FesbukBantenNews

Bulan: Oktober 2021

  • Kontingen Banten Berpeluang Tambah Medali dari Layar

    Kontingen Banten Berpeluang Tambah Medali dari Layar

    Papua,fesbukbantennews.com (10/10/2021) – Menjelang PON Papua berakhir dalam waktu beberapa hari ini. Kontingen Banten berpeluangan untuk menambah pundi medali dari layar. Dua atlet putri Banten yakni Kirana Wardojo yang turun laser radial putri dan Ratiah di kelas RSX saai ini masih berlomba dan sementara bersaing dengan atlet provinsi lainnya.

    Ketua Pengprov Porlasi Banten Asep Yusuf Syarir mengatakan saat ini memasuki hari ketiga, dua atlet Banten masih bersaing di papan atas klasemen. Dari hasil pengamatan atlet Banten saling mengungguli untuk meraih poin.

    “Kami terus memantau perlombaan. Kedua atlet kami saling kejar dengan atlet DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau,” jelasnya.
    Untuk Rara, sapaan Kirana Wardojo, saat ini memimpin dinposisi pertama. Dari 4 race yang dilalui Rara 3 kali tampil sebagai juara pertama dan sekali juara kedua.

    “Insya Allah kalau Rara mampu memimpin 3 race hari ini diurutan pertama, potensi medali emas terbuka lebar. Karena secara postur Rara akan sulit dikalahkan ditengah angin dan ombak seperti kemarin,” ulas Asep.

    Sedang Ratiah, ungkap Asep punya kans juga mendulang medali emas seperti
    PON XIX di nomor RS One. Ratiah kata Asep tinggal memantapkan semangatnya untuk bisa mengalahkan dua kali juara PON nomir RSX sebelumnya.
    “Karena secara postur Ratiah sama dengan pesainya. Tinggal bagaimana di laut Ratiah mengatasi lawannya ini,” ujar Asep.

    Namun peluang masih tetbula mengingat saat ini penghitungan nilai masih berlangsung hingga 12 seri lomba.

    “Masih ada seri tersisa dan kami terus berjuang untuk berada di posisi teratas agar bisa meraih tambahan medali dari layar. Sejauh ini kami telah meraih 2 emas dan 1 perunggu. Mohon doanya agar bisa menambah emas lagi,” tutupnya.

  • Tujuh Remaja dan Pemuda Ujungkulon Pandeglang  jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI

    Tujuh Remaja dan Pemuda Ujungkulon Pandeglang jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (9/10/2021) – Tujuh remaja dan pemuda dianiaya oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satpam dari PT Uksima di Kampung Panis, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur. Akibat peristiwa tersebut tujuh remaja mengalami luka-luka.

    Para korban saat melapor di mapolsek sumur .

    Ketujuh remaja dan pemuda tersebut yakni Aris Munandar (18) asal kecamatan Cibaliung, Jundi (18) asal Kecamatan Cibaliung, Rio (15) Andri (20), Enang(19), Sandi(18), dan Egi(15) Asal Taman Jaya Kecamatan Sumur.

    Dari kronologis yang berhasil dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB malam Sabtu. Ada mobil truk yang mau menabrak motor roda dua salah seorang korban penganiyaan yakni Aris Munandar, dikejarlah truk tersebut oleh teman-teman korban diberhentikan di area Cipining.

    Saat disuruh keluarlah supir truk tersebut menelepon Kepala Satpam PT Uksma dengan menceritakan kejadian yang tidak sebenarnya. Karena korban dan teman-temanya dituduh melakukan pemalakan pada supir truk tersebut, saat mobil truk akan melaju Aris dan temannya mengejar lagi, karena korban dan teman teman ingin tahu alasan supir truk mau menabrak motor korban, tak lama kemudian datanglah Komandan Satpam yakni oknum TNI yang berinisial (D) memberhentikan korban dan teman-temanya.

    para korban seusai dianiaya .

    Setelah diberhentikan, korban dan teman-temannya disuruh baris, push up, kemudian diminta berguling sejauh 1 KM dari Kampung Panis sampai ke PT Uksma. Sesampainya di sana dibariskan kembali di area PT UKSMA dan dipukuli dan ditampar.

    Salah seorang kakak korban penganiyaan Ari Retno Mulyadi mengatakan, dalam tujuh remaja yang dianiaya itu ada saudaranya yakni Aris Munandar. Saat ini pihaknya sudah melaporkan ke pihak kepolisian.

