FesbukBantenNews

Bulan: November 2021

  • Puskesmas dan Klinik se-Banten dapat Wakaf Alkes dari RS Mata Achmad Wardi BWI-DD

    Puskesmas dan Klinik se-Banten dapat Wakaf Alkes dari RS Mata Achmad Wardi BWI-DD

    Serang, fesbukbanywnnews.com (25/11/2021) – Puskesmas dan Klinik se-Provinsi Banten mendapatkan wakaf alat kesehatan berupa Opthalmoscope dan Trail Lens dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada acara Seminar dan works shop di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (24/11/2021).

    Seninat dan Workshop yang digelar RS AHmad Wardi .

    Alat kesehatan yang diwakafkan tersebut merupakan imbal hasil dari wakaf uang yang ditempatkan dalam instrument sukuk melalui program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel SWR 002 yang digulirkan Kementerian Keuangan pada bulan April 2021 yang lalu.

    Penyerahan opthalmoscope dan Trail Lens dilakukan bersamaan dengan kegiatan Seminar & Workshop Myopia Screening Center, yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD bekerja sama dengan Dinkes Provinsi Banten dan BPJS Kesehatan.

    Hafiz Gaffar selaku ketua Lembaga Kenazhiran Badan Wakaf Indonesia menyampaikan BWI bersama Bank Mega Syariah selaku Mitra Distribusi yang ditunjuk Kementerian Keuangan dalam memasarkan program CWLS Ritel SWR 002, berhasil menghimpun dan menempatkan dana wakaf senilai Rp. 8,392 milyar. Penyaluran imbal hasil diperuntukkan untuk program kemaslahatan umat, program beasiswa serta program pengadaan alat opthalmoscope.

    ”Pengelolaan dana wakaf melalui Program CWLS Ritel membuktikan bahwa imbal hasil wakaf uang dapat digunakan dan dioptimalkan untuk kesejahteraan umat, salah satunya melalui pengadaan alat opthalmoscope, yang berfungsi untuk mendeteksi masalah retina dan katarak mata,” ujarnya.

    Pengadaan mobile screening Opthalmoscope sangat diperlukan di daerah-daerah. Direktur Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD, dr.Moh. Badrus Sholeh,M.Kes menyampaikan bahwa dari jumlah penduduk Provinsi Banten berjumlah 12,3 juta orang, sebanyak 2,94% atau sekitar 362.369 penduduk provinsi Banten memiliki risiko kebutaan. Dari data pasien rumah sakit Mata Achmad Wardi periode 2018-2020 sekitar 20.000 pasien per tahun, 13% diantaranya berpotensi mengalami kebutaan. Dengan alat opthalmoscope ini dapat dilakukan deteksi dini permasalahan kesehatan mata khususnya retina dan katarak mata, sehingga menurunkan tingkat risiko angka kebutaan, khususnya di Provinsi Banten.

    Dinas Kesehatan Provinsi Banten sangat mengapresiasi sekali dengan adanya kegiatan seminar dan workshop myiopia screening center ini. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan ilmu tambahan bagi seluruh nakes yang ada di Banten untuk bisa memberikan pemeriksaan mata dasar bagi masyarakat di wilayah sekitar. Apa lagi sekarang seluruh puskesmas dan klinik yang ada di Kota Serang mendapatkan wakaf alat Trile Lens dan Opthalmoscope jadi masyarakat sudah bisa periksa mata di Klinik maupun Puskesmas yang ada di wilayah Kota Serang. Pungkas DR. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS selaku Ketua Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

    Harapan dari pemberian wakaf alat kesehatan trail lens dan opthalmoscope ini menjadi salah satu upaya dan solusi bagi nakes di puskesmas dan klinik untuk memberikan kemudahan dalam pemeriksaan mata terutama mata minus dan silinder yang di alami oleh masyarakat di Banten khususnya di Kota Serang.(LLJ).

