Serang,fesbukbantennews.com (31/5/2022) – Buntut penangkapan dua hakim PN Rangkasbitung yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 20 gram, pihak Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA menggelar kegiatan uji tes bebas narkoba di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (31/5/2022).
Para Hakim PN Serang menunggu giliran tes narkoba .
Humas PN Serang hakim Uli Purnama mengungkapkan,tes narkoba yang dilakukan pada 24 pejabat itu dilakukan pagi hari, sehingga tidak mengganggu jalannya jadwal persidangan para hakim
“Tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB sampai jam 10.00 WIB,” kata Uli melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/5/2022).
Kata Uli, yang mengikuti tes narkoba mulai dari Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, 20 orang para Hakim Karier dan para Hakim Ad Hoc. Kemudian pejabat Panitera dan Sekretaris dengan menyesuaikan anggaran DIPA yang tersedia.
“Pelaksanaan kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya dari seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Serang, dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato menyampaikan kepadanya bahwa kegiatan uji tes narkoba ini dilakukan rutin setiap tahun.
Kegiatan itu rutin dilakukan oleh Aparatur Pengadilan Negeri Serang, dengan menggunakan dana DIPA Pengadilan Negeri Serang.
Pada kesempatan ini, Pengadilan Negeri Serang bekerja sama dengan Laboratorium Pro Lab Kota Serang dalam melakukan kegiatan uji tes narkoba tersebut.
“Beliau (Ketua PN Serang,-red) juga menyampaikan tujuan dan harapan, agar kegiatan ini bisa terwujud,” katanya
Dengan adanya kegiatan ini, kata Uli, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Serang diharapkan bisa menjadi orang terpilih.
“Bisa memberikan sumbangsih tanpa pamrih untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba ditengah masyarakat,”terangnya.
Disampaikan Uli, bahwa dalam kesempatan uji tes Narkoba kali ini. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA. (LLJ).
Pandeglang,fesbukbantennews.com (31/5/2022) – Setiap tanggal 31 Mei warga dunia selalu memperingati hari ini dengan nama hari tanpa tembakau. Diketahui terlahir atau disepakati sejak pada tahun 1987 oleh badan kesehatan dunia (WHO).
Aziz Balizh.
Hari tanpa tembakau ini diperingati sebagai inisiasi peringatan kepada seluruh warga dunia, khususnya bagi perokok aktif untuk mengurangi kebiasaan buruk merokok baik tembakau ataupun elektrik.
Hari tanpa tembakau sedunia pada tahun 2022 kali ini, salah satu caranya demo atau sosialisasi penulis agar memberikan edukasi dan semangat serta sekaligus ultimet bagi penikmat asap candu bahwa untuk tidak memanjakan hasrat candu yang bisa merusak kesehatan, baik dirinya maupun orang lain.
Melihat sejarah terciptanya peringatan hari tanpa tembakau ini, bermula pada awal gerakan World No Tobacco Day, menyerukan kepada para perokok agar berpuasa tidak merokok (mengisap tembakau) selama 24 jam serentak di seluruh dunia pada tanggal 31 Mei tersebut.
Sementara Negara-negara Anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencetuskan hari tanpa tembakau sedunia ini pada tahun 1987. Dalam satu dasawarsa terakhir, menuai reaksi positif dari beragam unsur dunia, berupa dukungan baik itu dari pemerintah, aktivis kesehatan, dan organisasi kesehatan masyarakat. Tidak berenti sampai disitu reaksi negatif berupa cemoohan dari para perokok, menuai kontrofersi dari perokok aktif, hingga petani tembakau, dan para industri rokok itu sendiri.
Tujuan terciptanya hari tanpa tembakau sedunia
Selain hal-hal yang disampaikan disebelumnya ada yang tidak lebih kalah pentingnya yaitu tujuan untuk mendorong masyarakat agar bisa mengurangi atau menghentikan dalam mengkonsumsi tembakau dalam bentuk apapun, terutama rokok. Sedangkan WHO mendesak negara-negara di seluruh belahan dunia untuk melawan hal-hal yang dapat berbahaya bagi kesehatan dampak dari rokok.
