Pandeglang,fesbukbantennews.com (17/11/2021) – Kekesalan atas pernyataan Dirut RSUD Pandeglang di salah satu media online, diungkapkan ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Pandeglang Sadin Maulana, pernyataan itu terkesan hanya mencari pembelaan dan pengalihan perhatian, serta tak mampu memberikan solusi atas kekosongan obat di RSUD saat ini ungkapnya dalam pres release (17/12).
Ketua PC IMM Pandeglang ,Sadin Maulana .
Dalam pernyataanya di kutip dari tangerangonline (Jumat, 17/12) mengatakan teknis pengadaan ketersediaan obat sudah dilakukan sesuai prosedur dengan pihak penyedia yang telah dikerjasamakan, namun tekendalah hutang terhadap pihak ketiga, dan malah munculkan dengan covid 19.
Sadin mengatakan, Pernyataan dirut atas Kekosongan obat dengan alasan kendala dengan pihak ketiga justru malah memunculkan pertanyaan-pertanyaan lain, kalau memang sudah sesuai prosedur dengan pihak penyedia kenapa bisa sampai kosong? Ini menjadi inkonsisten?
“Kami ingin solusi kongkrit untuk mengatasi kekosongan obat, bukan malah memunculkan masalah baru, dengan alasan hutang ke penyedia. Bagaimana akan memberikan pelayanan kesehatan yang manusiawi” kata sadin
Soal hutang ke penyedia tutur Sadin, kami ingin tegaskan bukankah proses penyedia barang dan jasa sudah semestinya “diterima” dulu pesanan/barang oleh PPHP, baru proses pembayaran? Sesuai Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Lalu, Hutang apa yang dimaksud oleh pihak RSUD, jangan-jangan ada sesuatu?
Yang lebih disayangkan, tidak relevan antara penyediaan obat sampai bisa kosong dengan besaran anggaran yang pantastis milyaran rupiah, seperti ada misteri? kemudian beralasan lain karena keadaan pandemi covid-19. Tegas Sadin
Sadin menambahkan kami malah makin heran, kalau sampai RSUD punya hutang, anggarannya kan tersedian dan cukup besar atau mungkin pihak penyedia yang tidak sanggup memenuhi pesanan dan jangka waktu yang ditentukan dalam kontrak?
Pelayanan kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar sesuai Konstitusi dan UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU 42 tahun 2021 tentang rumah sakit, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar dan harus menjungjung tinggi kemanusiaan, yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Maka setiap persoalannya harus segera diselesaikan, kata Sadin tandasnya.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (17/12/2021) – Muhammadiyah Kota Serang, melakukan Re-Opening klinik PKU Muhammadiyah Kota Serang, di Jalan raya Kaloran, kecamatan Serang, kota Serang, dalam peresmian dihadiri pejabat pemkot Serang, mulai dari kepala dinas kesehatan kota Serang, camat serang, kelurahan kota baru, selain itu dihadiri pengurus MPKU Pusat, MPKU wilayah Banten, dan seluruh pengurus Muhammadiyah Kota Serang, selain itu Hadir juga Anggota DPRD kota Serang yaitu Nur Agis Aulia, yang akrab dipanggil Juragan Kambing.
Anggota DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia memberikan sambutan .
Dalam Acara Re-Opening, Klinik PKU Muhammadiyah Melakukan Penandatangan kerjasama dengan Bank Sampah digital terkait program berobat dengan membayar pakai sampah.
Salam sambutannya pak Hamsin selaku ketua Muhammadiyah Kota Serang, menyampaikan bahwa klinik PKU Muhammadiyah kota Serang berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang murah, dengan fasilitas tidak murahan.
Kemudian Menurut Anggota DPRD kota Serang, Nur Agis Aulia, klinik PKU Muhamadiyah merupakan pertama dan satu satunya yang melayani pengobatan masyarakat dengan dibayar dengan sampah dikota Serang, atau mungkin di Banten, tentu langkah ini perlu di apresiasi dan di support, dan semoga program ini bisa mendorong masyarakat mau memilah sampah dan hasil tabungannya bisa untuk berobat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Hasanudin mengakui, sangatlah mendukung dengan adanya Klinik PKU Muhammadiyah, karena dengan adanya klinik tersebut. Kesehatan masyarakat di Kota Serang dapat terjamin.
