FesbukBantenNews

Bulan: Februari 2022

  • Bank BJB Terima Kunjungan Studi Banding BPD Kalteng dan BPD Sumut

    Bank BJB Terima Kunjungan Studi Banding BPD Kalteng dan BPD Sumut

    Bandung,fesbukbantennews.com (15/2/2022) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menerima kunjungan kerja dari BPD Kalteng dan BPD Sumut untuk studi banding mengingat bank bjb merupakan BPD terbesar di Indonesia dan telah memiliki jaringan operasional di 14 Provinsi di Indonesia.

    Bank BJB Terima Kunjungan Studi Banding BPD Kalteng dan BPD Sumut.

    Kunjungan dari BPD Kalteng dan BPD Sumut berlangsung selama dua hari pada Kamis 10 Februari dan Jumat 11 Februari 2022 ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Direktur Kepatuhan bank bjb Cecep Trisna, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania, Direktur Konsumer dan Ritel Suartini beserta jajaran.

    Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran direksi dari Bank Sumut meliputi Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Kepala BPKAD Pemdaprov Sumut Ismael Parenus Sinaga, Komisaris Utama Bank Sumut Brata Kesuma, Komisaris Bank Sumut Syahruddin Siregar, Diretur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir, serta Direktur Keuangan Bank Sumut Arieta Aryanti beserta jajaran.

    Selain itu, hadir juga jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur meliputi Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Fajrurrahman, Direktur Pemasaran & Bisnis Bank Kalteng Djoni W. Kridarso dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Kalteng Sabasrini Jenina beserja jajaran.

    “bank bjb terbuka untuk menerima kunjungan studi banding dari Bank Kalteng dan Bank Sumut. Begitu juga dengan BPD lainnya di Indonesia. Kami juga berharap hubungan menjadi semakin erat,” ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.

    bank bjb siap bersinergi dan kolaborasi dengan BPD lain di Indonesia dengan semangat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan pemerintah daerah. Lebih lanjut Yuddy menyampaikan, kolaborasi bank bjb dengan BPD lain di Indonesia bertujuan untuk kemajuan bersama serta saling menguntungkan.

    “Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD serta melakukan inovasi dan bertransformasi agar bisa bersaing di industri perbankan,” katanya.

    Menurut Yuddy, bank bjb saat ini melakukan pengembangan IT dengan melakukan kerja sama dengan perusahaan internasional sehingga akan mendorong dan mengoptimalkan layanan digital banking. Pengembangan IT diharapkan akan semakin memperkuat infrastruktur jaringan bank bjb yang sudah sangat luas hadir di 14 provinsi di Indonesia.

    “Kami berharap BPD di Indonesia menjadi lebih besar, kuat dan efisien dengan berkolaborasi,” katanya.

  • Bank BJB Kolaborasi dengan DJP Dukung Program Pengungkapan Sukarela

    Bank BJB Kolaborasi dengan DJP Dukung Program Pengungkapan Sukarela

    Bandung,fesbukbantennews.com (15/2/2022) – Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) mendukung penuh Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang digulirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka mendorong pendapatan negara melalui pajak.

    Bank BJB Kolaborasi dengan DJP Dukung Program Pengungkapan Sukarela.

    Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bank bjb berkomitmen selalu mendukung seluruh program pemerintah.

    “bank bjb senantiasa mendukung program pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI Dirjen Pajak untuk Pengungkapan Program Sukarela (PPS),” ujarnya.

    Komitmen bank dengan kode saham BJBR ini terlihat saat mengikuti Sosialisasi Perpajakan tentang Program Pengungkapan Sukarela di Lingkungan Internal bank bjb yang digelar Kanwil DJP Jawa Barat 1, melalui zoom meeting pada Kamis 10 Februari 2022.

    Hadir dalam acara tersebut Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat 1 Abdul Ghofir bersama Team Penyuluh yakni Rudy Rudiawan, Adhitia Mulyadi dan Dwi Wahyuningsih, serta perwakilan dari Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang bank bjb.

    Widi menilai sosialisasi perpajakan sangat bermanfaat memberikan pemahaman kepada karyawan bank bjb terkait program PPS yang berlangsung 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

    PPS merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

    Pembayaran Tarif PPh PPS dapat dilakukan melalui bank persepsi, bank non-persepi, pos persepsi, atau lembaga persepsi lainnya, dengan menggunakan kode billing. Termasuk pembayaran dapat dilakukan melalui bank bjb.

    Menurut Widi, PPS menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan oleh rekan-rekan marketing bank bjb untuk menawarkan produk-produk investasi yang ada di bank bjb sebagai alternatif penempatan harta hasil PPS.

