FesbukBantenNews

Bulan: Agustus 2021

  • Refleksi HUT Kota Serang ke 14, Walikota Gelar Saresehan Bersama Sejumlah Elemen Mahasiswa

    Refleksi HUT Kota Serang ke 14, Walikota Gelar Saresehan Bersama Sejumlah Elemen Mahasiswa

    Serang,fesbukbantennews.com (10/8/2021) – Dalam rangka refleksi HUT Kota Serang ke 14 Walikota Serang, Syafrudin, menggelar saresehan bersama sejumlah elemen mahasiswa di rumah makan Pondok Kelapa, Selasa (10/8/2021).

    Refleksi HUT Kota Serang ke 14, Walikota Gelar Saresehan Bersama Sejumlah Elemen Mahasiswa.

    Dalam kesempatan tersebut, hadir sekda Kota Serang, Nanang Saifudin bersama dengan seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Serang.

    Syafrudin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya, kegiatan itu menjadi jembatan antara dirinya bersama para mahasiswa sebagai agen kontrol pemerintah.

    “Ini merupakan gagasan yang bagus yang harus terus dipertahankan dan aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik pasti akan bermanfaat dan baik,” ujarnya.

    Ia mengatakan, untuk refleksi dua tahun Kota Serang dibawah kepemimpinannya, tentunya tidak bisa menilai sendiri. Akan tetapi, pihak luar lebih jeli untuk menilai kinerja yang telah dilakukan seperti apa.

    “Makanya kami menyambut aspirasi dari masyarakat dalam rangka melengkapi kinerja kami,” katanya.

    Syafrudin mengaku sengaja menghadirkan tim anggaran yang dipimpin oleh Sekda Kota Serang sebagai kepala TAPD. Ia juga mengakui sebagai manusia biasa, kinerja yang dilakukan tentu belum sempurna.

    “Banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas gagasan ini, dalam rangka penyampaian aspirasi,” ucapnya.

    Dalam penyampaiannya, Sekda Kota Serang, Nanang Saifuddin mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 ini Pemkot Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengaku mendapatkan perintah dari Walikota Serang untuk mendahulukan warga daripada yang lain.

    “Berulang kali pak Walikota menekankan kepada kami agar lebih mendahulukan persoalan warga daripada yang lain,” ucapnya.

    Menurutnya, berbagai kebijakan yang mengacu kepada capaian RPJMD juga akan dilakukan penyesuaian karena adanya Pandemi Covid-19. Melalui refokusing, pihaknya terus memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Kami juga tidak alergi terhadap berbagai kritikan dari masyarakat, seperti pengibaran bendera putih oleh sejumlah pedagang. Mudah-mudahan ini tidak dipolitisasi,” tandasnya. (Nedmuf/LLJ)

  • Cara Kreatif Fekraf Banten Memberi “Pelajaran” ke Pemkot Serang : Sayembara #NyumbangLogo

    Cara Kreatif Fekraf Banten Memberi “Pelajaran” ke Pemkot Serang : Sayembara #NyumbangLogo

    Serang, fesbukbantennews.com (10/8/2021) – Sarasehan HUT Kota Serang yang mengusung tema “14 Tahun Nasib Ekonomi Kreatif di Kota Serang” menyinggung pula mengenai lomba desain logo yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang beberapa waktu lalu.

    Daring saresehan HUT Pemkot Serang.

    Forum Eknomi Kreatif (Fekraf) Banten menanggapi serius hal tersebut lantaran pemenang lomba desain logo diduga kuat melakukan plagiasi.

    “Sayembara #NyumbangLogo ini upaya Fekraf Banten mengedukasi masyarakat agar bertindak jujur. Kami melakukan bukan atas dasar kebencian, tapi justru karena kecintaan. Kami pikir setelah kami kritik soal logo itu mestinya penyelenggara berterima kasih. Ini malah sibuk karalifikasi dan menyatakan bukan plagiat hanya mirip,” seru Andi.

    Logo sebagai alat komunikasi pemerintah kepada masyarakat seharusnya dibuat jangan sembarangan. Andi menambahkan sebuah budaya di satu daerah bisa diukur dari cara mereka mengapresiasi suatu karya seseorang.

