korban,” tuturnya.

    Menurut Andi, ayah korban bersama warga mencari pelaku, namun tidak menemukannya. Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku kembali ke rumah dalam kondisi kritis.

    “(Pelaku) kondisinya kritis dengan luka sayatan di leher,” jelasnya.

    Andi menjelaskan, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo di Rangkasbitung untuk mendapat perawatan. Saat ini, kondisi pelaku sudah membaik namun belum bisa dimintai keterangan.

    “(Pelaku) kondisinya sudah membaik namun belum bisa kami mintai keterangan. Kondisi korban meninggal dunia,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, DH tega menggorok leher istrinya berinisial RS di Lebak, Banten. Korban ditemukan tewas di lokasi.

    “Kejadiannya semalam. Pelaku dan korban suami istri,” kata Kapolsek Cibeber Iptu Hery Susanto saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).

    Peristiwa itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. DH diduga melakukan aksinya setelah menolak permintaan cerai dari korban.(dtk).

  • Kasus Revenge Porn di Pandeglang : Langgar UU ITE, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (28/6/2023) – Terdakwa kasus Revenge porn yang viral di medsos, Alwi Husen M, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maeo Nicolas dituntut enam tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang,Selasa (27/6/2023).

    Gedung PN Pandeglang (PN Pandeglang )

    Dalam sidang yang tertutup, oleh JPU terdakwa dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda 1 milyar rupiah subsider 3 bulan penjara.

    Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Wildan Hapit, mengungkapkan ada dua hal yang memberatkan sehingga terdakwa dituntut hukuman maksimal.

    Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi IAK merasa terancam dan merasa malu karena video yang dikirimkan melalui DM sudah tersebar ke keluarga dan teman-teman saksi,” kata Wildan melalui keterangan tertulis resmi dari Kejari yang diterima wartawan, Selasa (27/6/2023).

    Wildan juga mengatakan, perbuatan terdakwa Alwi jjga mengakibatkan saksi mengalami gejala gangguan kecemasan, dan stres paska-trauma. Karena dua hal tersebut, JPU mempertimbangkan untuk menjatuhkan tuntutan maksimal terhadap terdakwa.

    Adapun sidang lanjutan dengan jadwal sidang putusan akan dilakukan pada 11 Juli 2023 mendatang.

  • Jumlah Pemilih di Provinsi Banten Pada Pemilu 2024 Capai 8.842.646 Jiwa

    Serang,fesbukbantennews.com (27//6//2023) – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang , jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Banten mencapai 8.842.646 orang. Jumlah DPT tersebut menunjukkan, jika pemilih laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan.

    DPT Banten pada pemilu 2024.

    Angka tersebut terungkap dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Banten dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan dalam keputusan tersebut menyebut, jumlah DPT Banten sejauh ini sebanyak 8.842.646 orang, dengan rincian 4.460.176 laki-laki dan 4.382.470 perempuan.

    Adapun jumlah TPS pada Pemilu 2024 mendatang tersebut sebanyak 33.324, yang tersebar di 8 kabupaten/kota, 155 kecamatan dan 1.552 kelurahan/desa

    Diketahui, Keputusan KPU Provinsi Banten Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Banten dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini ditetapkan di Serang, pada Selasa, (27/6/2023).

  • Direskrimum Polda Banten mendapat penghargaan dari Serikat pekerja SP KEP SPSI Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (27/6/2023) – Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP. Yudhis Wibisana, SIK, MH mendapatkan penghargaan dari serikat pekerja SP KEP SPSI Banten. Penghargaan itu diberikan lantaran AKBP Yudhis Wibisana merupakan inisiator sekaligus penggagas kegiatan seminar tentang perlindungan hak-hak pekerja perempuan dan sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Pelecehan dan Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada hari jum’at lalu tanggal 23 Juni 2023 di Hotel Dewiza Serang.

    Dirkrimum Polda Banten mendapat penghargaan dari Serikat pekerja SP KEP SPSI Banten.

    Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Banten Afif Johan, ST, SH, MH di kantor Direskrimum Polda Banten selasa, 27 Juni 2023.