    “Kolaborasi antara DJP dengan bank bjb dalam menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela harus terus diperkuat. Jika pajak kuat, Indonesia maju,” katanya.

  • Penggunaan Dana Operasional WH-Andika Rp57 Miliar Dilaporkan MAKI ke Kejati Banten

    Penggunaan Dana Operasional WH-Andika Rp57 Miliar Dilaporkan MAKI ke Kejati Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (15/2/2022) – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan dugaan penyimpangan pencairan dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    Boyamin (Facebook).

    “Laporan dugaan tidak tertib administrasi, tidak kredibel pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan mengarah dugaan korupsi pencairan biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur,” kata Boyamin melalui pers rilis, Senin (14/2/2022).

    Boyamin menyampaikan, biaya penunjang operasional Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Banten diduga telah dicairkan dan dipergunakan secara maksimal jumlah pencairannya. Namun diduga tidak dibuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang kredibel sesuai peraturan perundangan sehingga berpotensi digunakan untuk memperkaya diri atau orang lain.

    Sehingga diduga Melawan Hukum dan diduga merugikan keuangan negara sebagaimana diatur pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU nomor 20 Tahun 2001 ayat  (1).

    “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” katanya.

    Berdasarkan, PP nomor 109 tahun 2000,  pasal 8, biaya penunjang operasional orang nomor satu dan dua di Banten itu besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Provinsi Banten Tahun 2017 – Tahun 2021, antara 6 -7 trilyun. 

    Maka terhitung  dari Tanggal  12  Mei 2017 – sampai  dengan bulan Desember  2021 atau sekitar 4 Tahun 6 bulan  biaya Penunjang Operasional Gubernur  dan Wakil  Gubernur sebesar kurang lebih Rp 57.000.000.000.

    “Biaya penunjang operasional besarannya yaitu 65 persen untuk Gubernur dan 35% untuk Wakil Gubernur,” katanya.

    Dikatakan Boyamin, biaya penunjang operaional sebagaimana dimaksud dipergunakan untuk kepentingan  sebagaimana dimaksud sesuai peraturan perundangan tidak dapat  digolongkan sebagai honorarium atau tambahan penghasilan, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan melalui SPJ  yang sesuai peruntukannya.

    Bahwa patut diduga biaya penunjang operasional tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dianggap sebagai honor ( take home pay )  dan dan tidak dipertanggungjawabkan dengan SPJ  yang  sah dan lengkap.

    “Sehingga dikategorikan sebagai dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 40.000.000.000 atau dapat lebih kurang atau lebih besar dari jumlah tersebut sepanjang terdapat SPJ yang kredibel,” katanya.

    Dikonfirmasi hal tersebut Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahan Hebron mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pengaduan tersebut dan akan meneliti untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut diatas.

    “Sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

  • Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI, HMI Jabagbar Dukung Kejati Banten Periksa Ali Hanafiah

    Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI, HMI Jabagbar Dukung Kejati Banten Periksa Ali Hanafiah

    Serang,fesbukbantennews.com (15/2/2022) – Setelah mendengar berita tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas dugaan penyelewengan dana Hibah KNPI yang dilakukan oleh Ali Hanafi, Himpunan Mahasiswa Islam Badan Kordinasi Jawa Bagian Barat (HMI BADKO JABAGBAR) mendukung penuh Kejati untuk memeriksa Ali Hanafi terkait kasus tersebut.

    Aceng Hakiki.

    Hal tersebut dikatakan oleh ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Kordinasi Jawa Bagian Barat (HMI Badko Jabagbar) Aceng Hakiki bahwa hmi mendukung penuh kejati banten agar segera melanjutkan pemeriksaan pada Ali Hanafi.

    “Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan Hmi harus mampu hadir mendukung pemerintah dalam menuntaskan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ali Hanafi terkait dugaan penyelewengan dana Hibah KNPI”, Ungkapnya pada awak media (15/02/2022).

    Aceng hakiki pun mengungkpakan seusai dengan pasal 2 ayat 1serta pasal 3 dan pasal 9 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan diubah dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

    “Jika memang itu benar terjadi beliau bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan bisa terkena ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara”, Ucap Aceng Hakiki

    Aceng pun berharap agar Kejati bisa terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang dan bisa mendalami kasus ini.

    “Kami berharap Kejati Banten bisa terus menjalankan pemeriksaan pada saudara Ali Hanafi, karena dana hibah KNPI ini seharusnya bisa disalurkan dengan transparansi dan jelas untuk kegiatan pemuda, karena KNPI sebagai wadah pemuda dan pemudi generasi penerus bangsa harus bersih dari perkara korupsi”, Ungkap Aceng Hakiki.

