FesbukBantenNews

Bulan: Juni 2022

  • Menghalau Warga Yang Ngamuk Dalam Masjid, Marbot Usia 70 Tahun di Kota Serang Dipenjara

    Menghalau Warga Yang Ngamuk Dalam Masjid, Marbot Usia 70 Tahun di Kota Serang Dipenjara

    Serang,fesbukbantennews.com (24/6/2022) – Sunarso (71) pengurus DKM Masjid Al-Jabbar Perumahan Persada kota Serang dipenjara dan terancam hukuman selama 5 tahun . Lantaran mengamankan kota amal masjid dari amukan Marwiyah (70 tahun) seorang warga sekitar masjid hingga tak sengaja membuat jatuh warga tersebut.

    Ilustrasi (Masjid Aljabar).

    Sunarso , saat ini sudah satu bulan lebih mendekam di rumah tahanan (rutan) Serang. Dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, masih beragendakan pemeriksaan saksi.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut menjelaskan , Sunarso sejak 24 Mei 2022 ditahan di rutan Serang .

    Sunarso ,lanjut Youliana , dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    “Kemarin (24 Juni 2022, red) tedakwa Sunarso disidangkan dan mendengarkan keterangan saksi yakni Anak Marwiyah . Pekan depan juga masih mendengarkan keterangan saksi, ” kata JPU Youliana Ayu Rospita,Jumat (25/6/2022).

    Kakek Marbot Masjid dipenjarakan tersebut bermula pada Jumat, tanggal 01 Oktober 2021 sekira jam 12.40 Wib, usai melaksanakan sholat Jumat ,Sunarso bersama pengurus DKM Masjid Aljabar lainnya sedang menghitung uang kotak amal, lalu Marwiyah datang marah-marah di dalam Masjid dan mengamuk kepada jama’ah yang berada didalam Masjid.

    Kemudian Terdakwa berusaha menghalau dan mengusir Marwiyah agar tidak mengamuk didalam Masjid, selanjutnya terdakwa mengikuti kemana saja arah gerak Marwiyah mengamuk sambil berlari-lari.

    Dan ketika terdakwa mengikuti Marwiyah,Marwiyah marah-marah dan mengamuk kepada Terdakwa, setelah itu pada saat didekat pintu Masjid posisi terdakwa dan Marwiyah berdiri saling berhadapan, lalu Marwiyah memukuli badan terdakwa.

    Terdakwa tak membalas,dan tetap menghalangi Marwiyah supaya tak masuk masjid.Hingga akhirnya Marwiyah terdorong mundur dan jatuh ke lantai teras Masjid Al-Jabar.

    Akibatnya, saat ini Marwiyah tidak dapat menjalankan aktifitas seperti biasanya dan untuk  aktifitas korban Marwiyah  menggunakan bantuan kursi roda.(LLJ).

  • Partai Demokrat Banten Buka Pendaftaran Caleg 2024

    Serang,fesbukbantennews.com (23/6/2022) – Partai Demokrat Banten membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk semua tingkatan, mulai kabupaten, kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 28 Juni 2022 hingga Februari 2023.

    Ketua dan Sekretaris Partai Demokrat Banten .

    “Proses penjaringan mulai minggu depan, Demokrat Banten akan memulai penjaringan serentak, jadi temen-temen di Banten bisa mendaftarkan diri untuk jadi caleg,” kata Kepala Bappilu Banten, Azwar Anas, di DPD Demokrat Banten, Kamis (23/06/2022).

    Pria yang akrab disapa Anas menerangkan, pendaftaran terbuka untuk masyarakat umum, baik petani maupun kalangan anak muda. Dia pun menawarkan wartawan yang ingin beralih profesi menjadi politisi, bisa mendaftarkan diri sebagai caleg di Partai Demokrat.

    “Anak muda yang mau nyaleg kita persiapkan, teman-teman petani juga bisa, kita buka secara umum. Teman-teman media yang mau nyaleg juga bisa,” ucapnya.

    Nantinya setelah pendaftaran caleg ditutup, Demokrat Banten akan menggelar survei. Hasilnya akan di rangking untuk menentukan nomor urut pencalonan.

