FesbukBantenNews

Bulan: Februari 2022

  • Longsor di  Lebak , Satu Rumah Warga Cibeber Rusak Tertimbun

    Longsor di Lebak , Satu Rumah Warga Cibeber Rusak Tertimbun

    Lebak,fesbukbantennews.com (17/2/2022) – Hujan deras di Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak mengakibatkan satu rumah milik warga Adib (39) tertimbun longsor di Desa Gunung Wangun, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

    sebuah rumah warga Cibeber Lebak, yang rusak tertimbun longsoran .

    Kejadian tersebut dibenarkan oleh
    Kepala Desa Sukalaksana Ukan, longsor tersebut menimpa salah satu rumah warga dan tanpa ada korban jiwa.

    Ukan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu 16/02/22 sekitar pukul 17:30 WIB.

    “Longsor tersebut menyebabkan dapur serta peralatan dapur lainnya mengalami kerusakan.” Katanya kepada wartawan Kamis 17/02/22.

    Dalam kejadian tersebut dikatakan Ukan tidak memakan korban jiwa, akan tetapi kerugian material mencapai sekitar Rp. 30 juta.

    Sementara itu, Adib mengatakan bahwa saya masih sangat beruntung. Karena, saat kejadian tersebut istri dan anaknya tidak sedang berada di dapur.

    “Alhamdulillah, saya beserta keluarga diberikan keselamatan dalam peristiwa tersebut. Adapun masalah dapur yang ancur serta peralatan dapur yang rusak bisa diganti, asalkan kita sekeluarga diberikan keselamatan,”kata Adib. (Arkan/LLJ).

  • Dinilai Rugikan Warga dan Lingkungan, Ratusan Warga Bayah Geruduk PT Cemindo

    Dinilai Rugikan Warga dan Lingkungan, Ratusan Warga Bayah Geruduk PT Cemindo

    Lebak,fesbukbantennews.com (17/2/2022) – Ratusan warga di Kecamatan Bayah yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM), melakukan aksi unjuk rasa di depan area pabrik PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kamis (17/2/2022). Mereka menilai pabrik pemegang merek Semen Putih tersebut banyak rugikan warga dan lingkungan.

    Ratusan Warga Bayah Geruduk PT Cemindo Gemilang .

    Aksi ini sempat diwarnai keciruhan antara massa aksi dengan petugas kepolisian yang berjaga. Saling dorong tidak dihindarkan, saat massa aksi mencoba merangsek untuk masuk ke area pabrik semen.

    Bahkan, sempat terjadi baku hantam antara pendemo dan petugas kepolisian. Beruntung aksi kericuhan bisa diredam, dan massa aksi pun kembali melanjutkan aksinya sambil berorasi secara bergantian.

    “Perusahaan telah abai terhadap kewajibannya dalam menjaga lingkungan di Bayah, perusahaan telah abai dalam proses rekrutmen tenaga lokal, dan perusahaan malahan lebih banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat di Kecamatan Bayah,” ujar Koordinator aksi Budi Supriadi, dalam orasinya.

    Budi menjelaskan, aksi warga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada perusahaan pemegang merk semen Merah Putih, yang dianggap mengabaikan tuntutan warga.

    “Makanya kami turun langsung menggelar demo, dengan harapan adanya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan, dan keberadaan perusahaan harus lebih banyak memberikan dampak positif kepada kami sebagai warga yang terdampak,” tambah Budi.

    Budi mencontohkan, pemilik sawah di Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, menjerit karena sawahnya kering akibat ulah perusahaan. Warga yang berdekatan dengan lokasi tambang pun khawatir rumahnya roboh karena retak-retak, akibat peledakan tambang.

    Lalu, warga yang berdekatan dengan area bongkar muat dermaga milik PT Cemindo Gemilang, terimbas debu batubara dan debu yang dihasilkan oleh pabrik semen. Kata Budi, itu hanya salah satu contoh dampak dari sekian banyak dampak lainnya yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Bayah.

