FesbukBantenNews

Bulan: Desember 2022

  • Kejati Banten Dorong Pemprov Terbitkan Perda Seni dan Budaya Banten

    Kejati Banten Dorong Pemprov Terbitkan Perda Seni dan Budaya Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (21/12/2022) – Festival Cikande 2022 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, diharapkan dapat menjadi pemicu dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Seni dan Budaya.

    Kajati Banten bersama PJ Gubernur Banten di Festival Cikande 2022.

    Perda tersebut dinilai dapat membantu pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memperkuat identitas masyarakat Banten dalam hal seni dan budaya.

    Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya menginginkan Festival Cikande 2022 menjadi momentum bangkitnya UMKM dan seni budaya di Banten. Selain itu, melalui acara ini juga, dirinya ingin mendorong terbentuknya Perda mengenai seni dan budaya di Banten.

    “Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang budaya Banten. Saya ingin mendorong itu. Karena itu, nanti kita sama-sama diskusi di sini,” ujar Leo dalam FGD di Festival Cikande, Rabu (21/12/2022).

    Hal tersebut diamini oleh Budayawan Banten Uten Sutendi, dalam diskusi terbuka tersebut.

    “Pak Kajati ini pioner yang menularkan virus2 positif. Saya kira pihak-pihak lain harus mencontoh agar kebudayaan dan identitas masyarakat Banten, tidak hilang tergerus jaman,” katanya.

    Sebagai budayawan, ia sepakat dengan kekhawatiran yang dialami oleh Kajati Banten. Ia merasa prihatin ketika banyak karya seni dan hasil karya orang Banten masih dipandang sebelah mata. Bahkan tidak sedikit produk UMKM asal Banten yang dijual kembali sebagai ciri khas daerah lain.

    “Saya harap Pak PJ Gubernur bisa mendukung dan menciptakan sebanyak mungkin panggung peradaban,” katanya.

    Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya sangat mendukung dibuatnya Perda Pemajuan Seni dan Budaya.

    “Perda dapat terjadi jika ada usul dr masyarakat. Perda harus disepakati oleh gubernur dan DPRD,” katanya.

    “Perda ini harus bisa memfasilitasi semua
    Diantaranya kreatif hub nya, tempat untuk berkreasi dan menunjukkan karyanya,” tambahnya.

    Terkait seni dan budaya, Andra Soni mengatakan, Provinsi Banten memiliki banyak potensi yang masih perlu dieksplorasi.

    “Potensi 12 juta penduduk Banten ini luar biasa, konten kreator dan orang kreatif nya banyak,” katanya.

    “Saya akan jadikan ini sebagai usul inisiatif DPRD. Saya harap Perda ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Banten,” tutupnya.

    Diketahui, Festival Cikande 2022 telah diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni, dan Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna.

    Festival Cikande 2022 turut dihadiri pula oleh Founder Sultan TV Abahroji, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Wakil Walikota Cilegon Sanuji, Kepala Dinas Pariwisata Banten Alhamidi, dan Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar. Serta, dihadiri oleh para Pelaku UMKM, Jurnalis, Seniman, dan Konten Kreator Banten.

    Sebelumnya, Festival Cikande 2022 juga dibuka dengan penampilan kesenian khas Banten, yakni Gembrung dan Rampak Beduk, serta kesenian Hadroh pada saat penyambutan penyambutan.

    Festival Cikande 2022 yang dipandu oleh komedian Narji itu diramaikan oleh pameran produk UMKM, Bacakan Ide atau Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang “Mendorong Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah Banten”, serta Meet-Up Content Creator.[]

  • IKA UNPAD Pengda Banten Tebar 1000 Sepatu Sekolah untuk Penyintas Gempa Cianjur

    IKA UNPAD Pengda Banten Tebar 1000 Sepatu Sekolah untuk Penyintas Gempa Cianjur

    Serang,fesbukbantennews.com (20/12/2022) – Bantu ringankan penyintas gempa 5,6 Cianjur Jawa Barat, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjajaran (UNPAD) Pengda Banten menggelar tebar 1000 sepatu untuk anak sekolah.