    “Kita menjaring lebih awal, sehingga di Februari kita survei menyeluruh di kabupaten kota. Kita persiapkan, sehingga kita mengumpulkan nomor urut dari survei tadi,” ujarnya.(bknADV)

  • Wakili Banten, Wita dan Deni Raih Juara 2 Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi Nasional

    Wakili Banten, Wita dan Deni Raih Juara 2 Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi Nasional

    Jakarta,fesbukbantennews.com (22/6/2022) – Nurwita dan Deni Legawa merupakan pasangan muda perwakilan dari Provinsi Banten dinobatkan sebagai juara 2 Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi Tahun 2022 yang diselenggarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di Jakarta pada Senin (21/06).

    Wakili Banten, Wita dan Deni Raih Juara 2 Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi Nasional.

    Nurwita dan Deni merupakan pasangan muda dari Provinsi Banten, tepatnya di Komplek permata banjar asri, Cipocok jaya, Kota Serang.

    Deni mengatakan bahwa penganugerahan ini menjadi momentum untuk terus bergerak.

    “Kami bersyukur sekali mendapat kesempatan berinteraksi dengan para finalis inspiratif juga juri yang kami kagumi seperti mbak alissa wahid, kak seto, hingga dari lula kamal. Penganugerahan ini akan kami jadikan momentum untuk terus bergerak, bersama ALALA menemani para keluarga bertumbuh menjadi versi terbaik dirinya. Karena kami percaya investasi terbaik untuk negeri ini, dimulai dari keluarga yang tangguh dan berdaya” Katanya.

    “Rumah yang kami tempati, disulap menjadi Pojok Baca dan RuKo (Rumah Kolaborasi) ALALA. Bersama, kami menata Langkah demi tercapainya mimpi-mimpi kami yang lain. Setiap hari Minggu, kami juga menjadikan ALALA sebagai Teras Bermain dan Belajar untuk anak-anak di sekitar rumah.” Kata Deni.

    “Memiliki visi untuk bertumbuh bersama. Berdampingan, dan saling menguatkan. Selisih paham pasti ada, sebab memang begitu alamiahnya. Terus jadi pembelajar. Memiliki perencanaan keuangan yg matang, pola pengasuhan anak yang baik, pencegahan kdrt, hingga wawasan kesehatan reproduksi yg berawal dari rumah adalah sangat penting… menjadikan rumah sebagai tempat kita pulang dan mengisi energi.” Tambah Deni.

    “Tak perlu dulu bermimpi untuk mengubah dunia. Cukup dengan menguatkan bangunan rumah kita, maka secara otomatis, pendar baik itu akan tersebar. Semoga penganugerahan pasangan muda inspiratif ini, dapat menginspirasi lebih banyak lagi keluarga keluarga muda untuk mengawali semua hal baik dari rumah. ” Tutup Deni.(Ayip/LLJ).

  • Kasus Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah,Pegawai BPN Lebak Dituntut 20 Bulan

    Kasus Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah,Pegawai BPN Lebak Dituntut 20 Bulan

    Serang,fesbukbantennews.com (22/6/2022) – Terkait kasih korupsi pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat hak milik (SHM) tanah, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, Radianto dituntut 1 tahun dan 8 bulan penjara karena oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan tupikor Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (21/6/2022).

    sidang tuntutan kasus pungli oleh pegawai BPN Lebak .

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Atep Sopandi dengan JPU dari Kejati Banten Subardi, Radianto dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya Pahrudin.

    Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 23 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 421 KUHPidana junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Radianto berupa pidana penjara selama satu tahun delapan bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Jaksa Subardi di persidangan.

    Selain pidana penjara, Radianto dihukum membayar denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.

    Sedangkan terdakwa lainnya yakni pegawai honorer BPN Lebak Pahrudin dituntut lebih ringan, dengan pidana penjara satu tahun enam bulan dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

    Sebelum memberikan hukuman, jaksa mempertimbangkan sejumlah hal.Hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan menyalahgunakan kepercayaan.

    Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, mengaku dan menyesali perbuatannya.