    Dalam keterangannya Afif menyampaikan bahwa kegiatan seminar dan sosialisasi tersebut berjalan sukses dihadiri kurang lebih 107 Orang terdiri dari pengurus dari berbagai serikat pekerja, akademisi dan perwakilan pengusaha. Feedback dan respon yang diberikan peserta atas kegiatan tersebut sangat positif.

    “Peserta merasa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan hak-hak pekerja perempuan dan tentang tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual,” kata Afif.

    Dengan demikian,lanjut Afif, hal ini sangat bermanfaat dalam rangka edukasi dan upaya preventif pencegahan terjadinya tindak pidana Pelecehan dan kekerasan seksual.

    Pria yang dulu pernah menjadi ketua Tim Kuasa Hukum Buruh dalam Kasus Buruh vs gubernur Banten itu mengatakan bahwa, kegiatan yang dinisiasi dikrimum ini merupakan gebrakan yang sangat positif, maka sudah sepantasnya Direskrimum Polda Banten mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan rasa terimakasih atas suksesnya kegiatan seminar tersebut.

    Sementara dalam keterangan terpisah, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan bahwa meski dirinya sebagai inisiator dan penggagas, namun Polda Banten dalam hal ini Ditreskrimum juga merasa terbantu oleh serikat pekerja khususnya SPSI.

    “Karena dengan adanya kegiatan tersebut temen-temen serikat pekerja dapat mensosialisasikan juga kepada anggotanya di masing-masing perusahaan,”kata dia

    Pria yang pernah menjabat sebagai kapolres cilegon itu mengatakan bahwa, saat ini pemerintah dan polri memberikan atensi khusus dalam permasalahan Tindak Pidana Pelecehan dan kekerasan seksual serta tindak pidana perdagangan orang.

    “Meski sebetulnya fungsi reserse adalah represif dalam hal terjadinya tindak pidana, namun kegiatan sosialisasi tersebut sangat bagus dalam menekan angka terjadinya tindak pidana,”ujar dia.

    Menurut AKBP Yudhis data kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang ditangani oleh Polda Banten dari enam Polres berjumlah 185 kasus di tahun 2022 dan di tahun 2023 hingga bulan mei 2023 sebanyak 44 kasus. Harapannya dengan adanya upaya preventif melalui sosialisasi tersebut dalam menekan jumlah terjadinya tindak pidana.

    AKBP Yudhis menyampaikan terimakasih kepada SPSI Banten yang telah bekerjasama melaksanakan kegiatan tersebut, dan dirinya menyampaikan permohonan maaf pada saat kegiatan tidak dapat hadir karena ada giat mendampingi kapolda banten persiapan hari bhayangkara.

    “Semoga hal positif ini dapat ditularkan kepada elemen atau instansi lainnya,”. Tutup pria yang belum lama menjadi dirkrimum tersebut.(g/LLJ).

  • Aplikasi PPID Banten Tak Dipegang Pemprov, Apakah Termasuk Pencurian Atau Penggelapan Aset?

    Serang,fesbukbantennews.com (27/6/2023) – Ketidak-beresan aplikasi PPID Banten sudah daku sampaikan dari awal tahun. Diskominfo SP Banten berjanji lisan memperbaiki. Tapi tak kunjung diperbaiki.

    Tangkap layar Aplikasi PPiD Banten

    Sekitar 2 minggu lalu, daku memohon Diskominfo SP untuk menghapus keberadaan aplikasi PPID Banten. Bahasa anak sekarang, ditake-down. Karena aplikasi itu terindikasi (mungkin/dapat) melakukan penyadapan secara menyeluruh ke HP pemakai.

    Uniknya, ditake-down tidak, malah ribut isu aplikasi PPID Banten tidak pakai akun google milik Pemprov Banten. Atau tidak dikuasai Pemprov Banten. Kabarnya diduga dikuasai orang diklaim sebagai salah satu tim WH yang pernah jadi Tenaga Ahli (TA) di Diskominfo SP.