    Anak-anak penyintas siswa SD Giriwinaya menerima sepatu baru untuk sekolah.

    Dengan menggandeng relawan fesbuk Banten News (FBn) IKA UNPAD Pengda Banten selain menyebarkan sepatu, juga memberikan alat tulis perlengkapan sekolah yang diserahkan kepada anak-anak penyintas dari 18-20 Desember 2022.

    Tiga titik awal yang jadi sasaran pembagian sepatu sekolah adalah di Desa Ciherang , Cugenang dan Jambudipa. Dimana lokasi tersebut masuk dalam kategori yang daerahnya banyak kerusakan rumah dan sekolah

    Ketua IKA UNPAD Pengda Banten Edi Ariadi mengatakan pihaknya menggelar program tebar 1000 sepatu untuk anak penyintas gempa Cianjur sebagai langkah untuk sedikit meringankan beban korban gempa.

    “Meskipun bantuan berupa sepatu dan alat tulis perlengkapan sekolah tidak banyak., Sedikitnya bisa meringankan anak-anak penyintas gempa di Cianjur. Semoga dengan bantuan ini beban mereka tidak terlalu berat,”Kata Edi Ariadi saat memberikan secara simbolis bantuan untuk penyintas kepada relawa FBn di Rumah singgah pasien FBn, Sabtu (17/12/2022) malam.

    Sementara itu , Bendahara IKA UNPAD Pengda Banten Hj Dinie Listiandini mengungkapkan , bahwa bantuan dari para alumni UNPAD di Banten tersebut bukan kali ini saja diberikan untuk penyintas Cianjur. Pihaknya akan berupaya memberikan bantuan lain untuk anak penyintas gempa Cianjur.

    “Insya Allah kita juga akan memberikan bantuan lainnya untuk anak sekolah penyintas Cianjur,”ujar Dinie.

    Iya juga mengatakan, bahwa selain perlengkapan sekolah, juga pihaknya memberikan bantuan beberapa makanan dan Alquran.

    Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Panyaweuyan,Ibu Ani , yang ratusan muridnya menerima bantuan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan tersebut.

    “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan dari Banten ini. Insya Allah bermanfaat bagi murid-murid kami yang menjadi korban bencana ini, “kata dia.

  • Tolak Keberadaan Kandang Ayam Dekat Pesantren, Ribuan Santri Gelar Istighosah

    Tolak Keberadaan Kandang Ayam Dekat Pesantren, Ribuan Santri Gelar Istighosah

    Serang ,fesbukbantennews.com (20/12/2022) – Ribuan kyai dan Santri Ponpes Tahfidzul Quran (PPTQ) Sabilurrahman , Walantaka ,Kota Serang , menggelar Yaumurrahmah dan Istighosah Menolak keberadaan peternakan ayam milik CV. Adista Maju Bersama yang berlokasi dilingkungan dekat pesantren ,Minggu (18/12/2022).

    Pimpinan pesantren Sabilurrahman dan tokoh masyarakat sekitar kandang ayam.

    Dalam kesempatan tersebut , pimpinan pesantren Sabilurrahman ,KH Ofa Musthofa mengatakan , kegiatan istighosah selain untuk silaturahmi, juga menolak keberadaan kandang ayam yang berada di sekitar pesantren.

    “Yang berada di Pasuluhan RT 06 RW II Kecamatan Walantaka Kota Serang yang mengganggu kegiatan belajar mengajar Santri Ponpes Tahfidzul Quran Sabilurrahman ,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Presidium FSPP Kota Serang, Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya mengecam keberadaan kandang ayam yang diduga tak berizin tersebut.

    “FSPP Kota Serang mengecam keberadaan peternakan ayam yang akhirnya mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di Ponpes Sabilurrahman dan juga proses kehidupan bermasyarakat lingkungan sini,” ungkapnya.

    Bagaimanapun juga bahwa pendidikan itu adalah proses mencetak kader bangsa, proses mencetak pemimpin-pemimpin masa depan. Maka fasilitas yang ada, bagaimana harusnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan calon pemimpin masa depan, ujarnya.