    Dalam fakta persidangan, terdakwa Pahrudin mengaku dipaksa menerima titipan tiga buah amplop berisi uang oleh Ojat Sudrajat selaku pemohon yang diberi kuasa oleh Lili pemilik tanah

    Ojat dimandatkan untuk mengurus SHM tanah seluas 17.330 meter persegi milik Lili di Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

    Namun, pada saat mengurus SHM, Ojat menyerahkan tiga amplop berisi uang Rp 36 juta kepada Pahrudin yang akan diberikan ketiga pegawai BPN Lebak. Ketiganya yaitu Radianto, Ruki, dan Imam.

    Usai dititipkan uang dari Ojat, Pahrudin tertangkap tangan oleh Satgas Mafia Tanah Polda Banten pada Jumat 11 November 2021 di Kantor ATR/BPN Lebak.

  • Galerikertas Edi Bonetski Kembali Dibuka dengan Pameran “Ondel-Ondel: yang Rural dan yang Urban”

    Galerikertas Edi Bonetski Kembali Dibuka dengan Pameran “Ondel-Ondel: yang Rural dan yang Urban”

    Depok,fesbukbantennews.com (21/6/2022) – Dua tahun setelah pandemi melanda Indonesia dan dunia, rasa ketidakpastian dan keasingan masih menghantui kehidupan masyarakat global dari hari ke hari. Kegiatan-kegiatan umum seperti bekerja, berkendara, dan bahkan berkomunikasi telah melalui perubahan radikal yang memaksa kita untuk mendefinisikan ulang apa-apa yang sebelumnya diterima begitu saja.

    Galerikertas EdiBonetski.

    Namun, haruskah terjadi bencana besar sebelum proses introspeksi demikian menjadi penting? Adakah bagian dari kehidupan kita yang “diterima begitu saja” akibat kedudukannya yang kian terpinggirkan, kekayaannya yang semakin dikorbankan, dan sejarahnya yang terlupakan? Tanpa disadari, terdapat sosok-sosok dalam kebudayaan kita yang telah mengalami perubahan sedemikian rupa sehingga asal muasalnya tidak lagi dikenali masyarakat modern.

    Diantaranya yaitu sosok-sosok besar yang pada suatu waktu sempat memeriahkan tiap sudut kota yang mereka jajaki. Sejarawan JJ Rizal mengidentifikasi sosok-sosok ini sebagai leluhur dari apa yang kini dikenal sebagai Ondel-Ondel.

    Sebagai bentuk kesenian yang bertempat di jalanan, Ondel-Ondel adalah produk dari
    lingkungannya dan merupakan kulminasi dari percampuran budaya yang melibatkan banyak ragam pelaku seni dari abad ke-19 hingga era pasca kemerdekaan. Namun pergantian zaman telah menyaksikannya tereduksi menjadi tontonan kelas menengah atas yang tidak lagi ditemukan di jalanan melainkan pada hari-hari perayaan tertentu di destinasi wisata yang diatur oleh negara, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah.

    JJ Rizal menambahkan bahwa “rezim mengingatkan warga kota pada memori kolektif mereka, tetapi juga sambil menghapus atau mengubahnya sesuai kebutuhan legitimasi yang diperlukan.”

    Studiohanafi mengajak seniman, musisi, dan performance artist Edi Bonetski untuk
    mendalami fenomena ini melalui karya-karya kertas yang akan dipamerkan pada pameran Ondel-Ondel: yang Rural dan yang Urban di Galerikertas akan dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2022. Setiap hari Selasa-Minggu hanya dibuka pukul 10.00-17.00 WIB.

    Setiap pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu untuk mengatur waktu kunjungannya pada link ini: https://bit.ly/Pameranbonetski
    . Begitu juga untuk jurnalis bisa mendaftar melalui link ini: ttps://bit.ly/Jurnalisbonetski

    Sesuai dengan inisiatif regenerasi yang dijalankan Galerikertas, kami memberi kesempatan bagi mereka yang ingin karyanya turut dipamerkan di Galerikertas di bawah bimbingan Edi Bonetski.

