FesbukBantenNews

Bulan: Februari 2023

  • Meriah, Reuni 2 Dekade Alumni SMAN Kramatwatu Angkatan ke 7 Lulusan 2001

    Meriah, Reuni 2 Dekade Alumni SMAN Kramatwatu Angkatan ke 7 Lulusan 2001

    Serang,fesbukbantennews.com (28/2/2023) – SMAN 1 Kramatwatu yang berada di Jl. Pancoran No 1, Kramatwatu, hari Minggu (26/02/23) sukses menggelar kegiatan Reuni 2 Dekade Alumni SMANKER Angkatan ke 7 Lulusan 2001.

    Reuni 2 Dekade Alumni SMAN Kramatwatu Angkatan ke 7 Lulusan 2001

    Acara tersebut berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah alumni dan para dewan guru, dengan mengangkat tema “Apapun Warnamu Saat Ini, Ingat … Dulu Kita Hanya Putih Abu-abu”.

    Selain temu kangen, di kegiatan tersebut juga ada pemberian santunan, Cendera Mata/kenang-kenangan Untuk Pihak Sekolah & Masjid dilingkungan Sekolah serta hiburan untuk memeriahkan suasana. Ketua panitia,

    Sigit Ngudwi Candra dalam sambutannya mengatakan kegiatan reuni tersebut dipersiapkan hanya dalam waktu 1 bulan. “Mulai dari sosialisasi, menyampaikan undangan, sampai hari ini. Luar biasa kerja keras dari teman-teman Panitia, mau mencurahkan waktu dan tenaga.” Ungkapnya.

    Sementara itu, Wakasek Humas SMANKER, Drs. Dedi Setiadi mengatakan, silaturahmi memiliki banyak manfaat dan memberikan keberkahan. “Kita bisa saling membantu sesama alumni.” Ujarnya didepan para peserta reuni.

    Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua OSIS Periode 1999 – 2000, Andhi Kurniawan. Dalam sambutannya ia mengucapkan terima kasih kepada panitia atas kesuksesan acara tersebut. “Panitia semuanya, kalian juara. Sebulan bukan waktu yang cukup mudah, tapi karena kesungguhan panitia akhirnya kita bisa dipertemukan saat ini”. Kata Andhi dengan penuh semangat.

    Tampak juga hadir di kegiatan tersebut, perwakilan alumni, Edi Santoso. Ia mengatakan, reuni bukan hanya sekedar pertemuan, namun untuk berbuat manfaat bagi keluarga besar SMAN 1 Kramatwatu. “Hari ini kita telah berkomitmen, bagaimana kita bersatu menjadi saudara satu sekolah, dan lebih mengedepankan persatuan sebagai satu alumni”. Pungkas Edi diringi oleh tepuk tangan para peserta.

    Pada kesempatan Reuni 2 Dekade Alumni SMANKER Angkatan ke 7 Lulusan 2001 kali ini juga mempunyai tujuan utama mempererat tali silaturahmi sesama Alumni dan juga saling berbagi informasi tentang aktivitas dari Para Alumni itu sendiri, sehingga kedepan bisa sinergitas atau saling membantu diantara sesama Alumni SMANKER Lulusan 2001 ini.(kang DOD)

  • Elektabilitas Tinggi, DPC PDI Perjuangan Dorong Rano Karno Jadi Gubernur Banten

    Elektabilitas Tinggi, DPC PDI Perjuangan Dorong Rano Karno Jadi Gubernur Banten

    Tangerang,fesbukbantennews.com (26/2/2023) – Tangerang Selatan menjadi kota mandiri sejak 2008 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan warga yang saat itu masih bergabung dengan Kabupaten Tangerang. Rano Karno yang ketika itu menjabat Wakil Bupati Tangerang mendampingi Ismet Iskandar mengungkapkan dirinya terlibat aktif menghantarkan Tangerang Selatan terbentuk.