    “Kami tidak akan berhenti melakukan aksi selama perusahaan banyak merugikan warga. Kami berhak menuntut hak kami sebagai warga yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Kami berharap, suara kami bisa didengar oleh pemangku kebijakan,” imbuh Budi.

    Senada disampaikan Marto, salah satu warga di Desa Pamubulan. Marto mengaku setiap hari dihantui perasaan takut akan getaran peledakan tambang dan kebisingan yang disebabkan oleh konveyor pembawa material semen.

    “Belum lagi soal dampak debu yang kami rasakan. Bayangkan saja Pak, setiap ada peledakan, rumah kami bergetar seperti gempa saja. Kami mau hidup tenang seperti sebelum adanya perusahaan,” keluh Marto.

    Marto pun berharap, adanya perhatian dari pemerintah dan para pemangku kebijakan kepada warga di Kecamatan Bayah yang terdampak. Marto pun berharap, adanya tindakan tegas kepada perusahaan yang telah abai dan cenderung merugikan warga. (Arka/LLJ).

  • KMS 30 dan GMNI Desak Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi BOP WH-Andika

    KMS 30 dan GMNI Desak Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi BOP WH-Andika

    Serang,fesbukbantenneews.com (17/2/2022) – Sejumlah mahasiswa terdiri dari Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) dan DPC GMNI Serang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Banten KP3B Curug-Serang, Kamis 17/02/22.

    Aksi KMS 30 dan GMNI di depan Kantor DPRD Banten ,Kamis (17/2/2022).

    Dalam aksinya mereka menuntut kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) untuk segera menyelesaikan kasus tindakan pidana korupsi.

    “Kasus korupsi bertubi-tubi terjadi di Pemprov Banten, seharusnya ini menjadi perhatian penegak hukum,” Kata Jodhy Koordinator KMS 30 dalam orasinya.

    Terbaru publik di gegerkan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Biaya Oprasional Penunjang (BOP) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    “Bop Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diduga di korupsi sebesar Rp.40 Miliyar.” Ungkapnya.

    Selain itu mereka juga mempertanyakan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang tidak berfungsi dengan baik dalam mengontrol jalannha pemerintahan.

    “DPRD harus berfungsi dengan sebaik-baiknya controling, budgeting, dan legislasi merupakan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat.” Katanya.

    Kasus korupsi yang semakin menjadi seharusnya menjadi perhatian khusus bagi DPRD.

    “DPRD adalah bentuk dari interoretasi masyarakat Provinsi Banten yang seharusnya tunduk dan patuh terhadap kepentingan rakyat dan bukan kepada birokrat.” Tegasnya.(Arka/LLJ).

  • Yeremia Mendrofa Dukung Langkah Al Muktabar Gugat Gubernur Banten ke PTUN

    Yeremia Mendrofa Dukung Langkah Al Muktabar Gugat Gubernur Banten ke PTUN

    Serang,fesbukbantennews.com (17/2/2022) – Kisruh mengenai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang berlangsung hampir setengah tahun menemukan babak baru.

    Al Muktabar (foto istimewa).

    Al Muktabar melayangkan gugatan ke Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Banten pada tanggal (16/02/22) terkait dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten.

    “Saya melakukan gugatan ke PTUN Serang untuk melihat satu keputusan pimpinan dalam hal ini keputusan bapak Gubernur terkait dengan pembebasan sementara dari jabatan sekretaris daerah (Sekda)” Kata Al Muktabar dilansir dari Bantenpodcast Rabu 16/02/22.

    Menurutnya SK Nomor 821.2/Kep. 211-BKD 2021 tentang pembebasan sementara Sekretaris Daerah yang di keluarkan oleh Gubernur Banten bertentangan dengan Peraturan.

    “Judul dari SK tersebut bertentangan dengan yang mendasarinya.” Ungkapnya.