    “Kami dari pihak keluarga sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan alhamdulilah sudah diterima. Saya dan keluarga korban lainnya berharap pelaku bisa segera ditangkap. Apa lagi ada salah seorang oknum TNI,” harapnya saat dihubungi.

    Kapolsek Kecamatan Sumur Iptu Kusdinar membenarkan adanya laporan penganiyaan remaja yang saat ini sedang ditangani anggotanya.

    “Ada sedang ditangani sama anggota, karena sekarang saya masih dijalan pak nanti lebih jauhnya bisa langsung ketemu,”ungkapnya.(FB/LLJ).

  • Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Marbella Anyer

    Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Marbella Anyer

    Serang,fesbukbantennews.com (9/10/2021) – SH, seorang bocah berusia 9 tahun, asal Desa. Cirarab Kabupaten Tanggerang,Banten ditemukan mengapung tak bernyawa di kolam renang Hotel Marbella, Anyer,Kabupaten Serang, Sabtu (9/10/2021).

    Korban saat di Klinik.(istimewa).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Korban bersama keluarganya tiba di Hotel Marbella Anyer sekitar jam 13.00 dan sekira jam 15.00, Korban beserta keluarga turun lokasi kolam renang hotel Marbella. Lalu korban beserta 5 orang temannya berenang dikolam sedalam 1.5 Meter, sedangkan keluarga masih ada diatas kolam.

    Sekitar pukul 17.00 pengunjung menemukan korban mengapung dalam kondisi sudah tak bernapas kemudian pihak Marbella segera mengevakuasi ke klinik bertha Medika Cinangka dan dinyatakan Meninggal Dunia.

    Dihubungi melalui handphone , Ketua lifeguard Balawista Kabupaten Serang, Dede Sulaiman membenarkan perihal kejadian tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak ada di lokasi kejadian.

    “Iya betul,tapi anggota kami (Balawista) tidak di lokasi. Sebab tempat itu (Hotel Marbella, red) tidak terintegrasi ke Balawista ,” kata Dede.

    Dede juga menghimbau kepada para wisatawan yang berlibur di wisata air,entah itu laut, sungai atau kolam renang, harus menanyakan informasi ada tidaknya petugas penyelamat di lokasi wisata tersebut.(LLJ).

  • Bungkam Pegulat Jawa Timur, Pegulat Putri Banten Pertahankan Emas PON

    Bungkam Pegulat Jawa Timur, Pegulat Putri Banten Pertahankan Emas PON

    Papua,fesbukbantennews.com (9/10/2021) – putri Banten Desi Sinta membuktikan diri masih yang terbaik di level PON dengan mempertahankan medali emas yang ia raih di PON XIX/2016 Jawa Barat pada PON XX Papua. Sabtu (9/10) sore di GOR Hiad Sai, Merauke, Papua, atlet Kota Serang itu menang angka atas atlet Jawa Timur Aifiya Kurniawati di babak final.

    Desi (tengah) diapit pelatihnya Susana Toha dan Ketua PGSI Banten Hariyanto (kiri).

    Tampil di final Desi langsung bermain agresif di babak pertama. Namun Aifiya tidak kalah cerdik dengan tetap berusaha mencari celah untuk menjatuhkan andalan Banten tersebut.

    Namun, tidak ada gerakan yang menghasilkan poin tertinggi dan kedua pegulat sama-sama mengumpulkan dua poin di babak pertama.

    Pada babak kedua, pertandingan kembali berjalan ketat. Dan baik Desi maupun Aifiya tidak menghasilkan kuncian maupun bantingan hingga sembilan menit jelang laga berakhir. Namun di sembilan detik itu Desi melakukan manuver yang mampu memaksa Alfia keluar lingkaran dan meraih dua poin tambahan dan keluar sebagai tambahan.

    Sementara medali perunggu kelas 68 kg dibawa pulang Tasya Fatimah ke Kalimantan Timur setelah menang angka atas wakil Jawa Barat Nidha Jeyan Nurrida. Sebelumnya Nidha adalah lawan Desi di semifinal.

    “Syukur Alhamdulillah Desi bisa meraih kemenangan meski tadi lawan memberi perlawanan ketat. Saya juga berterima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Banten atas prestasi ini, juga terima kasih pada Ketua Umum KONI Banten ibu Rumiah atas dukungannya selama ini,” tegas Haryanto.