    Sesi presentasi karya perupa muda akan diselenggarakan sehari setelah pembukaan pameran yaitu pada Sabtu, 25 Juni dan Minggu, 26 Juni mendatang. Perupa muda yang karyanya terpilih oleh Edi Bonetski akan berpartisipasi dalam sebuah workshop yang berujung pada pameran bersama yang dimulai segera setelah pameran Ondel-Ondel: yang Rural dan yang Urban selesai. Teman-teman dapat mendaftarkan diri untuk sesi presentasi karya pada tautan berikut: https://bit.ly/Presentasibonetski

    Tentang galerikertas

    galerikertas merupakan ruang pameran untuk karya seni visual dan seni rupa yang menggunakan kertas, baik sebagai media, material, atau apapun kemungkinan penciptaan lainnya. Maka, karya-karya yang bisa dihadirkan di galerikertas mulai dari sketsa, desain komunikasi visual, rancang bangunan, bahkan komposisi not musik,
    sampul buku, hingga karya tiga dimensi serupa instalasi, patung, topeng, serta segala kemungkinan penciptaan seni visual dan seni rupa yang menggunakan kertas.

    galerikertas tak hendak berdiri di atas isu dikotomis seperti itu, melainkan mencoba mengambil peranan lain yang lebih kompleks melalui jalur dunia seni visual dan seni rupa.

    Sebagai contoh, dalam arena seni rupa kita, karya-karya yang dibuat di atas kertas cenderung dipandang sebagai karya uji coba sebelum masuk ke kanvas. Sketsa di atas kertas, misalnya, seakan-akan tak lebih berguna dari tumpukan kertas lain yang menunggu hari untuk digunakan dengan berbeda; ia seakan hanya tempat menumpang gagasan sementara sebelum kanvas menerima gagasan tersebut
    sebagai karya yang diperhitungkan. Sesungguhnya, karya di atas kertas seperti sketsa, sangat pantas diposisikan sebagai karya utuh tanpa harus dianggap sebagai versi “uji coba” dari karya kanvas.

    Ondel-Ondel: yang Rural dan yang Urban
    Edi Bonetski
    24 Juni – 24 Juli 2022
    Diskusi dan Presentasi Karya Perupa Muda bersama Edi
    Bonetski
    Sabtu 25 dan Minggu 26 Juni 2022 | pkl. 15.00 – 18.00 WIB
    Di galerikertas-studiohanafi
    Pameran Perupa Muda Pilihan Hanafi
    17 Agustus 2022
    Info lebih lanjut, silakan hubungi:
    Hilda
    Humas galerikertas – studiohanafi
    Telp. +62895 1644 2857 | e-mail:
    kontakgalerikertas@gmail.com atau
    studio.hanafi72@gmail.com
    Website: www.studiohanafi.com
    IG: @galerikertas_art | FB: @Galerikertas.

  • Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2022 – 2027

    Serang,fesbukbantennews.com (20/6/2022) – PENGUMUMAN
    PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI BANTEN
    Nomor : 002/Timsel.Bawaslu-Banten/BT/VI/2022.

    Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Banten, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 1227.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Banten. Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

    Persyaratan calon

  • Kader Demokrat Siap Tumbangkan Wahidin Halim Jika Nyalon Gubernur Banten Lagi

    Serang,fesbukbantennews.com (17/6/2022) – Kepastian Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang telah berpindah menjadi kader Partai NasDem, terutama momen menghadiri Rakernas Partai NasDem dengan mengenakan jas partai besutan Surya Paloh, hal itu memancing reaksi keras dan kemarahan dari kader-kader Partai Demokrat di Banten.

    Kader Partai Demokrat siap jegal Wahidin Halim .

    Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Hidayatullah, menilai kemarahan kader Demokrat terhadap WH cukup beralasan.

    “Karena saat pelantikan DPD Demokrat Banten belum lama ini WH itu sempat berjanji akan membantu membesarkan partai kami. Tapi ternyata mudah sekali sosok WH itu ingkar dari komitmen yang diucapkannya sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Kang Day ini, Jum’at (17/6/2022).

    Kang Day juga menilai momentum kepindahan WH ke partai lain dalam waktu baru satu bulan turun dari jabatan gubernur, menunjukkan bahwa WH merupakan politisi yang pragmatis, dan contoh buruk bagi demokrasi.

