FesbukBantenNews

Bulan: Juli 2021

  • PPKM Darurat, Komisi Informasi Provinsi Banten Gelar Sidang Virtual

    PPKM Darurat, Komisi Informasi Provinsi Banten Gelar Sidang Virtual

    Serang,fesbukbantennews.com (15/7/2021) – Pada kondisi PPKM Darurat yang berlaku dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, KI Banten tetap melaksanakan persidangan dengan melalui sidang virtual. Dasar dari pelaksanaan sidang virtual ini melalui keputusan KI pusat Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Ketua KI Banten Nomor 004/Kep/KIP-BANTEN/VII/2021 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik di Komisi Informasi Provinsi Banten.

    PPKM Darurat, Komisi Informasi Provinsi Banten Gelar Sidang Virtual.

    Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Nana Subana mengatakan sidang virtual Nomor Register 079/VIII/KI BANTEN-PS/2020 antara Suhendar dan A. Sopan sebagai Pemohon terhadap Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten sebagai Termohon pada hari Kamis, 15 Juli 2021 dihadiri oleh Pihak Pemohon tanpa kehadiran Termohon. Pada sidang Pembuktian hari ini bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner yaitu Lutfi dan bertindak sebagai anggota Majelis Hilman dan Heri Wahidin serta didampingi oleh Mansur sebagai Panitera Pengganti.

    “Berdasarkan Pasal 31 Perki 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik menyatakan bahwa “Dalam hal Termohon dan/atau kuasanya tidak hadir dalam persidangan, Majelis Komisioner dapat memeriksa dan memutus sengketa tanpa kehadiran Termohon”, maka pada persidangan hari ini Majelis Komisioner mendengarkan keterangan dari Pemohon. Pemohon memberikan keterangan bahwa terhadap seluruh informasi yang dimohonkan merupakan informasi terbuka yang wajib diberikan Termohon kepada Pemohon”, ujarnya.

    Lebih lanjut Nana mengatakan Majelis Komisioner menganggap perlu mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, maka persidangan ditunda dan akan diundang kembali pada persidangan berikutnya melalui panitera pengganti. Adapun total permohonan PSI hingga 14 Juli 2021 sebanyak 172 register dan 95 diantaranya telah selesai dilaksanakan.

    Sementara Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, sidang virtual dari sejak pemberlakuan PSBB dan terbitnya Keputusan KI Pusat Tentang Penyeselaian Sengketa Informasi Secara Elektronik, KI Banten telah mengajukan permohonan untuk sarana dan prasarana persidangan elektronik kepada Pemprov Banten. Namun karena kondisi pandemi ini, kebijakan anggaran diseluruh provinsi di Indonesia termasuk provinsi Banten fokus terhadap penanganan pandemi ini. Sehingga dengan segala keterbatasan, KI Banten tetap berupaya melakukan layanan publik dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

    “Dalam kondisi PPKM darurat KI Banten mendorong untuk tetap memberikan layanan informasi publik, melalui website yang dimiliki oleh masing-masing badan publik. Khususnya, Dinas Kesehatan untuk dapat mengumumkan informasi terutama dalam pormosi kesehatan sehingga dapat memberikan informasi akurat bagi masyarakat Banten yang saat ini banyak melaksanakan isolasi mandiri”, ujarnya.(LLJ).

  • Demokrat Banten Bagi Sembako dan Vitamin Bagi Warga yang Isoman

    Demokrat Banten Bagi Sembako dan Vitamin Bagi Warga yang Isoman

    Serang,fesbukbantennews.com (13/7/2021) – Pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, bisa mendapatkan bantuan oksigen, vitamin hingga sembako gratis dari DPD Partai Demokrat Banten, dengan menghubungi pengurus disetiap daerah.

    Demokrat Banten memberikam bantuan kepada salah satu warga kota Serang yang sedang isoman.

    Menurut partai besutan SBY itu, warga yang isoman berharap tidak menganggap terasing dan sendirian. Karena masih banyak yang peduli kepada mereka.