    Kiriman dulur FBn: Goens

  • Pengamen di Kota Serang Dituntut 12 Tahun Penjara, Gara-gara Cabuli Bocah 6 Tahun

    Pengamen di Kota Serang Dituntut 12 Tahun Penjara, Gara-gara Cabuli Bocah 6 Tahun

    Serang,fesbukbantennews.com (25/11/2021) – Cabuli anak tetangga yang berusia 6 tahun, RP (19) pengamen berkostum badut asal Kota Serang dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (24/11).

    ilustrasi .(google).

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Popop dengan JPU dari Kejari Serang Budi Atmoko mengatakan terdakwa RP terbukti bersalah melakukan tindak pidana, memaksa anak untuk melakukan pencabulan, sebagaimana pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

    “Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun terhadap terdakwa RP, dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan, dengan perintah untuk di tahan,” kata JPU disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya Reynaldi di PN Serang.

    Dalam tuntutannya juga, oleh JPU terdakwa selain dikenai pidana penjara, RP juga dikenakan tambahan hukuman berupa denda Rp60 juta. Apabila tidak dibayar diganti dengan satu bulan kurungan penjara.

    “Hal memberatkan perbuatan terdakwa merugikan dan membuat trauma anak, perbuatan terdakwa merusak masa depan anak. Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, berjanji tak mengulangi, dan terdakwa masih muda,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pencabulan anak dibawah umur itu terjadi pada 4 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30. Awalnya, RP yang mengontrak di wilayah Kecamatan Serang, Kota Serang terbangun karena terganggu suara anak-anak bermain di depan kontrakan.

    RP kemudian keluar dan memberikan uang Rp2 ribu kepada anak-anak tersebut untuk jajan ke warung. Setelah jajan, anak-anak itu kembali ke rumah kontrakannya. Setibanya disana, RP memerintahkan anak-anak itu pulang, kecuali korban.

    Korban yang masih lugu itu kemudian menghampiri RP, disana bocah perempuan kelahiran tahun 2015 itu dipaksa masuk ke dalam kontrakannya. Disana, korban dicium, dan dicabuli dengan jari tangan RP. Setelah itu, korban pulang ke rumah orangtuanya.

    Ternyata, ibu korban sempat melihat anak perempuannya diajak masuk ke dalam kontrakan oleh RP, setibanya di rumah korban ditanya oleh ibunya, dan kasus pencabulan itu akhirnya terbongkar.

    Diluar persidangan, kuasa hukum terdakwa Reynaldi mengatakan setelah mendengar tuntutan JPU, terdakwa mengajukan pembelaan kepada majelis hakim.

    “Minggu depan kita melakukan pledoi,” katanya. (LLJ).

  • Inilah Dua Calon Ketua KONI Banten : Dir Tahiti Polda Banten dan Mantan Walikota Cilegon

    Inilah Dua Calon Ketua KONI Banten : Dir Tahiti Polda Banten dan Mantan Walikota Cilegon

    Serang,fesbukbantennews.com (24/11/2021)- Tim Penjaringan dan Penjaringan (TPP) Calon Ketua KONI Banten akhirnya meloloskan 2 nama untuk bertarung memperebutkan posisi Ketua Umum KONI Banten periode 2021-2025.

    Dua Calon Ketua KONI Banten : Dir Tahiti Polda Banten,AKBP Agus Rasyid (kiri) dan Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi .

    Calon pertama adalah AKBP Agus Rasyid yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Banten. Sedangkan calon kedua adalah Edi Ariadi, mantan Walikota Cilegon yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Banten.

    Menurut Ketua TPP Koswara Purwasasmita, sebenarnya ada 3 bakal calon yang mendaftarkan diri sejak awal hingga akhir Oktober lalu. Namun hanya 2 nama yang kemudian dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal 20 pemilik suara.

