FesbukBantenNews

Bulan: Agustus 2022

  • Ribuan RT/RW Pandeglang Dapat Dilaporkan Penggelapan Aset,Jika Terima Sepeda Listrik

    Ribuan RT/RW Pandeglang Dapat Dilaporkan Penggelapan Aset,Jika Terima Sepeda Listrik

    Serang,fesbukbantennews.com (31/8/2022) – Pagi-pagi dihadapan kopi, kripik bayam dan bako, daku sudah melamun. Setumpuk duit Rp38 juta teronggok menunggu keputusan.

    Ilustrasi .(google).

    “Dih koplak. Ada duit bingung, enggak ada duit pusing,” tegur mang Kasman.

    “Gimana enggak bingung mang. Atap rumah sudah pada bocor. Mau benerin, butuhnya Rp400 juta. Itu atapnya doang, belum langit-langit. Duit cuma segitu, mana cukup. Kalau dipaksain, tetap saja masih bocor dimana-mana,” keluhku.

    “Sudah tahu tidak cukup, masih saja dipikirin. Ya sudah, duitnya jangan dipakai benerin atap. Pakai buat yang lain. Pakai buat piknik dua tiga hari. Biar keluarga lupa sejenak kalau rumahnya bocor,” saran mang Kasman.

    “Kalau dibeliin sepeda listrik (seli), enggak apa-apa kali ya mang? Anak daku yang 3 kan sudah SMP dan SMA. Jaraknya lumayan, sekiloan. Kalau dikasih seli, agak enakan sekolahnya. Yaaa… walaupun rumah tetap bocor,” alasan daku.

    “Nah, itu logika yang mungkin mirip dengan Bupati Pandeglang. Duit Rp38 miliar kalau dipakai benerin jalan, paling dapat berapa kilo sih? Harga 1 km jalan itu antara Rp1 miliar – Rp2 miliar. Jadi paling dapat 19-38 km. Jalan rusak di Pandeglang berapa ratus km? Enggak akan kerasa perbaikannya,” papar mang Kasman.

    “Tapi kan enggak etis mang. Jalan banyak rusak, malah beli seli RT/RW. Mending buat yang lain,” bantahku.

    “Kan sama kayak elo. Rumah banyak bocor, malah beli seli. Soalnya dipakai buat benerin juga percuma. Tetap saja bocor kan,” debat mang Kasman.

    “Dibeliin seli juga percuma mang. Kan jalanannya pada rusak. Enggak bisa juga dilewati seli,” tukasku tidak mau kalah.

    “Emang seli RT/RW itu buat dipakai kemana om? Bolak-balik ke Bupati Pandeglang? Ya enggaklah. Bolak-balik ke kecamatan? Ya enggaklah. Bahkan ke kantor desa juga belum tentu pakai seli,” jelas mang Kasman.

    “Terus buat apa mang?,” tanyaku.

    “Makanya dengerin dulu omongan Bupati Pandeglang, baru ditafsirkan. Seli itu buat membantu tugas RT/RW. Bukan buat mondar-mandir ke kantor desa, kecamatan atau ke Bupati. Jadi buat mondar-mandir di lingkungan RT/RWnya saja. Buat nganterin surat himbauan RT. KTP/KK yang sudah jadi. Wilayah RT paling berapa ratus meter doang. Yakinlah, walau tidak bagus, jalan RT masih bisa dilewati sepeda,” papar mang Kasman.

    “Berarti mamang dukung seli dong. Dukung Bupati Pandeglang?,” tanyaku tajam.

    “Iyalah. Seli harus didukung. Seli harus segera direalisasikan. Supaya bisa dilapokan sebagai dugaan tindak pidana korupsi ke APH,” jawab mang Kasman.

    “Maksud mamang?,” daku heran.

    “Seli itu masih berupa rencana. Anggaran. Masih berupa niatan yang ditulis. Belum dikerjakan. Jadi masih niatan. Niat tidak dinilai dalam hukum. Sedangkan dari sisi anggaran, memang hak dan kewenangan Bupati itu mau dipakai apa. Yang penting tidak melanggar aturan dan disetujui DPRD. Apa yang dilanggar dari anggaran seli? Kan tidak ada,” retorika mang Kasman.