    “Dalam rangkai Partai Demokrat peduli, masyarakat kita yang sedang isoman, memberikan sedikit sembako, ada obat-obatan, vitamin, agar saudara kita yang sedang isoman bisa sedikit terbantu,” kata Wakil Ketua DPD Demokrat Banten, Syahril Fauzi, Selasa (13/07/2021).

    Sementara ini, DPD Demokrat Banten baru menyediakan 300 paket bantuan dan di utamakan ke warga kurang mampu. Kedepannya, mereka berharap makin banyak donatur yang membantu.

    Jika warga kebingungan untuk mendapatkan bantuan, bisa menghubungi Pokja Relawan Banten, FesbukBantenNews, Lebak Sehati hingga Charity, yang diakui Syahril, sudah bekerjasama dengan mereka.

    “Kita dapat info dari relawan di Banten, kemudian disampaikan ke DPD Banten. Bisa koordinasi ke relawan yang sudah ada, Pokja Banten,” jelasnya.

  • Kejati Banten Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Covid

    Kejati Banten Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Covid

    Serang,fesbukbantennews.com (13/7/2021) – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-21 Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19, pegawai honorer di Kejati Banten dan awak media yang tengah menjalani isolasi mandiri, Selasa (13/7/2021).

    Kajati Banten menyerahkan bantuan kepada salah satu terdampak covid-19.

    Kegiatan yang dilakukan secara virtual dan pemberian secara simbolis ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep N. Mulyana didampingi Wakajati Banten Ricardo Sitinjak, Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan Kejati Banten, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten Sri Asep N. Mulyana, Wakil Ketua IAD Wilayah Banten Minda Ricardo Sitinjak beserta para pengurus.

    Kajati Banten Asep N Mulyana mengatakan sebanyak 188 paket sembako dibagikan pada kegiatan kali ini, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid 19.

    “Ini merupakan bentuk kepedulian kami, kepada masyarakat di masa pandemi virus korona,” katanya kepada awak media, Selasa (13/7).

    Menurut Asep, pembagian sembako ini dilakukan secara virtual menggunakan jasa Ojek Online, dan akan dikirim langsung ke rumah-rumah penerima bantuan.

    “Kita berikan melalui sarana ojek online. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Asep juga memberikan bantuan sembako kepada awak media, yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri, lantaran terpapar Covid 19.

    “Teman-teman wartawan ini merupakan garda terdepan dalam menyajikan informasi penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu, saya menghimbau kepada teman-teman agar selalu menjaga protokol kesehatan, selama menjalankan tugasnya. Semoga, yang saat ini tengah isolasi mandiri dapat kembali sehat dan secepatnya melakukan aktivitas,” tandasnya.

  • Cegah Kelaparan, Kejari Serang Bantu Warga yang Jalankan  Isolasi Mandiri

    Cegah Kelaparan, Kejari Serang Bantu Warga yang Jalankan Isolasi Mandiri

    Serang,fesbukbantennewa.com (13/7/2021) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang membagikan bantuan sembako untuk membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di Kota Serang, Selasa (13/7/2021). Bantuan itu diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, sehingga tidak ada kasus kelaparan saat menjalani isolasi mandiri.

    Kejari Serang memberikan bantuan ke salah satu warga yang sedang isoman.

    Kepala Kejaksaan Negeri Serang Supardi mengatakan pembagian sembako untuk membantu pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri di rumah ini, merupakan rangkaian perayaan HUT Adhiyaksa ke 61, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 21.

    “Kami menyiapkan bantuan sosial berupa paket sembako untuk pemenuhan kebutuhan hidup pasien Covid-19 tanpa gejala selama menjalani isolasi mandiri di rumah,” katanya kepada awak media, Selasa (13/7).