“Sehingga bisa semakin banyak yang menjadi sehat. Klinik PKU Muhammadiyah, adalah klinik satu-satunya di kota Serang yang mau dibayar pakai sampah. Ini sangatlah bagus, dan dapat menjadi contoh,” ungkapnya.
Menurutnya, Klinik PKU Muhammadiyah Kota Serang ada banyak keuntungannya. Pertama, kata dia, orang sakit bisa sembuh, dan sampah yang berserakan bisa teratasi.
“Sampah bisa di olah kembali, dan kesehatan pun terjamin. Ini adalah luar biasa, ini harus kita dukung penuh. Mudah- mudahan klinik ini menjadi maju dan bermanfaat untuk kota serang,” tegasnya.
Sementara itu, CEO Bank sampah Digital, Iyadulloh menjelaskan, bahwasanya Bank Sampah Digital sudah 2 tahun berjalan mengumpulkan sampah dari koordinator di setiap Kota maupun Kabupaten di Banten.
Dari hasil tabungan sampah inipun, kata dia, dikonversikan berbagai manfaat seperti sembako, tabungan aqiqah, Qurban, bahkan untuk bayar SPPT.
“Kali ini pun, layanan konversi terbaru di Klinik PKU Muhammadiyah Kota Serang. Yaitu, berobat pakai sampah. Jadi nabung sampah bisa dipakai untuk berobat kesehatan,” ujarnya.
Diakhir wawancara, Iyadulloh mengakui, ada jenis sampah, mulai dari plastik, kertas logam, dan minyak jelantah. Semuanya berbeda-beda harganya, masing-masing terdapat nilai rupiah.
“Makanya, masyarakat di Banten maupun Kota Serang dapat semakin rajin menabung sampah di Bank sampah digital. Dikarenakan dengan begitu, kita ikutserta menjaga lingkungan, sehingga berdampak pada kesehatan rohani,” tutupnya seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, Bank Sampah Digital di Banten terdapat 144 titik di wilayah Banten.
Sementara untuk kegiatan Re-Opening Klinik PKU Muhammadiyah tak lupa diadakan Bakti Sosial Santunan Yatim, Pengobatan Gratis Dhuafa dan Khitanan Massal.(gies/LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (17/12/2021) – MEMAKNAI idealita pada hakikatnya mudah. Idealita itu memiliki makna ‘apa yang seharusnya didapatkan/diperoleh’. Wartawan dituntut mengembangkan profesi jurnalistiknya untuk mencerdaskan bangsa. Moralitas merupakan keseluruhan norma-norma, nilai-nilai dan sikap seseorang atau masyarakat. Moralitas adalah sikap hati yang terungkap dalam perbuatan lahiriah. Moralitas terdapat apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan kewajiban dan tanggungjawabnya dan bukan ia mencari keuntungan.
ilustrasi. (Google).
Aceh salah satu provinsi di Indonesia yang mendapat keistimewaan untuk menerapkan Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh). Dalam hal pelaksanaannya, hal tersebut menyangkut berbagai sektor, termasuk dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan media. Dalam hal penyampaian sejumlah informasi kepada masyarakat, misalnya Harian Serambi Indonesia sebagai media yang beredar di kalangan penduduk yang mayoritas muslim tentunya sangat diharapkan dapat membantu proses syi’ar Islam dalam berita sebagai bentuk pengawasan terhadap moralitas kewartawanannya.
Disamping itu, tugas wartawan dan media tidak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masayarakat semata, tetapi lebih dari itu, wartawan dituntut sesuai dengan moral (etika) jurnalistiknya dapat melahirkan berita-berita yang mampu membuat masyarakat memahami dan mengambil pelajaran yang berguna dari berita yang dipublikasikan.
Moralitas Wartawan Moral adalah sikap dan perilaku ideal berdasarkan pertimbangan akal yang dimiliki manusia. Hanya moral yang baik dan keberhati-hatian yang dapat menolong seorang wartawan dalam urusan ini. Seorang wartawan tidak akan menguraikan secara detail keadaan seorang korban pemerkosaan, yang mengalami trauma yang sangat memilukan, seandainya ia sadar bahwa deskripsi tentang keadaan korban akan menyebabkan pembaca dihantui rasa kecewa, marah, sehingga terganggu secara psikologis, atau tertusuk nurani kemanusiaannya. (Maskun Iskandar, 2004).