    “Jadi kalau dilaksanakan, baru ada pelanggaran?,” tanyaku penasaran.

    “Iya. Karena RT/RW itu lembaga non formal pemerintah. RT/RW itu Lembaga Kemasyarakatan Desa atau LKD. Wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa. Jadi bukan bagian resmi dari struktur pemerintahan. RT/RW itu bersifat relawan. Bukan karyawan, apalagi pegawai,” kata mang Kasman.

    “Terus pelanggarannya dimana mang?,” tanyaku makin penasaran.

    “Kita harus lihat status kepemilikan seli itu. Apakah seli RT/RW itu berupa hibah atau tetap jadi aset Pemkab Pandeglang. Sifatnya pinjam aset atau istilah lainnya kendaraan dinas RT/RW,” ujar mang kasman.

    “Kalau hibah?,” tanyaku.

    “Ada tidak proposal bantuan dari ribuan RT/RW se Pandeglang? Terus kapan Pemkab Pandeglang melakukan verifikasi ribuan proposal itu? Kalau tidak ada, berarti sudah melanggar mekanisme hibah,” jawab mang Kasman.

    “Kan bisa lewat forum RT/RW mang,” debatku.

    “Belum lupa kan hibah pondok pesantren kemarin? Kan pakai forum komunikasi juga. Beberapa kiyai di penjara akhirnya. Pasti enggak jauh kayak gitu kejadiannya,” tukas mang Kasman.

    “Kalau seli itu tetap jadi aset Pemkab yang dipinjamkan ke RT/RW mang?,” ngeles daku.

    “Berarti yang berlaku itu aturan kendaraan dinas dan Bendahara Barang. Kendaraan dinas hanya dibolehkan hingga eselon IV. Nah, RT/RW eselon berapa? Eselon banget kayaknya,” canda mang Kasman.

    Sedangkan aset pemerintah harus dikuasai oleh PNS. TKS saja tidak boleh diberi-kuasa menguasai aset. Pejabat RT/RW jelas bukan PNS.

    “Jika bersifat pinjam-pakai, RT/RW bisa dilaporkan penggelapan aset pemerintah. Ha ha ha, tidak kebayang ribuan RT dilaporin ke polsek oleh LSM atau warga yang tidak suka,” papar mang Kasman.

    “Mamang ini sebenarnya mendukung seli atau tidak?,” tanyaku bingung.

    “Program pemerintah itu harus didorong. Didorong sampai pejabatnya ngusruk. Ha ha ha,” tawa mang Kasman lepas (g/LLJ).

    foto nyomot dari google (greeners)

    mangkasman #pandeglang #bupati #bupatiirna #sepedalistrik #seli

    togogisme

  • Warga Cibeber Cilegon, Tenggelam di Bekas Galian Pasir

    Warga Cibeber Cilegon, Tenggelam di Bekas Galian Pasir

    Cilegon,fesbukbantennews.com (30/8/2022) – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas ) Banten menerima Info ada nya warga Cibeber yang tenggelam di bekas galian pasir di wilayah Link. Sembiranggon, Karang Asem Cilegon, Banten pada selasa 30/08 pada pukul 17.00 WIB.
    .
    Petugas Siaga Kantor SAR Banten yang menerima laporan dari BPBD Cilegon langsung merespon berita dan memberangkatkan 1 Tim ke LKP, dengan membawa Palsar Air lengkap.

    Petugas sedang melakukan pencarian warga tenggelam di bekas galian pasir .

    Kejadian bermula ketika Korban atas nama Aminudin(25) warga Karang Asem-Cibeber yang berenang bersama teman teman nya lalu korban mengalami kaki keram sehingga tenggelam dan sampai saat ini belum di temukan.
    .
    Hingga saat ini TIM SAR Gabungan masih mengupayakan pencarian terhadap 1 korban tersebut.(hmskppbtn/LLJ).