    Aplikasi kategorinya Aset. Aplikasi PPID Banten kategorinya Aset Pemprov Banten. Sesuai aturan, pengelelolaan aset harus berstatus PNS. Nah, ini yang pegang akun google PPID Banten bukan PNS. Bahkan bukan ASN. Terlebih sudah bukan TA Diskominfo SP juga. Bukankah ini melanggar aturan?

    Ah om, kalau ga ada hukumannya, percuma. Dilanggar juga enggak akan ada tindakan.

    Kata siapa? Ingat, penguasa aset (barang) tanpa izin pemilik adalah pidana. Ada pencurian dan ada penggelapan.

    Pencurian adalah memiliki dengan paksa aset (barang) orang lain tanpa izin/sepengetahuan pemilik. Sedangkan penggelapan adalah orang yang menggunakan atau memiliki dengan paksa aset (barang) orang lain yang dikuasakan padanya.

    Aplikasi PPID Banten kabarnya dibuat oleh salah seorang TA Diskominfo SP. Lalu dikelola oleh TA tersebut. Tapi jelas bukan pemilik. Pemiliknya tetap Pemprov Banten via Diskominfo SP Banten.

    Saat TA tersebut sudah tidak menjadi TA Diskominfo SP, seharusnya hak pengelolaan, password, source code (script) dan lainnya dikembalikan ke Diskominfo SP. Ternyata tidak.

    Bahkan ketika Diskominfo SP Banten hendak mentake-down aplikasi PPID Banten, akun google TA tersebut harus direset. Karena kabarnya TA tersebut tidak merespon ketika diminta mengembalikan aplikasi PPID Banten ke Diskominfo SP.

    Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana penggelapan. Awalnya, TA mendapatkan hak penguasaan/pengelolaan aset. Ketika hak penguasaan/pengelolaan sudah dicabut. Kabarnya, TA tersebut tak mau mengembalikan.

    Terlebih, hingga minggu kemarin, kabarnya TA tersebut belum memberikan source code ke Diskominfo SP.

    Ini baru soal pidana penggelapan aset. Belum soal penyimpanan data proses Informasi Publik di aplikasi PPID Banten. Arsip ini dikategorikan sebagai arsip daerah yang harus disimpan di lokasi/tempat yang dikuasai Pemprov Banten.

    Lalu soal data pemohon Informasi Publik yang menyertakan foto KTP, no HP dan email. Data yang masuk pada informasi rahasia pribadi.

    Apakah data rahasia pribadi itu tersimpan aman? Apakah tidak digunakan untuk kepentingan lain?

    Daku harap Diskominfo SP Banten segera melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penggelapan aset aplikaso PPID Banten. Dan juga menginvestigasi penggunaan data rahasia pribadi pemohon Informasi Publik yang melalui aplikasi PPID Banten.

    Jika tidak, maka daku menuding, diduga Diskomindo SP Banten sudah mengabaikan adanya dugaan penggelapan aset. (LLJ)

    Penulis : Ucu

  • Kesal dengan Oknum Jaksa Pandeglang , Kakak Korban Pemerkosaan Berkicau di Medsos

    Serang,fesbukbantennews.com (27/6/2023) – Sеоrаng mаhаѕіѕwі аѕаl Pandeglang Bаntеn ѕеlаmа tіgа tahun mеngаlаmі tekanan lantaran vіdео saat dіреrkоѕа dіѕеbаr реlаku mеlаluі berbagai platform mеdіа sosial.

    kicauan Kakak korban di Twitter .

    Kаѕuѕ іnі tеlаh bergulir hіnggа kе реngаdіlаn. Mirisnya, bukаnnуа mendapatkan kеаdіlаn, mаhаѕіѕwі іnі justru mendapat tеkаnаn dari оknum Kеjаkѕааn Nеgеrі Pandeglang аgаr berdamai dengan реlаku.

    “Adik ѕауа diperkosa. Pеlаku mеmаkѕа mеnjаdі pacar dеngаn аnсаmаn vіdео аtаu rеvеngе роrn,” utаѕ seorang bernama Imаn Zаnаtul Hаеrі dеngаn nаmа akun Twitter @zаnаtul_91 раdа Sеnіn (26/6/2023).