Moralitas dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau adat sopan santun. Dalam batasan pengertian tersebut, maka moral bisa untuk dimensi duniawi dan bisa untuk ukhrawi. Rasa tanggung jawab para wartawan muslim kepada Allah dan kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban. Firman Allah dalam surat An-Nahlu ayat 125, Artinya, “Ajaklah kepada jalan Tuhannya dengan hikmah (kebijaksanaan) dan dengan penerangan yang baik dan berdiskusilah dengan cara yang lebih baik,” (QS. An-Nahl: 125)
Peran wartawan yang dianggap sebagai penyampai informasi lewat tulisan, harus mengedepankan moral kewartawanannya secara benar sesuai dengan yang diamanahkan oleh kode etik jurnalistik itu sendiri. Disamping itu, wartawan yang juga sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) berkewajiban melakukan perubahan perilaku sosial masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Nilai-nilai profesional bagi wartawan sebagaimana tercantum dalam setiap kode etik pers adalah akurasi, objektivitas, dan keseimbangan. Media cetak memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi sekaligus merubah pola pikir, sikap dan perilaku publik. Karenanya, media selain berfungsi menyiarkan informasi, media juga berfungsi mendidik, mengajak, dan menyajikan ruang ilmu pengetahuan bagi pembacanya. Bahkan, peranan media sebagai sarana komunikasi, sangat menentukan perubahan moral dan watak masyarakat.
Yarmen Dinamika adalah Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia, menyebutkan, “jatuhnya jarum ke tumpukan jerami atau kutu menggigit kepala bocah yang jarang keramas. Kedua contoh itu peristiwa. Sama halnya dengan seorang petani yang jengkel gara-gara tanah yang dicangkulnya berbatu cadas, sehingga paculnya patah, itu juga peristiwa. Tetapi apakah semua itu cukup bernilai dan membuat pembaca tertarik?.
Untuk itu, seorang wartawan harus memiliki naluri yang kuat untuk memilih dan memastikan mana peristiwa yang layak diberitakan, mana pula yang tidak. Untuk memastikan layak tidaknya, maka news value (nilai berita) lah, tegas Yarmen yang menjadi indikatornya.
Idealita, Realita dan Bahasa Di zaman kemajuan informasi dan teknologi sekarang ini, idealita dan realita tidak bisa ‘diceraikan’, karena kedua kata itu memiliki kesamaan dan kepentingan dengan wartawan. Menyampaikan informasi yang sesuai dengan idealita dan realita haruslah berimbang (balanced), atau melaporkan kedua sisi mata uang (cover both sides). Jika ada dua pihak yang berbeda pendapat atau berbeda dalam memberikan keterangan, kedua-duanya haruslah diberi tempat pada berita yang sama.
Kalau ada pertikaian antara warga yang tanahnya kena gusur dengan pemerintah kota yang menggusur mereka, pendapat atau keterangan kedua pihak hendaknya diceritakan secara bersama-sama. Idealisnya, wartawan harus berpegang pada prinsip moral, kode etik wartawan ‘katakan yang benar walaupun pahit’. Namun, tidak selamanya sebuah laporan dapat memenuhi asas berimbang, seperti yang menjadi tuntutan jurnalisme yang ideal. Jika gagal mendapatkan konfirmasi, wartawan harus menyebutkan bahwa apa yang dinyatakan dalam berita itu belum dikonfirmasikan kepada pihak yang seharusnya memberikan konfirmasi. Pada follow up untuk berita tersebut keterangan hasil konfirmasi itu sudah harus disajikan, walaupun cara seperti itu bukanlah cara yang ideal.
Relevansi fakta yang disajikan, yang membantu pembaca memahami laporan tersebut, menjadi hal penting untuk dipertimbangkan. Kejelian si pelapor dalam menggali fakta dan menyeleksinya pada saat disajikan kepada audience sangat menentukan. Wartawan harus mempertimbangkan nilai akurasi dalam menyjikan fakta. Karena akurasi sangat menentukan dan penting dalam pemberitaan. Untuk mendapatkan akurasi, yang harus diutamakan adalah check and recheck. Informasi yang disampaikan wartawan harus secara fair, jujur dan tidak berprasangka (su`uzan).
