Pandeglang,fesbukbantennews.com (19/01/2023) – Kecamatan Pandeglang merupakan salah satu kecamatan yang menjadi ibu kota di Kabupaten Pandeglang. Terdiri 4 Kelurahan yaitu dari kelurahan Pandeglang, kelurahan Kadomas, kelurahan Kabayan & Kelurahan Babakan Kalanganyar. Letak geografisnya berdekatan dengan kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang.

Sumber Daya Manusia (SDM/Jajaran) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pandeglang terdiri dari 3 orang anggota merangkap ketua yaitu TB. Didit. Ahmad Yazdi (ketua), Syahrul Anwar (anggota) dan Muhamad Rifki (anggota) dibantu dengan Sekretariat baik PNS maupun Non PNS sebanyak 9 orang.
Panitia pengawas dalam tingkatannya bukan hanya ditingkat RI, Provinsi, Kabupaten & Kecamatan saja melainkan ada juga di tingkat kelurahan atau desa dengan berjumlah masing-masing PKD 1 orang personil serta pula ditingkat tempat pemungutan suara (TPS) 1 orang pengawas disebut PTPS.
Sesuai Surat Edaran (SE) Bawaslu RI dekat-dekat ini lagi dilakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD. Time line penerimaan berkas lamaran calon PKD dimulai dari hari Sabtu, 14 Januari 2023 hingga Kamis 19 Januari 2023 dengan catatan pelamar sudah terpenuhi. Namun jika pelamar belum terpenuhi 2 kali kebutuhan maka akan dilakukan perpanjangan waktu selama 2 hari dari tanggal 24 – 25 Januari 2023.
TB Didit selaku Ketua dan jajaran Panwaslu Kecamatan Pandeglang dengan sigap mengsosialisasikan hal tersebut baik melalui medsos Panwaslu Kecamatan Pandeglang IG atau FB dan lain-lain serta ditempel banner di 4 kelurahan di kawasan Kecamatan Pandeglang.
TB. Didit mengatakan. “Alhamdulillah memasuki pendaftaran hari yang ke-5 ini sudah ada 15 orang pelamar. Kebanyakan pelamar yang sudah masuk yaitu dari Kelurahan Pandeglang sebanyak 7 orang pendaftar, Kelurahan Kadomas sebanyak 3 , Kelurahan Kabayan sebanyak 2 & Kelurahan Babakan Kalanganyar sebanyak 3. Kami tentunya memberikan apresiasi tinggi pada masyarakat yang telah ikut serta dan memberanikan diri mendaftar.”
Lebih lanjut harapan kedepan, “Mari kita sama-sama jadikan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang lakukan dengan bersih, berintegritas dan bisa dipertanggungjawabkan. Cegah praktek politik uang dan segala bentuk kecurangan, baik itu secara masif atau secara pasif, tentunya dengan pengawasan partisipatif berbagai stekholder.” Ujarnya.
Kiriman dulur FBn: Sahrul