    Sementara itu, kartunis Banten, Maulana Wahid Fauzi, mengamini ucapan Andi. Ia juga ditunjuk sebagai juri pada sayembara #nyumbanglogo kali ini.

    “Secara esensi logo dan ilmu desain grafis, yang dibuat pemenang itu bukanlah logo karena bukan satu kesatuan. Jadi, secara keilmuan aja belum, masih jauh kalau mau bahas estetika,” papar Fauzi.

    Fauzi juga mengapresiasi diadakannya lomba tandingan ini. “Fekraf Banten ini seperti ingin memberi pelajaran untuk pemerintah Kota Serang. Seperti soal hadiah lomba yang dianggap kurang apresiatif. Transparansi lomba juga kurang meluas, sehingga banyak yang tidak tahu dan tidak bisa ikutan. Fekraf Banten menunjukkan buktinya, cuma 4 hari setelah lomba diumumkan, tapi bisa meraih 62 karya karena betul-betul memanfaatkan media sosial,” tambahnya.

    Fauzi menilai bahwa upaya yang dilakukan Fekraf Banten menunjukkan kalau mengemas lomba dengan cara yang baik, akan menghasilkan sesuatu yang baik pula dan sesuai aturannya.

    “Semoga tahun depan bisa lebih awal diadakan lombanya, dan kita nanti bisa sodorkan ke pihak pemerintah Kota Serang pemenang terpilihnya. Di lomba apa pun, kalau bikin lomba bernuansa kreatif, itu harus hati-hati. Karena zaman sekarang teknologi informasi itu sudah canggih, jadi sulit untuk mengeceknya karena begitu luas. Ini persoalan moral dan estetika yang mesti ditanggung Kota Serang,” ucap Fauzi.

    Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Serang, H.Subadri Ushuludin, SH memohon maaf kepada seluruh pelaku kreatif di Banten.

    “Terkait logo Kota Serang, secara pribadi saya mohon maaf. Saya langsung tindak lanjut dan tanya dinas terkait setelah tahu berita plagiasi itu, saya rasa ini terjadi karena kurangnya komunikasi. Kalau teman-teman mengklaim ini plagiat, sekali lagi saya secara pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya ini jadi pengalaman berharga ke depannya. Mari tingkatkan komuniikasi dan sinergi agar kita semua bisa berbuat yang terbaik demi Kota Serang tercinta ini,” tutupnya. (dhe/ast/LLJ)

  • Dua Pegawai Toko Pot Bunga di Kota Serang Bergiliran Perkosa SPG

    Dua Pegawai Toko Pot Bunga di Kota Serang Bergiliran Perkosa SPG

    Serang,fesbukbantennews.com (10/8/2021) – Dua orang pegawai toko pot bunga di sebuah ruko daerah Ciracas Kota Serang ditangkap polisi karena diduga menggilir seorang gadis berinisial FJ (19) Sales Promotion Girl (SPG).

    Ekpose kasus dugaan pemerkosaan di Mapolres Serang Kota.

    Informasi yang diperoleh dari laporan polisi, korban yang merupakan Sales Promotion Girl (SPG) minuman ringan dijemput oleh dua orang pelaku berinisial W dan M pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Kemudian korban dibawa ke toko pot bunga, pada saat sampai di toko tersebut sudah ada 4 orang yang korban tidak kenal kemudian dicekoki minuman keras hingga mabuk.

    Saat setengah sadar kemudian korban dipaksa masuk ke dalam kamar oleh dua pelaku, karena sempat melakukan perlawanan korban mendapat kekerasan fisik dengan ditampar, dicekik lalu dipegangi dan langsung diperkosa secara bergantian.

    “Temen yang pertama memegangi menggampar dan mencakar sehingga korban tak berdaya. Disana mereke memperkosa secara bergiliran,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea saat ekpos di Mapolres Serang, Senin (9/8/2021).

    Setelah itu, korban melarikan diri dan meminta bantuan kepada seorang cecuriti sebuah klinik yang tak jauh dari tempat tersebut. Saat dihampiri kembali ke toko pot bunga pelaku sudah melarikan diri.

    “Korban berteriak lalu lari dibantu oleh securiti di tempat tersebut dibantu dan diarahkan buat laporan polisi,” katanya.

    Dari hasil penyelidikan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku di kediamannya di daerah Ciracas dan dibawa ke Mapolres Serang Kota.”Karena korban mengenali pelaku penyidik langsung bergerak,” katanya.

    Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat tindak pidana pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 285 KUH Pidana.

    “Korban masih down dan kita akan kordinasi dengan sikolog untuk melakukan pendampingan,” katanya.(ore/LLJ).

  • Korupsi Program Internet Desa Rp3,5 Miliar , Mantan Kadishubkominfo Banten Divonis 3 Tahun Penjara

    Korupsi Program Internet Desa Rp3,5 Miliar , Mantan Kadishubkominfo Banten Divonis 3 Tahun Penjara

    Serang,fesbukbantennews.com (9/8/2021) – Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten Revri Aroes terdakwa kasus dugaan korupsi internet desa tahun 2016 senilai Rp3,5 miliar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (9/8/2021).

    Ketua majelis hakim membacakan putusan terdakwa korupsi internet .

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Atep Sopandi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahrul dan para terdakwa dihadirkan secara virtual , majelis hakim menyatakan keempat terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkak terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal pasal 3 ayat jo pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Revri Aroes berupa pidana penjara selama 3 tahun , dan membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata hakim saat membacakan putusan untuk Revri Aroes.

    Revri yang kini ditahan di Rumah Tahanan Pandeglang itu juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp420 juta subsider penjara 1 tahun enam bulan.

    Sedangkan terdakwa lainnya dengan berkas terpisah yakni Kepala Seksi Telekomunikasi dan Telematika Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Haliludin dihukum pidana penjara selama 1 tahun dan 6 serta dikenai enda 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Terdakwa Deden Muhammad Haris mantan Ketua Laboratorium Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dihukum 2 tahun penjara dan denda 100 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp245 juta.

    Kemudian terdakwa Muhamad Kholid Bin Mahmud Abdul Gani aelaku Direktur PT. Duta Citra Indah dihukum 3 tahun enam bulan dengan denda Rp100 juta dan membayar uang penggantu Rp442 juta.

    Putusan yang diberikan kepada empat terdakwa tersebut 5 bulan lebih ringan dari tuntutan JPU.

    Sebelum memberikan putusan, majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya menyatakan , hal yang memberatkan kepada para terdakwa ,perbuatannya merugikan keuangan negara.

    “Hal yang meringankan, para terdakwa mengakui perbuatannya dan masih memiliki tanggungan keluarga ,” ujar hakim.

    Menyikapi putusan tersebut, baik pengacara maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

    Untuk diketahui, proyek internet desa dibuat kegiatan dalam bentuk workshop peningkatan kapasitas desa dalam pemberdayaan komunikasi dan informasi.

    Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,5 miliar untuk kegiatan secara swakelola dengan peserta 1.000 kepala desa dari wilayah Tangerang, Serang, Pandeglang dan Lebak.

    Pada Februari 2016, dibuatlah kerja sama antara Dishubkominfo dengan Untirta.

    Namun, untuk melaksanakan program digandenglah pihak ketiga dari PT Duta Citra Indah.

    Kegiatan bimbingan ini terlaksana pada tanggal 19-21 Februari 2016 di Hotel Grand Serpong dengan 1.000 peserta aparat desa.

    Namun, saat laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan terdapat kelebihan pembayaran dan tidak sesuai standar harga satuan atau SSH.

    Kegiatan itu juga dibuatkan pembayaran pengadaan barang, nilai penerimaan narasumber, moderator hingga panitia yang fiktif.

    Bahkan, laporan kegiatannya juga ditemukan peserta kepala desa yang fiktif.

    Dari 1.000 peserta, terdapat belasan kepala desa yang nama dan tanda tangannya dipalsukan sebagai laporan pertanggungjawaban.

    Sehingga, berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dibuat oleh Inspektorat Provinsi Banten atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Desa dan Komunikasi (Internet Desa) tahun 2016 sebesar Rp.1.107.008.652,08.(LLJ).

  • Bank BJB, Mitra Pemerintah Daerah di Banten dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

    Bank BJB, Mitra Pemerintah Daerah di Banten dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

    Serang,fesbukbantennewa.com (9/8/2021) – PT. BPD Jawa Barat & Banten, Tbk, atau yang lebih dikenal bank BJB telah ditunjuk dan dipercaya oleh pemerintah daerah Provinsi Banten serta kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga sebagai bank persepsi untuk dapat melayani masyarakat dalam penerimaan pembayaran seluruh pajak dan retribusi daerah.

    Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, saat ini masyarakat Banten dapat dengan mudah melakukan pembayaran dan pemerintah daerah pun dapat dengan cepat menerima pajak daerah dari masyarakat Banten yang dapat digunakan dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah.

    Menurutnya, masyarakat yang akan membayarkan Pajaknya dapat melalui kanal pembayaran yang sudah dibukakan oleh bank bjb, di antaranya melalui telle loket bank di seluruh jaringan kantor bank bjb, media channel elektronik bank bjb (ATM, Mesin EDC, BJB DIGI, dan digicash), serta kanal pembayaran yang sudah dikerjasamakan oleh bank bjb seperti Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, dan e-commerce (Bukalapak, Tokopedia, Go-bills, Link Aja).

    “Sehingga sangat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten khususnya yang mau membayarkan pajak daerah di tengah pandemi Covid-19,” ujar Widi.

    Mewakili direksi bank bjb, Widi mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah yang sudah lama mempercayakan sebagai mitra kerja untuk dapat bersama-sama bersinergi dalam upaya melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah, dimana PAD dimaksud akan kembali lagi dirasakan oleh masyarakat Banten seperti halnya untuk membangun infrasuktur gedung, perbaikan jalan, dan juga fasilitas umum lainnya yang saat ini banyak dinikmati oleh kita semua warga Banten khususnya.

    “Kami pun saat ini dipercaya oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten berserta 7 Kota dan Kabupaten di dalamnya (Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak) sebagai anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam upaya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah sesuai Instruksi Bapak Presiden RI,” paparnya

    Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, sekira 80 persen masyarakat Kota Serang membayar pajak menggunakan layanan bank bjb. “Ya hamper 80 persen (menggunakan bank bjb),” katanya.

    Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang, realisasi penerimaan PAD hingga triwulan III/2021 sebesar Rp70,7 miliar atau sekira 49,4 persen dari target Rp143,1 miliar. (*)

  • Raker III JRDP : Kawal Pra Tahapan Pemilu 2024

    Raker III JRDP : Kawal Pra Tahapan Pemilu 2024

    Serang,fesbukbantennews.com (9/8/2021) – Para penggiat demokrasi diminta untuk terus mengawal proses pra tahapan Pemilu 2024 seperti penyusunan regulasi, kandidasi calon, dan advokasi pemilih. Karena itulah titik krusial guna memperbaiki proses dari pelaksanaan pemilu. Jika sudah memasuki tahapan, maka ruang-ruang kepemiluan akan banyak didominasi oleh kinerja KPU dan Bawaslu yang sangat prosedural.

    Raker JRDP III

    Demikian disampaikan Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana pada acara Raker III Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP)yang dihelat di Situs Cihunjuran, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 7 Agustus 2021.

    “Misalkan soal rencana KPU menyederhanakan surat suara. Masyarakat sedari sekarang harus terlibat apakah penyederhanaan surat suara itu akan memudahkan pemilih, atau justru sebaliknya. Juga tentang penggunaan Sirekap untuk pilkada. Pilkada 2020 lalu sudah digunakan. Apa evaluasinya. Di bidang kontestasi, juga harus dipotret bagaimana parpol melakukan seleksi untuk mengisi pencalonan legislatif dan elsekutif. Masyarakat harus tahu persis. Jangan nanti sudah jadi Daftar Calon Tetap di KPU, baru kemudian bereaksi. Sekali lagi, pra tahapan wajib dikawal secara ekstra,” kata Eka.

    Raker juga menghadirkan akademisi Unma Banten Said Ariyan dan wartawan senior Saepudin selaku pembicara.

    Said menerangkan, di tengah himpitan irisan tahapan pemilu dan pilkada 2024 mendatang, KPU dituntut melakukan improviasi yang efektif. Misalkan dengan penyempitan tahapan kampanye lewat penggunaan IT. Lebih jauh Said mengkritisi tujuan dari keserentakan pemilu yang didesain oleh pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu. Evaluasi Pemilu 2019, kata Said, terjadi dominasi kampanye pilpres. Sementara hiruk pikuk kampanye legislatif sama sekali tak terasa. Ironisnya, kampanye pilpres itu dilatarai oleh menguatnya politik identitas bermotif keagamaan. Dan bagi Said, kondisi demikian sangat mungkin terjadi pada tahun 2024 jika KPU dan Bawaslu tidak menyiapkan perangkat pencegahan.