  • Terdakwa Kredit Fiktif BJB Tangerang Rp8,7 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara

    Terdakwa Kredit Fiktif BJB Tangerang Rp8,7 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara

    Serang,fesbukbantennews.com (15/2/2022) – Terdakwa kasus kredit fiktif senilai Rp 8,7 miliar di BJB Tangerang 2015, Djuaningsih dan Unep Hidayat dihukum masing-masing 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (14/2/2022).

    Sidang putusan korupsi kredit fiktif BJB Tangerang .

    Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghukumnya masing-masing dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Slamet Widodo dengan JPU Subardi, kedua terdakwa yang dihadirkan secara online dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Djuaningsih dengan Pidana Penjara selama empat Tahun dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan sementara,”kata hakim Slamet saat membacakan putusan untuk Djuaningsih.

    Selain dihukum pidana penjara, kedua terdakwa juga didenda masing -masing sebesar RP300 juta.

    “Menjatuhkan Pidana Tambahan berupa membayar Uang Pengganti sebesar Rp.2.456.000.000,-dengan memperhitungkan uang pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dititipkan kepada Penyidik sebagaimana telah disetorkan pada kejaksaan, ” ujar hakim Slamet.

    Usai mendengarkan putusan , kedua terdakwa melalui pengacaranya menyatakan pikir – pikir.

    Untuk diketahui, Unep Hidayat merupakan ASN pejabat pada dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

    Sementara, tersangka Djuaningsih merupakan karyawan PT Djaya Abadi Soraya (DAS) berperan sebagai perusahaan yang mengajukan kredit dengan menyertakan surat perintah kerja (SPK) fiktif di Kabupaten Sumedang 2015 silam.

    Modus kedua tersangka agar dana bisa cair dengan cara mereka menertibkan SPK fiktif sebanyak 6 SPK.SPK fiktif itu untuk pengerjaan di Dinas Pendidikan di daerah Sumedang. SPK itu dijadikan agunan dengan 6 SPK fiktif itu uang bisa dicairkan.(LLJ).

  • Polsek Cikeusal Amankan Pemuda Pencuri Motor yang Nyaris Tewas Dihajar Massa

    Polsek Cikeusal Amankan Pemuda Pencuri Motor yang Nyaris Tewas Dihajar Massa

    Serang,fesbukbantennews.com (13/2/2022) – Pemuda asal Pabuaran, Kabupaten Serang ,AS (20 tahun) nyaris tewas dihajar massa saat membawa kabur motor milik warga di Desa Gandayasa, Cikeusal, Kabupaten Serang, Minggu (13/2/2022). Beruntung aparat Polsek Cikeusal berhasil mengevakuasi tersangka . Dan mengamankan di Mapolsek Cikeusal.

    Tersangka pencurian motor yang diamankan Polsek Cikeusal .

    Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi menjelaskan , bermula tersangka AS yang mencuri motor Scoopy warna merah A-4294-ED milik korban Arman, dipinggir sungai . Saat itu korban sedang mencuci pakaian. Sementara kunci kontak masih menggantung di motor.

    “Oleh tersangka AS motor dibawa kabur , namun terlihat oleh korban dan warga sekitar. Kemudian dikejar dan diamankan ke kantor Desa Cikeusal,’ kata Kapolsek.

    Saat diamankan di kantor Desa, ratusan warga sekitar mendatangi dan ingin melihat pelaku . Bahkan karena merasa jengkel banyak kejadian pencurian , sebagian warga mulai melakuakn aksi main hakim sendiri.

    “Beruntung anggota kami, Bhabinkamtibmas Desa Gandayasa Brigpol M.M. Andri bersama rekannya datang tepat waktu. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan ,” ujar Kapolsek.

    AKP Humaedi juga menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motr Honda Scoopy merah No. Pol : A-4294-AE tersebut di duga dilakukan dua orang , sementara seorang lagi kabur.

    “Dari keterangan pelaku setelah diintrogasi mereka menggunakan sepeda motor bersama dengan temannya dan mereka melihat ada 1 unit Honda Scoopy parkir dipinggir jalan dengan kunci masih dinyantol dikunci kontak dan langsung membawa kabur ke arah Kragilan dan kemudian mereka ditangkap oleh massa,” tukasnya.(LLJ).

  • PD Hima Persis Serang Raya Resmi Dilantik

    PD Hima Persis Serang Raya Resmi Dilantik

    Serang,fesbukbantennews.com (12/2/2022) – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Provinsi Banten melantik Pimpinan Daerah (PD) Hima Persis Serang Raya bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang pada Sabtu (12/2).