  • Puluhan Lapak PKL di Cikande Dibongkar Satpol PP Tanpa Perlawanan

    Puluhan Lapak PKL di Cikande Dibongkar Satpol PP Tanpa Perlawanan

    Serang,fesbukbantennews.com (30/8/2022) Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan penertiban dengan pembongkaran puluhan bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cimol Kecamatan Cikande pada Selasa, 30 Agustus 2022. Pembongkaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang bangunan gedung.

    Alat berat membingkar puluhan lapak PKL di Cikande.

    Pantauan di lokasi pembongkaran yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB tepatnya di Jalan Cikande-Rangkasbitung Kampung Banjar, Desa/Kecamatan Cikande dengan menggunakan alat berat beko atau eskalator dan alat manual berupa gergaji mesin, linggis dan palu terhadap bangunan atau lapak PKL pada bahu jalan yang mengganggu ketertiban dan masyarakat. Tampak para pedagang turut menyaksikan pembongkaran tanpa ada reaksi perlawanan sehingga berjalan kondusif.

    Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran sudah di sosialisasikan atau peringatan selama satu bulan kepada para pedagang berdasarkan SOP (standar operasional). “Pada rentang waktu 15 hari kita sosialisasikan, teguran pertama 7 hari agar membongkar sendiri bangunannya, teguran kedua selama 3 hari, teguran ketiga juga 3 hari baru kita eksekusi, totalnya 28 hari SOP nya,”katanya di sela-sela pembongkaran.

    Ajat menyebutkan, pembongkaran lapak PKL untuk saat ini sebanyak 42 unit bangunan atas pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang bangunan gedung dengan membangun bangunan di atas saluran air yang di kelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

    “Ketika beroperasi menjorok ke jalan sehingga menimbulkan kemacetan, setelah kita tertibkan kita berikan solusi untuk relokasinya bisa di pasar pemerintah di Pasar Banjar bisa di Pasar Mambo di belakang, kalau yang di depan ini nanti kita tertibkan juga karena sama ini mengenai saluran bisa juga di sekitaran tanah warga di sekitaran sini, itu sudah kita alokasikan untuk solusinya,”katanya.

    Solusi yang dimaksud, lanjut Ajat, bagi para PKL yang bangunannya dibongkar saat ini akan di relokasi oleh dinas terkait yakni Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) sebelum dilakukan pembongkaran. “Pemerintah tidak akan menertibkan tanpa ada solusinya,”katanya.

    Setelah Pasar Cimol, Ajat memastikan, akan melakukan penertiban Pasar Mambo, Pasar Banjar, dan Pasar Ciherang. “Kalau Pasar Ciherang terakhir karena kita masih mencari solusinya dimana mereka direlokasi, karena pemerintah tidak boleh menertibkan tanpa ada solusinya,”jelasnya.

    Lebih lanjut Ajat menyebutkan, pembongkaran yang dilakukan saat ini pihaknya menerjunkan sebanyak 91 personil dibantu Kepolisian 70 personil, TNI 20 orang, dan Denpom Serang 2 orang. “Kita juga dibantu oleh OPD terkait, Pembina dan Pengawas leading sektor Diskoumperindag dan DPUPR,”ucapnya.

    “Saya harus yakinkan disini, Satpol PP itu tugas pokok fungsinya mengeksekusi, sedangkan untuk pembinaan dan pengawasan tugas OPD terkait nanti kita koordinasi dengan OPD terkait kalau berdiri lagi kita langsung bongkar,”tegas Ajat.

    Ditempat yang sama Camat Cikande Mochamad Agus mengatakan untuk relokasi para PKL pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan pengelola Pasar Cimol yakni ahli waris dari Haji Apang siap menampung ex pedagang PKL yang di sepanjang jalan ini,ada kurang lebih 34 orang. Kemudian kedepannya, tim dari Desa, BPD, LPM dan lingkungan sekitar itu akan membentuk Satgas Pengamanan jalur sepanjang yang telah ditertibkan.