    “Pak Agus mengantongi 24 dukungan sementara Pak Edi memperoleh 35 dukungan dari total 71 pemilik suara. Sedangkan satu nama balon yang gugur adalah Ajat Sudrajat dengan tanpa dukungan, ” papar Koswara.

    Dijelaskan pula, awalnya Agus Rasyid membawa 31dukungan sedangkan Edi Ariadi memboyong 41 dukungan. Tapi setelah proses verifikasi yang dilakukan TPP, maka ada dukungan yang dianggap gugur.

    Sementara, menjawab pertanyaan wartawan terkait status AKBP Agus Rasyid sebagai pejabat struktural, Koswara menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan Bidang Organisasi KONI Pusat.

    Menurut KONI Pusat, aturan pejabat publik dan struktural tak boleh jadi pengurus harian KONI memang ada di UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Tapi, larangan itu tidak ada di AD/ART KONI. Dengan demikian, KONI Pusat mempersilakan TPP menerima pencalonan Agus Rasyid serta melanjutkan tahapan pencalonan.

    “Demikian hasil konsultasi kami dengan KONI Pusat terutama Bidang Organisasi, beberapa waktu lalu. Kalau ada yang tidak berkenan dengan keputusan ini, kami persilahkan untuk menggugat ke Baori (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia),” tambah Kosasih.

    Selanjutnya, 2 nama tersebut akan dibawa ke ajang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang akan digelar 14 Desember nanti. Di Musorprov inilah keduanya akan memaparkan visi misi serta dipilih oleh para pemilik suara. Ketua KONI Banten terpilih akan dilantik awal 2022. (LLJ).

  • Jadi Tempat Ngetem Angkot, Lalin Kawasan Kebonjahe Kota Serang Sering Macet

    Jadi Tempat Ngetem Angkot, Lalin Kawasan Kebonjahe Kota Serang Sering Macet

    Serang, fesbukbantennews.com (24/11/2021) – Akibat banyaknya Angkot yang ngetem nunggu penumpang di kawasan Kebonjahe Kota Serang, mengakibatkan kondisi lalu lintas di daerah tersebut sering macet.

    Jajaran angkot di Kebonjahe yang mengakibatkan kemacetan.(Amel).

    Menanggapi hal itu, Firman selaku juru parkir di daerah tersebut, selaim menilai semrawut, dirinya mengaku merasa kesulitan karena banyaknya angkutan kota yang ngetem di sembarang tempat dan tidak jarang menimbulkan kemacetan.

    “Saya sebagai juru parkir disini sangat kesulitan untuk menertibkan kendaraan kendaraan yang parkir sembarangan, terlebih hal ini sungguh mengganggu ketertiban lalu lintas,” katanya, Selasa (23/11).

    Menurut Firman, Dinas terkait juga sudah melakukan upaya dengan menegur pengendara angkutan umum, namun hasilnya segerombolan angkot tetap nekat untuk parkir di sembarang tempat.

    Beberapa angkutan umum yang sering ngetem di daerah Kebunjahe adalah angkot yang berasal dari beberapa daerah seperti Padarincang, Pakupatan, Baros dan lain lain.

    Firman berharap, Dinas terkait akan menindaklanjuti hal hal seperti ini dengan lebih tegas lagi agar menimbulkan efek jera bagi pengemudi angkutan kota (Angkot). (LLJ).

    Penulis : Amalia ,relasi Untirta.

  • Gelapkan Uang Rp818 Juta, Admin PT Mitra Sendang Kemakmuran Serang Dituntut 3,5 Tahun

    Gelapkan Uang Rp818 Juta, Admin PT Mitra Sendang Kemakmuran Serang Dituntut 3,5 Tahun

    Serang,fesbukbantennews.com (24/11/2021) – Admin penjualan sparepart motor di PT Mitra Sendang Kemakmuran Jalan Raya pandeglang, Kelurahan Karundang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Isa Widyaningsih oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (23/11/2021). Wanita tersebut dinyatakan penggelapan uang perusahaan Rp818 juta.