    Supardi menambahkan dalam kondisi pandemi virus korona, harus bisa saling membantu. Terlebih, saat ini diberlakukan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

    “Dalam kondisi Pandemi begini kita harus saling menguatkan, bangun solidaritas. Yang sehat bantu yang sedang terpapar, yang mampu bantu yang kurang mampu. Jangan lupa berdoa agar kesulitan ini cepat berakhir,” tambahnya.

    Supardi menjelaskan saat ini banyak masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri, sehingga perlu dukungan agar kebutuhan sehari-hari terpenuhi. Jangan sampai orang yang sedang isolasi mandiri atau yang diam di rumah kelaparan.

    “Mari gotong royong, selamatkan bangsa dari pandemi. Dengan kepedulian kita terhadap sesama, kita dapat menyelamatkan masyarakat dari kesulitan pangan selama pandemi Covid-19. Jangan sampai ada tetangga atau teman di sekitar kita yang kelaparan, khususnya selama pandemi Covid-19 sekarang,” tandasnya.

    Dalam kesempatan itu, Supardi berpesan agar warga yang menjalani isolasi mandiri tidak perlu khawatir, dan tetap disiplin menjalani isolasi sampai dinyatakan selesai atau sembuh dari paparan virus korona.

    “Dan saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu untuk mengikuti vaksinasi covid 19 guna melindungi diri, keluarga dan anggota masyarakat lainnya dari penularan Covid 19. Insya Allah besok (Rabu) kita juga melaksanakan vaksinasi massal di Kejaksaan,” tandasnya.

  • Dibangun Era WH – Andika, Banten Memiliki Stadion Bertaraf Internasional

    Dibangun Era WH – Andika, Banten Memiliki Stadion Bertaraf Internasional

    Serang,fesbukbantennews.com (12/7/2021) – Akhir tahun 2021 ini, sepertinya masyarakat Provinsi Banten sudah bisa menikmati stadion bertaraf internasional. Stadion tersebut dibangun di Kawasan Sport Center Provinsi Banten di Kelurahan Kemanisan, Kec. Curug Kota Serang. Dan, kini, pembangunanya sudah mencapai 55,9 persen.

    Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pwmbangunan Stadion Banten.

    Stadion berstandar internasional milik Pemerintah Provinsi Banten ini dirancang mempunyai 5 lantai dengan kapasitas 38 ribu penonton. Stadion yang menjadi kebanggan warga Banten ini berdiri di lahan seluas 78.116 meter persegi.
    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, stadion tersebut dibangun dengan standar FIFA (Federation Internationale de Football Association), Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional. Seperti rumput yang digunakan adalah zoysia matrella. Rumput tersebut diimpor dari Italia dan merupakan jenis rumput lapangan sepak bola yang menjadi standar FIFA.

    Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, ini adalah sport center sekaligus stadion berstandar internasional pertama di Banten. Pemilihan Kota Serang sebagai lokasinya, lantaran strategis dan upaya memajukan Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten dari ketertinggalan.

    Gubernur mengaku, semenjak menjadi manajer Persita dan Ketua Persikota, dirinya memimpikan Banten memiliki stadion yang memenuhi standar FIFA untuk kemajuan sepak bola dan olahraga di Banten.

    Gubernur Banten, H. Wahidin Halim menyatakan, dirinya menbangun sport center untuk memberikan fasilitas olah raga yang bertaraf internasional bagi masyarakat Banten, khususnya masyarakat Banten bagian Barat.
    Stadion Banten menjadi awal pembangunan Sport Center Banten di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Setelah stadion, selanjutnya akan dibangun venue atau arena olah raga lainnya, seperti lapangan voli, softball, bulutangkis, hingga fasilitas pendukung seperti danau.

    Selain itu, menurut Gubernur yang akrab disapa WH ini mengatakan, nantinya stadion yang dibangun akan dilengkapi lintasan atletik dengan lima (5) lintasan lari. “Stadion ini nantinya juga multifungsi untuk kegiatan lain,” ungkap Gubernur, saat meninjau pembangunan Stadion Banten, Kamis, 08 Juli 2021.