    Beredar kabar tentang pengunduran sebagai Sekda Banten. Pihaknya mengaku tidak pernah melayangkan surat pengunduran diri

    “Tidak melakukan pengunduran diri sebagai Sekda provinsi Banten. Mengundurkan diri adalah hal yang tidak mungkin saya lakukan, karena saya tidak mau lari dari tanggung jawab selaku aparatur sipil negara.” Tegasnya.

    Pada tanggal 22 Agustus tahun 2021 dikatakan Al Mukatabar, Saya mengajukan permohonan pindah atau kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Akan tetapi surat tersebut disalah artikan, sehingga disebut surat pengunduran diri, saya harus katakan itu tidak benar. Surat pindah dan surat pengunduran diri adalah dua hal yang berada.” Terangnya.

    Terpisah, ketua komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mendukung langkah yang di tempuh oleh Al Muktabar.

    “Itu haknya yang bisa ditempuh secara legal administrasi. Sayangnya terlambat, mestinya dari kemarin diajukan”. Katanya.

    Yeremia juga menilai proses pergantian Sekretaris Daerah Banten dari Al Muktabar ke Muktarom tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Sebagai langkah legal administratif kita dukung. proses pemberhentiannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Katanya.

    “Semestinya dia (Al Muktabar) bisa menang” Pungkasnya.(Arka/LLJ).

  • KPU Kota Serang : Tahapan Pemilu Perlu Segera Dipastikan

    KPU Kota Serang : Tahapan Pemilu Perlu Segera Dipastikan

    Serang,fesbukbantennews.com (17/2/2022) – Sejumlah kalangan berharap agar pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, segera memastikan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Karena dengan tahapan itu, parpol di daerah, akan segera mempersiapkan diri, utamanya berkenaan dengan verifikasi parpol dan pencalonan.

    Komisioner KPU kota Serang Fierly MM saat sosialisasi Pemilu Serentak.

    Demikian kesimpulan sosialisasi hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, yang digelar Kesbangpol Kota Serang bekerjasama dengan KPU Kota Serang, di Flamengo Hotel, Rabu 16 Februari 2022. Tampil sebagai pembicara komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri dan Nanas Nasihuddin, serta akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri. Kegiatan juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Serang Ahmad Benbela.

    “Jika hari dan tanggal pemungutan suara sudah ditetapkan, seharusnya KPU segera memfinalisasi tahapan. Agar kami bersiap,” kata politisi PKS Azri, yang hadir pada kegiatan tersebut.

    Hal yang sama dipertanyakan oleh Maskur Alamsyah, perwakilan dari Partai NasDem. “Kami hanya menerima informasi bahwa tahapan verifikasi parpol dan penyusunan dapil akan dilakukan akhir tahun ini. Karena itu kami berharap tahapan segera di fix kan agar kami di daerah punya kepastian dan segera memanaskan mesin parpol,” kata Maskur.

    Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, dalam draft rancangan tahapan pemilu, pengumuman pendaftaran parpol akan dilakukan bulan Agustus 2022. Sementara penataan dapil DPRD kabupaten/kota dimulai Oktober 2022. Sementara pencalonan dimulai Maret 2023. Hingga kini, kata Fierly, KPU RI baru menerbitkan SK nomor 21 tahun 2021 yang berisi penetapan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara. Sedangkan tahapan, masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah dan DPR. Begitupun dengan hari dan tanggal pilkada. Belum ada SK KPU RI mengenai hal itu. Meski dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, sudah dimufakati bahwa pilkda digelar Rabu, 27 November 2024.