    “Biar nanti kedepannya tidak ada lagi pedagang yang membuat atau mendirikan bangunan liar lagi. Dan lahan ini bisa dibuatkan untuk lahan parkir motor nantinya biar nanti motor bisa parkir disini,”ujar Agus.(*)

  • KAPT Siap Berperan Aktif Dalam Pilpres, Namun Tolak Tiga Periode

    KAPT Siap Berperan Aktif Dalam Pilpres, Namun Tolak Tiga Periode

    Bogor,fesbukbantennews.com (28/8/2022) – Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono menyatakan siap berperan aktif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

    Koordinator Nasional KAPT Bambang J. Pramono.

    “Tapi soal siapa calon presidennya, kami tak ingin terburu-buru. Kami hormati domain partai politik. Namun kami telah punya figur yang mumpuni di kantong kami. Pada saatnya nanti akan kami umumkan. Seorang tokoh yang mempunyai nilai-nilai kebangsaan, mampu merekatkan persatuan Indonesia, dan dapat menjalankan agenda-agenda kerakyatan, serta melanjutkan program kerakyatan yang telah dijalankan Presiden Jokowi,” kata Bambang usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Wisma DPR RI Cisarua – Kab Bogor (26-28/8).

    KAPT secara tegas menolak wacana presiden 3 periode. Karena wacana itu jelas menciderai konstitusi. Akan menjadi preseden buruk perjalanan demokrasi dan reformasi di Indonesia.

    “Apalagi Pak Jokowi juga sudah beberapa kali menolak wacana tiga periode. Bahkan sejak Desember 2019, pak Jokowi menengarai wacana tersebut mengandung 3 motif. Yakni ingin menampar mukanya, mencari muka, ataupun ingin menjerumuskannya,” jelas Bambang yang biasa disebut cak Gembos.

    Selain Pilpres, KAPT pun akan turut aktif dalam Pileg 2024 dengan cara mendorong kader-kader terbaik mencalonkan diri.

    “Tahun 2024, KAPT tidak ingin hanya jadi penonton. Kami akan ambil peran. KAPT akan mendorong kader-kader terbaik untuk maju dalam Pileg, baik di daerah maupun pusat. Peran mereka akan makin mendekatkan kami dengan rakyat, sehingga program-program yang telah digagas dalam Rakernas akan lebih mudah diimplementasikan,” papar Bambang.

    Sementara Rakernas I KAPT yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari berbagai provinsi, telah menghasilkan beberapa rekomendasi.

    “Isu-isu strategis seperti kedaulatan pangan, kedaulatan energi, ketahanan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat telah kami rumuskan menjadi rekomendasi yang akan dijabarkan ke dalam berbagai program. Kami harapkan akan menjadi roadmap bagi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Bambang.

    Salah-satu rekomendasi di Kedaulatan Pangan adalah mendorong dana desa untuk menjadi sumber pendanaan penguatan pertanian. Sedangkan di Kedaulatan Enerji, KAPT akan meminta pemerintah meningkatkan produksi gas bumi. Dan mengkonversi penggunaan BBM ke gas sebagai masa transisi penggunaan Enerji Baru Terbarukan (EBT) atau renewel energy.

    Selain rekomendasi isu-isu strategis tersebut, KAPT juga akan melakukan langkah-langkah taktis mengantisipasi menguatkan politik identitas sempit menjelang 2024.

    “KAPT akan terus menggalang persatuan nasional untuk menghindari menajamnya fraksional di masyarakat akibat kontestasi politik yang lebih mengedepankan politik identitas sempit. Dialog dan jembatan komunikasi semua komponen anak bangsa perlu diperkuat. KAPT akan mengintensifkan safari ke berbagai komunitas dan tokoh bangsa,” kata Bambang. (g)

  • Delapan Atlet Wakili Kabupaten Serang Grand Final Liga Surfing Indonesia 2022 di Bali

    Delapan Atlet Wakili Kabupaten Serang Grand Final Liga Surfing Indonesia 2022 di Bali

    Serang,fesbukbantennews.com (28/8/2022) – Sebanyak delapan (8) atlet surfing akan mengikuti Grand Final Liga Surfing Indonesia (LSI) pada 21 September 2022 mendatang di Provinsi Bali. Delapan atlet asal Kecamatan Anyer dan Cinangka untuk mewakili Kabupaten Serang di tingkat nasional.