    Kuasa Hukum Terdakwa Muhammad Bintang Firdausa.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Slamet Widoso, JPU Kejari Serang Ria Risdiana menyatakan Isa Widiyaningsih terbukti bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan, dan melanggar pasal 374 jo Pasal 64 ayat 1 KHUP.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Isa Widiyaningsih dengan pidana selama 3 tahun 6 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata JPU dalam sidang online di PN Serang, Selasa (23/11).

    Menurut Ria, sebelum JPU menuntut Isa Widiyaningsih Kejari Serang telah melakukan pertimbangan yang hal memberatkan, dan hal yang meringankan.

    “Hal memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, terdakwa telah menikmati hasil penjualan sparepart. Hal meringankan, terdakwa sopan dan mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah di hukum,” ujarnya.

    Dalam dakwaan JPU, kasus penggelapan dalam jabatan itu terungkap, setelah perusahaan PT MS Kemakmuran di Jalan Raya pandeglang, Kelurahan Karundang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang melakukan audit penggunaan uang perusahaan oleh internal perusahaan pada 17 dan 19 April 2021.

    Hasil audit ditemukan tagihan yang sudah lewat jatuh tempo, namun belum disetorkan kepada perusahaan. Antara lain terhadap 3 toko yakni Toko Binuangeun motor, Sumber Motor, dan Singkawa Motor.

    Terdakwa selaku admin penjualan sparepart PT MS Kemakmuran yang memiliki wewenang, tugas dan fungsi untuk menerbitkan faktur penjualan sparepart, penerbitan faktur penjualan tidak menyetorkan uang penjualan ke perusahaan.

    Sejauh ini, pemesan sparepart selalu menitipkan uang pembayaran kepada tim ekspedisi dalam bentuk tunai dan non tunai atau Giro. Namun sebagian uang perusahaan tidak disetorkan ke rekening perusahaan, melainkan uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

    Penggelapan uang perusahaan, dilakukan oleh terdakwa secara bertahap sejak tanggal 10 Maret 2021 hingga 1 April 2021. Akibat perbuatannya, PT MS Kemakmuran mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp818 juta.

    Diluar persidangan, kuasa hukum terdakwa dari LBH Suara Rakyat Banten Muhammad Bintang Firdausa mengatakan kasus itu timbul, karena kurangnya pengawasan dari perusahaan terhadap bawahannya.

    “Kurangnya pengawasan, kami melihat kecurangan-kecurangan itu bisa saja timbul, apabila penerapan atau SOP perusahaan masih menerapkan seperti ini,” katanya.

    Bintang menambahkan untuk persidangan selanjutnya, akan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa.

    “Minggu depan pledoi,” tambahnya. (Ad/LLJ).

  • Genjot Ekspor Nasional, Bank BJB Jalin Kerja Sama dengan Indonesia Eximbank

    Genjot Ekspor Nasional, Bank BJB Jalin Kerja Sama dengan Indonesia Eximbank

    Bali,fesbukbantennews.com (23/11/2021) — Sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb memiliki komitmen untuk memajukan perekonomian daerah dan nasional. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai kolaborasi yang dijalin dengan sejumlah pihak.

    Kolaborasi terbaru yang telah disahkan adalah kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Kerja sama tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekspor nasional melalui sejumlah layanan.

    Sebagai langkah awal kerja sama tersebut, bank bjb dan LPEI melakukan penandatanganan MoU di The Anvaya Beach Resort Bali, Kamis 18 November 2021. Acara tersebut diselenggarakan bersamaan dengan Seminar Nasional Pefindo Biro Kredit dan ASBANDA 2021. Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari jadi menjadi perwakilan bank bjb yang menandatangani MoU dengan LPEI.

    Dalam kerja sama tersebut, bank bjb menawarkan sejumlah produk layanan perbankan meliputi cash management. Sementara LPEI menawarkan sejumlah produk terkait penjaminan kredit dan produk lainnya yang dibutuhkan.