Hal ini tentu dilakukan demi kebaikan kita bersama. Ketika tembakau terus dikonsumsi oleh masyarakat luas, diperkirakan pada 50 tahun kedepan mendatang. Tembakau diprediksi akan membunuh populasi dan generasi masa depan manusia.
Ketika melihat fisiknya, rokok merupakan benda kecil yang begitu akrab di tengah masyarakat, karena salah satu penyebab tumbuhnya penyakit di dunia bahkan hingga meraut kematian. Berbagai penelitian telah membuktikan ada banyak bahaya merokok bagi kesehatan. Bahkan bahaya merokok bagi kesehatan ini tidak hanya berlaku bagi perokok saja. Pasalnya, orang-orang yang ada di sekitar perokok juga berisiko tinggi terkena efek rokok tersebut, meskipun mereka sendiri tidak merokok.
Dewasa ini, kita sama-sama mengetahui jika Rokok memiliki berbagai racun yang berasal dari bahan kimia yang dikandungnya. Bahaya merokok bagi kesehatan yang paling utama datang dari racun karsinogen atau bisa disebut juga penyebab kanker dan karbon monoksida pada asap rokok.
Kedua zat tersebut akan terhirup saluran pernapasan, yang pada akhirnya dapat memicu kerusakan organ dan menurunnya fungsi dari organ sistem jantung, pembuluh darah, pernapasan, hingga pada perusakan janin manusia. Dengan kata lain rokok dapat membunuh bukan kepada manusia yang hidup saja akan tetapi embrio yang akan dibuahipun akan terkena dampaknya.
Akibatnya, tubuh akan lebih sulit melawan bibit penyakit yang berada lingkungan sekitar karena harus mengatasi kerusakan organ dan melawan racun dari paparan asap rokok.
Dilansir dari NDTV, WHO melaporkan 12 persen pada tahun 2018 kematian akibat penyakit kardiovaskular berhubungan dengan kebiasaan merokok, termasuk perokok pasif. Tak hanya berefek buruk pada jantung, tembakau juga memengaruhi peningkatan resiko penyakit-penyakit lain seperti :
Stroke Asap rokok dapat menghasilkan variasi detak jantung sehingga menimbulkan stroke. Selain itu juga berkontribusi pada serangan transient ischemic (TIA) yaitu stroke kecil yang dapat sembuh. Perlu diingat bahwa TIA merupakan indikasi dari serangan stroke yang lebih serius.
Kanker Paru Dikenal sebagai pembunuh utama di kelompok penyakit kanker. Angka harapan hidup pasien kanker paru pun terbilang paling buruk di antara pasien penyandang kanker lain.
Kanker Mulut Sekitar 90 persen pasien kanker mulut adalah konsumen tembakau.
Selain itu ada penyakit lain yang bisa membahayakan manusia baik yang dialami oleh perokok aktif atau juga pasif.
Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) Penyakit ini merupakan istilah untuk berbagai penyakit paru-paru yang mempengaruhi pernapasan.
Penyakit peripheral arterial Penyakit peripheral arterial merupakan kondisi penumpukan plak di dalam arteri yang menyalurkan darah ke organ serta anggota tubuh. Plak terbentuk dari lemak, kolesterol, kalsium serta zat-zat lain.
Penyakit bau mulut dan pernafasan Penyebab umum penyakit ini ialah atherosclerosis atau penyakit penumpukan plak di dalam arteri dan gigi.
Penyakit kantong kering Bagi seorang pecandu sudah seperti menjadi ritual wajib merokok perharinya dibandingkan inisiatif untuk menabung.
Kenapa begitu esensi sekali terkait tembakau. Karena tembakau merupakan salah satu bahan utama dalam pembuatan rokok, yang mana jika sudah menjadi sebuah produk rokok maka sudah dipastikan tembakau akan berubah bukan lagi menjadi bahan tanaman yang dikeringkan namun ini akan di pastikan berubah menjadi racun yang sangat berbahaya dan meracuni tiap manusia yang mengkonsumsinya.