    “Sambil menunggu tahapan itu, KPU terus berupaya melakukan evaluasi atas kinerja kami sepanjang Pemilu 2019. Misalkan berkenaan dengan penggunaan alat kerja berbasis IT, seperti Sipol, Silon, dan Sidalih. Kami juga selalu mengkonsolidasikan data pemilih secara berkala. KPU juga mulai memotret potensi adanya himpitan tahapan antara pemilu dan pilkada. Mengacu pada draft tahapan, Januari 2024 itu ketika KPPS sedang sibuk mempersiapkan logistik pemilu, PPS dalam waktu bersamaan harus melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan kepala daerah. Bayangkan jika calon perseorangan itu ada di tingkat kota dan provinsi, sementara verifikasi harus dilakukan secara door to door mendatangi rumah pendukung. Arsiran tahapan itu kami teliti secara seksama agar tidak timbul masalah,” kata Fierly.

    Nanas Nasihudin menambahkan, payung hukum gelaran Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 lalu. Yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, jenis pemilihnya pun masih sama.

    “Bahwa yang berhak menggunakan hak pilih di TPS nanti adalah pemilih DPT, DPTb, dan DPK. Karena itu kami mohonkan peran aktif parol dan ormas untuk memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Karena pada gilirannya ini akan berdampak terhadap keterpilihan parpol,” kata Nanas.

    Syaeful Bahri menyoriti tentang manajerial TPS. Berdasarkan saran Forum Rektor, kata Syaeful, alangkah baiknya KPPS beranggotakan mahasiswa dengan usia relatif lebih muda. Ini untuk menghindari adanya faktor kelelahan KPPS akibat beban kerja yang menumpuk sebelum dan selama hari pemungutan suara. Syaeful juga menyoroti tentang partisipasi pemilih dan desain surat suara.

    “Selain tahapan, KPU RI juga perlu segera memutuskan desain surat suara yang akan digunakan pada pemilu mendatang. Apakah satu surat suara, dua, atau bahkan tiga. Yang jelas, kesulitan pemilih pada Pemilu 2019 lalu dimana di bilik TPS mereka harus mencoblos 5 surat suara selaligus, harus mampu dicarikan solusinya. Karena kesulitan pemilih itu nanti dampaknya pada tinggi angka suara tidak sah,” kata Syaeful. (Gies/LLJ).

  • Proyek Pengadaan Komputer UNBK Rp25 Miliar, Kejati Tahan Pejabat Pemprov Banten

    Proyek Pengadaan Komputer UNBK Rp25 Miliar, Kejati Tahan Pejabat Pemprov Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (16/2/2022) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan mantan Sekretaris Disdikbud Banten Ardius Prihantono (AP),Rabu (16/2/2022). Menyusul penetapan AP  sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan 1.800 unit Komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) senilai Rp25 miliar yang diduga merugikan keuangan negara Rp6 miliar.

    mantan Sekretaris Disdikbud Banten Ardius Prihantono (gunakan Rompi) sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan.

    “Bahwa dari hasil pemeriksaan AP telah diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi karena tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku KPA dan PPK,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan usai menahan Ardius di kantor Kejati Banten  Rabu, 16 Februari 2022.

    Penetapan tersangka tersebut, lanjut Ivan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

    Ivan mengungkapkan, AP disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Alasan penahanan terhadap AP adalah kekhawatiran akan adanya upaya melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” tegas dia.

    Pada bulan Januari 2022, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten, Adhyaksa Dharma Yuliano mengatakan, pada 13 Januari 2022, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit bagi SMA dan SMK negeri untuk UNBK di Dindikbud Provinsi Banten.

    “Adapun hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik, dapat disampaikan, bahwa pada tahun 2018, Dindikbud Provinsi Banten melakukan kegiatan pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1800 unit bagi SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten,” kata dia.


    Pekerjaan tersebut,sambung Adhy, dilaksanakan oleh pihak ketiga (Kontraktor/Rekanan) PT. AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan.

    Modus penyimpangan dilakukan kontraktor atau rekanan mengadakan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. Barang yang dikirim juga jumlahnya tidak lengkap atau tidak sesuai kontrak.