    “bank bjb memiliki orientasi bisnis yang senantiasa sejalan dengan cita-cita pemerintah dalam mewujudkan kemajuan ekonomi, termasuk dalam mendorong peningkatan ekspor nasional. Oleh karenanya, MoU yang dijalin bank bjb dengan LPEI diharapkan dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional melalui ekspor,” ungkap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

    Selain itu, dalam acara tersebut, PEFINDO Biro Kredit, Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA) dan LPEI juga menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Peluang Pertumbuhan Kredit BPD Melalui Digitalisasi Data Kredit dan Program Penjaminan Kredit Nasional di Era New Normal”. Tema tersebut diusung guna menggali potensi pertumbuhan kredit BPD melalui program penjaminan kredit dan penyaluran kredit secara digital.(***) .

  • Pesan Bupati Serang Kepada 144 Kades Terpilih:Rangkul Calon Kades Kalah dan Siapkan RPJMDes

    Pesan Bupati Serang Kepada 144 Kades Terpilih:Rangkul Calon Kades Kalah dan Siapkan RPJMDes

    Serang,fesbukbantennews.com (22/11/2021) – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 144 kepala desa (kades) terpiliih hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) Serentak tahun 2021 di halaman pendopo Bupati Serang Jalan Brigjen KH. Syam’un pada Senin, 22 November 2021. Pada kesempaten tersebut, Bupati Tatu menyampaikan dua pesan kepada para kepala desa.

    Pelanyikam 144 Kades di Pendopo Bupati Serang, Senin (22/11/2021).

    “Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan pelantikan 144 kepala desa yang ikut serta pilkades kemarin,”ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati Serang.

    Dalam upacara tadi, Tatu menyampaikan beberapa hal yang harus para kades lakukan yaitu yang pertama konsolidasi di desanya masing-masing. Karenanya, bagaimana pun mereka sempat terpecah pada proses pelaksanaan pilkades.

    “Karena kades pemimpin desanya, jadi harus merangkul lagi yang kemarin berbeda paham, berbeda pilihan, bahkan tadi saya sampaikan untuk bisa merangkul para calon yang kalah. Karena ketika mereka di satu desa solid, Insya Allah pembangunan juga berjalan lancar, kalau mereka terpecah-pecah biasanya pembangunan tersendat,”katanya.

    Kemudian yang terpenting juga, Tatu menyampaikan soal RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) karena hanya diberi waktu tiga bulan. “Dalam waktu tiga bulan mereka harus langsung menyiapkan (RPJMDes), karena itu acuan untuk pembangunan desanya,”terangnya.

    Sedangkan untuk yang lainnya, Bupati Serang dua periode ini berpesan soal keuangan desa dan soal perangkat desa. Biasanya, sebut dia, semangat para perangkat desa menurun dengan adanya penggantian kepala desa, bahkan ada kades mengganti para perangkat desa.

    “Kades baru mengganti serta merta itu tidak boleh, ada aturannya jadi mengikuti aturan karena apa, karena perangkat desa juga hasil di latih oleh kami oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), jadi kalau diganti serta merta begitu saja mereka tidak punya keahlian, misalnya dalam hal keuangan, ini akan bahaya,”tegas Tatu.

    Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini berkaca jika hal demikian dilakukan oleh kepala desa. “Karena pernah kejadian sebelumnya tersendat keuangannya karena penggantian bendahara itu tidak di informasikan, seperti hal itu,”katanya.

    “Dan yang lainnya saya juga dorong kepala desa punya tanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Serang harus mendorong dengan camat, kepala puskesmas, TNI, Polri di wilayahnya masing-maisng supaya kita bisa segera mencapai target 70 persen pada Bulan Desember ini, bulan depan,”ujar Tatu menargetkan.