    Rano Karno (paling kanan) saat mengikuti jalan sehat HUT PDI Peejuangan.

    “Itu tahun 2007, waktu saya masih jadi Wabup Kabupaten Tangerang. Artinya memang setelah sepakat Tangsel dibentuk, boleh dikatakan saya aktif menghantar,” ujar Rano saat ditemui dalam acara jalan sehat yang menjadi rangkaian HUT PDI Perjuangan di Tangerang Selatan, Minggu (26/2).

    Rano mengungkapkan dirinya bangga atas pencapaian Kota Tangerang Selatan. Ia mengatakan, pembangunan sejumlah ruas tol di Tangerang Selatan sudah menjadi prioritas pembangunan pemerintah pusat dan dirinya aktif mengawal percepatan pembangunan tersebut.

    “Tangsel berkembang, dan saya sangat bangga. Soal tol itu ada empat yang diprioritaskan presiden selain tol Serang-Panimbang, seperti Tol Kunciran dan Tol Serpong-Balaraja. Itu adalah bagian dari 14 program prioritas nasional presiden. Saya sangat bangga bisa ikut melakukan percepatan pembangunan di Tangerang Raya saat saya duduk sebagai Gubernur Banten,” ujarnya.

    PDIP Dukung Kembali Rano Jadi Gubernur Banten

    Besarnya peran Rano Karno dalam percepatan pembangunan di Tangerang Raya disertai tingginya elektabilitas dalam berbagai survey bursa Calon Gubernur Banten, Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito menegaskan siap mendukung Rano Karno dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Banten 2024 mendatang.

    Hal tersebut diungkapkan Wanto saat menyapa Rano Karno saat dirinya berpidato dalam acara Jalan Sehat dan Banteng Festival Budaya, di Lapangan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (26/2).

    “Hadir juga di antara kita Si Doel, Bapak Rano Karno, yang sebentar lagi akan kembali menjadi Gubernur Banten,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Tangerang Selatan Wanto Sugito dalam sambutannya di acara Jalan Sehat dan Banteng Festival Budaya. Teriakan Wanto tersebut langsung disambut meriah oleh ribuan pengunjung yang mengikuti karnaval budaya di Lapangan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan.

    Saat dikonfirmasi, Wanto menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Rano dan menyatakan siap mendukung sebagai Gubernur Banten mendatang.

    “Karena Pak Rano ini punya kans yg bagus, popularitas yang bagus, elektabilitas yang bagus. Dia juga rajin turun ke tengah masyarakat. Itu modal yg membuat kita optimis, yang keluar rekomendasinya sebagai calon gubernur di Banten adalah Rano Karno,” ujarnya.

    Wanto mengungkapkan, di Tangsel sendiri elektabilitas Rano Karno cukup tinggi. Dari survei internal hingga perhari ini nama Rano Karno paling tinggi dibanding nama-nama lain yg muncul di bursa gubernur.

    “Di Tangsel sendiri beliau sangat rajin turun ke masyarakat, struktural, dan lain-lainnya. Sehingga dari anak ranting, RT, RW, kita akan hidupkan untuk beliau sambil menunggu keputusan Bu Mega menyetujui Rano sebagai cagub Banten,” ungkapnya.

    Acara jalan Sehat dan parade budaya tersebut diikuti ribuan masyarakat. Selain Rano Karno, hadir pula dalam acara tersebut Abdullah Azwar Anas, kade PDI Perjuangan yang kini menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB), pengurus teras DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga dan Ribka Tjiptaning.

    Selain itu hadir juga ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ade Sumardi, yang kini juga menjabat sebagai wakil bupati Lebak.

