Serang,fesbukbantennews.com (31/3/2022) – Tanggal 29 Maret 2022, menjadi hari yang memberikan jawaban terhadap penantian para pendaftar komisaris dan direksi BGD, setelah sebelumnya kecewa karena seharusnya pengumuman dilakukan pada tanggal 24 Maret 2022 sesuai dengan jadwal. Namun menjadi gagal diumumkan dan diundur dengan alasan bahwa para pelamar belum ada memenuhi kualifikasi.

Pada Hari Selasa pagi, (29 Maret 2022), keluarlah surat keputusan yang mengisyaratkan bahwa 13 nama sebagai pihak yang dinyatakan lolos syarat administrasi. Spontan hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Mengapa? Karena berdasar pada pengakuan sekian banyak pelamar serta alat bukti yang mereka miliki, bahwa ternyata administrasi mereka pun dinyatakan lengkap. Idealnya jika syarat administrasi yang lain pun lengkap, semestinya mereka pun lolos secara administrasi. Namun kenyataannya justru banyak yang tidak diloloskan secara administrasi. Ini sungguh tidak fair dan patut diduga telah terjadi maladministrasi.
Melirik pada kenyataan sejarah dan kondisi objektif PT. BGD, rasanya semua orang pasti bersepakat bahwa BGD fix sosok perusahaan yang sakit akut. Banyak aset yang mangkrak dan tak dapat dikelola dengan baik, belum lagi jika kita melihat pada kenyataan moralitas manajemen BGD yang lekat dengan cerita “korupsi berjamaah”, sungguh menyedihkan dan memalukan. Idealnya BGD sebagai BUMD provinsi Banten, mampu memberikan deviden bagi Banten. Namun faktanya BGD selalu merugi. Jika pun pernah memberikan deviden, sangat jauh dari kata ideal. Ada apa ini? Mengapa terjadi seperti itu?
Dalam diskusi menyoal Serba-serbi Banten di sekretariat FKPN, Kholid Mikdar menegaskan bahwa hasil yang baik akan selalu terlahir dari proses yang baik. Tidak akan ada hasil yang baik terlahir dari proses yang salah. Oleh karenanya untuk BGD pilihannya hanya dua, pertama lakukan seleksi secara fair dan jangan ada cerita pansel masuk angin. Kedua bubarkan BGD, tegas Holid.
Ketika ditanya terkait dengan dugaan pansel tidak fair dan tidak objektif di dalam melakukan seleksi administrasi para pelamar posisi komisaris dan direksi BGD, holid dengan tegas mengatakan bahwa bagi FKPN, BGD itu the end..! Secara pribadi saya melihat kalau agenda seleksi Komisaris dan direksi BGD itu tidak akan pernah bisa berjalan ideal. Kepentingan politik penguasa, kepentingan bank Banten atau rifal Bank Banten sudah pasti akan menjadi pengendali pansel. Jadi gak akan ada itu proses yang baik. Kepentingan dan modal lah yang akan menjadi panglima. Alhasil, merek yang terpilih pun sudah pasti boneka-boneka belaka. Maka tak heran kalau miskin inovasi, ciut nyali, dan tak berani membuat terobosan berarti bagi BGD yang lebih baik. Pungkasnya.
Di tempat berbeda, Rijal Saefullah (Front Pemuda Banten Selatan) menegaskan, bahwa dengan adanya dugaan maladministrasi dan tidak fairnya pansel dalam melakukan seleksi calon komisaris dan direksi BGD.
“Bagi FPBS pilihannya hanya 1, yakni BUBARKAN PANSEL. Sudah saatnya Gubernur memveto. Karena Pemda Provinsi. Banten merupakan pemegang saham tunggal,” kata Rizal.
Rian aktifis IMM pun menambahkan, Semestinya seleksi itu dilakukan dengan orientasi mencari yang terbaik, yang bisa membawa BGD menjadi BUMD yang dapat memberikan deviden bagi APBD Banten.
“Jangan lagi ada cerita manajemen BGD hanya numpang hidup di BGD. Perlu diingat, secara akar historis, BGD itu diberikan modal besar oleh APBD Banten.
Dalam kata lain,lanjut dia, yang membiayai BGD itu adalah rakyat Banten. Tujuannya adalah agar Modal tersebut bisa berkembang dan menghasilkan nilai tambah bagi APBD Banten ke depannya. Lha kalau yang terjadi selalu merugi, dan faktor utamanya karena moralitas dan mentalitas personal manajemen yang rakus, mending bubarkan itu BGD, atau pilihan nya bubarkan itu pansel.
“Veto saja oleh gubernur, pilih dan hadirkan putra Banten yang berani, bermoral baik, inovatif dan lepas dari kepentingan politik. Ini kesempatan bagi pak WH di akhir masa jabatan. Mau kapan lagi pak WH bikin prasasti kebaikan bagi Banten,” katanya.(Yans/LLJ).