Percaya atau tidak mengenai fakta yang satu ini, dimana tiap kali seseorang menghirup asap rokok berarti mereka pun sudah dijamin akan menghisap lebih dari 4000 ribu macam racun yang ada dan tersebar di seluruh dunia ini.
Dengan kata lain sudah dipastikan, merokok akan mengganggu kesehatan tiap manusia. Dan yang lebih mencengangkan lagi adalah bahwa rokok ini akan mengganggu kesehatan bagi seluruh orang yang ada disekitarnya termasuk peroko pasif yaitu mereka korban dari prilaku candu tembakau, dan parahnya kali ini tiap hari ada repot jumlah pecandu rokok, apalagi berangkat dari kaum remaja yang merupakan salah satu kaum yang diunggul-unggulkan kelak menjadi penerus dan generasi bangsa, besar harapan membangun bangsa yang lebih baik di masa yang akan datang namun dari generasi inilah mereka sudah teracuni, miris bukan.
Oleh karena itu, tembakau dan rokok menjadi target anggota seluruh dari organisasi kesehatan dunia (WHO) dan ini pun didukung oleh kalangan masyarakat sehingga setiap tanggal 31 mei dijadikan hari tanpa tembakau sedunia, yang diharapkan mampu memberikan kesadaran dan kepudulian terhadap sesama antar bangsa dan segala peduduknya untuk lebih berhati hati dengan yang namanya tembakau.
Jika saat ini anda adalah salah satu pecandu, maka akan sangat baik jika mulai dengan detik ini anda bisa mengurangi ketergantungan terhadap tembakau, sudah dipastikan tidak hanya untuk kesehatan anda sendiri, namun hal ini akan membahayakan banyak kesehatan orang lainnya.
Semoga dengan perayaan hari tanpa tembakau menjadi hari yang bermanfaat. Sebagai dukungan memperingati hari tanpa tembakau sedunia yg jatuh 31 Mei Dikutip dari beberapa sumber buku kesehatan dan aktifis lingkungan. Tutur Aziz Balizh. ***
*Aziz Balizh: (Koordinator Bidang Humas Fokus Pandeglang)
Serang,fesbukbantennews.com (30/5/2022) – Empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Stasiun Peralihan Akhir (SPA) Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Banten yang merugikan keuangan negara Rp 1 miliar lebih dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Serang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang,Senin (30/5/2022).
Mantan Kadis LH (kanan) dan pejabat LH sesaat sebelum menaiki mobil tahanan.
Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas LH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto (61), Kepala Bidang Sampah dan Taman Dinas LH selaku PPK, Toto Mujiyanto (47). Kemudian Camat Petir Asep Herdiana (57) dan Kelala Desa Negara Padang Toto Efendi (48).
Kasipidsus Kejari Serang Jonitrianto menjelaskan, keempat tersangka tersebut dimasukan ke rutan Serang, usai dilimpahkan penyidik Polda Banten ke Kejari Serang ,Senin (30/5/2022) siang sekitar pukul 13.00 wib.
“Selain tersangka dan dokumen, kami juga menerima limpahan barang bukti uang sebesar Rp300 juta ” kata Kasipidsus Kejari Serang, Jonitrianto, Senin (30/5/2022).
Sebelumnya ,pada pagi hari penyidik Polda Banten merilis penetapan empat tersangka dugaan korupsi SPA sampah.
“Yang telibat dalam perkara ini baru empat tersangka ini, dengan peran sesuai dengan jabatan masing-masing. Ada mantan kepala dinas, kabid dampahnya, camat, dan kades,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Doni Satrio Wicaksono, kepada wartawan di Serang, Senin (30/5/2022).
Doni mengungkapkan, modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara memalsukan SK Bupati No 539 tanggal 11 Mei 2020 untuk pengadaan lahan SPA Sampah.