    “Bahwa kegiatan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp6 miliar. Namun, untuk pastinya nanti akan dikordinasikan dengan pihak auditor independen,” jelasnya.(LLJ).

  • Ketua DPD KNPI Banten: Penggunaan Dana Hibah Sudah Sesuai dengan Proposal

    Ketua DPD KNPI Banten: Penggunaan Dana Hibah Sudah Sesuai dengan Proposal

    Serang,fesbukbantennews.com (16/2/2022) – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten Ali Hanapiah mengatakan, bahwa penggunaan dana hibah yang berasal dari Pemprov Banten tahun 2021 sesuai dengan proposal pengajuan dan juga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Bahkan sebagai wujud itikad baik , KNPI Banten telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp400 juta ke Kas Daerah.

    Ketua DPD KNPI Banten Muhamad Ali Hanafiah.(foto:Facebook).

    “Penggunaan dana hibah yang berasal dari Pemprov Banten melalui Dispora sudah sesuai dengan proposal pengajuan KNPI Banten ke Dispora. Bahkan sudah sesuai dengan NHPD,” kata Ali Hanapiah kepada FBn, Rabu (16/2/2022).

    Ali juga menjelaskan , bahwa seluruh kegiatan yang menggunakan dana hibah Pemprov Banten tidak ada yang fiktif. Semua sudah sesuai.

    “Bahkan sebagai itikad baik kami dari KNPI Banten ,mengembalikan dana hibah Rp400 juta ke kas daerah,” ujar dia

    Untuk dana yang sudah digunakan , lanjut Ali, diperuntukan kegiatan antara lain untuk buka puasa bersama ,Sosialisasi, sumpah pemuda , pengadaan barang dan jasa , dan juga membeli perlengkapan kesekretariatan.

    “Kami kembalikan dana Rp400 juta sebagai langkah efisiensi KNPI Banten i tengah Covid ,” terangnya.

    Sementara , menyikapi pernyataan sikap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO JABAGBAR, Ali Hanapiah mengaku berterima kasih terhadap pernyataan mereka. Hal itu sebagai wujud perhatian sesama kader HMI.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada mereka (HMI Badko Jabagbar,red). Itu tandanya mereka perhatian. Dan insya Allah saya selalu kader akan memegangi teguh apa yang diajarkan HMI. Kami tidak akan hidup dari organisasi,tapi akan menghidupi organisasi, “jelasnya.

    Ali juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi bersama membangun Banten .”tidak membuat fitnah -fitnah yang menyudutkan KNPI. Bagusnya semua lapisan bersatu bersama untuk membangun banten,” tukas dia.

    Lebih jauh Lagi mengatakan,bahwa dana hibah bukan sebagai motor utama bergeraknya KNPI Banten untuk melakukan berbagai kegiatan.

    “Sejak tahun 2016, kami menggelar puluhan kegiatan tanpa menggunakan sarana hibah.Dana hibah bagi kami adalah stimulan,”katanya.(LLJ).

  • JRDP : Pragmatisme Politik Meningkat pada Pemilu 2024

    JRDP : Pragmatisme Politik Meningkat pada Pemilu 2024

    Serang,fesbukbantennews.com (16/2/2022) – Badan Pekerja JRDP memprediksi, pragmatisme politik akan semakin meningkat pada perhelatan pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang. Sejumlah indikatornya adalah tidak adanya upaya serius dari pemangku kepentingan pemilu untuk mendesain secara komprehensif penindakan terhadap politik uang. Berikutnya, penyelenggara pemilu masih terjebak pada formalitas sosialisasi, belum menyentuh pola pendidikan pemilih yang efektif. Dan yang lebih menonjol adalah, parpol kini lebih sibuk mencari figur populer seorang kandidat, bukan mengutamakan agenda besar perubahan bangsa berdasrkan platform yang mereka anut.

    Iing Ikhwanudin,Kordum JRDP.