    Adapun untuk desa yang masih bersengketa, para calon kades yang kalah membawa ke pengadilan Tatu mempersilahkannya, dan akan di ikuti jika hasil pengadilannya seperti apa pun. “Jadi pelantikan tidak menutup jalur apa pun, untuk ke pengadilan silahkan, mereka (kades yang kalah) masih punya hak, nanti kita ikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan,”ungkap Tatu.

    Disamping itu terkait pengelolaan dana desa yang bermasalah, Tatu menyebutkan perbandingannya sedikit dibanding dengan jumlah desa sebanyak 326 desa. Namun, dia menargetkan baik target pribadi, target pemda target Inspektorat di Kabupaten Serang nol (0) persoalan keuangan dana desa.

    “Jadi kami terus bimbing mereka, Inspektorat ke lapangan supaya mereka tidak salah dalam mengelola keuangan karena dana desa bukan milik pribadi harus di pertanggungjawabkan keuangan yang diberikan dari pusat, ADD dari pemda harus ada pertanggungjawabannya. Jadi pendampingan baik dari DPMD, Inspektorat terus kami lakukan untuk menekan semakin sedikat, bahka nol kesalahan pengelolaan di kepala desa supaya mereka tidak terlibat dalam persoalaan hukum,”tegas Tatu mengakhiri.

    Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Nanang Supriatna, Unsur Forkopimda, dan ratusan kepala desa terpilih.(*)

  • Gubernur Banten Wahidin Halim : Bekerjalah Dengan Baik dan Ikhlas Tanpa Pamrih

    Pandeglang,fesbukbantennews.com (22/11/2021) – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sabar, tidak emosional dan ambisius memburu jabatan. Bekerjalah dengan baik dan ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu atau pamrih.

    Gubernue Banten dihadapan para Calon ASN.

    Dia juga mengatakan, PNS harus loyal kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PNS menjadi pelayan masyarakat sebagai abdi negara.

    “Sumpah yang ikrarkan seorang PNS adalah taat dan loyal kepada negara (NKRI, red) dan Pancasila,” ungkap Gubernur WH saat memberikan pengarahan pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Jl. AMD Lintas Timur, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang (Senin, 22/11/2021).

    “Jadilah seorang pegawai dan pribadi yang baik, pribadi yang berintegritas dan menghindari korupsi. Kalian berbakti untuk negara. Kalian harus taat setia kepada negara. PNS tugasnya melayani masyarakat sebagai abdi masyarakat dan abdi negara,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga berbagi kiat hidup sebagai seorang PNS. Yang merintis dari seorang Lurah dengan pangkat golongan II/b hingga menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, menjadi Walikota Tangerang dua periode, sebagai anggota DPR RI hingga saat ini menjadi Gubernur Banten.

    “Usia 23 tahun saya menjadi Kepala Desa. 8 tahun kemudian menjadi PNS golongan II/b sebagai Lurah. Sebagai PNS harus sabar, tidak emosional dan ambisius memburu jabatan. Bekerjalah dengan baik dan ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu atau pamrih,” ungkapnya.

    “Berkarier di PNS perlu proses panjang, perlu integritas, dan komitmen. Kita tidak ambisius, tidak ingin cepat kaya atau cepat punya jabatan. Karena Allah SWT sudah mengatur, mendaki itu dari bawah,” tambah Gubernur WH.

    Dikatakan, agama Islam mengajarkan umatnya untuk bersabar, bersyukur, bersahaja, dan merasa cukup.

    “Selalu kawal diri dengan religiusitas. Kejujuran harus muncul dari dalam diri kita,” pesan Gubernur WH.

    Gubernur WH juga berpesan agar para CPNS dan PNS untuk selalu berusaha meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, kursus, seminar, workshop, membaca buku dan sebagainya. Terus berupaya meningkatkan kapasitas diri dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

    “Belajar dan belajar, membaca dan terus membaca untuk meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan bidang tugas. Dimana pun, untuk seorang PNS, apapun yang kalian kerjakan adalah untuk rakyat dan negara,” pesannya.