“SK yang awalnya di Desa Mekarbaru, namun karena ada penolakan warga kemudian lokasi diubah ke Desa Negara Padang Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dengan menggunakan SK Bupati yang sama,” ujar Doni.
Selain itu, tersangka diketahui mark-up biaya pengadaan lahan dengan disparitas lebih dari 300 persen dari harga yang dibayarkan kepada pemilik lahan senilai Rp 330 juta.
“Padahal dibayarkan oleh Pemda Serang sebesar Rp526.213,- per m2 sehingga harga keseluruhan tanah 2.561 m2 untuk lahan SPA tersebut sebesar Rp1.347.632.000,” kata Doni.
Akibatnya ada kelebihan pembayaran tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 1.017.623.000.
Kemudian, uang pembelian lahan tidak ditransfer ke rekening pemilik lahan, namun melalui tersangka yang menjabat sebagai kepala desa.
“Awalnya (Pemkab Serang) tidak mengetahui rekening ini milik kepala desa, jadi seolah-olah pemilik lahan,” ungkapnya.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik memeriksa 32 saksi. Selain itu, penyidik memeriksa 4 saksi ahli dari perbendaharaan negara, auditor, ahli pidana, dan ahli hukum tata negara.
Barang bukti yang telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan, bukti pengiriman uang dan juga penyitaan uang hasil kejahatan dari para tersangka senilai Rp 300 juta,” ujar dia.
Keempat tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 12 huruf i UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (27/5/2022) – Ketua Umum Mathla’ul Anwar (MA) Haji Embay Mulya Syarief membantah dirinya memberikan dukungan kepada Sandiaga Uno menjadi presiden 2024 dalam Ijtima Ulama Banten yang digelar di Kota Serang beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Mathla’ul Anwar (MA) Haji Embay Mulya Syarief.
Haji Embay mengaku datang ke acara tersebut diundang untuk memberikan tausyiah dan dirinya terang-terangan telah meminta kepada yang mengundang dirinya agar tidak ada deklarasi dukungan kepada siapapun dalam acara tersebut.
“Saya itu kan diundang hanya untuk memberi tausiyah. Yang datang ke sini ngundang saya nganterin undangan, saya bilang jangan ada deklarasi-deklarasian. Saya bilang masih jauh. Dan yang didukung itu kan kalau sudah definitif menjadi calon yang sudah ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ternyata ada acara (deklarasi) itu. Saya juga kan gak sampai selesai. Habis ngasih tausiyah ya saya pulang,” ujar Haji Embay Mulya Syarief saat dihubungi, Kamis (26/5).
Embay mengungkapkan dirinya datang hanya untuk memberikan tausyiah. Dan yang disampaikan dalam tausyiah ia mengajak agar menciptakan pilpres 2024 teduh, sejuk, dan aman.
“Sekarang ini yang mau didukung siapa gitu, loh? Calonnya juga belum ada. Kan itu mereka sedang sosialisasi, ya silahkan saja sosialisasikan. Diundang untuk memberikan tausiyah, dalam video saya juga begitu. Ini kan dalam rangka pilpres 2024, jangan sampai seperti 2019 nanti panas. Kita bikin pilpres 2024 itu teduh sejuk aman, saya bilang begitu (dalam tausyiah),” ungkapnya.
Menanggapi ramainya pemberitaan dirinya mendukung Sandiaga Uno, dirinya dengan tegas mengatakan tidak pernah memberikan dukungan dalam acara tersebut.
“Itu kan yang buat opini (pihak) media, bukan saya. Ya saya ga ngerasa dukung siapa dukung siapa. Saya diundang untuk ngasi tausyiah. Dan tausiyah itu kan memang kewajiban saya untuk memberikan pemahaman agar pilpres itu jangan sampai ribut kaya gitu,” katanya.
Haji Embay menegaskan bahwa MA tidak berpolitik praktis dan dirinya tidak terlibat dalam aksi dukung mendukung, apa lagi MA sebagai organisasi.