    Demikian kesimpulan kajian JRDP usai menggelar nonton bareng launching Pemilu 2024 di kanal youtube KPU RI, Senin 14 Februari 2022 malam.

    “Berdasarkan survei LSI bekerjasama dengan Australian National University (ANU) pada Mei 2019 lalu, insiden politik uang terjadi secara masif dalam Pemilu 2019. Dilihat dari berbagai macam metode pengukuran, politik uang berkisar antara 19,4% hingga 33,1% tergantung pertanyaan dan jumlah skalanya. Pada Pemilu 2019, Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita mencapai sekitar 192 juta. Artinya, diperkirakan antara 37,3 juta hingga 63,5 juta pemilih terpapar praktik politik uang. Jika kita memakai estimasi yang paling tinggi, satu dari tiga orang di Indonesia menjadi sasaran empuk jual beli suara. Bagi JRDP, ini sangat mengerikan. Ironisnya, sampai sekarang kami belum melihat upaya serius dari penyelenggara pemilu, DPR dan pemerintah, untuk bisa merancang metode pencegahan, pengawasan, dan penindakan, politik uang yang memadai. Kami menganalisa, praktek politik uang pada 2024 bisa menyentuh angka 40%,” kata Kordum JRDP Iing Ikhwanudin, usai nobar.

    Iing menambahkan, KPU dan Bawaslu hendaknya sudah harus bergerak secara serius dan tidak lagi menggunakan metode sosialisasi yang cenderung formalitas untuk melakukan edukasi kepada pemilih. Terlebih menjadi kegenitan menggunakan medsos, semata untuk mengimbangi perubahan teknologi.

    “Harus ada upaya “radikal” dalam membangun kesadaran pemilih bahwa politik uang adalah titik terendah dalam demokrasi. Karena itu bukan saja harus dihindari, tapi juga dipidanakan. Bagaimana caranya, dialog langsung dengan pemilih secara kontinyu. Apa yang dihasilkan lewat sosialisasi tatap muka yang berlangsung hanya satu jam? Apa yang dihasilkan lewat medsos yang menampakan foto komisoner sedang rapat? Setiap komisioner memiliki kewajiban membina puluhan TPS. All day long. Harus mau turun ke pemilih. Sentuh mereka. Itu tugas rutin keseharian komisioner,” kata Iing.

    Di tempat yang sama, Febri Setiadi, Korda JRDP Pandeglang, menyatakan, secara kuantitas parpol peserta Pemilu 2024 dipastikan akan lebih banyak ketimbang Pemilu 2019. Itu artinya kompetisi antar caleg akan meningkat. Walhasil, para caleg harus memiliki banyak upaya untuk memenangkan suara. Salah satunya lewat politik uang. Parahnya, kata Febri, tidak nampak kehendak parpol untuk mengantisipasi itu.

    “Mereka malah berkutat perang opini atas hasil survei tentang popularitas kandidat tertentu. Tidak pernah pemilih disuguhi debat serius antar parpol mengenai apa sesungguhnya perbaikan kualitas hidup yang dikehendaki rakyat, dan itu kemudian akan mereka suarakan pada pemilu mendatang,” kata Febri.

    JRDP, kata Febri, akan segera menyusun strategi pemantauan. Secepatnya pula JRDP akan mendaftarkan diri ke Bawaslu RI untuk menjadi lembaga pemantau. Serupa dengan Pemilu 2019 lalu, enam obyek pemantauan JRDP adalah tahapan pencalonan, penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi perolehan suara, serta pelanggaran kode etik. (anz/LLJ).

  • Ngopi Mantab di Pandeglang : Kenali Tandanya, Perkuat Mitigasinya

    Ngopi Mantab di Pandeglang : Kenali Tandanya, Perkuat Mitigasinya

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (16/2/2022) – Bencana tak dapat diprediksi. Oleh karenanya, kenali tandanya dan perkuat mitigasinya.