    Oleh karena itu FSPP Kota Serang menghimbau kepada pemilik peternakan ayam, legowolah. “Lebih baik memindahkan kandang ayamnya dari lingkungan Ponpes Sabilurrahman,” katanya.

    Mudah-mudahan Pemkot Serang juga tanggap, kalau sebuah usaha tanpa izin itu jelas menyalahi aturan. Pak Walikota dan seluruh jajarannya supaya menegakan aturan itu, sebagaimana kita tahu di Kota Serang ada Perda no 8 tahun 2020 tentang pelarangan peternakan diwilayah Kota Serang, ungkapnya

    Dan ini menyalahi perda itu sendiri, untuk apa bikin Perda dengan biaya besar. Tapi penegakannya tidak jelas, uang rakyat dihabiskan hanya untuk bikin Perda yang tidak ada gunanya, ujarnya.

    Nah Kita berharap Pak Walikota Serang dan jajarannya menegakan ini semua. “Kepada pemilik peternakan ayam juga legowo untuk memindahkan kandangnya dari lingkungan lembaga pendidikan,” tegasnya.

  • Memberdayakan Ekonomi Warga Melalui Sale Pelem, Produk Warga Cengkok

    Memberdayakan Ekonomi Warga Melalui Sale Pelem, Produk Warga Cengkok

    Serang,fesbukbantennews.com (19/12/2022) – Sale Pelem merupakanan panganan asli yang dikembangkan Warga Cengkok, Sentul, Balaraja, Tangerang. Bahan baku utamanya adalah pisang.

    anggota DPR RI Zaki Iskandar dengan Sale Pelemnya.

    Kata pelem diambil dari Bahasa Sunda yang berarti enak dan gurih, merujuk pada rasa sale. Pelem memang berbeda dari sale yang banyak beredar di pasaran. Selain rasanya manis nan gurih, teksturnya pun sedikit kenyal.

    Ditambah kemasannya yang menarik. Sale Pelem bisa menjadi alternatif cemilan sehat di tengah gempuran makanan instan berpengawet.

    “Saya pencinta sale, tapi baru nemu yang enak seperti pelem. Lembut, renyah, dan tidak berminyak. Manisnya asli dari pisang bukan gula, jadi pas banget. Juga tidak ada tambahan bahan pengawet. Jadi lebih sehat,” Ujar Taufik, video editor di salah satu perusahaan yang berkantor di kawasan Alam Sutera, sambil mengunyah sale yang ada di mulutnya.

    Menurut penggagas sekaligus ketua pengelola Sale Pelem Itah Ubaidillah, untuk menghasilkan sale yang enak, prosesnya cukup panjang. Mulai dari pemilihan pisang, hanya yang benar-benar matang diambil. Ubaidillah biasanya membeli pisang dari Pasar Sentiong dan Lampung. Begitu pula proses memotong dan mengiris, ada teknik khusus. Setelah itu, pisang yang telah diiris akan dikeringkan di oven. Fase paling krusial adalah saat menggoreng, karena tingkat kepanasan api berpengaruh besar dalam menentukan rasa. “Prosesnya memang lumayan panjang dan butuh ketelitian. Salah mengiris atau memanaskan, ya terpaksa pisangnya dibuang,” Kata Ubaidillah.

    Selain soal panganan lokal, Sale Pelem pun terkait dengan pemberdayaan ekonomi warga. Mulai dari proses produksi, penjualan, pengemasan melibatkan banyak warga Cengkok. Proses mengiris pisang misalnya, dikerjakan oleh ibu-ibu warga sekitar tempat produksi. Begitu pula penjualan, banyak warga yang menjadi ‘reseller’.

    “Dalam proses produksi, warga tidak sekedar bekerja, tapi juga belajar cara membuat sale yang enak, learning by doing. Karena memang dalam jangka menengah kami ingin warga bisa secara mandiri mengembangkan usaha sale,”Kata Ubaidillah. “Bahkan, kami bebaskan warga untuk ambil dan jual tanpa membayar terlebih dahulu. Anak sekolah dan mahasiswa pun kami ajarkan untuk jualan. Hitung-hitung mereka belajar berwirausaha,” Tandasnya.