  • KADIN Kota Serang Buka Pendaftaran Balon Ketua Periode 2023-2028

    KADIN Kota Serang Buka Pendaftaran Balon Ketua Periode 2023-2028

    Serang,fesbukbantennews.com (23/2/2023) – Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Kota Serang membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua KADIN Kota Serang periode 2023-2028 pada Musyawarah Kota (Muskot) ke-IV Tahun 2023. Mengingat, kepengurusan KADIN Kota Serang periode 2019-2023 akan berakhir masa baktinya pada 22 Mei 2023.

    KADIN Kota Serang Buka Pendaftaran Balon Ketua Periode 2023-2028.

    “Musyawarah IV KADIN Kota Serang akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023,”ujar Ketua KADIN Kota Serang Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Februari 2023.

    Dikatakan Ibnu, kepastian digelarnya muskot berdasarkan hasil keputusan Rapat Pengurus KADIN Kota Serang masa bhakti 2019-2023 pada 19 Februari 2023. Paska rapat kemudian di konsultasikan kepada Wakil Ketua I Bidang OKK KADIN Provinsi Banten pada Rabu, 22 Februari 2023, tentang kepastian berakhirnya Kepengurusan KADIN Kota Serang masa bhakti 2019-2023 yang jatuh pada 22 Mei 2023.

    “Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa situasi dan kondisi tahun 2023 sebagai tahun politik dengan segala dinamikanya, tentu akan banyak menyita perhatian masyarakat terlebih bagi para pengusaha di Kota Serang. Sehingga dipandang perlu memajukan muskot maksimal 2 bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan,”terangnya.

    Lebih lanjut Ibnu mengatakan, sesuai ketentuan peraturan organisasi bahwa musyawarah KADIN dapat dilaksanakan maksimal 2 (dua) bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan sebelumnya yakni 22 Mei 2023) atau selambat-lambatnya (2) bulan setelahnya.

    “Dalam rangkaian tahap penyelenggaraan muskot, sambung Ibnu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi KADIN bahwa muskot diawali dengan penyampaian dan pengumuman kepada publik selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan,”jelas Ibnu.

    Adapun untuk pendaftaran mulai di buka pada 19 Februari sampai 20 Maret 2023. Bagi yang berminat untuk maju mencalonkan sebagai Balon Ketua KADIN Kota Serang bisa mengambil formulir untuk memenuhinya berbagai persyaratannya. Untuk formulir bisa di ambil di Sekretariat KADIN Kota Serang Perumahan Perumahan Prime Point Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kecamatan Curug, Kota Serang.

    “Pendaftaran 19 April 2023 sampai 20 Maret 2023 tapi sebelum H min 7 harus segera mengumpulkan formulir ke panitia. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kontak person 0878 8890 4151 dan 0812-8405-8090,”papar Ibnu.(*)

  • Dijanjikan Jadi Anak Angkat, 5 Santriwati Kabupaten Serang  Dicabuli Oknum Pimpinan Ponpes

    Dijanjikan Jadi Anak Angkat, 5 Santriwati Kabupaten Serang Dicabuli Oknum Pimpinan Ponpes

    Serang,fesbukbantennews.com (22/2/2023) – MJ(60) oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang diamankan petugas Satreskrim Polres Serang personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumah isteri pertamanya di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara pada Selasa (14/02).

    MJ,oknum pimpinan ponpes yang diduga cabul lima santriwatinya .

    Diduga oknum tersebut melakukan pencabulan terhadap lima santriwatinya yang masih dibawah umur dengan dijanjikan jadi anak angkat.

    Saat dikonfirmasi Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan terkait peristiwa tersebut. “Betul, MJ yang merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya,” ujar Dedi pada Senin (20/02).

    Dedi menjelaskan dari laporan yang diterima Personil Unit PPA ada 5 santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum pimpinan ponpes ini. Kasus pencabulan yang dialami 5 santriwati ini terjadi dari bulan Maret hingga Desember 2022. “Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel,” terang Kasihumas.

    Terbongkarnya kasus tindak pidana asusila bermula ketika para korban saling bercerita apa yang telah diperbuat MJ. Ternyata obrolan para korban ini terdengar oleh salah seorang tokoh masyarakat yang kebetulan melintas.