    Ngopi Mantab.

    Demikian diungkapkan Devy Kamil Syahban, perwakilan dari PVMBG, saat menghadiri acara NGOPI (Ngolah Pikir) yang digagas Boedak Saung, di Panggung Budaya Disparbud Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/2/2022).

    Katanya, tidak setiap gunung meletus atau erupsi disebut bencana. Dengan demikian, harus dikenali peringatan dininya.

    “Kita perlu menyamakan persepsi, sehingga penanganannya juga bersama-sama,” kata Devy, Selasa (15/2/2022).

    Menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan mitigasinya, salah satunya dengan membiasakan pelatihan.

    “Semakin sering latihan, akan memudahkan kita dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

    Budi Prakoso, Pembina Yayasan Balaputra Salakanagara menyatakan, konsep penanggulangan bencana sudah disusun sejak bbrpa tahun silam.

    “Tinggal sekarang, mau atau tidak ?” ujar Budi.

    Ditambahkannya, seyogyanya program mitigasi harus jadi muatan lokal (Mulok) tingkat PAUD sampai SLTA.

    “Bicara kearifan lokal, kita coba pahami cerita-cerita nenek moyang dan mengenali tanda bahaya dari alam,” pungkasnya.

    Hadir dalam kegiatan ini, Basarnas, BPBD, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, DPUPR, BAPPEDA, Kesbangpol, Dindikpora, dan beberapa perwakilan OPD lainnya, serta sejumlah masyarakat dari 8 kecamatan di wilayah selatan. (*)

  • Pengadilan Tipikor PN Serang Mulai Sidangkan Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rp4,8 Miliar di Cilegon

    Pengadilan Tipikor PN Serang Mulai Sidangkan Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rp4,8 Miliar di Cilegon

    Serang, fesbukbantennews.com (16/2/2022) – Pengadilan Tipikor PN Serang mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN di Cilegon PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) senilai Rp4,8 miliar,Selasa (14/2/2022). Dengan terdakwa Jhoni Rizkal Amza, kepala cabang PT BKI.

    Sidang perdana Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rp4,8 Miliar di Cilegon.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Atep Sopandi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subardi, terdakwa Jhoni dihadirkan secara online dari rutan Cilegon.

    Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Subardi diketahui pada 2016 terdakwa melakukan perjanjian untuk pekerjaan CSR Drainage, Salak Landslide Assessment & Mitigation dan Brine Line Repair/Containment. Perjanjian dilakukan dengan perusahaan PT Cahaya Tunggal Perkasa Engineering.

    Terdakwa, yang menjabat kepala cabang PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di Cilegon, kemudian membayar Rp 1,3 miliar untuk proyek CSR Drainage, Rp 1,9 miliar untuk Salak Landslide dan Rp 1 miliar untuk proyek ketiga. Uang diserahkan melalui transfer ke Martha Wibawa sebagai direktur PT Cahaya

    “Pekerjaan bukan bidang usaha PT BKI dan pada kenyataannya pekerjaan tersebut tidak ada, fiktif,” kata Subardi di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/2/2022).

    Proyek fiktif itu juga telah menguntungkan terdakwa Rp 900 juta, Marta Wibawa Rp 3,6 miliar dan Raditya Sungkawa Rp 250 juta. Temuan ini juga sesuai dengan hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPKP Banten senilai 4,8 miliar.

    “Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi CSR-Drainage Salak Landslide Asessement & Mitigation, dan Brine Line Repair/Containment Tahun Anggaran 2016 pada PT. BKI Cabang Pratama Komersil Banten, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.4.894.400.213, dengan rincian sebagai berikut . Ditransfer ke MARTHA WIBAWA 4.226.093.750, Biaya Operasional Proyek 668.306.463,” kata Subardi.

    Usai mendengarkan dakwaan JPU, majlis hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Lantaran Terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak melakukan eksepsi atau Nota keberatan.(LLJ).