    Sport Center tersebut disiapkan sebagai arena olahraga yang memenuhi standar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga ajang olah raga tingkat Asia.

    “Ini paling tidak multifungsi, pinggirannyakan bisa (digunakan untuk) MTQ nasional. Begitu juga ketika ada kegiatan besar lainnya bisa dimanfaatkan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
    Pemprov Banten akan menyelesaikan pembangunan Stadion Banten ini pada bulan Desember 2021. Dalam kunjungannya, 08 Juli 2021, Gubernur Wahidin Halim optimis, pembangunan sport center bisa selesai pada Desember 2021 tahun ini.

    Untuk itu, pada kunjungannya ke proyek sport center 04 Februari 2021 silam, Gubernur meminta do’a kepada seluruh masyarakat Banten agar pembangunannya lancar. “Do’akan Provinsi Banten akan memiliki stadion yang megah dan akan menjadi fasilitas olah raga di wilayah barat yang memadai,” tutur WH.

    Inovasi Konstruksi

    Dari sisi konstruksi, kontraktor Stadion Banten, yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero) menerapkan Beberapa inovasi dalam pembangunan proyeknya. Inovasi tersebut, antara lain, metode khusus dalam pembuatan bekisting balok tribun miring, memproduksi fabrikasi precast tribun onsite, dan pengecoran dua pilar utama.


    Dalam pengecoran dua pilar utama, kolom miring dengan pengecilan dimensi dengan dimensi kolom utama 2000 x 1000 mm dan dimensi kolom support 1000 x 1000 mm dilakukan pengecoran kolom utama dan sipport secara bersamaan di section 2 pada elevasi + 8.00 m. Konon, inovasi ini, akan menjadi dalam pembangunan proyek-proyek lainnya. (Adv – Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten).

  • F-PKS Banten Berkirim Surat ke Gubernur, Ini 5 Poin yang Ditegaskan

    F-PKS Banten Berkirim Surat ke Gubernur, Ini 5 Poin yang Ditegaskan

    Serang,fesbukbantennews.com (10/7/2021) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten telah berkirim surat kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Jumat, (9/7/2021). Dalam isi surat itu, F-PKS DPRD Banten menyoroti perihal penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.

    Ketua F-PKS DPRD Banten, Juheni M Rois mengatakan, banyaknya aspirasi dari masyarakat yang diterimanya terkait dengan kebutuhan ruang pasien Covid-19 yang terus meningkat di Banten. Untuk itu ia menegaskan agar Pemprov Banten dapat melakukan hal-hal yang segera bisa ditangani

    Setidaknya ada lima poin yang ditegaskan dalam isi surat yang disampaikan oleh F-PKS DPRD Provinsi Banten.

    Pertama, mereka meminta agar Pemprov Banten segera mengadakan Rumah Sakit Darurat untuk menangani lonjakan pasien Covid-19.

    “Dan mendorong pemerintah kabupaten/kota menyediakan tempat isolasi mandiri untuk pasien tidak bergejala (OTG) dan yang bergejala ringan,” demikian bunyi kutipan poin pertama yang diterima Fakta Banten.

    Yang kedua, F-PKS ingin segera Pemprov Banten merekrut sukarelawan tenaga medis guna membantu penanganan pasien Covid-19.

    Selanjutnya ketiga, meminta agar segera memberikan insentif kepada Tenaga Kesehatan dan pemulasaran jenazah yang menangani pasien Covid-19.

    Keempat, menjamin ketersediann obat standar Covid-19, alat kesehatan serta menjamin pasokan oksigen dalam harga wajar.