    Namun lanjut Haryanto tugas untuk bisa meraih prestasi masih banyak, karena ada empat atlet lagi yang akan bertanding. Kami akan berusaha untuk bisa memenuhi target mempertahankan 2 medali emas, sambil mengintip peluang menambah medali emas lainnya,” tegas Haryanto.

    Hj. Rumiah Kartoredjo usai menerima kabar dari cabor gulat menyatakan rasa bangga atas apa yang dicapai Desi dengan mempertahankan medali emas pada PON kali ini. Berlinang air mata Rumiah mengucapkan terima kasih kepada Desi atas perjuangan di matras pertandingan.

    “Saya optimis apa yang diraih Desi akan memacu semangat empat pegulat lainnya untuk mengantarkan Banten Cemerlang di Bumi Cendrawasih. Saya berterima kasih pada semua atlet yang terus berusaha meraih medali emas meski perjuangannya tidak ringan,” ucap Rumiah sambil menguasap air mata.

    Tambahan medali emas Desi dan 1 medali perunggu cabor dayung nomor TBR (Tradisional Boat Race) 1.000 m mengantar kontingen Banten kembali naik ke posisi 10 klasemen perolehan medali menggeser posisi Sumatera Utara. Banten mengoleksi 7 medali emas, 9 medali perak dan 20 medali perunggu.

  • Iti Octavia Jayabaya Kembali Mencalonkan Diri Jadi Ketua DPD Demokrat Banten

    Iti Octavia Jayabaya Kembali Mencalonkan Diri Jadi Ketua DPD Demokrat Banten

    Serang, fesbukbantennews.com (9/10/2021) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya kembali mencalonkan diri jadi ketua DPD Demokrat Banten masa bakti 2021-2026 pada Musyawarah Daerah (Musda) Ke IV DPD Demokrat Banten.

    Iti ocktavia jayabaya.

    Iti Octavia Jayabaya bersama para pendukungnya dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) terutama Lebak mendatangi kantor DPD Demokrat Banten pada Sabtu Sore Pukul 15.30 WIB, (09/10/2021) dengan membawa seluruh berkas persyaratan yang telah ditentukan oleh Panitia.

    Iti Octavia Jayabaya mengaku dirinya telah mengantongi 4 Rekomendasi DPC Partai Demokrat di Banten yang diantanya Tangerang Selatan, Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.

    “Seluruh saudara saya yang mendukung kami tadi mengembalikan formulir (Pendaftaran Calon ketua DPD Demokrat Banten, Red). semoga perjalanan ini menjadi berkah dengan tujuan bagaimana membangun partai Demokrat Banten ke depan,” kata Iti Octavia Jayabaya Saat ditemui di gedung DPD Demokrat Banten, Kota Serang, Sabtu (9/10/2021).

    Ditanya lebih lanjut terkait Ketua DPC Kabupaten Pandeglang yang juga mencalonkan diri sebagai ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia menanggapinya dengan santai. Kata Ketua DPD yang banyak prestasi itu, Partai Demokrat merupakan partai yang sangat Demokratis dalam menentukan ketua.

    “Bagus dari awal kita Demokratis, semuanya mempunyai hak dan peluang yang sama baik di DPC, DPD maupun DPP,” ujarnya.

    Bupati perempuan asal Kabupaten Lebak juga mengaku, Rivalnya tersebut telah meminta izin kepada dirinya sebagai ketua DPD Demokrat Banten bahawa Yoyon Sunjana akan maju dalam kontstasi Musda DPD Demokrat Banten.

  • PC IMM Pandeglang Gelar Vaksin Covid-19

    PC IMM Pandeglang Gelar Vaksin Covid-19

    Pandeglang, fesbukbantennews.com (9/10/2021) – Pimpinan cabang ikatan mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Pandeglang,bekerja sama dengan TKSK,dan puskesmas Sindangresmi laksanakan gebyar vaksin dosis satu.

    PC IMM Pandeglang Gelar Vaksin Covid-19.

    Kegiatan gebyar vaksin ini di laksanakan di depan gedung kecamatan sindangresmi,yang di hadiri dari tiap masing-masing desa se-kecamatan sindangresmi.

    Adang Saputra selaku TKSK kecamatan sindangresmi mengatakan,kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat untuk melawan covid-19.