    “Statementnya WH di Rakernas NasDem, dia beralasan pindah partai karena tidak lagi didukung Demokrat untuk nyalon periode kedua. Padahal kan belum ada keputusan partai membahas Pilkada 2024. Jadi alasan yang dibuat WH sangat tidak masuk akal, dan semakin menampakkan kualitasnya sebagai politisi senior yang tak layak dicontoh oleh anak-anak muda dalam berdemokrasi. Wajar jika publik menilai bahwa WH hanya memanfaatkan partai untuk ambisi jabatan, bukan pengabdian,” tegas Kang Day.

    Ketua DPD IMDI Provinsi Banten ini juga akan mengajak kader-kader Demokrat untuk memboikot sosok WH dan langkah politiknya.

    “Jika WH ada yang mengusung lagi jadi calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024, maka pilihan untuk kader Demokrat adalah menumbangkannya. Momentum politik ke depan kita harus perjuangkan Ibu Ketua DPD Iti Octavia Jayabaya untuk menggantikan posisi WH sebagai gubernur, dan Ketum AHY sebagai Presiden RI di 2024,” pungkasnya.

    Kemarahan serupa juga diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus.

    Julham menyebut, langkah politik Wahidin Halim sangat tidak etis, karena baru keluar dari partai pasca selesai masa jabatan publik.

    “Saya sebagai loyalis Partai Demokrat meminta DPP untuk segera memberhentikan Wahidin Halim sebagai kader Demokrat, karena tidak menghargai partai yang sudah membesarkannya,” kata Julham, dikutip dari sejumlah media, Jumat (17/6/2022).

    Julham menegaskan bahwa Partai Demokrat berkontribusi besar atas perjalanan karir Wahidin Halim. Diketahui juga melalui Partai Demokrat, WH sempat menduduki berbagai jabatan publik, seperti Walikota Tangerang, anggota DPR RI, hingga Gubernur Banten Periode 2017-2022.

    “Sanksi tegas harus diberikan kepada kader yang telah melupakan jasa Demokrat. Karena sejarah mencatat, Wahidin Halim bisa menduduki berbagai macam jabatan dan posisi, karena diusung oleh Demokrat. Jangan kacang lupa akan kulitnya,” tegas Julham.

    Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, meminta seluruh kader di Partai berlambang mercy untuk bersabar dan tidak mengedepankan emosi.

    Iti meminta seluruh kader Partai Demokrat di Banten untuk mengikuti instruksi DPP dalam merespon hal tersebut.

    “Saya berharap semua kader bersabar, tetap tenang dan sabar. Kita harus patuh akan keputusan dan perintah dari DPP, baik Ketum AHY atau Pak SBY,” ujar Iti Jayabaya.

  • Demokrat :  Wahidin Halim Hanya Pentingkan Pribadi, Tidak Bangun Banten

    Demokrat : Wahidin Halim Hanya Pentingkan Pribadi, Tidak Bangun Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (17/6/2022) – Beredar video dan berita Wahidin Halim (WH) menghadiri Rakernas Partai Nasdem dengan mengenakan jas partai besutan Surya Paloh. Padahal dia sebelumnya merupakan kader Demokrat.

    wahidin Halim ,memakai seragam Nasdem.(FB).

    Melalui Partai Demokrat, WH sempat menduduki berbagai macam posisi tinggi, seperti Walikota Tangerang, anggota DPR hingga terbaru adalah Gubernur Banten.

    Di posisi Gubernur Banten, WH baru sekitar satu bulan turun dari orang nomor satu di Banten. Kini, dia sudah mengenakan jas Partai Nasdem.

    “Saya sebagai loyalis Demokrat, loyalis Pak SBY. Meminta DPP untuk segera memberhentikan WH sebagai kader Demokrat, karena tidak menghargai partai yang sudah membesarkannya,” kata anggota DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus, Kamis (16/6/2022).

    Permohonan agar WH di pecat dari kader berlambang mercy juga disuarakan oleh Nawa Said Dimyati, Wakil Ketua DPRD Banten asal Demokrat. Dia meminta agar DPP memberikan sangsi tegas terhadap Wahidin Halim.

    Sangsi tegas harus diberikan kepada kader yang telah melupakan jasa Demokrat. Karena sejarah mencatat, WH bisa menduduki berbagai macam jabatan dan posisi, karena di usung oleh Demokrat.