    Yang terakhir dalam surat itu, F-PKS DPRD Banten meminta agar pelaksanaan vaksinasi lebih masif dengan tetap memperhatikan Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). (Adv)

  • Webinar Budaya Banten STIE Banten : Banten Punya Sejarah Panjang Strategi Ekonomi di Masa Kesultanan

    Webinar Budaya Banten STIE Banten : Banten Punya Sejarah Panjang Strategi Ekonomi di Masa Kesultanan

    Serang,fesbukbantennews.com (10/7/2021) – Sekolah Tinggi Ekonomi Banten menggelar Seminar Peradaban dan Budaya Banten, Rabu, (14/07/2021). Seminar yang digelar secara daring tersebut menghadirkan Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Sholeh Hidayat, dan sejarawan Banten dari UIN Banten, Mufti Ali, dengan dipandu oleh Ketua Program Studi Manajemen STIE Banten Syaeful Fachri.

    Webinar Budaya Banten STIE Banten.

    Ketua Panitia Seminar Peradaban, Dwi Fitrianingsih menjelaskan bahwa Seminar Budaya Banten telah menjadi program rutin dan dilaksanakan setiap tahun, “Para peserta sangat antusias sekali. Ada 200 peserta yang sudah hadir dalam kegiatan seminar daring ini, semoga dalam berbagai kesempatan seminar daring selanjutnya bisa kita lebih maksimalkan kembali,” kata Dwi.

    Ketua STIE Banten, H. Anis Fuad Salam dalam sambutannya berharap agar nantinya muncul ‘sultan-sultan‘ baru di Banten yang mampu menguasai perekonomian, “Kami berharap seminar budaya dan peradaban islam ini bisa menjadi budaya baru di STIE Banten dalam mempelajari masa lalu dan menjadi bahan pemikiran hingga nantinya dari STIE Banten akan lahir para ‘Sultan-sultan‘ pemikir dan pejuang yang mampu mengembalikan kejayaan Banten di masa depan,“ jelasnya.

    Prof. Sholeh Hidayat yang didaulat sebagai Keynote Speaker dalam pemaparannya menjelaskan tentang kebijakan ekonomi di masa Maulana Hasanuddin ada tiga, yaitu kebijakan pembangunan pertanian, kebijakan moneter, dan kebijakan Fiskal.

    Dulu di masa kesultanan Banten terkenal dengan ladanya, mungkin di selatan banten masih ada, namun saat ini tidak lagi terdengar ada lagi, mungkin ada di daerah lain, di Bangka Belitung misalnya, yang ditanam di bekas-bekas tambang timah. Tapi apakah masih relevan jika gubernur banten saat ini mewajibkan kembali penanaman lada di Banten, ini perlu untuk di diteliti kembali nantinya.

    Beliau berharap lahir pemikiran-pemikiran baru dari dosen dan mahasiswa di STIE Banten untuk kemajuan Banten, “Tentu saya berharap akan muncul pemikiran-pemikiran baru dari Dosen dan Mahasiswa di STIE Banten tentang bagaimana perdagangan dan ekonomi terutama di Banten mampu mencapai kejayaannya kembali,“ harapnya.

    Mufti Ali, dalam membuka diskusi dengan menjelaskan bahawa menjadi tugas para peneliti tentang siapa Hasanuddin dan Gunung Djati yang selama ini Lebih banyak di-framming sebagai orang yang urusannya melulu agama, spiritual, keramat. Sedangkan untuk membangun sebuah peradaban dan kesultanan dibutuhkan kemampuan penguasaan dari sisi perdagangan, militer, termasuk bagaimana proses islamisasi di barat jawa tidak terdokumentasi dengan baik, “dalam penelitian yang saya lakukan Hasanuddin dan Gunung Djati memiliki kemampuan dan kehebatan dalam kebijakan ekonomi strategis serta mengambil keputusan strategis dengan mengambil momentum, kapan bisa bermusuhan dan kapan bisa bermitra dengan para pedagang di lingkup internasional hingga bisa membangun kejayaan di masanya,“ jelasnya

    Di akhir penjelasannya, Mufti Ali menjelaskan bahwa masih banyak sisi sejarah yang perlu untuk diangkat dan diteliti lebih lanjut, agar informasi yang didapatkan agar lebih detail dan turut bangga dengan kampus STIE Banten selalu menggelar berbagai kegiatan seminar yang mengangkat tentang sejarah dan budaya banten, “Saya cukup bangga dengan STIE Banten selalu menggelar Stadium General dengan membahas tentang sejarah dan budaya banten,“ pungkasnya.(Heinz/LLJ).