    “Indikasi lain dari buruknya kualitas Pemilu 2019 lalu selain menguatnya politik identitas adalah tingginya angka surat suara tidak sah DPR dan DPD. Suara tidak sah pilpres itu hanya 2,38 persen atau 3,7 juta suara. Suara tidak sah DPR adalah 11,12 persen atau 17,5 juta suara. Dan yang tertinggi adalah DPD. Suara tidak sah mencapai 19,02 persen atau 29,7 juta suara. Begitu banyak suara pemilih yang terbuang percuma. Ini berpengaruh terhadap legitimasi pada lembaga perwakilan dan juga bahan evaluatif atas penerapan sistem pemilu proporsional dengan besarnya alokasi kursi untuk setiap dapil.”

    Sementara itu, Saepudin mendorong peran masyarakat sipil ke wilayah pendidikan dan advokasi penggunaan medsos. Aep, sapaan Saepduin, menuturkan, perang pendukung capres di medsos disertai hasutan dan ujaran kebencian menurunkan kadar demokrasi.

    “Masyarakat harus lebih bijak bermedsos. Pilah setiap sumber berita. Verifikasi terlebih dahulu. Jangan larut pada pengkubuan pendukung karena pada akhirnya politik itu sangat cair. Tidak kaku. Bisa jadi yang dulunya bersebrangan, kini justru berbarengan. Sementara energi masyarakat sudah habis dengan gontok gontokan di medsos,” kata Aep.

    Kordum JRDP Anang Azhari menjelaskan, setidaknya raker akan menyoroti enam hal yang berkenaan dengan kepemiluan. Yakni pencalonan, penyusunan daftar pemilih, kampanye, penghitungan dan rekapitulasi suara, penguatan kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta konsolidasi civil society.

    “Secara internal, raker kami gunakan untuk ajang evaluasi ke dalam. Kami akan perbaiki sektor kelembagaan, kaderisasi, dan pendanaan,” kata Anang.

    Raker III JRDP dihadiri oleh relawan dan delegasi dari lima wilayah. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. (***)

  • PPKM Diperpanjang, Fraksi Demokrat Minta Pemprov Banten Gelontorkan Bansos

    PPKM Diperpanjang, Fraksi Demokrat Minta Pemprov Banten Gelontorkan Bansos

    Serang,fesbukbantennews.com (7/8/2021) – Pemerintah pusat resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan tersebut dalam upaya penanggulangan Virus Covid-19.

    Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati

    Merespon hal itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang Terdampak PPKM leveling itu.

    Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati mengatakan, Bansos tersebut bisa berikan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) hasil refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

    Menurutnya, Bansos tersebut harus segera digelontorkan oleh Pemprov Banten lantaran saat ini masyarakat semakin Terdampak pandemi Covid-19, terlebih kata dia, PPKM leveling diperpanjangan oleh pemerintah pusat.

    “Saat ini banyak masyarakat yang pendapatannya terganggu, mereka merasa kebingungan memikirkan bagaimana caranya agar dapurnya tetap ngebul sedangkan PPKM sangat membatasi aktivitas mereka,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

    Dikatakannya, Pemprov Banten sebagai pemerintah daerah mempunyai kewajiban memberikan solusi atas pandemi yang dirasakan masyarakat Banten.

    “Bantuan sosial itu salah satu solusi membantu masyarakat yang Terdampak PPKM agar dapurnya tetap ngebul,” ujarnya.

    Ia berharap, agar masyarakat tetap sabar dan bahu membahu mengatasi pandemi Covid-19, karenanya ia mengakui jika Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi pandemi tersebut.

    “Kita Harus bersabar, kita doakan agar pandemi ini cepat berakhir. Jaga kesehatan tubuh kita dengan cara mematuhi protokok kesehatan,” tutupnya (ADV).