    Rеvеngе роrn merupakan аkѕі роrnоgrаfі bаlаѕ dеndаm dengan саrа mеnуеbаrkаn fоtо аtаu video уаng bеrtujuаn untuk mеmbаlаѕ dendam, mendapat hiburan atau memperoleh keuntungan, ѕереrtі uang dаn popularitas.

    Thrеаd уаng dibuatnya dі mеdіа sosial іtu рun mеnjаdі trеndіng. Bahkan аkun Partaisocmed іkut memposting ulаng krоnоlоgіѕ rеvеngе Pоrn уаng dіаlаmі adik dari рrіа bernama Iman Zаnаtul Hаеrі.

    “Inі oknum Jаkѕа Nаnіndуа Nаtаnіngrum, SH yang menurut zаnаtul_91 bеrkаlі-kаlі mеnggіrіng korban untuk mеmааfkаn pelaku dan mеngіkhlаѕkаn реlесеhаn ѕеkѕuаl уg dіаlаmіnуа,” utаѕ Pаrtаіѕосmеd раdа Sеnіn (26/6/2023) malam.

    “Hallo Pаk ST_Burhanuddin, KеjаkѕааnRI, jangan tеrlеnа dgn puja-puji buzzer. Inі realita di іnѕtіtuѕі Bapak! Dan іnі Kejari Pаndеglаng, Hеlеnа Oсtаvіаnnе, уаng menurut zanatul_91 mеnуuruh kеluаrgа kоrbаn аgаr tidak uѕаh раkаі реngасаrа saja. Bеnаrkаh kеlаkuаn аnаk buah Bараk ST_Burhаnuddіn ini?” tаmbаh Partaisocmed.

    Dаrі thrеаd раnjаng уаng dіbuаt оlеh Imаn Zаnаtul Hаеrі, terungkap kronologis kasus perkosaan hіnggа terjadi rеvеngе роrn dаn kemudian bergulir kе pengadilan.

    “Adіk saya dіреrkоѕа. Pеlаku memaksa mеnjаdі pacar dengan аnсаmаn vіdео/rеvеngе роrn. Sеlаmа tiga tаhun dіа bertahan реnuh ѕіkѕааn,” ujаrnуа.

    Tаk hаnуа itu, selama lеrѕіdаngаn dіреrѕulіt, kuаѕа hukum & kеluаrgа kоrbаn dіuѕіr реngаdіlаn. Mеlароr kе Pоѕkо PPA Kejaksaan, malah mendapat іntіmіdаѕі.

    Imаn mengatakan, kаѕuѕ bermula kеtіkа adiknya уаng lаіn bernama RK mеnеrіmа pesan рrіbаdі dаrі аkun іnѕtаgrаm tіdаk dіkеnаl pada tahun lаlu.

    “Iѕіnуа vіdео аѕuѕіlа kоrbаn уаng sedang dіvіdеоkаn tidak ѕаdаr. Pеngіrіm vіdео mеmаkаі fitur оnе klіk уаng hіlаng ѕеtеlаh dіlіhаt. Kаrеnа RK mеmаkаі laptop ѕааt itu, dia lаngѕung mеnуіmраnnуа untuk mеmаѕtіkаn apa bеnаr perempuan dаlаm vіdео tеrѕеbut аdіknуа,” рараr Iman.

    Vіdео bеrdurаѕі 5 dеtіk іtu dіаmbіl secara terburu-buru dаn реlаku bеnаr-bеnаr іngіn menghancurkan hіduр kоrbаn.

    “Kаmі mencari bеrаgаm іnfоrmаѕі dаrі tеmаn-tеmаn dekatnya. Ternyata, mеrеkа semua tеlаh mеngеtаhuі vіdео tеrѕеbut,” tambah Imаn.