  • Single Kedua B-Circle “Berikan Sesuatu” yang Menyihir

    Single Kedua B-Circle “Berikan Sesuatu” yang Menyihir

    Serang,fesbukbantennews.com (9/7/2021) – Kuartet Rock n Roll, B-Circle kembali menghadirkan warna musik khasnya di single terbaru bertajuk “Berikan Sesuatu”.

    B-Circle.

    Sebelumnya, Iwan Beenk (Vokal), Iman Tole (Bass), Vicky Kalengkongan dan Raga Wolimonov (Gitar) ini sempat melepas single bernuansa Rock Ballad dibulan April lalu dengan judul “Inspirasi Biru” yang kemudian mendapat respons positif dari penikmat musik di Serang.

    Lewat single kedua “Berikan Sesuatu”, mereka benar-benar memberikan suatu energi baru dalam percaturan musik di tanah Jawara.

    “Berikan Sesuatu” bertema tentang kisah percintaan dan kasmaran antara dua sejoli. Sejatinya single ini adalah lagu lama yang pernah digarap oleh kuartet ini tahun 2009 silam. Namun sekarang, mereka gubah lagi dengan aransemen baru dan lebih fresh.

    Hasilnya, lagu berdurasi 3 menit 22 detik ini mempunyai warna yang kental dengan nuansa rock. Kerennya lagi, kualitas vokal Iwan Beenk sebagai frontman tetap terjaga dengan suara dan lengkingan khasnya. Padahal bisa dibilang, usianya tidak lagi muda tapi karakternya tetap konstan.

    Single kedua ini akan menjadi jembatan B-Circle menuju mini album yang diperkirakan meluncur akhir tahun ini atau awal 2022 nanti.
    Ayo kita tunggu…

  • Kades Kramatjati Kragilan Divonis 6 Bulan, Kejaksaan Negeri Serang Dituding Main Mata

    Kades Kramatjati Kragilan Divonis 6 Bulan, Kejaksaan Negeri Serang Dituding Main Mata

    Serang,fesbukbantennews.com (8/7/2021) – Terdakwa kasus penggelapan Akta Jual Beli (AJB) tanah dengan luas 636 meter persegi, di Kampung Cigatel, Desa Kramatjati ,Kragilan,Kabupaten Serang yang kini telah menjadi kantor desa, Abudin, Kades Kramatjati divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (8/7).

    Gedung PN Serang.

    Dalam sidang yang digelar secara online yang dipimpin hakim Guse Prayudi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet menyatakan Kades Kramatjati tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tenang penipuan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abudin dengan pidana penjara selama 6 bulan, dengan perintah tetap di tahan,” kata hakim Guse.

    Vonis tersebut, sesuai dengan tuntutan JPU dalam sidang yang digelar pada Kamis (1/7/2021) lalu. Dimana terdakwa dituntut 6 bulan penjara.

    “Hal memberatkan, terdakwa merupakan kepala desa, akibat perbuatan terdakwa pemilik tanah tidak bisa memanfaatkannya. Hal meringankan terdakwa mengakui perbuatannya,” ujarnya.

    Dalam dakwaan JPU, peristiwa penggelapan itu bermula saat Nuksani membeli sebidang tanah datar dengan luas 636 M2 yang berlokasi di Blok 007 Kohir Nomor : 0074.0 Kampung Cigatel Desa Kramatjati pada 5 Maret 2018 dari saksi Andrianto.

    Adapun bukti kepemilikan AJB No.36/2016 atas nama Andrianto seharga Rp127 juta dengan bukti transaksi jual beli berupa kwitansi antara Nuksani dengan Andrianto. Setelah tanah dibayar lunas, saksi Andrianto menyerahkan AJB tersebut kepada Nuksani.