  • Dugaan Penyelewengan Dana Bos Rp88 Miliar, Pejabat Pemprov Banten Diperiksa Kejari Serang

    Dugaan Penyelewengan Dana Bos Rp88 Miliar, Pejabat Pemprov Banten Diperiksa Kejari Serang

    Serang,fesbukbantennews.com (6/8/2021) – Penyelidikan dugaan tidak sesuainya pelaksanaan dana Bantuan Operasional Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten KCD Serang – Cilegon tahun 2019 Rp88 Miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terus bergulir.

    Kantor Kejari Serang (pk).

    Pada Kamis (5/8/2021) kemarin dua pejabat Pemprov Banten, yakni Mantan Kepala KCD Serang-Cilegon Dindikbud Banten, Ahmad Ridwan ,yang sekarang menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Fatturahman  ,Mantan Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas Pendidikan Cilegon-Serang Fathurrohman.Yang sekarang menjabat Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.

    Kedua pejabat tersebut diperiksa di ruangan berbeda. Ridwan di ruang pidsus dan Fatturahman di ruang Intel.Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore hari.

    “Ya diperiksa terkait dana bos, ” Kata Fatturahman saat keluar dari gedung Kejari Serang pada jam istirahat pemeriksaan .

    Sementara, Kasiintel Kejari Serang Maali Diaan mengungkapkan, hari ini pihaknya memeriksa pejabat KCD Serang -Cilegon yang menjabat pada tahun 2019.

    “Kemarin (Rabu (4/8/2021,red)  kita memeriksa pejabat KCD Serang -Cilegon sekarang,” kata Maali.

    Sebelumnya, lanjut Maali,pihaknya juga sudah memeriksa para kepala sekolah SMU dan SMK yang menerima dana BOSDA dan Bosnas tersebut.

    “Kita masih tahap penyelidikan, masih terus meminta keterangan pihak yang berkaitan dengan perkara ini,”ujar Maali.

    Untuk diketahui, Kejari Serang mencium adanya ketidakberesan pelaksanaan sana Bantuan Operasional Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten KCD Serang – Cilegon tahun 2019 Rp88 Miliar.

    Dari data yang dihimpun, pada tahun 2019 penyaluran dana Bosnas sekitar Rp23 miliar untuk 53 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Seragon dengan jumlah siswa sekitar 14 ribu orang. Kemudian untuk anggaran Bosda Rp65 miliar untuk 53 sekolah dengan jumlah siswa sekitar 16 ribu orang.

    Masing-masing siswa SMK menerima anggaran sebesar Rp4 juta dan Rp3,6 juta untuk pelajar SMA dari anggaran Bosda.Sementata dari Bosnas masing-masing peserta didik menerima Rp1,6 juta untuk siswa SMK dan Rp1,4 juta untuk masing-masing pelajar.

    Dilihat dari data tersebut diduga telah terjadi perselisihan jumlah penerima Bosda dan Bosnas pada tahun 2019, sekitar 2 ribu siswa. Sehingga diduga telah terjadi mark up anggaran jumlah penerima oleh dinas pendidikan.

    Selain itu, diduga penggunaan dana Bosda melanggar Pergub 31 tahun 2018 pasal 10 tentang peruntukan pendidikan gratis, dan sejumlah aturan lainnya.

    Mali menjelaskan sejauh ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah di wilayah Kabupaten dan Kota Serang, selaku pengguna anggaran.

    “Sudah 9 yang kita panggil, dan 8 orang yang sudah kita mintai keterangan. Kepala sekolah,” jelasnya.

    Disinggung terkait nilai, Mali menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Sebab setiap sekolah menerima anggaran dengan nilai yang berbeda-beda.

    “Masih kita hitung (Jumlah dana Bosda dan Bosnas), karena setiap sekolah beda. Ada yang Rp9 miliar, Rp6 miliar ada juga yang Rp5 miliar,” tukas Maali.(LLJ)

  • Akui Ikut Ubah Harga Masker dari Rp70 Ribu jadi Rp220 Ribu,Kadinkes Banten : Demi Nyawa Nakes

    Akui Ikut Ubah Harga Masker dari Rp70 Ribu jadi Rp220 Ribu,Kadinkes Banten : Demi Nyawa Nakes

    Serang,fesbukbantennews.com (5/8/2021) –  Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti mengakui ikut serta saat menaikkan harga satuan masker dalam rencana anggaran belanja (RAB). Harga masker itu naik dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan masker untuk tenaga kesehatan (nakes) di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (4/8/2021) malam.