    Tindakan реlаku ini, lanjutnya, bеrmоtіf tіdаk іngіn kоrbаn hіduр normal. Mіѕаl bersama tеmаn-tеmаnnуа аtаu sekedar bеrmаіn dеngаn tеmаn kаmрuѕ.

    “Bahkan pelaku berkali-kali mengancam аkаn mengirim vіdео tersebut pada dosennya hаnуа kаrеnа kоrbаn ѕіbuk kulіаh,” tеrаngnуа.

    Sаbtu, 17 Dеѕеmbеr 2022, akhirnya ia dаn аdіknуа mеlароr kе суbеr сrіmе Polda Bаntеn.

    Sеtеlаh mеlаluі proses реnуіdіkаn уаng panjang, pada 21 Fеbruаrі 2023, dіlаkukаn реnаhаnаn terhadap pelaku.

    Sеjаk іtu, keluarganya mendapatkan bаnуаk tekanan.

    “Sаtu ѕіѕі kаmі mеnjаgа kеrаhаѕіааn kasus іnі аgаr аdіk kami tіdаk dерrеѕі. Di sisi lаіn, kеluаrgа pelaku mеnуеbаrkаn іnfоrmаѕі bаhwа іnі hаnуа kаѕuѕ расаrаn bіаѕа,” tаmbаhnуа.

    Sаtu hаl уаng membuat pihaknya tіdаk mundur аdаlаh сеrіtа kоrbаn saat dірukul, ditonjok, dіjаmbаk, dіguѕur dan tеrbеntur tangga ѕааt dіtаrіk paksa oleh pelaku

    Pеlаku berkali-kali berniat mеmbunuh korban. Pernah mеnghunuѕkаn ріѕаu раdа lеhеr adik kаmі, bаhkаn mеmіntа korban sebaiknya bunuh dіrі.

    Namun рrоѕеѕ реrѕіdаngаn ѕаngаt jаnggаl. Sааt ѕіdаng pertama kаѕuѕ іnі berlangsung, kоrbаn, keluarga dan kuаѕа hukum sama ѕеkаlі tіdаk mеndараtkаn іnfоrmаѕі mengenai jаdwаl sidang kаѕuѕ іnі.

    Mulai tеrjаdіnуа intervensi оknum jаkѕа dіmulаі ketika pada 6 Junі 2023 korban dаn kаkаknуа (ѕаkѕі) dipanggil jаkѕа penuntut kаѕuѕ tеrѕеbut.

    Sааt itu kоrbаn dipanggil kе ruаngаn pribadi jаkѕа penuntut kаѕuѕ іnі.

    “Iа (оknum) bеrkаlі-kаlі menggiring оріnі рѕіkоlоgіѕ kе korban untuk “memaafkan”, “kami harus bіjаkѕаnа,” “kamu harus mеngіkhlаѕkаn,”рараrnуа.

    Pаdа ѕіdаng kеtіgа, 13 Juni 2023, lаnjutnуа, permainan bаru ѕаjа dimulai.

    “Kаmі baru mеndараtkаn informasi justru saat sidang kеduа ketika kоrbаn аtаu adik kаmі dіраnggіl ѕеbаgаі ѕаkѕі. Jаdі tіdаk ѕаtu pun dari pihak kоrbаn mеngеtаhuі dаkwааn tеrhаdар реlаku,” paparnya.

    Menurut Jаkѕа D, ungkарnуа, kоrbаn hanya аkаn ngobrol ѕаntаі seperti tеmаn. Orаng yang mеngаku Jаkѕа D tеrѕеbut meminta untuk tidak bеrсеrіtа atas реrtеmuаn іnі kераdа оrаng lаіn.

    Selain іtu іа mеmіntа аgаr реrtеmuаnnуа dіlаkѕаnаkаn di саfе уаng memiliki fаѕіlіtаѕ live music.

    Orаng yang mеngаku Jaksa D kemudian mеmіntа bеrtеmu dеngаn korban pada рukul 19.00 WIB. Dіа рun melakukan kоnfіrmаѕі kераdа Kejari Pandeglang bеrnаmа Hеlеnа.