    “Setelah mendengar adanya tindakan asusila, tokoh masyarakat ini kemudian memberitahu pihak keluarga korban. Setelah dibenarkan oleh korban, selanjutnya dilaporkan ke P2TP2A Kecamatan Tanara dan selanjutnya dilaporkan ke Unit PPA,” jelasnya.

    Setelah mendapat laporan adanya dugaan terjadinya tindak pidana asusila, personel Unit PPA selanjutnya melakukan visum. Dari hasil visum, dua korban didapati terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.

    “Berdasarkan hasil visum tersebut, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya sekitar pukul 11.00 Wib,” terang Dedi.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dedi, tersangka mengakui perbuatannya dengan motif tidak kuat menahan nafsu birahi. Modus nya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat. “Atas perbuatannya, tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tandasnya.

  • Tol Serang-Panimbang Terwujud,  Rano Bersyukur Aspirasinya Didengar Pemerintah Pusat

    Tol Serang-Panimbang Terwujud, Rano Bersyukur Aspirasinya Didengar Pemerintah Pusat

    Lebak,fesbukbantennews.com (19/2/2023) – Jalan tol Serang-Panimbang adalah jalan tol yang dibangun untuk menghubungkan Serang dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon. Sementara itu, tol yang kini telah beroperasi hingga Rangkasbitung, Lebak, tersebut juga tersambung dengan jalan Tol Tangerang – Merak.

    Rano Karno melihat Peta Pembangunan Tol Serang -Panimbang.

    Rano Karno yang mengusulkan jalan tol tersebut ke Presiden Joko Widodo saat dirinya menjabat Gubernur Banten periode 2015 – 2017, mengaku terkejut saat merasakan tol yang diusulkannya dahulu. Dirinya yang tengah menghadiri acara PDI Perjuangan di Rangkasbitung, hanya menempuh waktu satu jam setengah dari Jakarta untuk sampai ke Rangkasbitung.

    “Waduh dulu 4 jam kita dari Jakarta, sekarang sudah tol terus,” ujar Rano saat ditemui di Museum Multatuli Rangkasbitung, Minggu (19/2). Rano menceritakan dirinya merayu presiden Joko Widodo untuk membangun jembatan yang akan menghubungkan sejumlah tempat wisata di Banten tersebut.

    “Saya mohon beliau untuk hadir karena ini sangat penting untuk Banten. Nah, untuk menunjang kawaasan Tanjung Lesung butuh infrastruktur ini. Dengan adanya tol ini, kawasan Pandeglang dan Lebak juga ikut terbuka. Banten sangat perlu tol untuk menunjang perekonomian di daerah Tanjung Lesung. Saat peresmian KEK di Tanjung Lesung, Pak Jokowi bertanya itu,” ungkapnya.

    Rano mengungkapkan, awalnya pembangunan tol ini tidak ada dalam pembangunan nasional tapi kemudian menjadi prioriras utama nomor satu pembangunan nasional. Ia bersyukur aspirasinya didengar Pemerintah Pusat, untuk memajukan Banten.

    “Jadi artinya, saya dapat katakan, tol ini permohonan saya kepada presiden karena itu yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banten secara industrial ini sudah stuck, jadi harus melebar, tidak hanya di Tangerang Raya. Banten ini miliki potensi untuk melebarkan kawasan-kawasan industri,” ujarnya.

    Rano meyakini, dengan adanya tol Serang Panimbang, Banten akan jauh berkembang.

    “Dengan tol ini saya sangat yakin dalam beberapa tahun ke depan Banten akan jauh lebih berkembang. Kalau sekarang APBD Banten 12 triliun, nanti harus lebih,” katanya.

