Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2021) – Lalu lintas depan terminal Pakupatan Kota Serang semrawut dan sering terjadi kemacetan. Hal tersebut disebabkan angkot dan bus ngetem atau menunggu penumpang sembarangan. Bahkan tak sedikit angkot yang ngetem di atas trotoar.
Bus dan mobil pribadi pun bebas parkir depan terminal di depan rambu dilarang berhenti.
Berdasarkan pantauan , 23 November 2021, diatas pukul 08.00 wib, angkot dan bus bebas ngetem di bahu jalan, trotoar dan dibawah rambu dilarang berhenti. Bahkan tak jarang angkot memutar arah depan terminal meskipun ada rambu larangan. Padahal di pos banyak petugas berjaga.
Sedangkan lalu-lintas mulai pukul 06.00 hingga pukul 08.00 wib nampak lancar dan rertib. Hal itu selaim ada petugas dishub yang berjaga di pinggir jalan, juga petugas Polantas yang berjaga.
Menurut Fahmi selaku ojek pangkalan mengatakan bahwa hal tersebut sering terjadi terutama pada saat jam berangkat dan pulang kerja. Kemacetan sering terjadi di waktu pergi dan pulang kerja.
“Karena mengangkut karyawan yang ingin pergi ke daerah industri cikande. Dan mengantar pegawai dan pelajar dari arah cilegon menuju pakupatan,” kata Fahmi.
Menyikapi angkot yang mayoritas berwarna merah (jurusan Serang -Cikande) , Ahmad Sayuti selaku petugas Dishub yang bertugas di Terminal pakupatan mengungkapkan sebetulnya tempat untuk angkot menaikan dan menurunkan penumpang sudah disediakan di dalam terminal.
” namun tetap saja masih melanggar ketentuan dengan berhenti di bahu jalan didepan teriminal pakupatan,” kata Sayuti.
Meskipun, lanjut dia, petugas dishub sering mengingatkan dengan menggunakan pengeras suara supaya angkot dan bus tidak berhenti sembarangan dan lalu lintas berjalan lancar.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2021) – Terminal angkutan umum di Cipocok ,Kota Serang yang seharusnya digunakan untuk angkot dari Petir , Ciomas dan Pandeglang, nampak sepi. Angkot-angkot lebih senang ngetem atau menunggu penumpang di perempatan Ciceri, Warung pojok dan Kebon Jahe, Selasa (23/11/2021).
Angkot Padarincang dsn Ciomas lebih senang ngetem di perempatan dafipada di terminal .
Berdasarkan pantauan di perempatan Warung pojok,nampak angkot dari Petir dan Pandeglang dengan santainya ngetem . Tak menghiraukan jika terjadi kemacetan akibat bahu jalan dan trotiar digunakan untuk ngetem.
Menurut Pak Hendi juru parkir di daerah tersebut, menunggu penumpang atau “ngetem” telah menjadi kebiasaan.
“menggangu aktivitas di jalan raya sehingga sering menyebabkan kemacetan ” kata Hendi.
Apalagi, untuk saat ini sedang ada perbaikan jalan tentu saja hal tersebut sangat menggangu pengendara yang lain baik itu pengguna kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat.
Sementara melihat kondisi Terminal Cipocok yang nampak sepi dan sedang adanya pembangunan untuk PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor). Oleh karena itu angkutan kota (angkot) kerap kali terlihat ngetem sembarangan.
Seperti yang dikatakan oleh Pak ishro, selaku Dishub bahwa Terminal Cipocok ini hanya menjadi perlintasan oleh angkutan kota yang mayoritas berasal dari Ciomas – Padarincang pada pukul 07.00 – 11.00 wib.
“ Adapun untuk penindakan, sudah di lakukan peringatan namun tetap saja hal itu terus berulang. Pihak Dishub pun masih belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut” imbuh Pak Ishro, disela waktu wawancara(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2021) , Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2022.
Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al Hamidi Selasa (30/21)
“Atas berbagai dinamika & aspirasi semua pemangku kepentingan terutama aspirasi Serikat Pekerja/buruh, maka atas arahan Gubernur, Penetapan UMK harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yg berlaku yaitu PP No. 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan masih berlaku oleh Mahkamah Konstitusi dan ditegaskan oleh Presiden dalam pidato kemarin sore”, ungkap Al Hamidi
Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten dikutip dari rilis yang dikeluarkan Biro Administrasi Pimpinan : Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292.64. Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81%. Kabupaten Serang tetap Rp 4.215.180.86. Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65. Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%. Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%. Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71% dan Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52%.(LLJ).
Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2021) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bermufakat untuk menyusun sebuah maskah MoU yang berkenaan dengan hukum guna mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang. MoU itu akan segera disahkan sebelum tahapan pemilu dimulai. Demikian hasil koordinasi KPU Kota Serang saat berkunjung ke Kejari Serang, Selasa 30 November 2021.
Kajari Seranh dan Plh Ketua KPU Kota Serang bertukat cindermata.
Plh Ketua KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, pada 25 September 2017 silam, sudah diteken MoU masalah hukum perdata dan tata usaha negara antara KPU dan Kejari Serang untuk mengawal jalannya Pilkada Kota Serang 2018. Saat itu, pihak Kejari Serang mendampingi KPU dalam menghadapi gugatan dari peserta pilkda di pengadilan, pengawalan pengadaan barang dan jasa, hingga turut serta berperkara di Mahkamah Konstitusi bersama kuasa hukum KPU.
“Pendampingan itu sangat berguna bagi KPU agar setiap keputusan dan kebijakan yang ditempuh tidak melanggar aturan. Kami berharap kerjasama serupa dapat diteruskan untuk kepentingan pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang. Dengan kompleksitas tahapan yang dihadapi, KPU berharap, sinergitas dengan Kejari dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU,” kata Fierly.
Hadir pada kesempatan itu Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa, Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasehudin, Sekretaris KPU Kota Serang Hendro Sulistyo, dan Kasubag Hukum dan Pengawasan Encep Supriyadi.
Fierly menjelaskan, selain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, pendampingan yang dilakukan Kejari bisa berupaya penyuluhan kesadaran hukum. Upaya preventif itu setidaknya menjadi pencegahan agar dalam mengelola anggaran dan tahapan pemilu, KPU tidak terjerumus dalam sebuah tindak pidana.
Kajari Serang Freddy D Simandjuntak menjelaskan, pihaknya akan melakukan pelayanan hukum untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kota Serang. Kajari menegaskan, KPU sudah seharusnya berpegang teguh kepada aturan. Jangan terpengaruh oleh kekuatan politik manapun. Kata Kajari, KPU harus tumbuh menjadi lembaga yang netral secara politik.
“Kami sepakat MoU yang ada diperpanjanh atau dibuat yang baru. Itu sebagai payung hukum kerjasama kedua lembaga. Nantinya Kejari akan melakukan upaya pendampingan dari beberapa aspek, baik litigasi maupun non litigasi. Hal yang sama nanti akan kami lakukan dengan Bawaslu dalam konteks penanganan pidana pemilu dan pilkada. Sambil menunggu kepastian hari dan tanggal pemungutan suara, segera saja disusun draft MoU itu sehingga bisa kita mufakati sesaat sebelum tahapan pemilu benar-benar dimulai,” kata Kajari Serang.
Sekuat apapun MoU dengan Kejari, kata Freddy, yang utama adalah bagaimana secara internal KPU solid dan berjalan on the right track. Dalam banyak kasus di sejumlah daerah, kata Freddy, masalah timbul justru karena kinerja KPU yang tidak taat hukum. Misalnya pada tahapan pencalonan. Dimana KPU harus memverifikasi keabsahan syarat calon seperti ijazah. Juga saat verifikasi parpol peserta pemilu.
“Jadi kami apresiasi betul kehendak KPU Kota Serang yang ingin menempuh kerjasama di bidang hukum dengan Kejari Serang,” kata Freddy.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu diakhiri dengan saling bertukar cinderamata. (Gies/LLJ).
Jakarta,fesbukbantennews.com (30/11/2021) – Kinerja positif PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali meraih apresiasi. Di penghujung 2021, bank bjb berhasil mendapat predikat Top 20 Financial Institution 2021 dari The Finance.