    Pelantikan PD Hima Persis Serang Raya.

    Hilal ketua PW.Hima Persis Banten menyampaikan pembentukan PD Hima Persis Serang Raya adalah sebagai bentuk amanat konstitusi guna pengembangan organisasi khususnya pergerakan mahasiswa di Kota Serang, “Pengembangan organisasi dapat di ukur dari seberapa banyak pimpinan yg ada di bawahnya (serta pembentukan PD Hima Persis Serang Raya) atas rekomendasi Musyawarah Wilayah (Muswil)”, ucap Hilal Hizbulloh Alfath selaku Ketua PW. Hima Persis Banten.

    Hilal berharap dengan dilantiknya PD Hima Persis Serang Raya dapat menghasilkan program yang tidak banyak point akan tetapi substansinya terasa bagi kader dan masyarakat. “PW Hima Persis Banten berharap PD Hima Persis Serang Raya bisa menjadi inisiator kolaboratif baik dengan jamiyyah maupun dengan forkompinda (forum koordinasi pimpinan daerah) di Kota Serang”, tegasnya.

    Acara pelantikan PD Hima Persis pun turut serta dihadiri oleh Walikota Kota Serang yang diwakili oleh Bagyo Siswoyo selaku Asisten Daerah 1 Kota Serang.

    “Kami mengharapkan Hima Persis Serang (menjadi) mitra yang baik bagi pemerintah kota, yang berperan aktif memberi kritik yang membangun”, ungkap Bagyo.

    Ketua PD Hima Persis Serang Raya, Febry Bahri Fauzin berharap agar Hima Persis kedepan mampu bergerak dan berpikir secara dinamis serta kritis tanpa mengesampingkan syariat sehingga akan menghasilkan kader-kader yang bermutu.

    “Hima persis tidak akan pernah menutup diri dari pemerintah ataupun OKP lainnya yang ada di seluruh teritorial kabupaten dan kota serang. Kita akan senantia mencoba membangun relasi dan bersinergi untuk menjalankan substansi dari fungsi organisasi sebagai sosial kontrol”, tambah Febry.

  • Hari Pers Nasional 2022, FORWAKA Banten Gelar Vaksinasi Booster

    Hari Pers Nasional 2022, FORWAKA Banten Gelar Vaksinasi Booster

    Serang,fesbukbantennews.com (12/2/2022) – Dalam rangka memeperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022.Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Banten menggelar acara vaksinasi booster di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Sabtu (12/2/2022).

    Salah satu pengurus FORWAKA Banten ikut divaksin booster .

    Sekitar 300 dosis vaksinasi jenis Pfizer disiapkan untuk para peserta vaksinasi, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

    Berdasarkan pantauan dilokasi sejak pukul 08.30 pagi, antusias warga untuk divaksin cukup tinggi.

    Tampak sejumlah masyarakat sangat berantusias mengikuti kegiatan vaksinasi Booster.

    Sebelum pelaksanaan dimulai, para calon peserta vaksin sudah memadati area Kejaksaan Tinggi Banten.

    Ketua Pelaksana Kegiatan Vaksinasi Booster FORWAKA Banten, Ahmad Tajudin mengatakan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar.

    “Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan dengan lancar. Tidak disangka antusias warga yang ingin divaksin booster ternyata cukup tinggi,” ujarnya kepada awak media saat di lokasi vaksin, Sabtu (12/2/2022).

    Ia menuturkan bahwa kegiatan ini diperuntukan bagi para wartawan, keluarga wartawan dan masyarakat umum.

    Vaksinasi ini, kata dia, mengusung tema ‘Pers Sehat, Indonesia Sehat’.

    Menurutnya tema tersebut diambil lantaran saat ini Indonisa terus mengalami lonjakan penyebaran Covid-19.

    “Dengan vaskinasi ini, diharapkan dapat menciptakan Herd Immunity bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Apalagi sebagai para pekerja publik seperti insan pers, lanjut dia, yang selalu berada ditengah-tengah masyarakat.

    Untuk mencari informasi pemberitaan, bertemu narasumber dan lain sebagainya.

    Sehingga diharapkan dengan vaksinasi ini, para insan pers sehat dan bisa meminimalisir resiko dari terpaparnya virus Covid-19.

    “Sementara alasan kegiatan ini dibuka untuk umum, yaitu kami ingin bahwa FORWAKA Banten bisa dekat dengan masyarakat. Pers sehat, masyarakat sehat, Indonesia kuat,” terangnya.

    Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan menambahkan, pihaknya mengapreasisi kegiatan vaksinasi Booster yang diinisiasi oleh Forwaka Banten.