“MA tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak kepada siapapun kalau MA-nya. Kalo pribadi kan punya hak politik (individual) ya silahkan masing-masing. Ya tidak adalah dukung mendukung itu, tidak ada kalo saya pribadi, apa lagi MA. Memang di sana ada kader MA yang ikut jadi panitia, Ketua Gema, Ketua Generasi Muda Mathla’ul Anwar, itu hak politik dia kan,”ujarnya.)
Serang,fesbukbantennews.com (26/5/2022) – Majelis hakim pengadilan Tipikor PN Serang menghukum mantan Kepala Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Yusro, dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. Karena terbukti menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2016-2018.
Sidang Tipikor PN Serang.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Slamet dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mulyana , Rabu (25/5/2022) , Yusro terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp552 juta. Uang hasil korupsi, sebagian dipergunakan untuk biaya nikah dua istri mudanya.
Perbuatan terdakwa tersebut melanggar pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yauro selama 4 tahun dan 6 bulan penjara,” kata Slamet kepada terdakwa.
Dalam kasus ini, Slamet menambahkan Yusro juga dihukum membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp552 juta.
“Jika tidak membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun penjara,” tambahnya.
Sebelum menjatuhkan pidana, Slamet mengungkapkan pihaknya telah mempertimbangkan hal yang memberatkan, dan hal yang meringankan.
“Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang gencar memberantas tipikor, merugikan keuangan negara Desa Kepandean. Hal meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum,” ungkapnya.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, Yusro dituntut 6,5 tahun penjara, denda Rp250 juta dan hukuman pengganti juka tidak membayar uang pengganti selama 3,5 tahun.
Untuk diketahui kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara hampir sekitar Rp695 juta tersebut, diduga digunakan oleh tersangka Yusro untuk kepentingan pribadi.
Dana desa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka (dana desa-red), salah satunya untuk menikahi istri mudanya.
Dari hasil pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan Yusro dengan memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desa. Setelah uang ditarik, uang tersebut diambil Yusro dari bendaharanya.
Mantan kades itu diduga tidak melaksanakan paket pekerjaan betonisasi jalan pada 2016 -2018. Selain itu terdapat proyek yang kekurangan volume pada APBDes 2017 dan 2018. Proyek tersebut adalah irigasi dan paving block jalan.
Yusro juga diduga tidak membayar pajak atas pencairan dana APBDes Kepandean. Akibat perbuatan Yusro tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp600 juta lebih. Jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang.
Menanggapi putusan tersebut, JPU Kejari Serang Mulyna mengaku pikir-pikir. Sedangkan terdakwa Yusro menerima putusan tersebut karena hukumannya lebih ringan dibandingkan tuntutan.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (24/5/2022) – Persoalan Ambulan Relawan Fesbuk Banten News (FBn) yang diduga tersenggol salah satu mobil iring-iringan Bupati Pandeglang pada Kamis 19/5/2022 berbuntut panjang. Video tersebut Viral di media sosial dan portal Berita Nasional. Hal tersebut sudah dianggap selesai oleh kedua belah pihak saat Plt Kepala Satpol PP Pandeglang, Fahmi Sumanta datang langsung ke Markas Relawan FBn di Kota Serang untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Fahmi diterima langsung oleh Direktur Relawan FBn Lulu Jamaludin pada Jum’at 20/5/2022 malam. Video klarifikasi dan permintaan maaf Fahmi juga sudah diposting oleh akun Fesbuk dan Instagram Fesbuk Banten News.
pejabat Pandeglang .(FBn)
“Alhamdulillah, persoalan ini sudah selesai, dengan datangnya Kasatpol PP ke Markas kami (Relawan) dan diterima dengan sangat baik. Klarifikasi dan Permohonan maafnya kita terima” Ujar Lulu.
