FesbukBantenNews

Libatkan Lapbas Kabupaten Serang, Aryadi-Amin Kecam Aksi Besar-Besaran Di Depan PT Mowilex

Serang, fesbukbantennews.com (26/10/2021) – Perjanjian kesepakatan kerja antara pihak pengusaha, Aryadi-Amin dengan PT Maxon Prime Technologi hingga saat ini belum terselesaikan.

Aryadi-Amin bersama Lapbas Kabupaten Serang mendatangi PT Maxon Prime Technologi.

Alhasil, Aryadi-Amin pun meminta tolong kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Kabupaten Serang untuk dapat membantu mediasi dengan pihak PT Maxon Prime Technologi.

Singkat cerita, belasan Ormas dari DPC Lapbas Kabupaten Serang mendatangi Kantor Cabang (Subkon) PT Maxon Prime Technologi, di Kawasan Cikande Modern, untuk bertemu dengan Pilot Projek Mananger, PT Maxon Prime Technologi, Juanda.

Kedatangan Aryadi bersama Amin yang disertai belasan anggota Lapbas ke Cikande Modern tidak membuahkan hasil, karena Juanda tak dapat ditemui.

“Kita sudah menunggu lama, dan padahal beritikad baik. Namun, kata Satpam di PT Maxon, Pak Juanda tidak mau bertemu, dengan alasan sudah ada pengacara yang menangani,” kata Sekjen DPC Lapbas Kabupaten Serang, Harsadi Marmasto atau biasa dipanggil panggil Bang Betot, di depan kantor Subkon PT Maxon, Cikande Modern, Selasa(26/10/2021).

Dengan begitu, Harsadi pun menegaskan, akan melakukan aksi besar-besar di depan PT Mowilex Indonesia, supaya dapat melakukan mediasi dengan PT Maxon.

“Sepertinya kita harus mendatangi Owner PT Maxon, yaitu PT Mowilex. Makanya, Kamis kita akan aksi besar-besaran di depan PT Mowilex,” tegasnya.

Diakhir wawancara, ia mengakui, tuntutan yang diajukan adalah agar melakukan dapat melakukan pembayaran kepada pihak Aryadi-Amin sesuai dengan kontrak kerja.

“Kita hanya minta PT Maxon membayarkan hak Aryadi-Amin sesuai kontrak kerja,” tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Ly/LLJ).