    Hal senada ditegaskan ketua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Cengkok Karya Mandiri Moch Sidik. Menurutnya Sale Pelem ditujukan sebagai rintisan untuk mengembangkan perusahaan berbasis warga. Warga saling membantu dalam urusan akses keterampilan, modal, hingga pemasaran. “Warga tempat kami memiliki banyak keterampilan dari griya hingga kuliner. Cuma akses modal dan pemasaran sangat terbatas. Adanya LPK dan dimulai dari Sale Pelem diharapkan bisa menjadi solusi. Kami optimis akan banyak hasil karya UMKM dari Cengkok-Sentul ini go-internasional,” Tegas Sidik.

    Ikhtiar warga pun mendapat dukungan dari banyak pihak. Mulai dari Anggota DPR RI Rano Karno, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Rano dan Zaki memberi bantuan modal, sedangkan BRI membelikan mesin digital printing yang digunakan untuk membuat kemasan Sale Pelem.

    “Jadi mereka yang membeli dan membantu pengembangan Sale Pelem ini merupakan pahlawan. Sebab mereka telah berkontribusi bagi pemberdayaan ekonomi warga. Sale Pelem adalah perusahaan warga, perusahaan berjamaah. Dari warga, oleh warga, untuk pasar dunia atau minimal nasional,”Ujar Ubaidillah dengan penuh semangat.

  • Persiapan Pemilu Serentak 2024,KPU Banten Sosialisasikan PKPU 7 Tahun 2022

    Persiapan Pemilu Serentak 2024,KPU Banten Sosialisasikan PKPU 7 Tahun 2022

    Serang,fesbukbantennews.com (13/12/2022) – Dalam rangka persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih.
    KPU menilai sangat penting peran media untuk melakukan sosialisasi mengenai data pemilih. Sebab media salah satu ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat.

    Poto bersama KPU Banten dan para jurnalis dalam Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

    Komisioner KPU Banten Divisi Informasi Teknologi, Agus Sutisna saat memberikan paparan pada acara Media Gathering persiapam tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 di salah satu kafe di kawasan Kelapa Dua, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (12/12/2022) mengatakan, PKPU tersebut dibuat sebagai acuan dalam menyusun daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang. Dimana, dalan melakukan penyusunan daftar pemilih harus memenuhi 10 prinsip.

    “Setidaknya ada 10 prinsip penyusunan daftar pemilih yaitu, komperhensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipasif, akuntabel, perlindungan data diri dan askesibilitas,” kata Agus

    PKPU, lanjut Agus, menjadi dasar pemutakhiran data yang sebelumnya diatur dalam PKPU 11 Tahun 2019 tentang pemilih dalam negeri dan PKPU 12 Tahun 2019 tentang pemilih luar negeri.

    “Jadi dua aturan sebelumnya tidak digunakan lagi. Karena dalam PKPU 7 2022 ini juga ada pasal yang mengatur dua hal tersebut,” ungkapnya.

    Oleh karena itu,  sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah dirinya telah masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap, red), atau siapa saja ya g tidak boleh masuk dalam DPT,” jelasnya.

    Agus memastikan KPU Banten dan kabupaten/kota akan menjaga data diri para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap. Adapun yang masuk dalam katagori pemilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

    Terkait dengan alur pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih, Agus menyampaikan ada 15 tahapan yang dilakukan diantaranya adalah penyerahaan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU dan WNI bertempat tinggal di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri kepada KPU, sinkronisasi data kependudukan dan data WNI di luar negeri, penyerahan daftar potensial pemilih lokasi khusus dari KPU kabupaten/kota kepada KPU melalui KPU provinsi.

    Dalam melakukan sinkronisasi KPU berkordinasi dengan pemerintah dan dapat menyelenggarakan rapat koordinasi dengan peserta yang terdiri dari Kemendagri, Kemenluri, Kemenkumham, TNI, Polri, lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas dibidang penempatan dan perlindungan TKI, dan kementerian/lembaga lain terkait.