Selang beberapa hari pada Senin, 23/5/2022 akun resmi media sosial Bupati Pandeglang, Irna Narulita Dimyati memposting video yang isinya potongan-potongan video pembanding dan bahkan dalam video tersebut terdapat pernyataan dari Supir Ambulan RSUD Pandeglang, Ferry Fadli. “Dengan adanya berita kemaren yang viral, dia bukan salah satu angota kami yaitu Perkumpulan Ambulan se-Banten Korwil Pandeglang, bukan ya. Jelas Ferry dalam Video tersebut.
Postingan tersebut kembali direspon oleh Direktur Fbn Lulu Jamaludin saat mendapati komentar dari salah satu netizen yang komentarnya dianggap kurang pantas. Akun Fesbuk Muslim Taufiq yang berkomentar “Kelihatan dari awal (pas rombongan lewat) supir ambulan penuh kebencian” tulis Muslim dalam komentar di akun Bupati Pandeglang. Komentar tersebut lalu di screen shoot dan diposting di akun fesbuk Lulu, “Iyeu maksdna naon? Ngacapruk teu puguh”. Diketahui bahwa Muslim Taufiq merupakan Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
Saat ditemui di Markas Fbn Lulu Jamaludin mengungkapkan bahwa Muslim harus meminta maaf secara terbuka kepada kami (red-relawan Fbn) karena komentarnya sangat memojokan dan provokatif.
“Pokoknya, harus minta maaf secara terbuka, sudah melebihi wali tah itu pejabat. Bisa melihat kebencian segala” ujar Lulu kesal.
Diketahui, komentar Muslim sudah di hapus dari akun Irna sejak kemarin sore. Hari ini, Selasa 24/5/2022 Muslim kembali menulis komentar di akun Irna menyampaikan permintaan maaf kepada relawan.(***902)
Serang,fesbukbantennews.com (24/5/2022) – Lantaran kecewa lahan miliknya belum dilunasi pengembang, akses masuk Komplek Banten Indah Residence yang bernaung di bawah PT Global Jaya Properti diblokir salah satu warga yang merupakan pemilik lahan.
Akses Masuk Komplek Banten Indah Residence Diblokir Warga. (Foto : sultan tv).
Pantauan di lokasi, pemilik lahan bersama keluarga dan masyarakat memasang spanduk bertuliskan jalan diblokir.
Sedangkan pemblokiran dilakukan dengan menggunakan batu-batu besar.
Diketahui, lahan milik warga yang dibeli PT Global Jaya Properti selaku developer, itu berlokasi di perbatasan wilayah Kecamatan Baros Kabupaten Serang dan wilayah Kecamatan Curug Kota Serang.
Diketahui, pihak developer telah membeli lahan milik warga. Namun pembayaran sampai sekarang belum dilunas.
Ada yang baru dibayarkan 35 persen, ada yang baru 40 persen dan masih banyak lagi.
Juru bicara (jubir) warga salah satu pemilik lahan, atas nama ADN, Deni Herawani mengatakan, khusus tanah milik ADN semuanya yang dijual ke developer seluas 3 hektar. Tapi yang baru dibayarkan sekitar 35 persen.
“Jadi masih jauh dari kata lunas. Tidak hanya itu, pihak developer juga ternyata telah memalsukan sertifikat kepemilikan keluarga ADN”, kata Deni, Jumat (20/5).
Tidak hanya itu, lanjut Deni, pihak developer bahkan diduga telah memalsukan lahan milik ADN seluas 5.446 meter per segi yang kemudian dibangun Komplek Banten Indah Residence sejumlah 40 unit. Namun sampai sekarang, baru tujuh keluarga yang menghuni komplek tersebut lantaran mengetahui jika lahannya masih sengketa.(RB/ast/LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (23/5/2022) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten membenarkan, bahwa telah menangkap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung terkait kasus narkoba. Dua hakim itu ialah hakim berinisial DA (39) dan YR (39) serta satu orang kurir yang juga PNS berinisial RASS (32).