    “Kami meminta sikap tegas DPP terhadap WH yang sudah melupakan partai yang membesarkannya. Kacang lupa akan kulitnya,” ujar Nawa Said Dimyati, Kamis (16/6/2022).

    Disisi lain, WH juga pernah berucap bahwa dan di muat oleh berbagai macam media massa, bahwa politik tidak bertuhan. Sehingga dia bisa pindah ke partai mana saja.

    Loyalis SBY dan AHY lainnya menerangkan bahwa dalam berpolitik harus tetap mengedepankan etika dan sesuai dengan ajaran agama. Agar politik bisa bermanfaat bagi nusa, bangsa, agama dan masyarakat luas.

    “Politik adalah pengabdian untuk bangsa dan mensejahterakan rakyat berdasarkan agama di Indonesia. Jadi politik itu memiliki pahala yang besar. Kita berharap sesegera mungkin DPP memecat WH,” ujar Yayan Alfian, politis Demokrat asal Kabupaten Serang, Kamis (16/6/2022).

    Sedangkan Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya meminta seluruh kader di partai mercy untuk bersabar dan tidak mengedepankan emosi.

    Iti meminta seluruh kader Demokrat Banten untuk mengikuti instruksi DPP dan tidak membuat kegaduhan.

    “Saya berharap semua kader bersabar, tetap tenang dan sabar. Kita harus patuh akan keputusan dan perintah dari DPP, baik Ketum AHY atau Pak SBY,” ujar Iti Octavia Jayabaya, Kamis (16/6/2022).

  • Unsera dan FSKEP SPSI Gelar Seminar Hukum Tentang Ancaman UU ITE di Era Digitalisasi

    Serang,fesbukbantennews com (17/6/2022) – Sebagai dasar pengetahuan bagi masyarakat terhadap ancaman UU ITE di era digitalisasi Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat pekerja Seluruh Indonesia (FSKEP SPSI) Provinsi Banten, bersama Polda Banten dan Universitas Serang Raya (Unsera), menggelar seminar hukum, di Aula Kampus Unsera, Kamis (16/06/2022).

    Seminar Hukum Implementasi UU ITE.

    Adapun tema kegiatan itu, yakni implementasi UU ITE dan kiat bagi masyarakat serta kaum pekerja menghadapinya untuk menjawab tantangan di era digitalisasi, dengan narasumber utama rirektur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

    Dalam era digitalisasi ini, keterbukaan dan kecepatan Informasi kepada masyarakat sudah sangat mudah
    diperoleh, sehingga tidak jarang juga informasi yang bersifat Hoax berkembang di masyarakat yang menimbulkan fitnah dan membahayakan,” jelas Kombespol Ade.

    Kombespol Ade mengungkapkan, untuk mengantisipasi berita Hoax di media sosial, yakni dengan memeriksa ulang judul berita provokatif.

    Disarankan untuk mengecek sumber berita lain, agar informasi yang diterima dipastikan kebenarannya.

    “Teliti alamat situs WEB, dengan Ketik situs berita dikolom data pers untuk dapat mengetahui status media tersebut berdasarkan standar Dewan Pers,” terangnya.

    Selanjutnya, kata Kombespol Ade, dalam membedakan fakta dan opini juga dianjurkan untuk cermat dalam membaca korelasi foto dan caption yang provokatif.

    Lalu, uji keabsahan informasi dari foto yang diterima dengan membuka google image di aplikasi penjelajah lalu menggeser foto tersebut ke kolom pencarian.

    Sementara itu, AFIF JOHAN selaku Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Banten dalam kesempatan tersebut mengatakan, tentang tantangan Hubungan Industrial di Era Digitalisasi tentu berdampak pada kebebasan teknologi, digitalisasi, otomatisasi, bahkan penggunaan robot, sehingga berdampak kepada efisiensi tenaga manusia, reorganisasi dan restrukturisasi organisasi perusahaan.

    Hal itu berpotensi menciptakan permasalahan hubungan Industrial.

    “Era Digitalisasi telah berhasil merubah cara hidup, cara bekerja, cara komunikasi dan cara interaksi satu sama lain semua lapisan masyarakat termasuk pekerja,” ujar Afif.