  • 10 Tahun Tower Ilegal Berdiri di Lahan Pemerintah, Pemkot Serang Tidak Tahu

    10 Tahun Tower Ilegal Berdiri di Lahan Pemerintah, Pemkot Serang Tidak Tahu

    Serang,fesbukbantennews.com (17/2/2023) – Sudah 10 tahun sebuah tower ilegal berdiri diatas tanah milik Pemerintah Kota Serang yang berlokasi di ruko di Eks Pasar Lama, Lingkungan Pasar Lama, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.Bahkan hingga kini Pemkot Serang tidak mengetahui ,siapa pemilik tower tersebut.

    Tower Ilegal yang berdiri 10 tahun di eks pasar lama kota Serang.

    Iyang,Ketua RT setempat mengaku jika tower itu sudah ada di kawasan Pasar Lama, sekitar 10 tahun lalu. Sebelum dibangun, pihak perusahaan telah meminta izin kepada RT yang terdahulu.

    “Izinnya dulu sama dengan RT yang lama (sudah meninggal-red). Saya menyaksikan pemberian izin itu sebagai tokoh masyarakat,” katanya kepada awak media, beberapa waktu lalu.

    Namun, Iyang menjelaskan tidak mengetahui perusahaan pemilik tower tersebut. Namun, dirinya membenarkan jika Tower tersebut berdiri di atas lahan dan bangunan Pemkot Serang.

    “Punya Pemkot Serang (bangunan ruko dan lahan-red), saya enggak tahu perusahaan yang dulu datang. Saya juga enggak tahu kalau soal izin yang dikeluarkan Pemkot,” jelasnya.

    Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil membenarkan jika pemilik tower tidak pernah mengajukan izin ke Dinas.

    “Saya pastikan itu ilegal,” katanya.

    Bahkan, Wahyu menambahkan dirinya telah mengecek ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang dan Diskominfo terkait dengan perizinannya.

    “Saya sudah cek ke DPMPTSP katanya enggak berizin, saya tanya ke Kominfo katanya tak ada rekom,” tambahnya.

    Wahyu menegaskan bangunan dan lahan yang berdiri di atas tower tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Serang, dan tidak boleh digunakan sembarangan.

    “Enggak boleh ngerusak karena itu aset milik negara,” tegasnya.

    Wahyu mengungkapkan dirinya bersama UPT Pasar telah menelusuri pemilik tower tersebut. Namun, sampai saat ini, belum diketahui pemiliknya.

    “Kami sudah menelusurinya, sampai saat ini kami belum tahu pemiliknya,” tukas dia .(dhel/LLJ).

  • Urai Kemacetan, Ruas Jalan Palima – Pasar Baros Diperlebar Hingga 22 Meter

    Urai Kemacetan, Ruas Jalan Palima – Pasar Baros Diperlebar Hingga 22 Meter

    Serang,fesbukbantennews.com (17/2/2023) – Ruas Jalan Raya Serang-Pandeglang dipastikan bakal di perlebar 4 lajur dengan lebar 22 meter, tepatnya dari Palima Kota Serang sampai Pasar Baros Kabupaten Serang untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi. Pelebaran jalan merupakan penunjang pembangunan Pasar Baros oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

    Bupati serang RT Tatu Chasanah (tengah )

    Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Bidang Pembangunan dari Fraksi Partai Golkar, Fahmi Hakim. Namun, kata dia, untuk tahun 2023 ini baru perencanaannya, tahun depan setelah pembangunan Pasar Baros selesai baru dilakukan pembangunan pelebaran jalannya.

    “Kurang lebih dari Palima sampai Pasar Baros dan itu sedang kita lakukan DED nya, biar simultan nya berjalan. (Pelebarannya) kanan kiri 22 meter maka kita sinkronkan dari sekarang untuk bagaimana proses pasar itu lebih maksimal ketika jalannya pun di lebarkan 4 lajur,”ujarnya kepada wartawan.