Kepala BNN Banten saat ekspose penyalahgunaan narkoba di kantor BNN Banten,Senin (23/5/2022).
“Saya nyatakan bahwa yang kita lakukan (penangkapan) benar adanya, kita mengamankan tiga orang oknum pegawai negeri,” kata Kepala BNN Banten Hendri Marpaung di kantor BNN Banten Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (23/5/2022).
Hendri juga menjelaskan ,ketiganya sekarang sedang diperiksa di kantor BNN. Sementara satu orang lagi masih berstatus terperiksa inisial H. Dia adalah pembantu rumah tangga dari hakim inisial DA.
“Berarti empat orang yang kita amankan, tiga orang adalah ASN, satu orang adalah pembantu rumah tangga,” kata Hendri.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/5) pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kantor jasa pengiriman di Kecamatan Rangkasbitung dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Di mengatakan kasus ini diungkap dari laporan masyarakat mengenai pengiriman sabu ke Rangkasbitung dari Sumatera. BNN, katanya, bersama Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi.
“Didampingi langsung oleh saya sendiri melakukan pengamanan terhadap RASS, kita amankan RASS yang sedang mengambil barang titipan yang diduga adalah narkotika,” ujarnya.
Setelah RASS ditangkap, hasil interogasi paket itu adalah sabu 20,634 gram. Barang itu, katanya, diambil dari jasa penitipan atas perintah pimpinannya.
“Barang ini diperintahkan seseorang yang berinisial YR, ASN, maka kami mengamankan yang diduga memerintah itu,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan YR, sabu itu juga akan digunakan hakim lain, yaitu DA. Saat dites urine, ketiganya juga positif narkoba.
“Kami lakukan interogasi awal maka saudara YR menyebutkan seseorang berinisial D juga ASN sebagai orang yang pernah bersama-sama menggunakan metamfetamin. Kami tes urine juga ternyata inisial D yang terduga menggunakan ini positif,” tegas dia.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com – (22/5/2022) – Dalam rangka menyatukan unsur alumni Universitas Pasundan (Unpas) Bandung yang tersebar di seluruh Wilayah Banten, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unpas Banten melakukan halal bihalal dan Musyawarah Daerah di sebuah hotel di Kota Serang, Minggu (22/5/2022). Dalam kesempatan tersebut ,mantan Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy didaulat jadi ketua IKA UNPAS Banten periode 2022-2027.
Andhika Hazrumy Didaulat Jadi Ketua IKA UNPAS Banten.
Ketua Umum IKA UNPAS Pusat Sobur Dwiyono sangat apresiatif atas penyelenggaraan acara halal bihalal dan musyawarah daerah alumni unpas di Wilayah Banten. Secara keseluruhan penyelenggaraan kegiatan di Banten merupakan acara terbaik dan kompak dalam menyatukan alumni, hingga dapat menghadirkan sebanyak 150 peserta.
“Kami selaku pengurus IKA Unpas Pusat sangat bangga dan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Halal Halal dan Musyawarah Daerah IKA UNPAS KORDA BANTEN yang dihadiri lebih dari 150 orang, dan ini sepanjang sejarah baru terjadi di Banten untuk tingkat Korda,” sambut Sobur.
Acara yang diselenggarakan hari ini telah memilih dan menetapkan Andhika Hazrumy selaku Ketua IKA UNPAS KORDA Banten periode 2022-2027. Pemilihan dilakukan sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Ketua (KPK) IKA UNPAS.
Didaulat menjadi Ketua terpilih IKA UNPAS Korda Banten, Andhika Hazrumy sangat berterima kasih dan berjanji akan membawa organisasi ini sebagai wadah pengembangan komunikasi serta berhimpun para alumni, baik untuk kepentingan alumni, pembangunan daerah maupun masyarakat secara umum.
