Serang,fesbukbantennews.com (14/7/2022) – Berkaitan dengan banyaknya informasi kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SKh
Tahun ajaran 2022/2023 di provinsi Banten membuat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Akan tetapi dalam pemanggilan tersebut Dindikbud Banten hanya diwakili oleh Kepala Bidang SMA Lukman dan jajarannya. Sementara Kepala Dindikbud Tabrani dan Sekertaris sekaligus ketua pelaksana PPDB M. Taqwim absen.
Bahkan usai bertemu dengan Komisi V, pihak Dindikbud Banten tak memberikan komentar mengenai isi pertemuan tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia mengatakan pihaknya bakal menyoroti pada proses keberlangsungan PPDB meskipun suda selesai di 5 Juli 2022 yang lalu.
“Mulai dari berapa rombel dulu yang dibuka oleh sekolah induk, lalu bagaimana untuk menampung anak-anak Banten yang memiliki prestasi atau kurang mampu, namun mereka tidak lolos melalui jalur konvensional,” katanya di ruang rapat Komisi V. Rabu, 13 Juli 2022.
Disinggung tentang minimnya ketersediaan sekolah negeri tingkat SMA/SMK/SKh dibanding lulusan SMP sederajat, Yeremia mengakui disitulah kekurangan pemerintah daerah.
“Kesulitan kami di sana, apakah masih ada lahan untuk menambah ruang kelas. Apakah masih memungkinkan untuk mendapatkan lahan dengan parsial yang memungkinkan untuk kami dapatkan dan membangun sekolah,” ujarnya.
Belum lagi, lanjut Yeremia, dibutuhkannya anggaran lebih dalam membangun Unit Sekolah Baru (USB) yang menjadi kesulitan Dindikbud Banten ketika menyampaikan laporan kepadanya.
“Nah itu kan butuh anggaran dan proses, jadi tidak bisa diakomodir tahun ini. Nah cara yang paling jangka pendek, buka sekolah atau rombel terbuka,” ucapnya.
Kendati demikian, Yeremia menjelaskan untuk jangka panjang pihaknya akan merencanakan untuk membahas anggaran USB atau Ruang Kelas Baru (RKB).
“Kita bisa buatkan sekolah atau RKB.
Jangan sampai rombel itu kesulitan bagaimana sosialisasi dengan anak-anak yang lainnya,” tuturnya.
Yeremia mengukapkan, Komisi V menginginkan Dindikbud setelah PPDB usai ini dapat membantu Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang Provinsi Banten menempati posisi rendah.
“Prinsipnya sebetulnya angka partisipasi sekolah Banten jauh di bawah nasional. Nah untuk meningkatkan APS ini, ya harus ada trobosan trobosan,” katanya.
Usai pertemuan, Kabid SMA Dindikbud Banten Lukman enggan dimintai keterangan.
“Saya dipanggil PJ Gubernur, nanti dulu yah,” ucapnya sambil berjalan meninggalkan ruangan.
Sedangkan, sampai berita ini terbit. Pihak Dindikbud belum bisa dihungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan , Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Provinsi Banten tahun 2022, dengan tidak lolosnya siswa berprestasi dalam Bidang Olahraga dan Atlet Peraih Medali pada ajang Pekan Olahraga Daerah (Popda) X Banten oleh panitia PPDB tingkat SMA Negeri diwilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Membuat Masyarakat olahraga dan atlet merasa merasa geram.
Bahkan, pengurus dua lembaga yang menaungi para atlet yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Banten melakukan pertemuan non formal membahasnya di Sekretariat KONI Provinsi Banten, Selasa (12/7/2022).(mazz/LLJ).