    Karena itu, tukas Agus,  untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih, dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 terungkap bahwa KPU menyediakan daftar pemilih khusus, yaitu daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan (memenuhi syarat sebagai Pemilih), tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTPel dan didaftar di TPS sesuai dengan alamat dalam KTPel serta dicatat oleh KPPS dalam daftar hadir di TPS dan dilaporkan ke KPU Kab/kota

    Sementara itu, Rohimah, Komisioner KPU Koordinator Divisi SDM menegaskan, peran media tak bisa dilepaskan dalam mendukung sosialisasi mengenai Pemilu.

    “Media sangat penting perannya dalam menyosialisasikan persiapan pemilu serentak ini. Bagaimana supaya masyarakat peka, mulai sadar dan tertarik kepada Pemilu 2024. Karena Pemilu adalah hajat kita semua ,bukan hajat KPU semata,”ujar Rohimah. (LLJ).

  • Program Doktor  Universitas Pakuan Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Banten

    Program Doktor Universitas Pakuan Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Banten

    Serang,fesbukbantenews.com (12/12/2022) – Universitas Pakuan melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Provinsi Banten sebagai wujud salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dipelopori oleh mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan bekerjasama dengan Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten.

    Mahasiswa program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Pakuan .

    Kegiatan yang dilaksanakan berupa Workshop pembinaan dan pendampingan UMKM Provinsi Banten dengan tema kali ini adalah UMKM Banten menuju kemandirian, berdaya saing dan sejahatera. Workshop dilaksanakan di SMAN 28 Cisauk Kabupaten Tangerang dan dihadiri oleh para pelaku UMKM sekitar 60 orang.

    Acara ini dibuka oleh Kasubag Pemerintahan Saefudin. S.Ag., MM dalam kapasitasnya mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten. Beliau menyampaikan bahwa Kegiatan workshop ini merupakan hasil kerjasama dan dalam rangka melaksanakan Program Kerja rutin dari Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten pada seluruh 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

    Pada kesempatan terpisah Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Dr. Komarudin, MAP menyampaikan “Di tengah situasi ekonomi global dan regional yang sedang menghadapi ancaman resesi, maka diperlukan kolaborasi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dalam mengembangkan UMKM menjadi strategis. Pengalaman menunjukkan bahwa UMKM menjadi penyelamat ketika kita mengalami krisis ekonomi, sehingga untuk mewujudkan UMKM yang kuat perlu menjadi perhatian bersama”.

    Ketua Pelaksana Icin Quraysin, ST., SE., MM. menyampaikan bahwa kegiatan workshop merupakan andil dari mahasiswa dalam kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi dan tentunya implementasi dari Mata Kuliah Teori Kewirausahaan. Hal itu dimaksudkan agar mahasiswa bisa melihat dan mengetahui secara langsung dinamika dalam dunia wirausaha.

    Selain itu peran mahasiswa bagi pengembangan masyarakat hendaknya tidak saja hanya terwujud dalam aktivitas penelitian dan riset namun juga ditunjang oleh pemberdayaan ekonomi berupa penciptaan lapangan pekerjaan melalui aktivitas berwirausaha. Dan tentunya sedikit banyaknya diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan UMKM di Indonesia.

    Pada kesempatan yang sama Dosen Pengampu mata kuliah Teori Kewirausahaan Dr.Hari Muharam, SE., MM., menyampaikan “Para mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pakuan Bogor harus berperan serta aktif pada proses pengabdian kepada masyarakat, dimana dengan para mahasiswa Doktor Ilmu Manajemen Unpak turun langsung menemui para pengusaha UMKM maka diharapkan dapat menemukan fakta & fenomena yang sedang terjadi di locus masalah sehingga akan sangat bermanfaat yaitu pada tataran teoritis dapat diangkat untuk dijadikan tema disertasi sehingga akan memberikan manfaat terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan, serta pada tataran praktis para mahasiswa Doktor Ilmu Manajemen Unpak dapat membantu para pengusaha UMKM melalui pemberdayaan teori, pelatihan teknis & manajemen UMKM, sehingga diharapkan tema yang diangkat oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten “UMKM Banten Bangkit Menuju Kemandirian, Berdaya Saing & Sejahtera”, dapat segera terwujud”.