    Alhamdulillah hari ini masyarakat berantusias dan menyambut baik kegiatan ini,terbukti hari ini para peserta vaksinasi yang hadir mencapai kurang lebih 500 orang.

    Sementara itu Elien robiqi,ketua IMM Pandeglang mengatakan kegiatan vaksinasi ini berjalan lancar dan di sambut baik oleh masyarakat Tampa melalaikan prokes kesehatan.dan tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada TKSK sindangresmi, puskesmas Sindangresmi dan seluruh stakeholder yang terlibat pada kegiatan vaksinasi ini.(rob).
    ,

  • Dituding Dapat Hadiah Hasil Curian, Hakim PN Serang Perintahkan Kokom Dibebaskan dari Penjara

    Dituding Dapat Hadiah Hasil Curian, Hakim PN Serang Perintahkan Kokom Dibebaskan dari Penjara

    Serang, fesbukbantennews.com (8/10/2021) – Kokom Komariah, terdakwa kasus dugaan penadahan dua unit tablet hasil kejahatan oleh majelis hakim PN Serang dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (7/10/2021).

    Majelis hakim membacakan putusan untuk Kokom.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Dessy Darmayanti mengatakan bahwa terdakwa Kokom Komariah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU Kejari Serang yaitu Pasal 480 KUHP Penadahan.

    “Membebaskan terdakwa Kokom Komariah dari semua dakwaan JPU, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari rumah tahanan. Memulikan hak-hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan serta harkat dan martabat terdakwa,” kata majelis hakim kepada JPU Kejari Serang Mulyana, disaksikan kuasa hukum terdakwa Masruri, Mohamad Yusup, dan Manshur Aulia Adad dari dari kantor hukum MYP Law Firm.

    Sebelumnya, JPU Kejari Serang menuntut Kokom Komariyah dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, karena terdakwa dianggap terbukti bersalah sebagaimana dalam pasal 340 KUHP Penadahan.

    “Tidak ada unsur dugaan barang hasil pencurian,” ujar hakim.

    Dalam dakwaan JPU, kasus dugaan penadahan barang kejahatan itu berawal saat terdakwa dihubungi oleh Hadi (DPO Kasus Pencurian) melalui telephone, mengajak terdakwa bertemu dengan tujuan untuk memberikan hadiah ulang tahun anak terdakwa.

    Pada tanggal 16 Pebruari 2021 sekitar pukul 18.30 Wib bertempat di depan pangkalan ojeg Jl. Raya Langkap Lancar, Kota Banjar, Jawa Barat, terdakwa bertemu dengan Hadi dan menyerahkan sebagai hadiah berupa 1 unit Komputer Tablet Vandroid TAB 7 merk Advan yang diterima oleh terdakwa.

    Berselang 3 hari kemudian, Hadi kembali menghubungi terdakwa dan kembali bertemu pada 20 Pebruari 2021 sekitar pukul 18.30 Wib bertemu didepan Klinik Dokter Agus Kampung Citangkolo, Desa Bojong Kantong, Kecamatan Langen Sari, Kota Banjar, Jawa Barat dan kembali menyerahkan 1 unit Komputer Tablet Vandroid TAB 7 merk Advan.

    Namun ketika menerima kedua Komputer Tablet Vandroid tersebut, terdakwa tidak pernah menanyakan asal muasal kedua barang itu dengan alasan malu kepada Hadi. Selain itu dua tersebut diserahkan di dua tempat terpisah bukan di rumah terdakwa.

    Diketahui, dua unit barang yang diserahkan kepada terdakwa merupakan hasil kejahatan pencurian yang terjadi pada 12 Pebruari 2021 sekira pukul 06.00 wib di SMAN 1 Pabuaran Kabuaten Serang tepatnya di Kampung Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

    Usai pembacaan putusan, JPU Kejari Serang Mulyana belum memberikan tanggapan atas vonis hakim tersebut, dan mengaku masih pikir-pikir.

    “Pikir-pikir,” kata JPU kepada hakim.

    Diluar persidangan kuasa hukum terdakwa Mohamad Yusup mengaku puas dengan putusan pengadilan. Memang sejauh ini, terdakwa tidak pernah mengetahui jika barang yang diberikan merupakan hasil kejahatan.

    “Kita mengapresiasi putusan hakim sudah tepat sesuai dan hukum dan keadilan. Kokom tidak bersalah, dan itu sudah disampaikan dalam penyidikan kepolisian,” katanya.