    Para Atlet yang mewakili kabupaten serang ke Liga Surfing Indonesia si Bali 2022.

    Ketua TUKIK Anyer Surf Sailing Hendra mengatakan, delapan atlet selain mewakili Kabupaten Serang juga mewakili Club TUKIK Anyer Surf Sailing pada Grand Final LSI Tahun 2022 di Bali. Dari delapan atlet berasal dari 4 club meliputi BSC Bandulu Surfing Club, PSC Panibungan Surfing Club, Jambu Wave Surfing Club Cinangka dan Club TUKIK Anyer Surf Sailing.

    “Dari delapan atlet itu sebagai juara satu dan dua pada Liga Surfing Indonesia tingkat Kabupaten Serang di Pantai Anyer. Yang akan berangkat total sepuluh orang, dua di antaranya pengurus TUKIK Anyer Surf and Sailing,”ujar Hendra melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Minggu, 28 Agustus 2022.

    Hendra menambahkan, untuk Liga Surfing Indonesia tingkat Kabupaten Serang sudah dilaksanakan dan menetapkan para juara untuk mewakili LSI tingkat Nasional di Provinsi Bali pada 21 September 2022. Jadi, dalam satu bulan TUKIK Anyer Surf and Sailing menggelar LSI, dan dalam satu tahun kita menggelar 5 event.

    “Bukan hanya Kabupaten Serang, tapi seluruh Indonesia. Nah, hasil LSI tingkat daerah akan di lombakan kembali oleh Pengurus Besar pada Grand Liga Surfing tingkat Nasional di Bali,”jelas Hendra.

    Sementara Kepala Seksi Olahraga Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Pairin mengatakan dengan dilaksanakannya LSI tingkat Kabupaten Serang sangat bermanfaat juga untuk Disporapar. Lantaran berlokasi di wisata pantai sekaligus turut mempromosikan Pantai Anyer dan Cinangka. “Ini bisa menarik kunjungan wisatawan yang pertama, dan kedua prestasi di bidang olah raga. Kami berharap khususnya semua cabor agar bisa mandiri tidak menutup kemungkinan kami membantu lewat Disporapar atau KONI,”katanya.

    Senada di sampaikan Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Ari Arumansyah. Pelaksanaan LSI tingkat Kabupaten Serang yang dilaksanakan di tempat wisata pantai tentunya juga dapat membantu mempromosikan pantai Anyer dan Cinangka.

    “Sesuai dengan tupoksi, kami siap untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan semua Club Surfing baik di Kecamatan Anyer dan Cinangka, terpenting komunikasi agar lebih akrab lagi,”ujarnya.(*)

  • Penghamburan ABPD Pandeglang , Jika Pengadaan Sepeda Listrik Dipaksakan

    Penghamburan ABPD Pandeglang , Jika Pengadaan Sepeda Listrik Dipaksakan

    Pandeglang,fesbukbantennews com (27/8/2022) – Wacana pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW se-Kabupaten Pandeglang yang diusulkan Bupati Pandeglang sebesar Rp 38 miliar, dianggap sebagai kebijakan yang keliru dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita Natakusumah.

    Mukhlas.

    Kebijakan Bupati dinilai keliru dan menyesatkan salah satunya dilontarkan oleh Mukhlas aktivis dan juga pengamat kebijakan publik.

    “Bagaimana menggunakan sepeda listrik, kalau jalan banyak rusak,” kata Muklas.