Lebih lanjut Andhika menjelaskan bahwa potensi alumni UNPAS di Banten sungguh luar biasa. Sesuai data yang dilakukan oleh panitia penyelenggara acara Halal bihalal dan musyawarah daerah menunjukkan bahwa kondisi eksistensi alumni di Banten banyak mengisi posisi strategis baik dalam bidang pemerintahan, politik, militer dan kepolisian serta swasta. Sehingga harapannya dalam kepemimpinannya ke depan akan membangun sinergitas peran alumni untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, pemerintahan, pembangunan serta pengembangan kualitas sumber daya manusia dan sumber daya alam di Wilayah Banten.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan seluruh alumni UNPAS di Wilayah Banten yang telah menitipkan amanah kepada saya untuk memimpim IKA UNPAS KORDA BANTEN, semoga ke depan seluruh komponen alumni dapat bersinergi dalam berbagai program baik pemerintahan, pengembangan usaha maupun kemasyarakatan dengan mengoptimalkan potensi alumni yang ada,” ujar andhika.
Sukses dalam melaksanakan kegiatan halal bihalal dan musyawarah daerah IKA UNPAS KORDA Banten, Isbandi selaku ketua OC menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kekompakan para alumni unpas di Banten. Meski persiapan pelaksanaan sangat pendek namun mampu menghasilkan keputusan penting untuk memilih dan menetapkan ketua Ika Unpas terpilih periode 2022-2027.
“Kami panita menyampaikan terima kasih pada seluruh alumni unpas serta pihak stakeholder lainnya atas dukungan kelancaran acara ini, dan berharap hasil keputusan yang telah di tetapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan organisasi alumni unpas ini lebih bermanfaat baik untuk alumni maupun masyarakat secara luas,” terang Isbandi.
Hadir pada acara Halal bihalal dan musyawarah daerah IKA UNPAS korda Banten asisten daerah 2 Provinsi Banten, perwakilan Walikota Serang serta unsur undangan lainnya.
Serang, fesbukbantennews.com (22/5/2022) – Pada musyawarah cabang (Muscab) III, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serang,Sabtu (22/5/2022) Shanti Wildhaniyah secara aklamasi terpilih sebagai ketua periode 2022-2027.
Shanti Wildhaniyah Ketua Peradi DPC Serang Periode 2022-2027
Ketua pelaksana musyawarah cabang III Peradi DPC Serang, Dadang Handayani mengatakan Shanti Wildhaniyah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi DPC Serang, setelah satu calon lainnya mundur sebelum musyawarah.
“Calon nomor satu Gusti Hendra, dan calon nomor dua Shanty Wildaniyah. Dalam perjalanan calon nomor satu mengundurkan diri,” katanya kepada Bantenraya.com, Sabtu 21 Mei 2022.
Dadang menjelaskan untuk calon nomor satu, ada empat alasan pengunduran diri dalam pemilihan ketua Peradi DPC Serang.
“Alasan mundur, ada empat alasan satu merasa belum siap untuk maju karena keluarga, kedua dinamika kampanyenya lebih banyak menyerang hal-hal negatif, itu pula menjadi alasan,” jelasnya.
Dadang mengungkapkan dengan adanya satu calon, maka musyawarah itu hanya ada dua agenda.
“Karena ada satu calon dalam musyawarah cabang ini, hanya dua agenda saja. Satu laporan pertanggungjawaban ketua 2017-2022, kemudian penerapan calon menjadi ketua terpilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dadang menambahkan untuk peserta musyawarah Peradi DPC Serang, diikuti oleh anggota dari sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
“Wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Lebak dan Pandeglang juga ke kita. Ada 500 anggota. Tapi untuk pemilih tetap ada sekitar 200 anggota,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Peradi DPC Serang Shanti Wildhaniyah mengajak kepada seluruh anggota Peradi DPC Serang, untuk dapat bersama-sama menjalankan organisasi lawyer tersebut.
“Saya mengajak rekan-rekan semua untuk bekerjasama, bahu membahu menjalankan organisasi Peradi yang kita cintai. Saya akan berusaha terus belajar, dan memberikan segala yang terbaik untuk kemajuan Peradi DPC Serang,” tandasnya.