  • Presma Unbaja Ajukan Pakta Integritas Kepada Calon Rektor 2021-2025

    Presma Unbaja Ajukan Pakta Integritas Kepada Calon Rektor 2021-2025

    Serang,feabukbantennews.com (8/10/2021) – Presiden Mahasiswa Universitas Banten Jaya Nibras Shohwatul Islam mewakili unsur Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unbaja, mengajukan Pakta Integritas kepada Calon Rektor Unbaja Masa Bakti 2021-2025, di Teras Room Meeting (Kampus 1 Universitas Banten Jaya), pada kegiatan Audiensi Calon Rektor Unbaja di hadapan para mahasiswa dan civitas akademika kampus pada Kamis, 07 Oktober 2021.

    KBM Unbaja Mengajukan Pakta Integritas .

    Audiensi dengan Calon Rektor tersebut dihadiri oleh 5 Calon Rektor Unbaja yaitu, Dr. Sudaryono, S.P., S.Pd., M.Pd sebagai Calon Rektor nomor urut 1, Dr. Moh. Ali Fadillah, DEA sebagai Calon Rektor nomor urut 2, Dr. Rustam Effendi, S.Kom., M.Kom sebagai Calon Rektor nomor urut 3, Dr. Eng. Agung Sudrajat, S.T., M.Eng sebagai Calon Rektor nomor urut 4, Prof. Dr. Mohammad Syadeli Hanafi, M.Pd sebagai Calon Rektor nomor urut 5, beserta para dosen dan mahasiswa.

    Pakta Integritas tersebut telah ditandatangani oleh semua Calon Rektor Unbaja, akan tetapi tidak dengan Calon Rektor nomor urut 1 dikarenakan pada saat audiensi berlangsung, Dr. Sudaryono, S.P., S.Pd., M.Pd menyatakan sikap bahwa dirinya tidak lagi melanjutkan proses pencalonan dan langsung meninggalkan ruangan.

    Menurut Presma Nibras Shohwatul Islam, Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk harapan mahasiswa dan komitmen Calon Rektor agar ke depan Unbaja bisa lebih baik lagi.

    “Kami mewakili unsur KBM Unbaja berinisiasi untuk menyambut komitmen Calon Rektor agar nanti ketika ada Rektor terpilih bisa membawa Kampus Unbaja ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan harapan mahasiswa saat ini” Ungkapnya.

    Terdapat lima poin dalam Pakta Intergritas dan langsung dibacakan dalam forum tersebut yang dipimpin oleh Presma Unbaja dan didampingi oleh perwakilan Ormawa KBM Unbaja dihadapan Para Calon Rektor, 5 poin tersebut adalah:
    Bahwa Rektor terpilih akan melanjutkan, mempertajam, visi misi Rektor terpilih kepada civitas akademika Universitas Banten Jaya dengan baik, benar, dan sungguh-sungguh.

    Bahwa Rektor terpilih akan memperhatikan dan menjamin hak mahasiswa dengan beban biaya kuliah yang berkeadilan dalam mendapatkan pelayanan akademik, pemanfaatan fasilitas, dan sumber daya kampus, serta informasi akademik dan peningkatan mutu akademik dalam menempuh Pendidikan hingga kelulusan di Universitas Banten Jaya.
    Bahwa Rektor terpilih akan bertindak transparan dan bertanggung jawab dalam hal pendanaan, terutama yang berkenaan dengan asset dan hal-hal lain yang bersentuhan langsung dengan kepentingan mahasiswa.


    Bahwa Rektor terpilih akan menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkung Universitas Banten Jaya.
    Mewujudkan tata kelola kampus yang good governance and clean governance yang jauh dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


    Usai penandatanganan Pakta Integritas tersebut langsung melakukan sesi foto bersama dengan Calon Rektor dan para mahasiswa.

  • Yoyon Sunjana Resmi Menjadi Bacalon Ketua DPD Partai Demokrat Banten

    Yoyon Sunjana Resmi Menjadi Bacalon Ketua DPD Partai Demokrat Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (8/10/2021) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pandegkang, Yoyon Sunjana, resmi mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten masa bakti 2021-2026 pada Musda ke IV.

    Yoyon Sunjana saat diwawancarai wartawan .