    Kebijakan yang akan dianggarkan tahun 2023 tersebut, berbanding terbalik dengan apsirasi yang disampaikan masyarakat, misalnya melalui reses DPRD Pandeglang, dimana mereka meminta perbaikan infrastruktur terutama jalan. Jalan-jalan yang rusak di wilayah Kabupaten tentu kesulitan dilalui sepeda listrik.

    Bila anggaran untuk sepeda listrik dipaksakan, menurut Mukhlas terlihat sekali penghamburan anggaran APBD, dan itu terbanding sekali dengan postur anggaran pemerintah Kabupaten Pandeglang yang tergolong kecil dibanding dengan daerah lain yang ada di Provinsi Banten.

  • Jelang Pemilu 2024, PP Hamas Gelar Dialog Publik

    Jelang Pemilu 2024, PP Hamas Gelar Dialog Publik

    Serang,fesbukbantennews.com (24/8/2022) – Kontestasi politik di tahun 2024 adalah bagian kecil dari pada demokrasi yang ada di Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam prosesnya tentu menuai persoalan-persoalan yang akan terjadi tentunya ini akan menjadi tantangan besar untuk kita semua baik dari penyelenggara, pengawas, kontestan, ataupun masyarakat biasa. Hal itu digelar dalam dialog politik di lingkungan pemerintahan Kp3b. Selasa (23/08/22).

    Jelang Pemilu 2024, PP Hamas Gelar Dialog Publik

    Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP-HAMAS) Umam, melakukan dialog public dengan mahasiswa dari berbagai universitas, siswa/I dan Kelompok Penyanyi Jalanan tentu tidak lain untuk sama-sama berpartisipasi dalam menjaga demokrasi seutuhnya,

    Dikatakan Umam, tidak hanya itu PP-HAMAS juga mengundang beberapa perwakilan narasumber dari komisioner KPU, BAWASLU dan DPRD Prov. Banten tentunya ini menjadi bekal kami bersama dalam upaya menjaga pesta demokrasi 2024 yang sehat,” ujar umam.

    Dalam kegiatan tersebut, masih kata umam, notabene pemilih pemula dan terkategorikan dalam generasi milenial bahkan generasi Z pastinya tidak terpisahkan dari media sosial, apalagi dengan adanya berita hoax tentu menjadi sebuah kekhawatiran bersama jika tidak mendapatkan pemahaman langsung terkait pelanggran-pelanggran dalam kontestasi mendatang, ditambah lagi pemilih pemula adalah salahsatu target empuk untuk dipengaruhi secara hak pilihnya.

    “pemilih pemula adalah aset berharga untuk menjaga demokrasi yang utuh, maka kesuciannya dalam pesta demokrasi di 2024 mendatang jangan sampai dikotori oleh keinginan sementara lewat praktik-praktik inkonstitusional dan berdampak buruk yang berkepanjangan”. pungkasnya

  • Sara Institute Mengapresiasi Arahan Kapolri Kepada Personilnya

    Sara Institute Mengapresiasi Arahan Kapolri Kepada Personilnya

    Serang,fesbukbantennews.com (24/8/2022) – Direktur eksekutif sara institute Muhammad Wildan mengapresiasi arahan bapak kapolri kepada jajaranya untuk menindak tegas pelaku-pelaku perjudian, sudah 2 hari ini isu-isu negatif perihal 303/perjudian ramei dimedia sosial saya berharap seluruh jajaran pejabat polri baik di pusat ataupun daerah langsung sikat pelaku-pelaku perjudian dan kejahatan lainya sesuai arahan bapak kapolri.

    Wildan Sara Instiitut

    Kita sangat mengapresiasi langkah – langkah bapak kapolri untuk mengembalikan citra baik polri di mata masyarakat seusai kejadian Duren tiga/FS. saya melihat arahan bapak kapolri kepada jajaranya adalah bentuk nyata impelementasi menuju polri yang presisi. Saya berharap masyarakat pun jangan mudah percaya dengan isu-isu yang belum tentu benar adanya. Ujar wildan.