    Karena itu, lanjut Afif. Seminar tersebut sangat penting dalam memberikan kiat kepada pekerja maupun masyarakat agar terhindar dari jeratan UU ITE.

    Karena itu, pihaknya sangat berterimakasih kepada Polda Banten khususnya Dirkrimum Polda Banten yang telah memberikan materi dalam seminar dan juga kepada pihak UNSERA.

    Dosen Hukum UNSERA Tatu Mengatakan, Perkembangan Teknologi Informasi yang begitu pesat, disamping
    membawa dampak positif bagi dunia kerja dan dunia sosial, juga memberikan pengaruh negatif bagi netizen.

    “Penggunaan alat komunikasi salah satunya berupa ponsel yang hampir semua orang dalam kesehariannya tidak terlepas memegang ponselnya dan menggunakan media sosial,” ungkapnya.(nar/LLJ).

  • Idul Adha 1443 H, Dompet Dhuafa Targetkan Sebar 1500 Hewan Kurban di Banten

    Idul Adha 1443 H, Dompet Dhuafa Targetkan Sebar 1500 Hewan Kurban di Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (17/6/2022) – Idul Adha 1443 Hijriah, Dompet Dhuafa (DD) Banten berencana menyebarkan 1.500 ke seluruh wilayah – Provinsi Banten.Tentunya yang jadi prioritas adalah daerah termiskin tertinggal di Banten seperti di kabupaten Pandeglang.

    Program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa pertama kali pada tahun 1994 di Serang, Banten .

    Pimpinan Cabang DD Banten, Mukhlas Pidono mengungkapkan, pihaknya menargetkan dapat menebar sebanyak 1.500 hewan kurban di Banten melalui program Tebar Hewan Kurban (THK).

    “Kami akan mendistribusikan di beberapa wilayah prioritas seperti daerah miskin dan tertinggal, hingga ke masjid-masjid dan majelis taklim di daerah terpencil,” kata Mukhlas saat konferensi pers di DD Farm,Curug ,Kota Serang ,Kamis (16/6/2022).

    Untuk diketahui,lanjut Mukhlas, Provinsi Banten terkulai Tangerang , menurut data BPS masuk dalam kategori defisit daging. Terutama Pandeglang, daerah termiskin di Banten.

    “Tetapi bukan hanya Pandeglang ,Lebak ,atau kabupaten Serang di ibukota provinsi Banten ,yakni kota Serang, banyak yang jarang menkonsumsi daging karena faktor kemiskinan ,” ujar dia.

    Mukhlas juga menerangkan, pada Idul Adha tahun lalu, DD Banten menyebar sebanyak 1.163 ekor hewan kurban dengan 55.708 penerima manfaat.Kesuksesan tersebut menurut Mukhlas, berkat kepercayaan yang diberikan oleh para donatur dan pekurban yang telah mempercayakan hewan kurbannya di DD Banten. 

    Program THK DD Banten ini ,lanjut Mukhlas ,bukan baru-baru ini diterapkan DD.Akan tetapi sejak 1994.

    “Pertama kali program ini di kota Serang pada tahun 1994. Dan Dompet Dhuafa saat itu meluncurkan program Tebar 9999 Hewan Qurban,” jelasnya.

    Program THK yang digagas DD ini juga selalu mengikuti kecanggihan jaman dalam pelayanannya, dengan memggunakan gadget memudahkan para pekurban.

    “Jadi yang mau kurban tidak usah lagi sibuk memilih hewan kurban dan report menyalurkan. Cukup melalui aplikasi WhatsApp yang mau kurban bisa memilih,membayar dan menentukan lokasi kurban,” katanya.

    Selain itu, kemudahan lainnya adalah ,dengan memberikan harga hewan kurban yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran, terutama untuk jenis hewan domba.Hanya dengan dana kurang dari Rp2 juta, bisa melaksanakan kurban melalui DD Banten.

    “Kurban melalui dompet dhuafa Banten, Kurban Murah, Kualitas Mewah dan manfaat berlipat. Sebab hewan kurban yang disiapkan DD Banten adalah hasil zakat dari para muzaki. Dan kurban melalui DD Banten juga diperuntukkan terutama untuk kaum dhuafa”,tegasnya.(LLJ).