    “Sebagai PNS, kepentingan kita adalah kepentingan rakyat, jangan dikorupsi. Jangan coba-coba mengambil yang bukan hak kita meskipun hanya sedikit, ada konsekuensinya,” tambah Gubernur WH.

    Beragam capaian dalam tata kelola pemerintahan seperti penghargaan pencegahan korupsi, pengalolaan sumber daya manusia, hingga pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel dengan raihan WTP dari BPK turut dipaparkan. Demikian pula dengan beragam capaian dari empat misi lainnya untuk pembangunan Provinsi Banten seperti pembangunan Kawasan Banten Lama, RSUD Banten, Banten Internasional Stadium, jalan dan jembatan hingga beragam inovasi yang memperlancar pelayanan Pemprov Banten kepada masyarakat.

    “Pemprov Banten melakukan Inovasi-inovasi dalam pelayanan masyarakat. Generasi sekarang harus punya militansi dalam melakukan perubahan, terutama di Banten,” Gubernur WH.

    “Tetaplah pakai masker dan ikut vaksinasi. Covid-19 masih ada dan masih berbahaya,” pungkasnya.

    Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinis Banten Untung Saritomo mengungkapkan Pelatihan Dasar diikuti oleh 119 orang. Dilaksanakan selama 6 hari dengan orientasi pada wawasan kebangsaan dan bhineka tunggal ika.(LLJ).

    Sumber : Pemprov Banten

  • Suzuki Thunder vs Truk di Jalan Serang-Jakarta Ciruas, Dua Tewas

    Suzuki Thunder vs Truk di Jalan Serang-Jakarta Ciruas, Dua Tewas

    Serang, fesbukbantennews.com (22/11/2021) – Tabrakan maut melibatkan motor Suzuki Thunder dengan Toyota light truk terjadi di Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya di Kampung Sawo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (22/11/2021).

    Petugas di lokasi kejadian tewasnya pengendara suzuki thunder .

    Dalam peristiwa kecelakaan ini pengendara Suzuki Thunder bersama yang diboncengnya tewas di lokasi kejadian. Penyebab kecelakaan yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia ini masih dalam penyelidikan.

    Korban tewas berinisial IN (23) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan AM (21) warga Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Kedua korban dilarikan personil Unit Lakalantas Polres Serang ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.

    Diperoleh keterangan, sebelum mengalami musibah motor Suzuki Thunder A 2125 KN yang dikendarai IN diketahui berjalan kencang dari arah Serang menuju Jakarta.

    Entah apa penyebabnya, setiba di lokasi kejadian motor Suzuki Thunder tiba-tiba oleng dan masuk jalur berlawanan. Disaat bersamaan dari arah Tangerang berjalan light truk B 9116 FC yang dikemudikan Hasanudin yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

    Suara benturan keras mengagetkan warga di sekitar lokasi. Penasaran dengan suara benturan yang begitu keras, wargapun berdatangan ke lokasi. Saat berada di lokasi, warga melihat kedua korban sudah dalam kondisi terkapar meninggal dunia di atas badan jalan.

    Setelah melaporkan peristiwa kecelakaan ke Mapolsek Ciruas dan selanjutnya diteruskan ke Unit Lakalantas Polres Serang. Setiba di lokasi, kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta sopir truk diamankan ke Mapolres Serang.

    Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan peristiwa yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia tersebut. Kasatlantas mengatakan penyebab kecelakaan belum diketahui dan masih diselidiki personil Unit Lakalantas.

    “Penyebab kecelakaan masih belum diketahui karena pengendara Suzuki Thunder dan yang dibonceng meninggal dunia. Namun dari hasil olah TKP diketahui, sebelum kecelakaan motor Suzuki Thunder masuk jalur berlawanan,” terang Kasatlantas didampingi Kanitlakalantas Ipda Taufik. (Jimat/LLJ).