    Selanjutnya wildan mengatakan. sekarang, waktunya kita melihat apakah arahan-arahan bapak kapolri di laksanakan dengan baik apa tidak ? bapak kapolri dalam arahanya sudah tegas saya yakin, arahan itu akan dilaksanakan dengan baik dan Kepercayaan publik kepada Polri kembali akan meningkat.

    Terakhir saya dan sara institute mendukung penuh langkah kapolri berantas mafia judi, mafia narkoba, dan yang membekengi sampai ke akar-akarnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

    Awalnya Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Dia juga meminta agar jajarannya tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.

    “Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8).

    Sigit menyebut dirinya telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.

    “Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tuturnya.

  • Agustusan, Erick Thohir Ikuti Ki Marpu Fashion Week

    Agustusan, Erick Thohir Ikuti Ki Marpu Fashion Week

    Tangerang,fesbukbantennews.com (20/8/2022) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut serta dalam Ki Marpu Fashion Week saat meresmikan jembatan Ki Marpu, Desa Pagedangan Udik, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Keakraban Erick Thohir bersama warga Pagedangan udik.

    Acara Ki Marpu Fashion Week itu sudah dipersiapkan warga Desa Pagedangan Udik untuk menyambut kedatangan Erick Thohir.

    Erick ketika meninjau langsung Jembatan Ki Marpu yang merupakan bantuan dari BUMN diajak warga untuk mengikuti Ki Marpu Fashion Week. Sontak, Erick Thohir mengiyakan berjalan menyusuri jembatan sepanjang 30 meter.

    Melihat kejadian tersebut, warga yang menonton langsung berteriak kegirangan dan sambil berteriak. “Pak Erick, Pak Erick,” kata warga sambil diikuti tepuk tangan gemuruh warga.

    Tak hanya itu, dalam suasana merayakan HUT ke-77 RI, warga Pagedangan Udik juga menggelar berbagai lomba. Erick Thohir langsung menyaksikan lomba tersebut.

    Salah satunya adalah lomba memasak antaribu rumah tangga. Tak luput, Erick diminta menjadi juri untuk memilih masakan yang paling enak.

    Erick pun langsung mencicipi hasil masakan para ibu. “Wah..ini mah enak semua,” kata Erick usai mencicipi masakan. Ketika usai mencicipi masakan, para ibu-ibu langsung berswafoto dengan Erick Thohir.

    Diketahui, Jembatan Ki Marpu itu dibangun sejak tahun 60an yang menghubungkan dua desa yakni Desa Pasilian dengan Desa Pagedangan Udik.

    Jembatan itu biasa digunakan untuk mobilitas masyarakat seperti anak sekolah, warga yang ingin berkerja, berdagang, dan lainnya. Sebab, jembatan itu berguna karena dapat menghemat waktu sehingga masyarakat tidak perlu memutar.

  • Halau Warga Yang Ngamuk di Masjid,  Marbot 71 Tahun di Kota Serang  Dihukum Setahun Penjara

    Halau Warga Yang Ngamuk di Masjid, Marbot 71 Tahun di Kota Serang Dihukum Setahun Penjara

    Serang, fesbukbantennews.com (19/8/2022) – Sunarso (71 tahun) seorang Marbot di masjid Aljabbar ,Komplek Persada Banten kota Serang, Banten yang dituding jaksa menganiaya Marwiyah warga sekitar , yang ngamuk di dalam masjid dan terjatuh saat dihalau keluar masjid, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dhukum penjara selama satu tahun, Kamis (18/8/2022).

    Sunarso,Pria lanjut usia yang dihukum 1 Tahun Penjara .

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Hasmy dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Youliana R, tedakwa dinyatakan bersalah menganiaya Marwiyah dan melanggar pasal 352 KUHP.

    Majelis hakim menghukum terdakwa Sunarso dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun.

    “Menghukum terdakwa Sunarso dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun ,” Kata Jaksa Youliana , Kamis (18/8/2022).

    Menyikapi putusan tersebut , lanjutnya, Jaksa dan terdakwa menyatakan menerima.