    Dikatakan Ivan, vaksinasi booster sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan herd immunity karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

    “Kegiatan yang digelar oleh Forwaka Banten ini sangat membantu, mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi terutama vaksin ketiga atau booster. Kita terus bersinergi bersama Forwaka,” kata Ivan.

    Dijelaskan Ivan, Kejati Banten bersama Forwaka akan terus membantu pemerintah mensukseskan program vaksinasi Covid-19.

  • 13 Siswa SD dan 2 Mahasiswa KKN Terseret Ombak Pantai Carita

    13 Siswa SD dan 2 Mahasiswa KKN Terseret Ombak Pantai Carita

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (12/2/2022) – Sebanyak 13 siswa SD dan dua mahasiswa peserta KKN Unila terseret ombak di Pantai Lagundi, Carita, Pandeglang ,Banten , Sabtu (12/2/2022) siang.Beruntung ke 13 orang tesebut berhasil diselamatkan,saat ini mereka berada di puskesmas terdekat.

    Salah satu korban terseret ombak dalam penanganan medis .

    Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, bermula dari kegiatan KKN Unila di Desa Carita. Tak berapa lama, kemudian kegiatan bergeser ke area pantai Lagundi melalui jembatan Pagedongan,Carita. bertepatan dengan tidak ada petugas penyelamat,karena di lokasi Pantai Lagundi tak ada tamu wisatawan.

    “Sekitar 30 siswa dan mahasiswa masuk ke lokasi pantai,sebagiannya yakni sebanyak 15 orang berenang. Tidak lama kemudian sebanyak 12 terseret arus,namun berhasil diselamatkan oleh rekan-rekanya. Semua dalam keadaan masih bernyawa,” kata Ade Rokis, warga Carita yang juga seorang lifeguard namun sedang tidak bertugas.

    Dari 12 orang tersebut, lanjut Ade,sebanyak 6 orang masih dalam perawatan di Puskesmas setempat. “Yang dua orang harus dirujuk ke rumah sakit,ditakutkan paru-parunya kemasukan air laut,”tegas Ade.

    Ade juga menyesalkan mahasiswa yang sedang KKN bersama anak-anak Carita masuk ke lokasi pantai tempat kecelakaan melalui jembatan pagedongan tanpa izin atau kordinasi dengan penjaga di pantai Lagundi.

    “Memang dari dulu juga banyak yang seperti itu. Tidak mau kordinasi dengan penjaga pantai, entah tamu jiarah ato anak sekolah. Sementata tamu di kokasi villa sepi dan lokasi umum sepi. Saya pribadi ijin untuk tidak masuk karena ada pekerjaan. Terkait korban yang ini sama seperti korban yang mendinggal dulu masuk nya dari jembatan pagedongan tanpa ada kordinasi,padahal tidak ada pungutan biaya apapun,” tukasnya.(LLJ).

  • Ladies Ojol Dukung Erick Thohir Capres 2024

    Ladies Ojol Dukung Erick Thohir Capres 2024

    Tangerang,fesbukbantennews.com(6/2/2022) – Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai platform bersama pengemudi ojek offline (pangkalan) menyatakan dukungan kepada Erick Thohir sebagai calon presiden 2024.

    Ladies Ojol Dukung Erick Thohir Capres 2024.

    Salah satu dukungan datang dari dari Ladies Ojol (Perempuan Pengemudi Ojek Online) Sici mengaku tindakan Erick Thohir selama memimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menyelesaikan berbagai macam masalah.

    “Kami juga telah menyimak perannya sebagai Menteri BUMN, yang tak kenal lelah, terus melakukan berbagai upaya pembenahan dan meluruskan hal-hal bengkok yang sebelumnya dibiarkan terjadi,” kata Sici di Tangerang Selatan, Minggu (6/2/2022).

    “Untuk itu, kami menyatakan ikut bergabung dalam Jack Etho, yakni komunitas pengemudi ojek yang mendukung Erick Thohir sebagai Presiden,” kata Sici menambahkan.

    Tak hanya itu, Sici juga mengatakan hal-hal sederhana, namun penting artinya bagi pengemudi ojek, misalnya adalah konsistensi ketersediaan bahan bakar minyak di semua SPBU.

    Hal ini menjadi sangat penting mengingat ketersediaan BBM berkorelasi secara langsung terhadap aktivitas para pengemudi ojek online maupun offline dalam mengais nafkah.

    “Apalagi kita perempuan yang juga membantu menjadi tulang punggung keluarga, tentu harus ada kesetaraan dalam mencari nafkah,” tandasnya.(LLJ).