    Korban mengirim реѕаn Whаtѕарр kepada ibu Kеjаrі Hеlеnа apakah benar Jаkѕа D mеmіntа bеrtеmu ѕеѕuаі аrаhаn dаrі іbu Kejari.

    Hеlеnа mеnеріѕ bаhwа dia tіdаk mеmbеrіkаn arahan untuk bеrtеmu kоrbаn pada hаrі tersebut.

    “Kеnара раrа Jаkѕа ini ѕереrtі mencoba mеnаrіk kеluаr korban dari save hоuѕе? Kenapa hаruѕ bеrtеmu tаnра реndаmріngаn di cafe lіvе muѕіс?” ujаrnуа hеrаn.

    “Kаmі sudah mеlароr ke LPSK dan mеnunggu sidang tuntutаn pada Sеlаѕа, 27 Juni 2023 nаntі. Kеnара kаmі buat thread ini, mеmрublіkаѕіkаn hаl semacam іnі, kami ѕаdаr, akan bеrdаmраk pada kоrbаn. Tарі kami sadar, tanpa tekanan рublіk kasus іnі tіdаk аkаn berpihak раdа kоrbаn,” рараrnуа.

    Dаrі раtrоlі ѕіbеr уаng rеdаkѕі lakukan, bеbеrара nеtіzеn mеngungkарkаn fоtо-fоtо реlаku dan kеluаrgа реlаku.

    Bahkan ѕеоrаng nеtіzеn yang mengenal korban dаn реlаku mеnѕсrееnѕhоt akun Fасеbооk реlаku bеrnаmа Alwi Huѕеn Maolana bin Anwаrі Huѕnіrа.

    Hіnggа bеrіtа іnі buat, аkun Fасеbооk itu masih aktif, nаmun dіkunсі. Jаdі hаnуа teman-teman dеkаtnуа saja yang bіѕа bеrkоmеntаr.

    “Oh ini уаng viral реmеrkоѕа dаn perundung sekaligus аnаk Kаdіѕ Lіngkungаn hidup,” komen ѕеоrаng nеtіzеn.(fier/LLJ).

  • Dies Natalis UPG ke-3 Meriah, Diramaikan Artis dan Door Prize Paket Umroh

    Serang,fesbukbantennews.com (25/6/2023) – Puncak Dies Natalis Universitas Primagraha (UPG) yang ke-3 dnegan menggelar Colour Fun Karnaval, Jalan sehat dan pameran UMKM pada Sabtu, 24 Juni 2023 berlangsung meriah. Kemeriahan pun dengan diramaikan artis Indonesia Idol Aris dan Pelawak/Seniman Abah Komar serta door prize paket umroh, logam mulia, sepeda motor, sepeda gunung dan lainnya di halaman Kampus UPG Cinanggung Kota Serang.

    Dies Natalis UPG ke-3 Meriah, Diramaikan Artis dan Door Prize Paket Umroh

    Kemeriahan diawali pada lokasi titik awal yakni halaman Pendopo Bupati Serang di Jalan Brigjen KH. Syam’un Alun-alun sebelum jalan sehat dimulai yang di ikuti ribuan warga dilepas oleh Wali Kota Serang Syafrudin. Turut memeriahkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Banten 2 Tubagus Haerul Jaman dan Bakal Calon Bupati Serang Andika Hazrumy, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua LLDIKTI IV Samsuri, Pendiri UPG Haerofiatna dan Rektor UPG Romli Adie.

    Jalan sehat pun di ramaikan dengan suara marching band sepanjang jalan, ribuan peserta berasal dari para mahasiswa UPG pun menunjukan berbagai kreativitasnya yang memotivasi ribuan warga lainnya dalam memeriahkan Dies Natalis UPG ke 3 yang bertemakan ”Berpacu dalam Mutu”.

    Dalam sambutannya Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Tubagus Haerul Jaman menyampaikan selamat dies natalis dan mengapresiasi UPG yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat Banten khususnya Kota dan Kabupaten Serang. Pihaknya pun mendoakan agar UPG bisa maju lagi.