Wartawan yang baik tidak akan menceritakan tabrakan beruntun di jalan raya dengan menewaskan puluhan jiwa manusia sebagai “musibah mengerikan”. Dia tidak akan menggunakan istilah “kenderaan yang naas itu” di dalam ceritanya. Baik si pelapor atau wartawan tidak boleh membuat penilaian “mengerikan” atau “naas” karena semuanya itu harus diserahkan pada fakta yang sebenarnya didapatkan. Biarkan fakta yang merangsang pembaca untuk merasa ngeri atau berkesimpulan bahwa itu adalah kenyataan berupa nasib yang naas.
Disertai background information manakala ia diperlukan. Agar pembaca dapat memahami duduk perkara sebuah isu, latar belakang peristiwa atau masalah yang dilaporkan perlu diungkapkan dengan ringkas. Adakalanya, tanpa adanya paragraf beckground information, pembaca mendapat kesulitan memahami cerita dengan baik.
Angle berita haruslah tajam. Angle atau sudut bidik adalah alat bagi si pelapor untuk membantu pembaca melihat suatu kejadian atau masalah dari suatu segi yang lebih jelas. Moral (etika) meliputi berbagai aspek. Ia dapat menyangkut nama baik, dan harga diri seseorang, yang dapat berubah menjadi kasus hukum. Dalam menulis laporan adakalanya tanpa disadari muncul bahasa yang dapat merugikan orang lain – atau dianggap merugikan oleh orang lain – yang dapat menjadi perkara di pengadilan. Wartawan dan editor atau redaktur haruslah cermat menperhitungkan kemungkinan seperti itu.
Pemakaian istilah “menghadap presiden” lahir dari kebiasaan berbahasa yang bernafaskan feodalisme. Bahasa seperti itu adalah bahasa keraton. Istilah “menghadap” menjadikan presiden bagaikan raja dengan kekuasaan absolut. Padahal, dengan memakai istilah “menemui presiden” si pelapor tersebut sama sekali tidak berbuat tidak sopan. Kebiasaan berbahasa seperti itu tidak mendidik, tidak bermoral dan tidak menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan, itu telah menghidupkan semangat feodalisme dan tidak sehat karena bertentangan dengan semangat demokrasi. Oleh karenanya, media harus cerdas dalam berbahasa ketika menulis berita.
Profesor Bakhtiar Ali, guru besar ilmu komunikasi UI, mengatakan, media yang cerdas tidak pernah secara serta merta memuat berita atau pernyataan dalam bahasa yang vulgar. Pers, kata Bakhtiar Ali, bukan hanya sebatas profesi, tetapi ia adalah panggilan hati nurani. (Tabloid Modus Aceh, Edisi 1, Minggu kedua, Oktober 2006, h. 2).
Judul berita hendaknya melaporkan peristiwa atau masalah (telling the story). Saat membaca judul, audience mengetahui informasi yang paling pokok untuk pertama kalinya. Uraian yang lebih jelas mengenai informasi paling pokok itu dapat dia peroleh di dalam lead, dan pada saat itu pembaca mendapatkan inti cerita untuk kedua kalinya. Penjelasan yang lebih lengkap ditemukan – yang ketiga kalinya – dalam tubuh berita. Karena itu, judul laporan tidak boleh berupa label head (judul merek). Label head hanya sekedar memberi tahu cerita apa yang ada di bawah judul tersebut. Ia tidak menceritakan kejadian atau masalah. Contoh “Situasi Terakhir di Tangse” adalah label head. “Gempa Susulan Mengguncang Tangse” adalah judul yang sifatnya telling the story.(LLJ).
Oleh: Drs. Muzakkir, MA Dosen Jurnalistik Universitas Teuku Umar Sumber : Utu.ac.id
Serang,fesbukbantennews com (16/12/2021) – Bank Sampah Digital (BSD) Melaunching aplikasi digital dalam ikhtiar mengoptimalkan layanan pengelolaan sampah kepada masyarakat di Indonesia khususnya wilayah Banten. BSD merupakan bank sampah induk yang ada di Banten yang berfokus pada pengelolaan sampah kering berbasis pemberdayaan masyarakat.