    Kepastian pelebaran Fahmi sampaikan usai berdialog bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati pada Jum’at, 10 Februari 2023. Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Yadi Priyadi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Adang Rahmat, dan perwakilan dari Bappeda dan Litbang dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.

    Fahmi mengatakan, bahwa pihaknya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten Bidang Pembangunan beserta Kepala DPUPR Arlan Marzan dan BPKAD Banten Rina Dewiyanti di undang oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk membahas keterkaitan dengan rapat konsolidasi, koordinasi, percepatan pembangunan Pasar Baros yang dilakukan melalui mandatori proses pembangunan melalui APBN oleh Presiden Joko Widodo.

    “Karena pada saat itu Pak Presiden datang ke Banten meninjau langsung Pasar Baros di Kabupaten Serang yang oleh Pj Gubernur Banten dan Bupati Serang. Kami mengapresiasi kepada Bupati Serang dan Pj Gubernur Banten telah terwujudnya pembangunan Pasar Baros oleh Pak Presiden melalui APBN,”katanya.

  • PN Serang Segera Sidangkan Korupsi Pembangunan Pabrik Krakatau Steel Rp 6,9 Triliun

    PN Serang Segera Sidangkan Korupsi Pembangunan Pabrik Krakatau Steel Rp 6,9 Triliun

    Serang,fesbukbantennews.com (16/2/2023) – Pengadilan Tipikor PN Serang segera menyidangkan Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel (KS) pada 2011 senilai Rp 6,9 triliun.Menyusul dilimpahkan berkas perkara untuk lima tersangka ke Pengadilan Tipikor Serang oleh tim Kejaksaan Agung didampingi tim dari Kejari Cilegon.

    pelimpahan berkas perkara korupsi PT Krakatau Steel ke Pengadilan Tipikor PN Serang.

    Pelimpahan kasus pabrik baja milik negara itu dilakukan pada Rabu 15 Februari 2023 oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon.

    Berkas itu diterima oleh Panitera Muda Tipikor Sitti Haryati di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang.

    Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa menjelaskan, kegiatan pelimpahan perkara Tipikor proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace oleh PT Krakatau Steel tahun 2011 dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum sesuai surat P-16 A dengan menyerahkan berkas perkara atas kelima terdakwa berikut barang bukti.

    Adapun lima terdakwa dalam pelimpahan Berkas Perkara berikut Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, yaitu FB, MR, HW, BP, dan ASS.

    “Adapun jumlah Barang Bukti yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang pada perkara Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel tahun 2011 sebanyak 50 kontainer box plastik,” ujar Atik melalui keterangan tertulis.

    Menurut Atik, lima terdakwa itu dituntut dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Kemudian, dakwaan Subsidair Pasal 3 jo.Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Diketahui, kasus korupsi pembangunan pabrik Blaste Furnace oleh PT Krakatau Steel tahun 2011 itu awal digarap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Juli 2022 lalu.

    Adapun posisi lima terdakwa tersebut adalah FB selaku Direktur Utama Krakatau Steel periode 2007 sampai dengan 2012.

    ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 sampai dengan 2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 sampai dengan 2015.

    BP selaku Direktur Utama Krakatau Engineering periode 2012 sampai dengan 2015. HW selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT KS dari Juli 2013 hingga Agustus 2019. Sedangkan MR selaku Project Manager Krakatau Engineering periode 2013 hingga 2016.

    Akibat kasus itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp6,9 triliun.

  • Bagai Kubangan Kerbau , Jalan Desa Surianeun Pandeglang Dikeluhkan Warga

    Bagai Kubangan Kerbau , Jalan Desa Surianeun Pandeglang Dikeluhkan Warga

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (16/2/2023) – Akses Jalan yang baik mungkin menjadi harapan bagi semua orang, terkhusus bagi para pengguna jalan pada umumnya.

    Kondisi Jalan di Desa Surianen Pandeglang.