    Yoyon Sunjana bersama pendukungnya mendatangi kantor DPD Demokrat Banten Jumat Sore 08 Oktober 2021 atau pada hari kedua pembukaan pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD dengan membawa berkas persyaratan yang sudah ditentukan.

    Dikawal puluhan pendukungnya dari anggota Demokrat Pandeglang dan berbagai organisasi, Yoyon mengaku sudah mendapatkan 5 dukungan dari para DPC, yakni Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon dan tentunya Kabupaten Pandeglang.

    “Kelima rekomendasi itu yang saya serahkan ke DPP. Semoga panitia musda netral, Karena saya dipanggil (DPP), untuk mendaftar,” kata Yoyon Sunjana, dikantor DPD Demokrat Banten, Jumat (8/10/2021).

    Yoyon juga mengaku sudah mendaftar ke DPP Demokrat Banten, pada Selasa, 05 Oktober 2021 dan berkasnya diterima oleh pengurus partai mercy tersebut.

    “Hari ini saya serahkan ke panitia musda di kantor DPD demokrat Banten. Jadi segala sesuatu yamg mintai dilengkapi, sudah saya lengkapi,” terangnya.

    Yoyon Sunjana mengaku memiliki kemampuan dan kapabilitas untuk membesarkan partai berlambang mercy kedepannya, jika terpilih sebagai Ketua DPD Demokrat Banten, masa bakti 2021-2026.

    Terlebih, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Pandeglang.

    “Saya sudah tiga kali mengikuti muscab di Pandeglang dan saya pemenang. Artinya saya punya keyakinan, saya bisa membina dan membesarkan partai,” ujarnya.

    Ketua Panitia Musda Ke IV DPD Demokrat Banten, Nakisul Ulum membenarkan bahwa Yoyon Sunjana telah Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Banten.

    “Iya tadi Pak Yoyon mendatangi kantor DPD menyerahkan berkas persyaratan calon ketua DPD,” kata ketua Panitia.

    Nakis mengatakan, sampai dengan hari kedua pendaftaran Calon Ketua DPD Demokrat Banten baru ada satu orang yang secara resmi mendaftarkan diri.

    Dirinya juga mengaku, panitia pelaksana Musda ke IV akan menerima seluruh kader yang akan mencalonkan diri jadi ketua DPD.

    “Kami akan terima siapa saja kader yang akan mencalonkan diri, Musda ini terbuka bagi seluruh kader demokrat yang berkeinginan menjadi ketua DPD,” tukasnya.

  • Gelar Aksi, LSM GMBI Soroti Peternakan Ayam dan Pungli di Wilayah Kabupaten Serang

    Gelar Aksi, LSM GMBI Soroti Peternakan Ayam dan Pungli di Wilayah Kabupaten Serang

    Serang, fesbukbantennews.com (8/10/2021) – Aksi damai yang dilakukan oleh lembaga Swadaya masyarkat gerakan Masyarakat bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kab. Serang di depan kantor bupati pada hari (senin 04/10/2021). Menyampaikan beberapa tuntutan kepada bupati kab. Serang untuk meminta penegasan dan keadilan dari pemkab serang.

    LSM GMBI .

    Tuntutan yang disampaikan oleh LSM GMBI Distrik Kab. Serang mengenai
    Perusahaan peternakan ayam PT. CIOMAS ADI SATWA yang berada di kp. Jenala. Desa gunungsari. Kab. Serang
    Perusahaan yang berkapasitas luas hampir 234 hektar. Yang di nilai tidak adil terhadap masyarakat kp. Jenala. Ada beberapa perusahaan dilokasi tersebut. Bukan hanya PT. CIOMAS ADI SATWA. Beberapa perusahaan tesebut bernaung di dalam 1 perusahaan. Akan tetapi kesejahteraan yang diberikan terhadap lingkungan sekitaran kandang tersebut. Dinilai tidak sesuai dengan aturan. Dari 4 perusahaan yang ada , masyrakat kp. Jenala hanya diberikan Rp 1.000.000 Juta /bulan. Untuk satu kampung di jenala. Jadi bukan untuk per KK..
    Hal itu di sampaikan oleh Rahmat selaku ketua pemuda di kp. Jenala.