Launching Aplikasi Bank Sampah Digital .
Hadir dalam kesempatan tersebut tim Universita Prasetya Mulya Prasmul) selaku pembuat dan pengembang aplikasi; Yudi Samyudia (Dekan Sekolah science, Technology, Engineering dan Math (STEM) Terapan ), Hendra Kusuma Putra (Yayasan Prasetya Mulya), serta tim riset untuk aplikasi BSD diketuai Permata Nur MR.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Deni Wismanto , dan CEO Bank Sampah Digital, Iyadulloh.
Agis dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bank sampah digital telah sedikit banyak memberikan kontribusi pada pengentasan sampah di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon.”Bank sampah memiliki komitmen untuk melakukan pendampingan dan edukasi terkait pengelolaan sampah agar bernilai dan menjadi sumber peningkatan ekonomi.” Tegas anggota dewan sekaligus salah satu pendiri BSD itu.
Yudi mengutakan bahwa STEM berkomitmen dalam mendukung dunia usaha dalam meningkatkan kapasitas melalui penggunaan sain dan teknologi melalui perangkat digital salah satunya melalui aplikasi, “Sampah adalah potensi yang jika dikelola dengan baik akan menjadi solusi ekonomi sirkular yang tujuannya dapat meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya melalui sambungan zoom.
Farach Richi menyambut senang dengan progress yang dilakukan BSD dalam menjalankan komitmennya melakukan pendampingan berkelanjutan salahsatunya dengan pengembangan aplikasi sebagai salah satu media penunjang dalam proses edukasi pengelolaan sampah di masyarakat, ia juga menambahkan bahwa Pemkot Serang dalam hal ini DLH Kota Serang akan terus mendukung kerja-kerja BSD dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat.
Aplikasi BSD ini lahir melalui skema matching fund Kedaireka Kemdikbudristek bersama insan dikti (Prasetya Mulya) dalam perannya dalam mendukung pelaku dunia usaha mengembangkan bisnisnya melalui kesesuaian dan kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan. Matching Fund adalah bentuk nyata dukungan Kementrian Republik Indonesia untuk penciptaan kolaborasi dan praktik baik.
Dalam Penutup, Iyadullah mengutarakan perjuangan di titik ini bukanlah hal mudah namun dengan kolaborasi pihaknya dapat membuktikan kebaikan menguatkan semesta, “ini adalah hadian ulang tahun BSD ke-2 yang akan jatuh Februari nanti. Dan ini merupakan sebuah pencapaian penting untuk perjalanan BSD.”
BSD memiliki misi pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan peningkatan ekonomi. Selama hapir dua tahun ini BSD telah memiliki 145 titik dan 3500 anggota keluarga yang mulai memilah sampah dari rumah. BSD berkomitmen untuk terus membangun Indonesia melalui pengelolaan sampah dan menciptakan Banten lestari dan sejahtera 2045. (Gies/LLJ).
Pandeglang ,fesbukbatennews.com (16/12/2021) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Pandeglang pertanyakan besaran anggaran milyaran rupiah tahun 2021 untuk ketersediaan obat di RSUD Pandeglang, dan pertanyakan pengawasan DPRD.
IMM Pandeglang .
Sejak pertengahan 2021 PC IMM Pandeglang sudah merasa heran dengan besaran anggaran untuk belanja obat dari APBD TA 2021, karena tidak relevan dengan tersedianya obat di apotik RSUD yang sering “tidak ada” saat pasien akan mengambil dan terpaksa membeli di apotik luar.
Ketua PC IMM Pandeglang Sadin mengatakan, “Kekosongan obat di RSUD Pandeglang bukan hanya kali ini saja terjadi, akan tetapi sering terjadi berulang kali, dan menyebabkan pasien tidak mampu harus membeli obat dari luar apotik Rumah Sakit, saat pendampingan pasen di RSUD beberapa kali kami mengalami itu”
Kami prihatin lanjut Sadin, kekosongan obat di RSUD Berkah terjadi padahal anggaran milyaran. Lalu, kemana obat-obatnya? Kami juga heran kalau DPRD baru tau, Apa kerjanya kalau begitu? RSUD itu kan BLUD yang menyerap anggaran APBD Pandeglang?” Tutur Sadin (16/12).