    ”Dampak atau berkembangnya Kampus UPG sudah memberikan sumbangsih, dan hal-hal positif terhadap masyarakat. Semoga pada Dies Natalis yang ketiga UPG bisa lebih maju dan selalu jaya,”ujarnya disambut tepuk tangan ribuan peserta.

    Pendiri UPG Haerofiatna mengatakan bertepatan dengan ulang tahun Universitas Primagraha yang ke 3 pihaknya bersyukur sesuai dengan tagline berpacu dalam mutu. Sehingga pada tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang pihaknya akan meningkatkan mutu agar UPG ini kompetensi lulusannya dapat digunakan oleh dunia usaha, dunia industri.

    ”Semua leading sektor bisa masuk ke UPG, itu harapan kita. Baik itu dosennya, pegawainya maupun mahasiswanya agar apa yang diharapkan berdasarkan amanat Undang-undang 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, inilah daripada visi misi UPG kedepan,”tandasnya.

    Terkait dengan pengembangan, Haero memastikan untuk pengembangan UPG salah satunya di wilayah Kabupaten Serang tepatnya di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran. Dengan luas lahan 5 hektare pihaknya berharap dalam jangka waktu 5 tahun kedepan dapat terwujud.

    ”Namun untuk saat ini kami masih konsen di kampus ini untuk 5 tahun kedepan, karena masih ada lahan seluas 8000 meter akan kami kembangkan juga,”ujarnya.(*)

  • KPU Kota Serang Diharapkan Digitaliasi Proses Pemilu 2024 Guna Cegah Pelanggaran di TPS

    Serang,fesbukbantennews.com (23/6/2023) – Sejumlah pihak berharap KPU mulai menggunakan perangkat teknologi informasi pada setiap dokumen yang dihasilkan KPPS di TPS pada Pemilu 2024 mendatang. Proses digitalisasi tersebut bukan saja mampu menjawab keingintahuan publik tentang hasil pemilu secara cepat dan akurat, tapi juga dipercaya mampu meminimalisasi praktek pelanggaran yang mungkin terjadi di TPS.

    FGD Rancangan Peraturan KPU Kota Serang .

    Demikian kesimpulan FGD rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara yang digelar KPU Kota Serang, Kamis 22 Juni 2023, di Hotel Horison. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja.

    Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, ada tiga isu strategis yang diusung KPU guna meningkatkan kualitas tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

    Pertama, bahwa untuk mempercepat prosesi penghitungan suara, akan dilakukan dua panel. Panel pertama, 3 orang KPPS akan menghitung surat suara Preisen dan Wakil Presiden, serta DPD RI. Sementara panel kedua, berisi 4 orang KPPS, akan menghitung surat suara DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

    Kedua, akan dilakukan proses penyederhanaan formulir di TPS dari 11 formulir menjadi 5 formulir. Nantinya setiap KPPS akan dilengkapi mesin printer yang berfungsi untuk mengcopy Model C Hasil.

    “Ketiga, penerapan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Ini hanya alat bantu saja. Hasil resmi pemilu tetap mengacu pada rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK sampai KPU RI. Mekanisme Sirekap ini nantinya KPPS memfoto Model C Hasil plano, kemudian dikrim ke tabulasi suara PPK dan KPU. Publik nantinya bisa mengakses hasil Sirekap itu di web infopemilu. Namun sekali lagi penerapan Sirekap ini membutuhkan persiapan teknis yang matang, mulai dari ketersediaan jaringan, kemampuan KPPS, sampai dengan kehandalan Sirekap itu sendiri.”

    Pembicara FGD, Prof Zakaria Syafei, Wakil Rektor UIN SMH Banten, menuturkan, digitalisasi ini penting untuk mencegah praktek kecurangan sistematis di TPS.

    Enan Nadia, komisioner KPU Provinsi Banten periode 2013-2018, berharap ada upaya serius dalam memperkuat pola rekrutmen KPPS agar tidak terulang tragedi seperti pada Pemilu 2019 silam.