Bank BJB Sabet Predikat Top 20 Financial Institution 2021
Selain itu, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania juga mendapat penghargaan Best CFO Category Bank versi The Finance. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Penganugerahan Top 20 Financial Institution 2021 yang digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin 29 November 2021.
Penghargaan yang diraih bank bjb merupakan wujud apresiasi terhadap perusahaan dan para pelaku di industri keuangan, yakni perbankan, asuransi jiwa, asuransi umum dan multifinance yang berhasil menjaga kinerjanya selama 3 periode terakhir tetap stabil dan tumbuh di tengah kondisi ekonomi nasional yang menantang.
Apresiasi diberikan The Finance terhadap 13 bank dari total 109 bank, 20 perusahaan asuransi umum dari total 60 perusahaan, serta 20 multifinance dari total 145 perusahaan pembiayaan yang ada. Para peraih penghargaan dimuat dalam majalah The Finance edisi Top 20 Financial Institution yang terbit pada Oktober 2021.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan rasa terimakasihnya atas penghargaan yang telah diberikan. Yuddy mengatakan, raihan prestasi tersebut tidak akan dapat dicapai tanpa kerja keras seluruh insan bank bjb untuk menjalankan bisnis perseroan dengan maksimal.
“bank bjb merupakan perusahaan yang adaptif dan agile dalam menghadapi berbagai situasi. Oleh karenanya, kinerja perseroan senantiasa digenjot sesuai target dan harapan. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19, kinerja bank bjb masih terus tumbuh positif. Kami berterimakasih atas penghargaan yang diberikan The Finance, semoga penghargaan ini senantiasa menjadi inspirasi bagi kami untuk terus mempertahankan kinerja perusahaan dengan baik,” ungkap Yuddy.(***).
Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2021) – Rumah Edukasi dan Literasi Al-Quran (RELIQ) memperingati hari lahirnya yang kedua tahun. Mengusung tema “Milad 2 Tahun RELIQ: Menyongsong kemapanan lembaga” dimana hal itu bertujuan untuk mengukuhkan Eksistensi lembaga secara Intern dan Ekstern.
Milad ke- 2 Rumah Edukasi dan Literasi Al-Quran
“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar Lembaga ini lebih kokoh lagi dalam memperjuangkan misi sosial kemanusiaan” Kata ketua panitia pelaksana kegiatan Milad, Suhandi, di Sekretariat RELIQ. (28/10/2021)
Ia meminta kepada segenap pengurus dan anggota yang hadir agar merekatkan kembali semangat juang yang mulai mengendur.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 22-28 November itu sarat dengan rangkaian kegiatan refleksi atau muhasabah bersama. Sekaligus menyambut relawan baru yang bergabung.
“Penting kiranya kita berkaca dari rangkaian kegiatan milad ini, dimana kegiatan-kegiatan yang dilakukan sarat dengan nilai-nilai yang baik. Mulai dari Sowan ulama sampai dengan kunjungan kerja lembaga. Apalagi dengan adanya relawan baru yang bergabung, semoga menularkan semangat baru pula” Tuturnya.
Penuturan salah satu relawan, mengharap agar RELIQ ini menjadi wadah penampung sekaligus pelaksana kegiatan Filantropi yang lebih mapan lagi.
“Semoga dengan adanya refleksi milad pada kali ini, dapat menumbuhkan jiwa kepedulian antar manusia yang tidak hanya berkutat pada aspek edukasi dan literasi saja, tetapi juga aspek kehidupan sosial lainnya.” Kata salah satu Relawan RELIQ, Bagus Saifullah, disela-sela kegiatan.(***).
Serang, fesbukbantennews.com (2/11/2021) – Tiga terdakwa pengadaan 15 ribu masker KN95 IV+ pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar oleh majelis hakim pengadilan Tipikor PN Serang,Senin (29/11/2021) divonis empat hingga enam tahun penjara.
Sidang terdakwa Lia .
Dalam sidang yang dipimpin hakim Slamet Widodo dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subardi dan Herlambang, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Lia Susanti yaitu empat tahun kurungan dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu lima tahun enam bulan kurungan dan denda Rp 400 juta susider enam bulan kurungan.