    Materi yang diberikan oleh Narasumber direspon dengan sangat baik oleh peserta dengan berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi oleh UMKM mereka. Andi Hasryningsih Asfar. S.Pt., S.Pd., M.Si sebagai moderator memandu selama acara berlangsung dengan Narasumber yang diawali oleh Enda Juanda. ST., MM yaitu berupa kegiatan Klinik Inkubasi Bisnis. Materi Pemberdayaan Teori, Pelatihan Teknis & Manajemen UMKM yang mana berisi beberapa alat bantu perencanaan usaha seperti business model canvas, value proposition canvas, serta materi-materi terkait digital marketing.

    Kemudian dilanjutkan oleh Roosganda Elizabeth, MSi., MS.PNPL lalu dilanjutkan dengan diskusi panel oleh para narasumber yaitu Ika Pratiwi, S.Pd., MM., Budi Susanto, SE., SH., MM., Ratu Erlina Gentari, SE., MM., Annisaa Soeyono, S.Si., MM., Drs. Santoso, MA., Rinsan Hutabarat, SH., MM., Wahyu Wiguna, S.Sos., MM. Pertanyaan demi pertanyaan yang luar biasa oleh peserta dijawab dengan sangat memuaskan oleh para narasumber. Salah satu peserta Ibu Yani mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sudah lama dinantikan oleh mereka. Bukan hanya teori-teori saja tetapi pendampingan yang intens yang mereka butuhkan. Dan mereka sangat berterimakasih atas kedatangan mahasiswa Doktor Unpak ini.(Andy.HA).

    Kiriman dulur FBn: Ano

  • Kejati Banten Dapat Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Tingkat Kejati dari KPK

    Kejati Banten Dapat Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Tingkat Kejati dari KPK

    Serang,fesbukbantennews.com (12/9/2022) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi dalam rangka acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” di sebuah hotel di Jakarta,Jumat (9/12/2022).

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemberian penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Banten merupakan capaian atas Upaya Penegakan Hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

    “Pertama dan yang utama, puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta,” Kata Eben.

    Kedua, lanjut dia, sehubungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember yang selalu kita peringati setiap tahunnya, izinkan saya selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten.

    Ketiga, jelasnya, tema peringatan HAKORDIA Tahun 2022 “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, sangat relevan saat ini, dan menurut hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih.

    “Keempat, perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin,” ujarnya.

    Eben juga menjelaskan, dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum. Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya. Terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara. Menurut Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh.

    “Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan,” kata Eben.

    Kelima, sambung dia, dalam kesempatan ini, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 ini, kami tegaskan akan terus menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja;

    Lalu Keenam, Eben menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kergian Negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten.

    “Terakhir, sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten.Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia,” tukas dia.

  • Ditangkap! Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam di Lebak Banten

    Ditangkap! Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam di Lebak Banten

    Lebak,fesbukbantennews.com (9/12/2022) – Polres Lebak akhirnya membekuk tersangka korupsi Bantuan Tidak Terduga (BTT) bagi korban bencana alam dan bencana sosial di Kabupaten Lebak, yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2021, ET (48) mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.

    Konferensi Pers Kasus dugaan korupsi dana bantuan Bencana Alam Lebak

    Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, jika ET telah melakukan korupsi dengan menggelapkan uang sebesar Rp 308 juta.

    “Dari hasil audit BPKP, negara mengalami kerugian sebesar Rp 308 juta,” kata Wiwin saat menggelar expose di Mapolres Lebak, Jumat (9/12/2022).

    Ia menjelaskan, penetapan ET sebagai tersangka usai terbukti jika ET telah menilap uang bantuan milik 150 keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan korban bencana alam di Kabupaten Lebak.