Bupati harus segera turun tangan menangani persoalan ini, karena kekosongan obat ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan RSUD Pandeglang, kami sering mengalami hal serupa, terhadap pasien-pasien kurang mampu yang kami dampingi berobat di RSUD.
Selain itu, PC IMM Pandeglang juga heran kalau komisi IV DPRD Pandeglang baru mengetahui, gimana fungsi pengawasan yang jadi kewenangannya dan seharusnya demikian. Pelayanan kesahatan ini kan soal kemanusiaan, menyangkut penyelamatan hidup mati masyarakat pandeglang. Ungkap Sadin
Besarnya anggaran milyaran rupiah yang diperuntukan untuk pengadaan obat-obatan di RSUD Berkah Pandeglang yang bersumber dari APBD Pandeglang seharusnya mampu menutupi kebutuhan obat-obatan di RSUD Berkah Pandeglang, kalau sampai kosong kan aneh, kemana?.
Sadin menambahkan, Sejak lama sebetulanya kami terus pantau dan melakukan investigasi untuk mengumpulkan data-data, dan rencananya setelah data terkumpul akan kami konsultasikan ke aparat penegak hukum. Hal ini tentunya untuk perbaikan pelayanan kesehatan di RSUD.
Menurut Informasi, Pemerintah Kab. Pandeglang telah mencanangkan anggaran untuk pembelian obat-obatan sebesar 12 Miliar. Anggaran tersebut terinci di APBD murni T.A 2021 sebesar 6 Miliar dan perubahan APBD sebesar 6 Miliar
“Melihat besarnya anggaran untuk pengadaan obat-obatan di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang tentu tidak wajar, jika ditemukan berkali-kali pasien yang harus membeli obat dari luar Rumah sakit, terlebih lagi pasien itu adalah peserta BPJS, ini ada apa?.” Kata sadin
“Maka kami sangat berharap pihak RSUD Berkah Pandeglang mau transparan terkait penggunan anggaran tersebut.” Pungkas Sadin Maulana.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (16/12/2021) – Entah setan mana yang merasuki jiwa seorang paman inisial DYS (49) di Kabupaten Serang hingga tega menggauli keponakannya yang berusia 17 tahun berulangkali hingga melahirkan seorang bayi. Padahal anak tersebut diititipkan keluarganya untuk dilindungi.
Ilustrasi .(google).
Saat ini DYS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Serang Kota dan telah diamankan di Rutan Mapolres Serang Kota.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Kota Ipda Aditya Permata Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, DYS tega memperkosa keponakannya sendiri selama tiga tahun sejak korban berusia 14 tahun.
“Pelaku menyetubuhi korban saat di rumahnya sepi dan istri pelaku sedang keluar rumah,” kata Aditya saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021)
Ironisnya, disampaikan Adit, perbuatan bejak pria ini dilakukan dengan ancaman saat korbannya masih berusia 14 tahun. Jika kemauan nafsu bejad sang paman tak dipenuhi, pelaku marah-marah dan mengancam korban tak akan diberi jajan.
“Dia mengancam korban sambil bilang kepada korban “awas kalau minta apa-apa enggak bakalan dikasih,” tutur Adit.
Setelah disetubuhi beberapa kali korban mengalami hamil, saat usia kandungan korban 5 bulan pelaku sempat akan menggugurkan kandungan korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh YS ibu korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.
“Saat ini korban sudah melahirkan bayi berumur 2 bulan dan dirawat dirumah aman P2TP2A kota Serang,” katanya.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (16/12/2021) – Terdakwa dugaan suap perizinan pengelolaan pasar Kranggot Kota Cilegon , mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (15/12/2021).
Uteng, Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2 ,5 Bulan Penjara.
Oleh JPU terdakwa Uteng dinyatakan menerima suap perizinan pengelolaan pasar Kranggot Rp530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp 130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp 400 juta.
JPU menyatakan terdakwa Uteng telah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. JPU menuntut supaya Majelis Hakim memutuskan Uteng bersalah karena menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya.
“Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan Menghukum membayar denda 50 juta subsider 3 bulan penjara,” kata JPU Ansari kepada Majelis Hakim.