Majelis Hakim menyatakan Lia Susanti terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 Undang-undanh Tipikor.
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lia Susanti dengan pidana penjara selama empat tahun, denda Rp 300 juta dan subsider enam bulan kurungan,” kata Slamet.
Dalam putusannya , majelis hakim menyatakan , terdakwa Lia yang masih berstatus ADN di Dinkes Banten tersebut terbukti tidak menjalankan tugasnya sebagai PPK. Sehingga akibat perbuatannya ,memperkaya orang lain. Yakni terdakwa Agus Suryadinata dan Wahyudin sebesat Rp1,3 miliar.
Sementara,terdakwa Wahyudin oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar secara online,divonis empat tahun dan enam bulan penjara. Selain diharuskan membayar uang pengganti Rp 200 juta juga terdakwa Wahyudin dikenai denda Rp500 juta,subsider enam bulan penjara.
Untuk terdakwa Agus Suryadinata , majelis hakim menghukum dengan pidana penjara selama enam tahun penjara, denda Rp 400 juta dan subsider 6 bulan kurungan. Agus juga diharuskan mengembalikan uang sebesar Rp1 Miliar dan jika tidak mampu mengembalikan ditambah hukumannya selama tiga tahun penjara.
Vonis majelis hakim yang dilaksanakan hingga jelang tengah malam tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU.
Terdakwa Agus Suryadinata dituntut JPU delapan tahun penjara. Sementara, terdakwa Lia Susanti selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Direktur PT Right Asia Media (RAM) Wahyudin Firdaus dituntut 5 tahun dan 6 bulan penjara,
Menyikapi putusan tersebut , penasehat hukum Lia Susanti menilai putusan majelis hakim tersebut banyak tidak mempertimbangkan fakta persidangan.
“Kami diberi waktu satu Minggu .Di ruang sidang tadi baik terdakwa dan kami selaku penasehat hukum menyatakan pikir-pikir. Akan tetapi , kemungkinan besar kami akan melakukan langkah Banding. Sebab putusan hakim tidak sesuai dengan fakta yang menimpa klien kami, ” kata Basuki, penasehat hukum terdakwa Lia.(LLJ).
Pekanbaru, fesbukbantennews.com (29/11/2021) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memenuhi jadwalnya sebagai pembicara pada sesi Creative Leader Forum yang digelar oleh Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dalam ajang Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2021 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/11). Andika menjadikan ajang tersebut sebagai sarana promosi potensi ekonomi kreatif Banten. Tampak Andika mengenakan sepatu dari brand lokal Banten yang merupakan buatan pelaku ekonomi kreatif di Kota Serang, Getzke.
Wagub Banten Pakai Sepatu Buatan Kota Serang di ICCF Riau
“Sepatu yang saya kenakan ini, Getzke. Ini adalah brand lokal Banten, buatan pelaku ekonomi kreatif di Kota Serang, Ibukota Provinsi Banten,” kata Andika dari atas podium seraya menunjuk ke kedua kakinya yang mengenakan sepatu bermerek Getzke.
Menurut Andika yang tampil semi formal dengan atasan kemeja batik biru tua dipadu dengan bawahan celana denim berwarna gelap, produk ekonomi kreatif Banten telah banyak yang berhasil menembus pasar internasional, seperti Singapore, Malaysia, Korea hingga Arab Saudi. “Produk lokal Banten, kalau dilihat dari desain dan kualitasnya bersaing dengan produk ternama, artinya industri kreatif Banten memiliki potensi yang luar biasa,” ujar Andika.
Saat ini, lanjut Andika, ekonomi kreatif Banten memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Hal itu berdasarkan data Menparekraf RI yang menunjukkan bahwa Banten merupakan pengekspor ekonomi kreatif ketiga terbesar nasional setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. “Khususnya pada sub sektor fashion, kuliner dan kerajinan tangan atau kriya,” lanjutnya.