    “Untuk pengusulan di tahap awal ET mengusulkan sekitar 52 KPM, setelah cair ia hanya menyalurkannya sekitar 6 KPM saja. Dalam tahap kedua itu cair untuk 75 KPM, akan tetapi ET menyalurkannya hanya 8 KPM, dan sisa uangnya dia gunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya

    Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 2 bundle propsal pengajuan permohonan bantuan Bansos TT dan BTT dari masing-masing desa di tahap 1 dan 2, 2bundep nota Dinas pengajuan bansos TT dan BTT ke Bupati tahap 1 dan 2, 1 bundel dokumen pencairan anggaran, 2 lembar surat perintah pencairan dana serta 14 lebar kwitansi penyaluran bantuan.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ET disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

  • Tahun 2022, Tercatat 20 Kasus Pembuangan Bayi di Provinsi Banten

    Tahun 2022, Tercatat 20 Kasus Pembuangan Bayi di Provinsi Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (9/12/2022) – Komnas Anak Provinsi Banten mencatat sepanjang tahun 2022, ada 20 kasus bayi dibuang di wilayah Provinsi Banten, dari bulan januari hingga Desember 11 diantaranya meninggal dunia.

    Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan .

    Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, berdasarkan catatan dan data pihaknya sepanjang tahun 2022, ada 20 kasus ditemukannya bayi terlantar yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, dari jumlah itu, ada 11 bayi meninggal dan 9 diantaranya masih hidup.

    “Dari 20 kasus tersebut, 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 7 bayi di kabupaten serang, 6 bayi di kota Tangerang, 3 bayi di kota tangsel, 1 bayi di Pandeglang, dan 2 di Lebak, Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” ujar Hendry kepada FBn .

    Dari data yang dicatat oleh Komnas Anak Provinsi Banten, lanjut dia , tujuh bayi berjenis kelamin laki-laki, sepuluh bayi berjenis kelamin perempuan, dan tiga diantaranya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya karena sebagian tubuhnya sudah rusak, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi dan satu lagi dalam tumpukan sampah.

    Hendry menjelaskan ,dari beberapa kasus yang didampingi langsung oleh Komnas Anak, ini terjadi lantaran ibu si bayi yang masih berusia anak-anak dan remaja malu atas kelahiran bayi tersebut, kelahiran yang tidak direncanakan disebabkan oleh hubungan di luar nikah, akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua.

    “Orang tua tentu punya peran penting dan utama dalam memutus mata rantai kekerasan yang terjadi, anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosialnya, namun perlu juga dicontohkan langsung oleh orang tua dari sisi positif. Karena “Circle” pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja,” ungkapnya.

    Selain itu, kejadian-kejadian yang memprihatinkan ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua, dalam pasal 72 Undang-undang Perlindungan Anak dalam ayat 1 disebutkan bahwa “Masyarakat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok”,

    “jadi sudah saatnya masyarakat saling bahu membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak, tentu saat masyarakat yang berusia dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulannya secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif juga saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan, tidak kemudian acuh tak acuh saat ada permasalahan anak di sekitar yang terjadi,” katanya .

    Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa dengan hadirnya orang tua, masyarakat, pemerintah, dan seluruh stake holder yang ada yang mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan sedang mencari perlindungan kepada orang-orang di sekitarnya, dengan terus menyuarakan tentang pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam tumbuh kembang anak.(heinz/LLJ)

  • KAPT Banten Minta Polres Pandeglang Jangan Kriminalisasi Guru

    KAPT Banten Minta Polres Pandeglang Jangan Kriminalisasi Guru

    Serang,fesbukbantennews.com (6/12/2022) – Koordinator Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Banten Ucu Nur Arief Jauhar meminta Polres Pandeglang menghentikan perkara dugaan pencurian listrik di SMA Negeri 2 Pandeglang. Karena dinilai sudah mengkiriminalisasi guru.