    Kadinkes Banten saat diwawancarai Wartawan usai jadi saksi sidang korups di masker di PN Serang.

    Ati menyampaikan hal tersebut ,dalam sidang yang dipimpin hakim Slamet Widodo dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subardi, saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa  Lia Susanti; Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT PT Right Asia Medika (RAM); dan rekannya Agus Suryadinata.

    “Kalau kita tidak mengubah RAB, kita tidak bisa membeli masker dalam kondisi saat itu. Di mana saat itu sangat diperlukan nakes,” kata Ati di hadapan majelis hakim yang dipimpin Slamet Widodo.

    Ia juga menyatakan, bahwa kebutuhan masker sangat mendesak demi percepatan penanganan Covid-19.jika tidak merubah RAB maka tidak akan mendapatkan masker. Karena sangat diperlukan nakes, demi keselamatan nyawa mereka.

    Dalam kesaksiannya, mantan Dirut RSUD Kota Tangerang itu pun mengakui, rujukan harga satuan masker sebesar Rp220 ribu dalam RAB tersebut berdasarkan penawaran dari PT RAM.

    Sebelum sepakat dengan harga Rp220 ribu, lanjut Ati, dia sempat menawar harga masker dari PT RAM itu –melalui terdakwa Lia selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu dan tim pendukung teknis Khania Ratnasari. Pasalnya, menurut Ati, PT RAM sempat memberi penawaran Rp250 ribu.

    “Sebelum PT RAM ada juga PT RMI menawarkan dengan harga Rp228 ribu (per masker). Memang harga saat itu di atas 200 (ribu),” tuturnya.

    Dalam sidang itu, Ati juga sempat mengungkap bahwa di awal pandemik COVID-19, Dinkes Banten sempat membeli 1.200 KN95 dari PT BMW dengan harga Rp200 ribu per masker.

    “Sama tahun itu juga, tapi awal. Begitu mau beli lagi barangnya sudah habis sedangkan kebutuhan kita banyak,” katanya.

    Sedangkan untuk penunjukan PT RAM sebagai penyedia barang, Ati mengklaim tidak tahu. Bahkan, Ati mengaku tidak pernah kenal dan berkomunikasi dengan manajemen PT RAM.

    Dalam kesaksian sebelumnya, Khania selaku tim pendukung teknis PPK mendapat pesan terkait tawaran pengadaan masker dari terdakwa Agus Suryadinata atas arahan Kadinkes Banten.

    “Saya tidak mengenal PT RAM saya baru tahu setelah dikasih tahu ada penawaran dari Bu Khania dan bu Lia,” tuturnya.

    Menurut Ati, secara kualifikasi PT RAM layak untuk melakukan pengadaan alat kesehatan (alkes) karena diklaim memiliki izin berdasarkan e-info alkes milik Kementerian Kesehatan dan mampu menyediakan jumlah yang diminta dinkes sebanyak 15 ribu pcs.

    “Saat itu PPK menunjuk (PT RAM). saya selaku pengguna anggaran menganggap qualified karena di tahapan penyedia yang mampu PT RAM dan pengusaha lokal,” katanya.

    Padahal, sebelumnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perusahaan tersebut tidak memiliki kualifikasi sebagai penyedia masker karena bukan perusahaan pemegang sertifikat distribusi alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    PT RAM juga disebut bukan penyedia barang yang pernah melaksanakan pekerjaan sejenis dengan pemerintah, bukan penyedia dalam e-katalog dan bukan pelaku usaha dengan rantai pasokan terdekat.

    Dalam sidang, Ati mengakui baru mengetahui adanya indikasi kerugian negara dalam pengadaan masker KN95 dengan nilai anggaran Rp3,3 miliar setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Agus Suryadinata selaku perwakilan PT RAM mengubah kuitansi pembelian dari PT Berkah Mandiri Manunggal (BMM) senilai Rp 3,3 miliar. Padahal harga yang sebenarnya adalah Rp1,3 miliar.

    “Di situ bunyi ini ada memanipulasi kuitansi oleh Agus. Saya buat surat ke penyedia untuk mengembalikan ke kas negara terkait selisih harga,” katanya.

