FesbukBantenNews

KMS 30:Pecat dan Adili Oknum Polisi yang “smackdown” Mahasiswa Tangerang

Serang,fesbukbantennews.com (13/10/2021) – Kami Komunitas Soedirman 30, mengecam tindakan represifitas (pembantingan) yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian pada aksi HUT Kabupaten Tangerang yang dilakukan kawan-kawan Mahasiswa pada hari Rabu, 13 Oktober 2021.

Tangkap layar video.

Karena sejatinya hal tersebut bertentangan dengan peraturan dan tidak sesuai dengan prosedur pengamanan aksi massa, sebagai bentuk dan upaya penyampaian aspirasi masyarakat.

Represifitas (pembantingan) yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan kejang-kejang, sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kecacatan secara fisik diwaktu mendatang.

Polisi sebagai lembaga yang mengayomi dan melindungi masyarakat tidak seharusnya melakukan hal represif semacam itu.

Aksi KMS30 terkait aksi smackdown polisi kepada mahasiswa .

Maka dengan begitu, kami menuntut agar pihak Propam dan Polda Banten untuk segera memecat dan mengadili oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan (pembantingan) terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tersebut.(Adi/LLJ).