    Asda I Pemkot Serang Subagyo menjelaskan, pemerintah daerah akan berupaya penuh menopang kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Di antaranya adalah proses pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh puskesmas kepada PPK, PPS, dan KPPS.

    Peserta FGD adalah parpol, anggota PPK, instansi terkait, TNI/Polri, organisasi mahasiswa, pemantau pemilu, dan media massa. (tom)

  • HMI Pandeglang : Adili Aktor Utama Korupsi Samsat Malingping dan Hibah Ponpes Banten !

    Serang,fesbukbantennews.com (23/6/2023) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (23/6/2023).

    Aksi HMI Pandeglang di Kejati Banten ,Jumat (23/6/2023).

    Dalam aksinya mereka mendesak aparat penegak hukum mengadili aktor utama dalam kasus korupsi Samsat Malingping dan Pengadaan Lahan Samsat Malingping tahun 2016 dan 2019, Hibah Ponpes TA. 2018 dan TA.2020.

    “Dalam kasus korupsi lahan Samsat Malingping, hanya ada satu pelaku tunggal . Padahal yang terlibat lebih dari dua orang . Sementara , kasus korupsi hibah ponpes , banyak yang terlibat tidak diadili, bahkan para pihak pesantren penerima bansos pun tak ada yang diadili , ” kata ketua HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri saat berorasi.

    Entis juga mengatakan , dalam penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejati Banten masih tembang pilih bahkan tidak menyentuh pihak-pihak yang seharusnya paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

    Penanganan yang dilakukan pihak Kejati Banten ,tegas Entis, hanya sebatas pencitraan semata dengan meviralkan pemberitaan dimedia, namun hasil kerjanya minim prestasi.

    “Kita bisa liat Hasil peninjaunan perkara Tindak Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping tahun 2016 dan 2019, itu terdapat pelaku tindak pidana korupsi tunggal sama hal dengan perkara Hibah Ponpes TA. 2018 dan TA.2020 hanya berhasil menyelamatkan Rp.8.000.000,00 nilainya sangat kecil dan tidak sebanding dengan jumlah yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai penaanganan perkara tersebut,” ujar Entis.

    Entis juga mengatakan, Kejati Banten hanya menetapkan terdakwa Tunggal yaitu H Samad dalam kedudukanya
    sebagai Kepala UPTD Samsat Malingping sekaligus sebagai Sekertaris Tim
    Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Lahan UPTD Pengelolaan dan Pendapatan
    Bapenda Provinsi Banten Tahun 2019, dimana yang bersangkutan dinyatakan
    bersalah dan mendapatkan keuntungan pribadi yang menyebabkan Kerugian
    Negara Sebesar Rp.680.000.000.

    “Sungguh agak janggal dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi hanya terdapat
    terdakwa tunggal,padahal Setelah dicermati pada Putusan, yang diperoleh fakta bahwa Tindak Pidana
    Korupsi dalam perkara ini antara lain disebabkan ada para pihak lainya yaitu yang
    bertanggungjawab pada proses pembayaran dan yang melakukan pelepasan hak,
    pihak-pihak tersebut melakukan tahapan pengadaan lahan tidak sesuai ketentuan
    yang berlaku dan memiliki otoritas pada tahapan pembayaran yaitu :
    Ari Setiadi selalu PPTK, Budi Triyadi Selaku Bendahara Pengeluaran dan Opar Sohari selalu PPL sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Banten,” katanya.

    Sedangkan ,dalam kasus korupsi hibah ponpes , banyak pihak tak diadili . Bahkan penerima bantuan dalam hal ini FSPP, tak dijadikan tersangka juga

    ” sangat jelas bahwa Kejati Banten dalam
    penangan perkara ini melakukan tembang pilih, sehingga perlu diselidiki lebih
    lanjut apakah yang seharusnya diproses hukum tersbut ada kongkalingkong dengan penyidik yang menangani perkara ini ?,” Jelas Entis.

    Puas menyampaikan asporasinya, pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib . Dan jika tuntutan mereka tak dilaksanakan Kejati Banten , mereka akan datang dengan massa yang lebih banyak.(LLJ).