Dalam sidang itu, Jaksa juga membeberkan sejumlah hal yang dinilai memberatkan dari terdakwa. Terdakwa dinilai merugikan negara, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dan terdakwa tidak mengaku melakukan korupsi.
“Hal meringankan terdakwa sopan, mengaku bersalah, mengembalikan uang hasil suap Rp150 juta,” katanya.
Untuk diketahui, Pada Juli terdakwa bertemu dengan Hartanto dari PT Hartanto Arafah. Terdakwa kemudian meminta saksi untuk menyediakan Rp 250 juta jika ingin mengelola parkir Pasar Kranggot. Terjadi tawar-menawar dan kemudian saksi menyerahkan uang Rp 40 juta melalui transfer ke rekening pribadinya dan mendapatkan surat pengelolaan.
Pada 9 Juli, setelah SPTP diterima, terdakwa kembali menerima Rp 40 juta sebagai tambahan uang.
Di bulan yang sama, terdakwa juga bertemu dengan saksi di sebuah rumah makan. Ia meminta saksi segera melunasi permintaan terdakwa yang nilai totalnya Rp 250 juta. Terdakwa juga, kata Jaksa, mengancam akan memberikan pengelolaan ke orang lain, jika PT Hartanto tidak melunasi.
Terdakwa langsung menerima transfer Rp 50 juta. Namun, karena uang itu jadi yang terakhir, maka pengelolaan parkir tidak diberikan ke PT Hartanto.
Gagal dengan PT Hartanto Arafah, terdakwa lalu bertemu M Faozi Susanto dari PT Damar di kantornya. Ia menawarkan jika PT Damar mau mengelola parkir, maka harus menyerahkan uang sebesar Rp600 juta ke terdakwa. Ia juga menjanjikan pengelolaan selama 5 tahun.
Pada Agustus terjadi pertemuan dan kesepakatan antara saksi dan terdakwa dan menyepakati bahwa harga pengelolaan itu Rp400 juta dan akan dicicil dua kali, yaitu pertama Rp300 juta dan sisanya Rp100 juta. Uang pertama diberikan melalui pertemuan di sebuah mobil.
Saksi M Faozi menyerahkan uang yang dibungkus plastik melalui jendela mobil ke saksi Fitriadi Ahmad alias Anggi, lalu terdakwa menerima uang itu di rumahnya di perumahan BBS CIlegon.(LLJ).
Tangerang,fesbukbantennews.com (14/12/2021) – Agenda tahunan Indonesia E-sport Associaton (Iespa), yang semula hanya Rapar Kerja Nasional (Rakernas), dalam waktu sekejap mendadak berubah menjadi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Hal itu disebabkan adanya pengunduran diri yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) Edi Liem secara mendadak.
Rakernas Iespa.
Pantauan di lokasi, rakernas pada sesi pertama, berawal lancar dan tertib seperti rencana. Namun, tiba-tiba suasana menjadi berubah karena Ketum mengajukan surat pengunduran diri usai sidang Rakernas mulai dibuka.
“Karena melihat tantangan dimasa depan membutuhkan energi dan sikap yang lincah, maka saya dengan ini mengundurkan diri untuk memberikan peluang kepada yang lebih muda,” ujar Ketum Iespa Edi Liem saat menyampaikan pengunduran dirinya dihadapan peserta sidang, Selasa (14/12/2021) malam.
Usai pembacaan pengunduran diri tersebut, sidang yang dipimpin Oleh Adit dan empat anggota pimpinan lainnya, bahkan terpaksa harus menghentikan sementara jalannya sidang hingga beberapa kali. Termasuk untuk menunggu adanya usulan dari Pengurus Cabang (Pengda).
“Dengan ini sidang saya skor untuk menunggu usulan Pengda,” ujar Adit selaku pimpinan sidang.
Pukul 22.00 Wib, akhirnya keputusan Rakernas diganti menjadi Munaslub, ditetapkan oleh pimpinan sidang berdasarkan usulan secara tertulis dari masing-masing Pengda.
“Dengan ini SK Rakernas diganti menjadi Munaslub,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, guna memantapkan gerak dan langkah untuk mencapai target konsolidasi yang diperlukan organisasi sesuai visinya, Indonesia E-sport Associaton (Iespa), menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2021 di Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021).