    Pada 10 Juni 2020, Abudin selaku Kepala Desa Kramatjati bersama dengan Jamudin mendatangi kediaman Nuksani untuk meminta foto copy AJB No.36/2016. Namun dikarenakan tidak meiliki foto copy dan sudah kenal baik dengan terdakwa, sehingga tidak menaruh curiga terhadap terdakwa dan saksi Nuksani menyerahkan AJB asli atas nama Andrianto kepada terdakwa.

    Kemudian, Abudin berjanji setelah AJB di foto copy oleh Kades, akan dikembalikan kepada pemiliknya aslinya. Setiap kali saksi Nuksani meminta kembali AJB tersebut, terdakwa selalu menjanjikan akan dikembalikan dan hingga saksi Nuksani melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian.

    Lahan seluas 636 m2 itu, oleh Abudin digunakan untuk kantor Desa Kramatjati tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya. Perbuatan terdakwa Abudin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP, subsider 372 KUHP.

    Diluar persidangan, Nuksani mengaku kecewa putusan hakim dan tuntutan JPU, dirinya mencurigai adanya main mata antara aparat penegak hukum dengan terdakwa.

    “Kenapa saya curiga kesitu, sebab sebelum adanya tuntutan dan putusan, keluarga terdakwa sudah mengatakan kalau terdakwa ini akan dihukum dibawa 1 tahun, dan kenyataannya terbukti sekarang,” katanya.

    Nuksani meminta keadilan atas kasus yang dialaminya tersebut, hingga kini tanah miliknya tidak bisa digunakan karena telah dibangun kantor desa.

    “Ini ada apa, kok putusannya sama seperti yang mereka katakan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Yogi Wahyu Buana mengaku belum mengetahui putusan majelis hakim, dan dirinya memastikan tidak ada main mata antara Kejaksaan dan terdakwa.

    “Saya tanyakan dulu ke JPU nya. Tidak ada kalau itu mah (main mata),” katanya.(LLJ).

  • Ketua DPRD Banten Desak Pemprov Sediakan Bantuan untuk Rakyat Selama PPKM Darurat

    Ketua DPRD Banten Desak Pemprov Sediakan Bantuan untuk Rakyat Selama PPKM Darurat

    Serang,fesbukbantennews.com (8/7/2021) – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mendesak agar Pemprov Banten menyediakan bantuan sosial tunai (BST) atau jaring pengaman sosial (JPS) di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali.

    Ketua DPRD Provinsi Banten.

    Demikian kata Politisi Gerindra itu diperlukan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pembatasan yang telah diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021

    Disebutkan Andra, penyaluran BST merupakan salah satu amanat yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

    Oleh karena itu, ia meminta agar Pemprov bisa menyalurkannya dalam waktu dekat, dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat Banten.

    “Salah satu perintah kan dalam situasi PPKM darurat, salah satunya adalah menyiapkan jaring pengaman sosial atau social safety net, tentu (bersumber) APBD,” katanya kepada wartawan, di Sekretariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (6/7/2021).

    Perihal kemampuan keuangan daerah, pihaknya mengaku optimistis bila Pemprov Banten masih sanggup untuk melakukannya. Sebab, saat ini Pemprov Banten juga masih melaksanakan dan berniat untuk menjalankan proyek fisik dengan nilai yang cukup besar.

    “Sekarang bisa enggak bisa, jadi jangan kita buat aturan banyak ke masyarakat tapi bantuan enggak ada. Saya yakin Provinsi Banten bisalah, kita bisa bangun stadion kok masa kita enggak bantu rakyat,” sebutnya.

    Andra mengungkapkan bagaimana dampak negatif dari pandemi Covid-19 berbuah rentetan aspirasi paling banyak yang dikeluhkan masyarakat.

    “Masukan dari masyarakat tentu yang kita tampung hari ini mengenai keluhan-keluhan Covid-19,” ungkapnya. (Adv)