  • Cegah Pemurtadan, PP Pemuda Persis Kirim Mubaligh ke Pelosok Nusakambangan

    Cegah Pemurtadan, PP Pemuda Persis Kirim Mubaligh ke Pelosok Nusakambangan

    Bandung,fesbukbantennews.com (22/11/2021)- Setelah dua kali melaksanakan bakti sosial, yakni sebar daging qurban pada bulan Juli dan pembangunan masjid pada Agustus lalu, kali ini PP Pemuda PERSIS melalui Bidang Dakwah mengirim kafilah du’at ke Nusakambangan pada Rabu (27/10/2021).

    Para mubaligh Pemuda Persis yang ditugaskam ke Nusakambangan.

    Setelah bertugas selama empat hari di pulau yang terletak di pesisir selatan Jawa tersebut, para mubalig yang diutus kembali dijemput oleh Bidang Dakwah PP Pemuda PERSIS, Ahad (31/10/2021). 

    “Mubalig yang ditugaskan ke Nusakambangan ini tinggal selama empat hari di Kampung Bantar Panjang. Adapun kafilah du’at yang dikirim pada kesempatan kali ini adalah kader-kader mubalig yang diutus oleh PD Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung,” kata Fajri Abdurofi, Sekretaris Bidang Dakwah PP Pemuda PERSIS dalam rilisnya kepada persis.or.id

    Ia menyebutkan, mereka yang ditugaskan berjumlah tiga orang, yaitu Aan Sanusi dan Ari Irpandi (PC Pemuda PERSIS Majalaya) serta Muhammad Aziz Fikri (PC Pemuda PERSIS Dayeuhkolot).

    Adapun tugas pokok yang diemban oleh kafilah du’at ini adalah mengajarkan ilmu-ilmu keislaman kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Kampung Bantar Panjang—yang terdiri dari anak-anak, pemuda, hingga orang tua. Materi ajar yang disampaikan ini meliputi materi-materi dasar, seperti belajar membaca Al-Qur’an, bacaaan doa-doa, serta kaifiyat wudhu dan shalat.

    Lebih lanjut ia menyampaikan, ke depan, program pengiriman mubalig ke daerah pelosok seperti ini akan lebih banyak melibatkan kader-kader mubalig Pemuda PERSIS dari berbagai Pimpinan Daerah, terutama yang memiliki kader mubaligh “gemuk”. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mendistribusikan kader ke wilayah-wilayah yang lebih membutuhkan sehingga keberdaannya menjadi lebih tepat guna.

    Pemilihan Nusakambangan sebagai tempat penugasan kafilah du’at berdasarkan pada pebagian zonasi yang dibuat oleh Bidang Dakwah PP Pemuda PERSIS. Adapun indikator yang dibuat meliputi daerah rawan pemurtadan dan aliran sesat, minimnya tingkat pemahaman agama, hidup di bawah garis kemiskinan, minimnya fasilitas umum semisal sekolah, pusat layanan kesehatan, dll.

    “Dari beberapa indikator di atas, Nusakambangan layak dan pantas jika kemudian menjadi wilayah pertama yang digarap oleh Bidang Dakwah PP Pemuda PERSIS di semester awal tahun pertama Masa Jihad 2021-2026,” ungkapnya.

    Pelepasan kafilah du’at Oktober 2021 ini secara langsung dilakukan oleh Ibrahim Nasrul Haq Al Fahmi sebagai Ketua Umum PP Pemuda PERSIS, yang didampingi oleh Ridwan Rustandi selaku Sekretaris Umum PP Pemuda PERSIS. Sementara pelaksaan teknis di lapangan dikomandoi oleh Bidang Dakwah PP Pemuda PERSIS dan dibantu oleh anggota Bidang Sosial PP Pemuda PERSIS.(LLJ).

    Sumber : web official Persatuan Islam.