Ketua Umum Iespa, Edi Liem mengatakan, sejak tahun 2013 hingga saat ini, kepengurusan Iespa di Indonesia telah terbentuk 30 Pengurus Provinsi (Pengprov).
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata keseriusan Iespa terhadap dunia E-sport di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan.
Menurut Edi (sapaan akrab Edi Liem), saat ini telah menjamur dikalangan masyarakat berbagai olah raga e-sport, baik yang berprestasi maupun olahraga masyarakat. “Baik atlit club maupun perorangan, telah mencapai kancah internasional,” katanya. (Dien/LLJ).
Lebak, fesbukbantennews.com (14/12/2021) – Ambulan milik Pemda Lebak resmi dihibahkan di serahkan oleh Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya ke Yayasan Sehati Lebak Peduli yang biasa di sebut Relawan sehati.
Bupati Lebak bersama Relawan Sehati Lebak Peduli.
Dimana Sebelumnya Sehati menerima amanah Rumah Singgah di Jakarta Bagi Pasien Rujukan Ke RSCM. Yg sudah berjalan selama 3 Tahun dlm pengelolaan Relawan Sehati Lebak Peduli
Sehati Hadir di Tengah” Masyarakat dan Pemerintah agar Program Dapat dieasakan langsung oleh masyarakat Lebak dengan Misi Mengawal Program Unggulan. Kita Bersinergi Kita Peduli Kita Sehati. #Salam Sehati Lebak Peduli
Semoga Amanah Ambulan ini dapat lebih meringankan beban Masyarakat Lebak serta Tepat sasaran pada masyarakat tidak mampu.
Perjuangan eksistensi Selama 8 Tahun Di Dunia Kerelawanan Mendampingi Pasien Warga Tidak Mampu di Tahun 2021 Desember Tgl 14. Kembali menerima amanah yg lebih berat dalam mengawal program unggulan Pemda Lebak Yaitu Lebak Sehat dan Sejahtera.(men).
Jakarta,fesbukbantennews com (14/12/2021) – Guna memantapkan gerak dan langkah untuk mencapai target konsolidasi yang diperlukan organisasi sesuai visinya, Indonesia E-sport Associaton (Iespa), menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2021 di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Rakernas Iespa 2021 di Jakarta.
Ketua Umum Iespa, Edi Liem mengatakan, sejak tahun 2013 hingga saat ini, kepengurusan Iespa di Indonesia telah terbentuk 30 Pengurus Provinsi (Pengprov).
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata keseriusan Iespa terhadap dunia E-sport di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan.
Menurut Edi (sapaan akrab Edi Liem), saat ini telah menjamur dikalangan masyarakat berbagai olah raga e-sport, baik yang berprestasi maupun olahraga masyarakat. “Baik atlit club maupun perorangan, telah mencapai kancah internasional,” katanya.
Hal itu, lanjut Edi. Tidak lepas dari peran serta Pengprov, sehingga bisa sukses hingga saat ini.
“Iespa telah memberikan sumbangsih dalam dunia e-sport bagi Indonesia, ini suatu kebanggaan buat kita semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Indonesia (Kormi), Haryono mengatakan, Iespa tampak terus bergerak maju, didukung Kormi, akhirnya sudah menjadi anggota NOC.
“Dengan begitu, saya harap Indonesia kedepan bisa meraih emas di ajang olimpiade internasional, karena potensinya ada,” katanya.
Para atlet e-sport tentunya, lanjut Haryono harus memiliki mental juara. Karena itu, bonus dan hadiah dalam suatu ajang, jangan dijadikan tujuan, tetapi terlebih dahulu cintai e-sport.
“Yang penting kecintaan kita terhadap olahraga e-sport. Karena dengan begitu, kita akan lebih maju,” ujarnya.
Haryono berharap, kedepan dalam olimpiade, e-sport bisa menyumbang medali emas.
“Kita ini membudayakan dan memasarkan olahraga, mulai dari usia dini, remaja, hingga lanjut,” katanya
Selain itu, para atlet suatu saat akan pensiun, dan akan kembali kepada Masyarakat. “Jadi kebugaran atlet kita harus tetap dijaga,” ujarnya.(LLJ).