    Namun kali ini ini sangat miris akses jalan yang berlokasi di Desa Surianeun tepatnya akses Jalan Kampung Dungushaur, Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menuju Desa Weru Kecamatan Sukaresmi (Pandeglang) yang bagaikan tempat pemandian kerbau, “15/02/2023.

    Dalam hal ini inisial C (27) pengguna jalan yang terguling kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayngkan terhadap akses Jalan tersebut, yang menurutnya akses ini adalah akses utama bagi para petani untuk mengangkut hasil panennya, yang tidak bisa di pungkiri akan sangat sulit buat para pengangkut hasil panen, melintas ke jalan ini, apalagi seperti di musim hujan tiba seperti saat ini.

    Jalanan yang berlubang tertutup oleh genangan air, yang berakibat kami para pengguna jalan sulit untuk memilih sebelah mana yang mesti di lewati, “Ujarnya.

    Selain itu Muslim (34) warga Kampung Dungushaur yang memang rumahnya tidak jauh dari jalan memaparkan, bahwa dirinya sering sekali melihat kendaraan roda empat (4), Kendaraan roda dua (2), Anak sekolah, maupun para petani yang mengangkut hasil panennya terguling di lokasi tersebut, dan harapannya agar pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar berkenan memperhatikan serta segera merealisasikan pembangunan atau perbaikan terhadap jalan yang rusak ini, “Harapnya

    Di lain sisi, M Rizali Assukron yang biasa di sapa “Ukon (Kepala Desa Surianeun) setelah di konfirmasi lewat Chat WhatsApp kepada awak media mengatakan, “Rencana sudah kami buatkan proposal dan di masukan ke musrembang Kecamatan karena status jalan Desa Surianeun – Desa Weru jalan otonom. Insya Allah kami juga akan memasukkan pengerasan jalan di jalan Kampung Kalebet.

    “Sambungnya, terkait ini sudah di sampaikan ke tokoh pemuda, yakni Ka Nali dan Ka Jumroni yang akan di upayakan memberikan batu untuk pemeliharaan jalan tersebut, “Pungkasnya.

    Kiriman : Sabda

  • Kantor Staf Presiden Terima Aduan Tentang Kisruh di Pemprov Banten

    Kantor Staf Presiden Terima Aduan Tentang Kisruh di Pemprov Banten

    Jakarta,fesbukbantennews.com (8/2/2023) – Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko telah menerima aduan soal kisruh di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Rabu (8/2). Pengaduan disampaikan oleh Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten.

    komunitas Relawan Jokowi di Kantor Staf Presiden RI.

    Joanes Joko menyimpulkan telah terjadi keresahan di para pejabat Pemprov Banten yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Apakah status hukum PLTnya diperbolehkan.

    “Nanti kami koordinasikan dengan bagian kepegawaian. Apakah staf PNS diperbolehkan menjadi PLT? Jika tidak boleh, apakah boleh menggunakan diskresi?, kata Joanes Joko.

    Koordinator KRJ Banten Ucu Nur Arief Jauhar mengatakan, ada 3 persoalan yang disampaikan ke KSP. Pertama soal penetapan 5 Pergub tentang SOTK, sementara Raperda SOTKnya masih digodog di DPRD Banten.

    Kedua, soal status hukum PLT yang diangkat per 2 Januari 2023 yang diduga Mal Administrasi. Ketiga, soal adanya diskresi dalam batang tubuh kelima Pergub tersebut.

    “Itu pengaduan secara tertulis. Secara lisan lebih banyak. Mulai dari tidak validnya angka inflasi hingga tidak komunikatifnya PJ Gubernur Al Muktabar,” kata Ucu.

    Selebihnya, KRJ Banten menyampaikan situasi Relawan Jokowi di Banten. KRJ Banten terdiri dari organ Relawan Jokowi antara lain, KAPT Banten, Projo, Kornas, Bara JP, Komite Nawacita, Kombatan, Pospera, dab LSJ. (g)