    Pada sidang sebelumnya , Marbot yang berusia lanjut tersebut ,oleh JPU dtuntut satu tahun dan enam bulan kurungan penjara. Sunarso dituding menganiaya Marwiyah warga dekat masjid tersebut, yang ngamuk di dalam masjid dan terjatuh saat dihalau Marbot keluar masjid.

    Pada sidang sebelumnya , Kamis (14/7/2022). Dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa dan saksi dari pihak terdakwa yang melihat langsung peristiwa tersebut. Kuasa hukum terdakwa menghadirkan dua saksi pengurus DKM Aljabar ,Komplek Persada Banten kota Serang,Munawar dan Asep.

    Kesaksian Munawar dalam persidangan menjelaskan, bahwa di ditepis saat menerima telpon oleh korban, sehingga handphonenya jatuh.

    “Jadi dia masuk ke masjid lalu ngomong yang tak jelas dan tiba-tiba menepis saya hingga HP saya jatuh. Tapi saya biarkan saja, karena dia sudah terbiasa begitu,” kata Munawar yang dosen Untirta Banten

    Sementara keterangan saksi Asep dalam persidangan tersebut mengungkapkan, bahwa korban sejak pagi hari sudah ada di sekitar masjid. Bukan dengan tujuan sholat.

    Asep, yang setiap Jumat bertugas sejak pagi hingga sore melihat langsung kejadian tersebut. Dari mulai menepis saksi Munawar hingga HPnya jatuh hingga bagaimana kondisi korban yang terjatuh di tangga masjid.

    “Sebelum Jumat dimulai juga korban sudah berbuat meresahkan. Menumpahkan kopi dan air minum di lantai masjid. Tapi saya sabarin dan saya pel lagi lantainya,” kata Asep.

    Asep yang sudah disumpah ini juga menjelaskan, bahwa korban oleh terdakwa tidak didorong apalagi sampai dianiaya. Secara jelas Asep melihat langsung bahwa tidak ada kontak fisik antara terdakwa dan korban.

    “Tidak ada kontak fisik antara pak Sunarso (terdakwa ,red) dan korban. Bahkan yang menolong membangunkan korban adalah pak Sunarso dan membujuk korban untuk pulang ke rumahnya. Tapi korban tidak mau pulang,” kata Asep.

    Dan korban mau pulang dan diantar oleh jamaah sholat Asyar.

    “Korban , ibu marwiyah tidak mengalami pingsan dalam kejadian tersebut,”Kata saksi saat ditanya hakim.

    Untuk diketahui, menurut JPU, terdakwa yang sudah berusia lanjut dipenjara sejak 24 Mei 2022 di rutan Serang.

    Dalam dakwaan JPU, kakek Marbot Masjid dipenjarakan tersebut bermula pada Jumat, tanggal 01 Oktober 2021 sekira jam 12.40 Wib, usai melaksanakan sholat Jumat ,Sunarso bersama pengurus DKM Masjid Aljabar lainnya sedang menghitung uang kotak amal, lalu Marwiyah datang marah-marah di dalam Masjid dan mengamuk kepada jama’ah yang berada didalam Masjid.

    Kemudian Terdakwa berusaha menghalau dan mengusir Marwiyah agar tidak mengamuk didalam Masjid, selanjutnya terdakwa mengikuti kemana saja arah gerak Marwiyah mengamuk sambil berlari-lari.

    Dan ketika terdakwa mengikuti Marwiyah,Marwiyah marah-marah dan mengamuk kepada Terdakwa, setelah itu pada saat didekat pintu Masjid posisi terdakwa dan Marwiyah berdiri saling berhadapan, lalu Marwiyah memukuli badan terdakwa.

    Terdakwa tak membalas,dan tetap menghalangi Marwiyah supaya tak masuk masjid.Hingga akhirnya Marwiyah terdorong mundur dan jatuh ke lantai teras Masjid Al-Jabar.

    Akibatnya, saat ini Marwiyah tidak dapat menjalankan aktifitas seperti biasanya dan untuk  aktifitas korban Marwiyah  menggunakan bantuan kursi roda.(LLJ).