Menurut Andika, di Banten saat ini juga telah terbentuk berbagai forum ekonomi kreatif seperti Maket atau Masyarakat Ekonomi Kreatif Tangsel, Studio Kreatif Tangsel, hingga yang baru dikukuhkan pembentukannya baru-baru ini yaitu Forum Ekonomi Kreatif Banten. “Pada momentum baik ini, saya berharap agar ICCN menjadikan Fekraf Banten sebagai bagian dari jejaring ICCN sehingga kami bisa banyak belajar dari konsep-konsep, jejaring dan implementasinya,” imbuhnya.
Lebih jauh Andika berharap dengan keberadaan komunitas ekonomi kreatif di Banten akan terjalin kolaborasi hexa helix yaitu terwujudnya ekosistem ekonomi kreatif dari enam elemen mulai dari pemerintah, akademisi/perguruan tinggi, komunitas, sektor bisnis, institusi finansial dan media massa.
Untuk diketahui, selain Andika, sejumlah kepala daerah provinsi juga dijadwalkan berbicara di sesi Creative Leader Forum ICCF 2021 Riau tersebut. Mereka di antaranya adalah Gubernur Riau Syamsuar, dan Wagub Jatim Emil Dardak. Adapun kepala daerah kota/kabupaten yang dijadwalkan di antaranya adalah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Walikota Ternate Tauhid Soloman, Walikota Kendari Sulkarnain, Walikota Padang Hendi Septa, dan Walikota Padang Panjang Fadly Amran.
ICCF 2021 itu sendiri sendiri dibuka sehari sebelumnya oleh Menteri BUMN Erick Tohir. Selain dihadiri Ketua ICCN TB Fiki Satari, juga tampak hadir Staf Khusus Presiden RI Putri Tanjung. (*)
Serang, fesbukbantennews.com (29/11/2021) – Dalam rangka pengukuhan Relawan Sahabat Anak, LPA Provinsi Banten bekerjasama dengan Universitas Faletehan mengadakan Seminar dan Kuliah Pakar Perlindungan Anak bertempat di Graha Universitas Faletehan, selasa (23/11/2021).
Pengukuhan relawan Sahabat Anak lPA Banten.
Seminar bertajuk, “Memperkuat Peran Relawan dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak-hak Anak di Provinsi Banten“ ini menghadirkan narasumber tokoh Banten H. Embay Mulya Syarif, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Hj. Siti Ma’ani Nina, Ketua Ikatan Dosen RI (IDRI) Provinsi Banten Achmad Rozi, dan Ketua LPA Kabupaten Pandeglang Mu’jizatullah Gobang Pamungkas dan moderator Wakil Ketua Bidang Kelembagaan LPA Provinsi Banten Didi Wandi.
Dalam sambutannya Ketua LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan berterima kasih dan bersyukur atas dikukuhkannya Relawan Sahabat Anak dan dilaksanakannya seminar perlindungan anak yang menghadirkan tokoh-tokoh Banten, “kami bersyukur atas dikukuhkannya Relawan Sahabat Anak, relawan Universitas Faletehan, relawan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, relawan Universitas Bina Bangsa, semoga para relawan yang telah dikukuhkan dapat menjadi ujung tombak pemenuhan hak-hak anak dan upaya perlindungan anak di provinsi Banten dan kami berharap dalam rangkaian diskusi seminar ini, para relawan dapat mengambil pelajaran berharga dari pengalaman para tokoh Banten dalam upaya perlindungan anak yang berjalan selama ini,“ jelas Hendry.
Sebagai Keynote speaker, dalam penjelasannya, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Hj. Siti Ma’ani Nina memaparkan terkait capaian-capaian pemerintah Provinsi Banten dalam upaya mendorong Langkah-langkah strategis perlindungan anak di Provinsi Banten, “Saat ini di Provinsi Banten telah terbentuk sembilan ratus empat PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, red.) di 8 kabupaten kota, ini sebagai bentuk langkah strategis pemerintah provinsi Banten dengan melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak secara bersama-sama, karena upaya pemenuhan hak anak tidak hanya bisa diselesaikan oleh satu instansi Lembaga saja, seluruh masyarakat harus terlibat di dalamnya,” jelas Siti Ma’ani Nina.