  • Gotong Royong Menyediakan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 di Banten

    Gotong Royong Menyediakan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 di Banten

    Serang,fesbukbantennews.com (5/8/2021) – Pekan lalu, Gubernur Banten, H. Wahidin Halim (WH), mengaku prihatin terhadap kelangkaan oksigen medis yang dibutuhkan oleh rumah sakit dan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. “Hari ini kita bahagia. Berkat dukungan teman-teman dari industri untuk memecahkan persoalan oksigen yang merupakan program kemanusiaan,” ungkapnya.

    Gubernur WH mengaku bersyukur dan bahagia. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan bantuan oksigen medis dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (Chandra Asri) untuk penanganan pandemi Covid-19 di Rumah Sakit dan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Atas bantuan tersebut, Gubernur mengaku merasa terharu dan bersyukur. Selanjuntnya, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada jajaran PT Chandra Asri, Tbk. “”Khususnya Presiden Direktur Chandra Asri yang memberikan perhatian kepada kita semua,” ungkap Gubernur dalam telekonferensi Penyerahan Bantuan 120 Ton Oksigen Untuk Rumah Sakit se-Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin, 19/7/2021).

    Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bahu menbahu melawan Covid-19.

    Pemprov Banten bersama PT Candra Asri Petrochemical, PT Utama Gas Multi Perkasa dan sejumlah industri lainnya gotong royong menyediakan oksigen bagi rumah sakit (RS). Penyalurannya, berdasarkan organisasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada).

    “Bantuan ini sebenarnya dari produsen, ada empat perusahaan besar. PT Krakatau Steel menyalurkan 100 tabung per hari. Ini ada bantuan 120 ton oksigen dari PT Candra Asri. Kalau dari 1 ton bisa 125 tabung, jadi kalau 20 ton itu 2.500, pengisian tabung per hari ini Insha Allah aman,” kata Kepala Disperindag Banten, Babar Suharso, dilokasi, Senin (19/07/2021).

    Sebelumnya, PT Krakatau Steel Tbk. bersedia suplai kebutuhan oksigen untuk rumah sakit di Provinsi Banten dan DKI Jakarta secara gratis untuk penanganan Covid-19. Adapun kapasitasnya mencapai 300 tabung per hari dengan volume 6 NM3.

    Oksigen tambahan sebanyak 120 ton dari PT Candra Asri di alokasikan untuk dua bulan, setiap bulannya di jatah 60 ton. Pembagian oksigen kepada rumah sakit, nantinya diatur oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada). Agar kebutuhan oksigen medis tercukupi disetiap rumah sakit.

    “Kita lihat rumah sakit daerah ini banyak sekali pasiennya, kemudian banyak juga dikhawatirkan kekurangan, memang kondisinya mulai waspada kekurangan oksigen,” kata Wawan Mulyana, Community Relation Manager PT. Chandra Asri Petrochemical, ditempat yang sama, Senin (19/07/2021).

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso, mengaku pihaknya sedang memantau perdagangan okseigen di Banten, dan sedang berupaya agar tidak ada lonjakan harga isi ulang tabung oksigen. Menurutnya, jika ada yang memainkan harga, terlebih menimbun oksigen ditengah pandemi Covid-19, bisa berurusan dengan hukum.

    PT Utama Gas Multi Perkasa, sebagai salah satu supplier oksigen di Banten berjanji, tidak akan menaikkan harga isi ulang oksigen, baik untuk medis maupun masyarakat umum. Harganya mulai Rp 35 ribu untuk tabung berukuran kecil dan Rp 50 ribu tabung ukuran besar. Lokasinya berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. “Dari awal sampai sekarang tidak ada menaikan harga. Kita sampai hari minggu malam pun kita layani untuk masyarakat, terkadang di atas jam 24.00 wib pun kita layani kalau itu untuk orang sakit,” kata Abdul Manan, Direktur PT Utama Gas Multi Perkasa, Senin (19/07/2021).

    Bagi masyarakat yang ingin menyewa tabung oksigen beserta isinya, bisa datang ke perusahaan tersebut dengan membawa kartu identitas dan uang jaminan. Nominal uang jaminan, tergantung dari besar kecilnya tabung yang dipinjam. “Karena ini kan lebih mahal tabungnya daripada oksigennya, orang yang datang kesini kan kita tidak kenal, jadi terus terang kita minta uang jaminan buat tabung itu,” jelasnya. (Adv- Biro Adpim Setda Provinsi Banten).