    “Perkara itu terlihat jelas bukan soal pencurian listrik. Tapi alat membungkam guru SMAN 2 Pandeglang yang sudah menjadi calon Pengawas. Bu NFK itu jadi narasumber berbagai media soal tidak dilantiknya calon Kepala Sekolah dan calon Pengawas,” kata Ucu Nur Arief.

    Karena sebelum dipanggil Polres Pandeglang, NFK kabarkan telah dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. NFK diminta memohon maaf kepada PJ Gubernur Banten. Dan secara lisan diberitahu dikeluarkan dari daftar calon Pengawas yang akan dilantik.

    “Urutannya jelas. NFK menjadi narasumber di media yang dinilai memojokkan PJ Gubernur. Dipanggil BKD untuk meminta maaf. Dikeluarkan dari daftar yang akan dilantik. Dan sekarang diseret-seret ke kasus pencurian listrik yang sangat janggal. Saya menduga, NFK akan dijadikan contoh nasib bagi mereka yang mengkritik PJ Gubernur,” ujar Ucu.

    Wawancara dengan BantenPodcast memang dilakukan di SMA Negeri 2 Pandeglang. Tempat NFK mengajar. Tentu podcast itu memerlukan listrik. Karena Podcast menggunakan peralatan elektronik.

    “Logikanya sederhana. Untuk keperluan listrik yang tidak seberapa itu, tentu sudah dibicarakan. Bu, kalau podcast di sekolah, ada listriknya kan? Mungkin kayak gitu obrolannya. Termasuk, pak Kepsek enggak keberatan kan bu, kita podcast di sekolah,” ungkap Ucu.

    Listrik yang digunakan jelas listrik milik sekolah. Bukan milik PLN. Karena peralatan Podcast disambung ke instalasi setelah KWh. Bukan ke jala listrik di jalan.

    “Yang lapor pencurian itu siapa? Harusnya Kepala Sekolah. Bukan PLN atau orang lain. Listrik itu milik sekolah dan yang berwenang itu Kepsek sebagai PA/KPA. Kalau soal penggunaan listrik yang tidak sesuai peruntukan, berarti bukan kasus pencurian. Tapi korupsi. Yang menangani harusnya Krimsus, bukan Reskrim,” papar Ucu.

    Kejanggalan lain, menurut Ucu adalah soal pembuktian kerugian yang dinilai dalam rupiah. Bagaimana si Pelapor,Kepolisian dan Kejaksaan nanti membuktikan kerugian dalam rupiah atas perkara pencurian itu?

    “Apakah si Pelapor punya poto posisi meter KWh sebelum digunakan Podcast dan setelah digunakan Podcast? Sehingga dapat diukur dengan jelas berapa KWh yang digunakan Podcast yang dikonversikan ke rupiah? Itu pun dengan catatan, saat Podcast sekolah sedang tidak menggunakan listrik,” cerita Ucu.

    Nilai rupiah barang yang dicuri sangat penting untuk menentukan pasal yang dikenakan. Apakah pidana biasa atau pidana ringan, tergantung dari nilai barang dicurinya.

    “Merujuk pada Perma No 2 tahun 2012, jika nilai barang kurang dari Rp2.500.000, maka masuk ke pidana ringan. Jadi bagaimana Polres Pandeglang menentukan nilai barang curian itu. Tidak boleh dikira-kira, harus pasti. Harus dengan bukti-bukti nyata,” kata Ucu.

    Menurut Ucu, Polres Pandeglang telah memaksakan perkara ini untuk berjalan. Sehingga patut diduga ada kepentingan lain dibalik perkara ini. Polres Pandeglang diduga telah melakukan kriminalisasi guru untuk kekuasaan.

    “Jelas ini bukan pencurian, karena Kepsek sebagai petugas yang berwenang tidak keberatan. Jika dipaksakan, Polres Pandeglang juga harus memeriksa semua guru. Diduga guru-guru seluruh Pandeglang sering menggunakan listrik sekolah untuk mengisi ulang baterai HP. Padahal HP-nya itu belum tentu digunakan untuk kepentingan sekolah,” ucap Ucu. (g)

    kriminalisasiguru

    saveguru

    togogisme