Tokoh Banten H. Embay dalam materinya menjelaskan bahwa ada tiga rangkaian penting dalam kehidupan manusia yang penting untuk dipahami dan jangan sampai ada langkah atau proses yang salah di dalamnya, yaitu kelahiran, pernikahan, dan kematian, “sebagai seorang manusia yang sempurna, jangan sampai ada tahapan yang salah dalam kehidupan kita, diawali dengan kelahiran, jangan sampai ada salah anak yang lahir tanpa ada orang tua, harus dipastikan siapa orang tuanya, karena berdampak pada masa depan si anak. Dilanjutkan dengan pernikahan, menikahlah dengan orang yang tepat, jangan sampai menikah dengan orang yang salah, karena pernikahan yang baik adalah pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah. Dan yang terakhir kematian, di akhir kehidupan manusia kematian adalah tahapan akhir yang harus selesai dengan baik pula, semoga kita semua wafat dalam keadaan husnul khotimah,“ papar H. Embay.
Achmad Rozi, Ketua Ikatan Dosen RI yang juga Dewan Pakar LPA Provinsi Banten menjelaskan bahwa penting sebagai orang tua memberikan pengasuhan terbaik untuk anak-anaknya secara langsung, dalam beberapa kejadian karena kesibukan orang tua, lalu pengasuhan diberikan kepada orang lain, misalnya asisten rumah tangga, “jangan sampai karena kesibukan, orang tua abai terhadap pengasuhan anak, orang tua juga penting untuk terus belajar terkait parenting, cara mengasuh dan mendidik anak, karena untuk menjadi orang tua, jangan sampai karena tidak punya ilmunya, kekerasan terjadi terhadap anak dalam proses pengasuhan dan pendidikan,“ jelas Rozi.
Mu’jizatullah Gobang Pamungkas, Ketua LPA Kabupaten Pandeglang sebagai narasumber terakhir berharap untuk para relawan agar mempu menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak, “semoga para relawan yang telah dikukuhkan mampu menjadi relawan yang responsif, bekerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Karena relawan merupakan profesi mulia yang pekerjaannya sukarela, anda suka saya rela,“ jelas Gobang.
Lebih lanjut Gobang memaparkan bahwa dalam perjalannya nanti, akan ada banyak tantangan yang akan relawan temukan di lapangan, “ada banyak hal baru yang akan ditemukan para relawan saat nanti pendampingan advokasi di lapangan, hal baru tersebut yang akan menjadi pengalaman berharga dalam proses membentuk karakter relawan yang tangguh, responsif, dan kompeten dalam memberikan layanan terbaik perlindungan anak di provinsi Banten,” pungkas Gobang. (LPA/LLJ).
Pandeglang,fesbukantennews.com (28/11/2021) – Kalbe Consumer Health kembali lakukan penyemprotan disinfectant dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Tim penyemprotan Kalbe Farma di Pasar Menes Pandeglang.
Hari senin (23/11) Kegiatan ini bersama Kalpanax & Entrostop melaksanakan kegiatan sosial yaitu penyemprotan desinfektan di pasar menes kabupaten pandeglang, Hendri Sales Merchandise Representative (SMR) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terus menerus dan bergantian setiap pasar di provinsi banten sampai bulan desember kami terus berkeliling ke setiap pasar.
“Kegiatan ini kami lakukan sejak tahun 2020 sampai bulan desember mendatang dalam rangka ikut serta mendukung program pemerintah dan daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19” ujar Hendri.
Pada kesempatan tersebut Hendri juga menyampaikan bahwa diharapkan dengan kegiatan penyemprotan desinfektan ini secara rutin kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan kenyamanan kepada pengunjung pasar saat berbelanja. Sekaligus kami mengajak pengunjung serta pedagng tentang perlunya pola hidup bersih dan sehat dengan cara menjaga diri, keluarga serta lingkungannya.
“Pada saat penyemprotan desinfektan itu pula kami sosialisasikan kepada pedagang dan pengunjung bahwa tidak hanya melakukan semprot desinfektan tetapi perlu juga menjaga kebersihan diri dengan cara sering-sering cuci tangan bila datang atau habis bepergian, jaga jarak kurang lebih 1 meter bila bertemu dengan orang lain serta berdiam diri dirumah terlebih dahulu jangan keluar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak,” pungkasnya.