    Bukan hanya kesejahteraan /CSR tetapi masyarkat mengeluhkan akan tidak adanya jaminan kesehatan dari perusahaan tersebut .
    Seharusnya ada jaminan kesehatan yang mungkin diberikan oleh perusahaan kepada masyarkat. Seperti masker, dan obat-obatan. Ini tidak ada sama sekali. Karna dampak yang di timbulkan dari perusahaan kandang tersebut jelas terkadang tercium bau. Dan lalatnya pun banyak. “Tandas Rahmat”

    Bukan hanya itu LSM GMBI Distrik Kab. Serang menanyakan tentang pengelolaan limbah B3 di perusahaan tersebut. Hal itu disampaikan oleh “Andi Nakrawi Ketua LSM GMBI Distrik Kab. Serang”. Saya menduga pembuangan limbah disembarang tempat. Dan tidak memenuhi kapasitas izin pengelolaan yang sesuai dengan aturan perundang undangan. Imbuh Andi Nakrawi

    Selain itu LSM GMBI DPD Kab. Serang juga menuntut akan terjadinya pungli di kawasan pancatama modern cikande.
    Saya sangat prihatin ketika menemukan karcis dengan nilai 25.000 Untuk Kendaraan Truck besar dan 15.000 Untuk Kendaraan Truck Kecil di pintu masuk kawasan industri pancatama modern cikande. Itu sama saja pemersan terhadap sopir truck. Seharusnya dinas perhubungan harus lebih hati-hati ketika mengeluarkan izin pengelola parkir. Jangan sembarangan asal mengeluarkan izin. Ini ada apa dengan dinas perhubungan ??

    Dan kami pun merasa kecewa pada saat mediasi pihak dari Dinas Perhubungan kab. Serang tidak memberikan keterangan apapun. Kami meminta kepada pemkab serang agar izin pengelola parkir yang dikeluarkan di cabut. adapun oknum yang bermain kami minta untuk di tindak lanjuti. Ucap Andi Nakrawi Ketua Distrik Kab. Serang

    Hal yang sangat mengecewakan disampaikan oleh Naga Sekertaris GMBI Distrik Jakarta Utara. Tentang ucapan yang dikeluarkan oleh bapak Kapolres Serang Kota. “AKBP Maruli Ahilles Hutapea S.IK, MH” yang menyampaikan kepada LSM GMBI pada saat orasi di depan kantor Pemkab. Serang. “Disini kita sama-sama cari makan”. Itu salah besar.

    “Naga selaku sekertaris Distrik Jakarta Utara” Membantah hal tersebut.
    Kami LSM GMBI disini menyampaikan aspirasi masyarkat untuk mencari keadilan. Khususnya Keadilan untuk Masyarakat Prov. Banten. Jadi kita turun ke lapangan bukan untuk cari makan. Kalo untuk makan kita kerja dan punya usaha sendiri. GMBI itu mandiri. Bukan cari makan ganggu proyek pemerintah. Boleh di cek kalo tidak percaya “Ucap Naga”

    Dan dihalaman kantor gubernur prov. Banten LSM GMBI menuntut ketegasan dari pemprov banten akan perusakan ekosistem alam di lingkungan gunung pinang. Karna lahan yang digarap sebagian tanah negara dan milik perorangan. Dengan kapasitas luas kurang lebih hampir 100 Hektar. Dan meminta segera mungkin di tutup karna itu ilegal. Tidak ada izin untuk tanah Merah karna sudah di cek di dinas DPMPTSP saat audensi di Prov. Banten
    “Ucap Rizki Sekertaris GMBI Distrik Kab. Serang”

    Di depan halaman Prov. Banten kami menyampaikan ingin bertemu orang tua Bapak Gubenrnur Banten Bapak Wahidin Halim. hanya ingin melaporkan temuan yang kami dapatkan. Tetapi tidak ada respon saat team kita negosiasi dengan APH yang melakukan komunikasi dengan Bapak Gubernur.

    Disini Kami sangat Kecewa. Ketika beliau tidak bisa menemui kami. Padahal beliau ada dan sudah menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Prov. Banten. Tetapi beliau malah langsung pulang. surat kami dari 5 hari yang lalu sudah disampaikan kepada Gubernur Banten. Ucap Achmad Juhri Jaelani Ketua Wilter Prov. Banten

    Harapan kami keluarga besar LSM GMBI semoga aspirasi yang kami sampaikan bisa di dengar oleh pemkab dan pemprov. Banten. Agar dapat segera di tindak lanjut.
    Bila dibiarkan maka kami akan adakan AKSI lebih besar.(Chan/LLJ).