FesbukBantenNews

Bulan: Juli 2022

  • Jadi Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Cak Nawa Berikan Ruang Terbuka Untuk Semua Kalangan

    Jadi Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Cak Nawa Berikan Ruang Terbuka Untuk Semua Kalangan

    Tangerang ,fesbukbantennews.com (2/7/0222) – Setelah resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang periode 2022 – 2027, M. Nawa Said Dimyati sibuk susun kepengurusan dari mulai DPC hingga Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), Ranting dan Anak Ranting se-Kabupaten Tangerang, Bahkan dirinya juga telah mempersiapkan Kantor DPC yang refresentatif.

    Cak Nawa saat rapat .

    Diketahui, M. Nawa Said Dimyati telah ditetapkan terpilih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang periode 2022-2027 pada Selasa 28 Juni 2022.

    Sejak ditetapkan, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan demisioner Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang yang juga ikut dalam kontestasi pemilihan Ketua DPC juga seluruh DPAC baik yang mendukung atau yang tidak mendukungnya pada saat Musyawarah Cabang.

    “Pertama tentu saya ucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Sutardi karena beliau telah berkontribusi besar bagi DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang selama 2 periode kepengurusan, saya sudah berkomunikasi dengan beliau sejak saya diamanahkan menjadi ketua terpilih, saya juga langsung melakukan komunikasi dengan semua DPAC baik yang mendukung ataupun yang tidak mendukung pada Muscab,” Katanya saat diwawancarai awak media di rumah aspirasinya.

    Saat ini Kata Cak Nawa, dirinya telah mempersiapkan stuktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang periode 2022-2027 dengan melibatkan berbagai pihak, bahkan kata ia dalam menyusun stuktur kepengurusan pihaknya bisa melakukan rapat 3 kali dalam satu hari.

    “Saat ini kita telah membuat formatur kepengurusan DPC sesuai arahan dari DPP, kami juga telah mempersiapkan stuktur kepengurusan DPC bahkan DPAC kedepannya agar Partai Demokrat di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik lagi,” Katanya.

    Ditanya lebih lanjut siapa saja yang akan menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kedepannya, Cak Nawa menyampaikan kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang akan diisi para tokoh serta kaum milenial.

    “Kita akan libatkan semuanya dalam kepengurusan, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik dan berbagai tokoh lainnya dan juga tentu aka ada kaum milenial juga. DPAC kita libatkan semuanya,” ujarnya.(bknADV/LLJ).

  • FesbukBantenNews

    FesbukBantenNews

  • FesbukBantenNews

    FesbukBantenNews

  • Polda Banten Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, 43 Kg Sabu Diamankan

    Polda Banten Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, 43 Kg Sabu Diamankan

    Serang,fesbukbantennews.com (1/7/2022) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram dan ekstasi sebanyak 494 butir dari tangan indikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dan negara.

    Pengungkapan jaringan sindikat narkoba internasional di Polda Banten (Bagja).

    Pengungkapan ini menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) merupakan hasil pengembangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pada Senin (13/6) lalu.

    “Berawal dari penangkapan tersangka DS (27) dan DM di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.45 WIB, kemudian ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram,” katanya.

    Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, tim penyidik langsung melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis, Tangerang.

    Dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka MI bandar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam,” ujarnya.

    Selanjutnya, masih kata Shinto, pihaknya pun lantas terus berupaya melakukan analisa dan pengumpulan informasi untuk mengungkap bandar-bandar narkoba besar lainnya dengan melanjutkan penangkapan ke wilayah Cikampek.

    “Pada Minggu (26/06) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kilogram,” tuturnya.

    Ia mengungkapkan, pada saat penangkapan tersangka BY, polisi juga turut menangkap tersangka RB (26) dan ADS (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi.

    “Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi, selain Sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap sabu,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, atas perbuatannya para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara.